Home » Berita » Tempo 5 Jam, 6 Tersangka Pelaku Pengeroyokan Berhasil Diamankan Polres Tanjungbalai

Tempo 5 Jam, 6 Tersangka Pelaku Pengeroyokan Berhasil Diamankan Polres Tanjungbalai

Pirnas.com 14 Jan 2022

PIRNAS.COM | TANJUNGBALAI – Dalam tempo selama 5 jam, 6 tersangka dari 7 pelaku penganiayaan korban berhasil diamankan Satres Krim Polres Tanjungbalai. Sabtu 08 Januari 2022 sekira pukul 06.40 Wib, dari Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) Kota Tanjungbalai.

6 orang dari 7 tersangka pelaku pengeroyokan yang diamankan diantaranya: 1. CM. Marpaung Alias Biton, 2. AP. Gustinus P Marpaung alias Ingot, 3. AA. Laurencus Nainggolan alias Ipin, 4. RPN, lk, 5. JD. Saribu alias Goliong, 6. WM. alias Boston dan 7. Tua M. alias Oppung Jonatan.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Triyadi, Sik. SH, kepada Awak Media membenarkan, Peristiwa kejadian Tindak Pidana Penganiayaan Secara bersama sama yang dilakukan 7 tersangka. Sabtu 8 Januari 2022 sekira pukul. 01.00 wib di Jalan Alteri Kel Sirantau Kec Datuk Bandar tepatnya di bekas cafe Hoki Hunter, kota.

Menurutnya, Peristiwa tersebut terjadi diketahui ketika petugas Kepolisian mendapat informasi tentang ada seorang laki-laki tergeletak di tengah tengah bekas cafe tersebut dan setelah dilakukan pengecekan ditemukan seorang laki-laki dilokasi inisial MT alias Elibat Purba dalam keadaan tidak sadarkan diri dan dilihat disekitar wajah terdapat beberapa luka lebam, selanjutnya korban langsung dibawa pelapor ke RSUD dr T Mansyur Tanjung Balai guna diberikan bantuan pengobatan oleh Medis dan setelah ditangani oleh dokter rumah sakit RSUD selama 4 jam, namun korban yang juga tidak selamat dan meninggal dunia sekitar pukul 06.00 wib, Selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolsek Datuk Bandar serta kemudian membuat laporan pada terkait lainnya.

Dan berdasarkan laporan dari pihak korban / Pelapor Arianto kepada Personil Opsnal Sat Reskrim Polres Tanjung Balai, lalu dilakukan Cek Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai AKP. Eriprasetiyo, SH dan Kapolsek Datuk Bandar AKP R. Sinaga, melakukan penyelidikan di sekitar TKP dan mengetahui bahwa salah satu pelaku yang melakukan penganiayaan kepada korban adalah BM alias Biton, lalu team Sat Reskrim bergerak mencari keberadaan sejumlah tersangka, mendapat informasi bahwa tersangka BM. Alias Biton berada di jln FL Tobing gang Mahoni Lk V Kel Sirantau Kec Datuk Bandar Kota Tanjung Balai dan team Reakrim langsung mengamankan tersangka Sabtu 08 Januari 2022 sekira pukul 06.40 Wib dan selanjutnya dilakukan introgasi kepada tersangka dan mengakui bahwa dia tersangka pelaku bersama-sama dengan tersangka AP. Marpaung alias Ingot, Arivin Alrivaix Laurencus Nainggolan alias Ipin Rizki Putra Napitupulu alias Putra dengan panggilan Goluong bersama teman-temannya saat ini dalam pengejaran team.

Selanjutnya team melakukan pencarian terhadap tersangka AP. Marpaung alias Ingot, yang mana didapat informasi bahwa tersangka tersebut berada di rumahnya di jln jamin ginting Lk I Kel Sirantau Kec Datuk Bandar, lalu team bergerak dan sekira pkl 11.30 wib, tersangka AP. Marpaung alias Ingot berhasil diamankan dan dia mengakui melakukan perbuatan tersebut dengan cara memukul dada dan kepala korban.

Selanjutnya setelah itu kemudian petugas melakukan pencarian terhadap tersangka AA. Rivaik RL. Nainggolan alias Ipin, dapat informasi bahwa tersangka Ipin berada di jln. FL. Tobing Kel. Sirantau Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai dan sekira pkl. 14. 00 Wib tersangka berhasil diamankan, selanjutnya kembali dilakukan pencarian terhadap tersangka RP. Napitupulu alias Putra, yang informasi bahwa teraangka Putra berada di jln. FL Tobing, Kel. Sirantau Kec Datuk Bandar Kota Tanjung Balai dan sekira pkl. 15. 30 Wib teraangka tersebut berhasil di amankan. Kemudian didapat informasi pada hari minggu 09 Januari 2022 sekira pkl 09.00 wib bahwa teraangka JD. Saribun alias Goliong berada di jalan Jendral Sudirman Kec Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai dan sekira pkl. 10.00 wib tersangka tersebut berhasil di Amankan.

Kemudian setelah itu dapat informasi bahwa tersangka WM. Marbun alias Boston berada di jln. FL Tobing Kel. Sirantau Kec Datuk Bandar Kota Tanjung balai dan pukul.15.00 wib berhasil di amankan dan saat ini seluruh tersangka yg berhasil di amankan menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Tanjung Balai.

Selanjutnya, di lakukan pemeriksaan terhadap keenam tersangka yang telah berhasil diamankan dan beberapa saksi mata, kemudian di tetapkan 1/satu lagi yaitu TM alias Oppung Jonatan telah diamankan di Polres Tanjung Balai yang selanjutnya para tersangka yang diamankan dipersangkakan pada Pasal 170 ayat (2) ke 3e jo Pasal 351 ayat (3) dari KUHPidana,Ujar Kapolres.

 Syn

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satreskoba Polres Labuhanbatu Amankan Tiara Terduga Memiliki Sabu,Inisial R Jadi Target

Hidayat Chan

21 Sep 2026

Post Views: 35 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Seorang wanita berusia 23 tahun diamankan personel Satreskoba Polres Labuhanbatu karena diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu. Penangkapan berlangsung di area parkiran Indomaret, Jalan Urip, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Wanita tersebut diketahui bernama Tiara Br. Hutagalung (23), warga Jalan Perhubungan, Desa …

Dua Pengedar Sabu di Rantauprapat Ditangkap Bersama, Polisi Buru Pemasok Berinisial ‘I’

Hidayat Chan

21 Sep 2026

Post Views: 57 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Labuhanbatu berhasil menggulung jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. dua orang pengedar narkoba jenis sabu yang kerap beroperasi bersama, kini harus meringkuk di sel tahanan setelah ditangkap dalam sebuah operasi penggerebekan pada Rabu, 18 September 2026 sore. Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kanit I Satreskoba IPDA …

Gercep Satreskoba Polres Labuhanbatu, Pemuda Asal Paluta Ditangkap Bawa 9,51 Gram Sabu

Hidayat Chan

21 Sep 2026

Post Views: 44 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial Riky Ritonga alias Riky (22), warga Aek Jabut, Kecamatan Dolok Sigompulon, Kabupaten Padang Lawas Utara, diamankan bersama barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat 9,51 gram bruto. Penangkapan tersebut dilakukan personel Unit II Satreskoba Polres Labuhanbatu …

Dianggap Angkuh! Kepala SMPN 1 Sidikalang Abaikan Kunjungan Sekretaris dan Kabid Disdik Dairi

Hidayat Chan

19 Sep 2026

Post Views: 59 DAIRI,PIRNAS.COM – Kepala SMPN 1 Sidikalang, Hotnida Lubis, M.Pd. diduga tunjukkan sikap tidak terpuji dan terkesan arogan terhadap kunker Sekdisdik beserta Kabid SMP Dairi ,Pada Rabu (17/09/2026). Hotnida sengaja mengacuhkan kunjungan kerja Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi, Mariyadi Simanjorang, dan Kepala Bidang SMP, Adi Purba, yang datang bersama orang tua siswa ke …

BADKO HMI Sumut Gelar Maulid Nabi dan Santuni Anak Yatim 

Hidayat Chan

18 Sep 2026

Post Views: 93 MEDAN,PIRNAS.COM— Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sumatera Utara menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW bersama masyarakat di lingkungan sekitar sekretariat BADKO HMI Sumut. Kegiatan tersebut dirangkai dengan pemberian santunan kepada anak yatim dan ibu-ibu janda yang kurang mampu, sebagai bentuk kepedulian sosial serta upaya mempererat hubungan dengan masyarakat sekitar. Dalam …

Polres Labuhanbatu Musnahkan 34 Kg Sabu dan 20.000 Butir Ekstasi,  Komitmen Berantas Narkotika

Hidayat Chan

17 Sep 2026

Post Views: 107 Ket ngambar : Polres Labuhanbatu Saat Menggelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika (Doc.humas) LABUHANBATU,PIRNAS.COM— Kepolisian Resor Labuhanbatu secara resmi memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu seberat 34 kilogram dan 20.000 butir pil ekstasi. Kegiatan berlangsung di Aula Yan Piter Polres Labuhanbatu, Jalan M.H. Thamrin, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, pada Kamis …

Kategori Terpopuler