Home » Berita » Tersangka Maling Hp Merk Vivo Tulus Diboyong ke Polsek Medang Deras

Tersangka Maling Hp Merk Vivo Tulus Diboyong ke Polsek Medang Deras

Pirnas.com 14 Okt 2022

PIRNAS.COM | BATU BARA – Unit Reskrim Polsek Medang Deras Polres Batu Bara berhasil amankan satu orang tersangka yang diduga melakukan pencurian satu unit hp merk VIVO milik Rikki Sianturi (21) warga Dusun Simpang IV Desa Sei Buah Keras Kec. Medang Deras Kab. Batu Bara, penangkapan dilakukan dikampung Dusun Huta Baru Desa Sipoltong kec. Siempat Nempu Hulu Kab. Dairi, Selasa (11/10/2022 ) sekira Pkl 09.00 WIB.

Informasi yang diketahui pada hari Minggu (25/09/2022) sekira pukul 13.00 Wib, di dalam Rumah Dusun Damai Desa Durian Kab. Batu Bara, Rikki Sianturi (21) warga Dusun Simpang IV Desa Sei Buah Keras Kec. Medang Deras Kab. Batu Bara telah kehilangan Hp Vivo, diketahui tersangka atas nama Tulus Ergunawan (23) warga Dusun Huta Baru Desa Sipoltong Kec. Siempat Nempu Hulu Kab. Dairi, adapun nama para saksi diketahui Sahat Siregar (28) warga Koprasi Maju Bersama, Kel. Suka Raja Kota Madya Pematang Siantar dan Edo Afrian Sitorus (19) warga Dusun I Desa Pardomuan Kec. Dolok Masihul Kab. Serdang Bedagai”.

Informasi yang diperoleh dari Kapolsek Medang deras AKP M. Syafi’i AS, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Batu Bara Iptu Rianus Zebua menyampaikan kronologis bahwa :”yang dimana Pada hari Minggu Tanggal 25 September 2022, Sekira Pukul 11.30 WIB, Pelapor Sedang mencarger HP di ruang tamu dan selanjutnya pelapor tertidur di kamar. Berapa kemudian saksi BENGET BRUTU Pulang dari ibadah minggu membangunkan pelapor dan melihat HP yang di charger di ruang tamu sudah tidak ada lagi dan mencari di seputaran sudah tidak saya temukan adapun jenis HP yang Hilang Vivo Y15s, Warna Mystic Blue, Ime 1 : 863276066585177, Ime 2 : 863276066585169 Dan HP Vivo 12s, Warna Silver. Dan atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 4.500.000.- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)” ungkapnya.

Rianus juga menambahkan :”Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/63/IX/ 2022 /SU/Polres Batu Bara/Sek M. Deras/Polda Sumut, tanggal 25 September 2022, Unit Reskrim Polsek Medang deras langsung melakukan penangkapan yang dimana Pada hari Selasa tanggal 11 Oktober 2022 sekira Pkl 09.00 WIB, Personil Polsek medang deras mendapat Informasi dari Masyarakat Bahwa Diduga Pelaku berada dikampung Dusun Huta Baru Desa Sipoltong kec. Siempat Nempu Hulu Kab. Dairi, Selanjutnya Personil Unit Reskrim Polsek Medang Deras yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA WAHIDIN S.H Mendatangi rumah yg Diduga Pelaku Atas Nama TULUS ERGUNAWAN PAKPAHAN Als GUNAWAN kemudian tim Unit Reskrim Polsek Medang deras mengamankan pelaku selanjut personil reskrim Polsek Medang deras membawa barang bukti beserta pelaku ke mako polsek Medang deras guna proses lebih lanjut” tutupnya.

“Adapun barang bukti yang diamankan petugas antara lain :” 1 (Satu) Unit HP Vivo Y15s Warna Mystic Blue Ime 1 :863276066585177 Ime 2 : 863276066585169, 1 (Satu) Unit HP Vivo 12s Warna Silver”.

(Az)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 3 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 5 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Gempur Narkoba, Polres Labuhanbatu Gandeng Pencipta Lagu Viral “Siti Mawarni” dalam Press Release Capaian Kinerja 2026

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 8 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Polres Labuhanbatu memaparkan capaian kinerja signifikan dalam pemberantasan tindak kejahatan periode Januari hingga April 2026. Acara yang dikemas dalam bentuk press release ini menarik perhatian publik karena menghadirkan Amin Wahyudi Harahap, sosok di balik lagu viral “Siti Mawarni”, bertempat di Aula Yanpiter Mapolres Labuhanbatu, Senin (27/4/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung …

Laporan Warga Berbuah Hasil: Tim Unit Reskrim Bilah Hilir Tangkap Pemilik Timbangan Elektrik dan Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 11 LABUHANBATU,PIRNAS.COM –Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, meringkus dua orang terduga pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu berinisial SAP (45 th) dan HK (43 th), warga Dusun Saroha, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan, Bilah Hilir, Labuhanbatu. Keduanya ditangkap pada Rabu, 22 April 2026, didalam sebuah rumah sewa yang berada di Dusun …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 14 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Operasi Narkoba di Panai Tengah Dinilai “Tebang Pilih”, Disinyalir Sosok BC Masih Melenggang Bebas

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 15 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu bersama Polsek Panai Tengah gencar melakukan operasi “bersih-bersih” narkoba selama empat hari berturut-turut di wilayah hukum Kecamatan Panai Tengah dan Panai Hulu. Namun, operasi besar-besaran yang berakhir pada Selasa, 21 April 2026 tersebut menuai sorotan tajam dari masyarakat karena dinilai belum menyentuh “akar” peredaran gelap narkotika …

Kategori Terpopuler