- BeritaPolsek Kualuh Hulu Berhasil Ungkap Penyalahgunaan Narkoba AP alias Pebri Turut Diamankan
- BeritaWakil Bupati Sampaikan LKPJ Tahun 2025 Pada Rapat Sidang Paripurna DPRD Labuhanbatu
- BeritaUKI Di Sinyalir Pengendali Peredaran Narkoba di Lorong II Aek Kanopan Timur GSN Hanya Mainan Baginya
- BeritaMenelisik Dana Bimtek Kepsek: Bungkamnya Kadisdik Labuhanbatu Perkuat Aroma ‘Markup’ ?
- BeritaIlham,Nyambi Jual Pil Ekstasi Diciduk Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Di THM
- BeritaPolsek Panai Tengah Berhasil Ungkap Kasus Narkotika di Tanjung Sarang Elang
- BeritaTerduga IRF Pengendali Narkoba Tiga Desa di Panai Tengah Hingga Kini Aman Tanpa Hambatan
- BeritaDuka Cita Wakil Bupati Labuhanbatu atas Meninggalnya Salah Satu Anggota DPRD
- BeritaBupati dan Wabup Labuhanbatu Shalat Idulfitri di Masjid Raya Al-Ikhlas Ujung Bandar

Tempo 5 Jam, 6 Tersangka Pelaku Pengeroyokan Berhasil Diamankan Polres Tanjungbalai
PIRNAS.COM | TANJUNGBALAI – Dalam tempo selama 5 jam, 6 tersangka dari 7 pelaku penganiayaan korban berhasil diamankan Satres Krim Polres Tanjungbalai. Sabtu 08 Januari 2022 sekira pukul 06.40 Wib, dari Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) Kota Tanjungbalai.
6 orang dari 7 tersangka pelaku pengeroyokan yang diamankan diantaranya: 1. CM. Marpaung Alias Biton, 2. AP. Gustinus P Marpaung alias Ingot, 3. AA. Laurencus Nainggolan alias Ipin, 4. RPN, lk, 5. JD. Saribu alias Goliong, 6. WM. alias Boston dan 7. Tua M. alias Oppung Jonatan.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Triyadi, Sik. SH, kepada Awak Media membenarkan, Peristiwa kejadian Tindak Pidana Penganiayaan Secara bersama sama yang dilakukan 7 tersangka. Sabtu 8 Januari 2022 sekira pukul. 01.00 wib di Jalan Alteri Kel Sirantau Kec Datuk Bandar tepatnya di bekas cafe Hoki Hunter, kota.
Menurutnya, Peristiwa tersebut terjadi diketahui ketika petugas Kepolisian mendapat informasi tentang ada seorang laki-laki tergeletak di tengah tengah bekas cafe tersebut dan setelah dilakukan pengecekan ditemukan seorang laki-laki dilokasi inisial MT alias Elibat Purba dalam keadaan tidak sadarkan diri dan dilihat disekitar wajah terdapat beberapa luka lebam, selanjutnya korban langsung dibawa pelapor ke RSUD dr T Mansyur Tanjung Balai guna diberikan bantuan pengobatan oleh Medis dan setelah ditangani oleh dokter rumah sakit RSUD selama 4 jam, namun korban yang juga tidak selamat dan meninggal dunia sekitar pukul 06.00 wib, Selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolsek Datuk Bandar serta kemudian membuat laporan pada terkait lainnya.
Dan berdasarkan laporan dari pihak korban / Pelapor Arianto kepada Personil Opsnal Sat Reskrim Polres Tanjung Balai, lalu dilakukan Cek Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai AKP. Eriprasetiyo, SH dan Kapolsek Datuk Bandar AKP R. Sinaga, melakukan penyelidikan di sekitar TKP dan mengetahui bahwa salah satu pelaku yang melakukan penganiayaan kepada korban adalah BM alias Biton, lalu team Sat Reskrim bergerak mencari keberadaan sejumlah tersangka, mendapat informasi bahwa tersangka BM. Alias Biton berada di jln FL Tobing gang Mahoni Lk V Kel Sirantau Kec Datuk Bandar Kota Tanjung Balai dan team Reakrim langsung mengamankan tersangka Sabtu 08 Januari 2022 sekira pukul 06.40 Wib dan selanjutnya dilakukan introgasi kepada tersangka dan mengakui bahwa dia tersangka pelaku bersama-sama dengan tersangka AP. Marpaung alias Ingot, Arivin Alrivaix Laurencus Nainggolan alias Ipin Rizki Putra Napitupulu alias Putra dengan panggilan Goluong bersama teman-temannya saat ini dalam pengejaran team.
Selanjutnya team melakukan pencarian terhadap tersangka AP. Marpaung alias Ingot, yang mana didapat informasi bahwa tersangka tersebut berada di rumahnya di jln jamin ginting Lk I Kel Sirantau Kec Datuk Bandar, lalu team bergerak dan sekira pkl 11.30 wib, tersangka AP. Marpaung alias Ingot berhasil diamankan dan dia mengakui melakukan perbuatan tersebut dengan cara memukul dada dan kepala korban.
Selanjutnya setelah itu kemudian petugas melakukan pencarian terhadap tersangka AA. Rivaik RL. Nainggolan alias Ipin, dapat informasi bahwa tersangka Ipin berada di jln. FL. Tobing Kel. Sirantau Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai dan sekira pkl. 14. 00 Wib tersangka berhasil diamankan, selanjutnya kembali dilakukan pencarian terhadap tersangka RP. Napitupulu alias Putra, yang informasi bahwa teraangka Putra berada di jln. FL Tobing, Kel. Sirantau Kec Datuk Bandar Kota Tanjung Balai dan sekira pkl. 15. 30 Wib teraangka tersebut berhasil di amankan. Kemudian didapat informasi pada hari minggu 09 Januari 2022 sekira pkl 09.00 wib bahwa teraangka JD. Saribun alias Goliong berada di jalan Jendral Sudirman Kec Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai dan sekira pkl. 10.00 wib tersangka tersebut berhasil di Amankan.
Kemudian setelah itu dapat informasi bahwa tersangka WM. Marbun alias Boston berada di jln. FL Tobing Kel. Sirantau Kec Datuk Bandar Kota Tanjung balai dan pukul.15.00 wib berhasil di amankan dan saat ini seluruh tersangka yg berhasil di amankan menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Tanjung Balai.
Selanjutnya, di lakukan pemeriksaan terhadap keenam tersangka yang telah berhasil diamankan dan beberapa saksi mata, kemudian di tetapkan 1/satu lagi yaitu TM alias Oppung Jonatan telah diamankan di Polres Tanjung Balai yang selanjutnya para tersangka yang diamankan dipersangkakan pada Pasal 170 ayat (2) ke 3e jo Pasal 351 ayat (3) dari KUHPidana,Ujar Kapolres.
Syn
Hidayat Chan
30 Mar 2026
Post Views: 2 LABURA,PIRNAS.COM -Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Pengungkapan tersebut terjadi di Jalan Muhammad Siddik, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Minggu tanggal 29 Maret 2026. Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AP alias Pebri (24), warga Dusun …
Hidayat Chan
30 Mar 2026
Post Views: 9 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, S.T., menyampaikan pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Senin (30/03/2026). Sidang paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Arjan Priadi Ritonga, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Andi Suhaimi Dalimunthe dan Saptono. Turut hadir para …
Hidayat Chan
30 Mar 2026
Post Views: 553 LABURA,PIRNAS.COM -Sepertinya ‘maaf-maafan’ di hari raya tidak berlaku bagi para bandar narkoba,mereka justru kian giat menjajakan racun di tengah masyarakat, seolah mengantongi izin khusus yang membuat mereka tak tersentuh hukum meski libur Lebaran telah usai. Berhadapan dengan realita pahit, maraknya peredaran narkoba masih aman menyusup ke tengah warga lorong II dusun kampung …
Hidayat Chan
30 Mar 2026
Post Views: 9 Labuhanbatu,Pirnas.com -Bimtek Kepala Sekolah dengan mengusung tema”peningkatan kapasitas dan kompetensi kepala sekolah” di adakan pihak Dinas Pendidikan Labuhanbatu berlokasi di Hotel Danau Toba Internasional Cottage Parapat Jln. Haranggaol Kab. Simalungun, pada (Oktober 2025) lalu, banyak tuai kritik keras oleh mahasiswa,publik dan sejumlah media massa. Pelaksanaan Bimtek ini menjadi sorotan publik, mahasiswa dan …
Hidayat Chan
29 Mar 2026
Post Views: 15 Rantau Prapat,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis pil ekstasi di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial IH alias Ilham (33), warga Rantau Selatan, diamankan petugas di salah satu tempat hiburan malam (THM) Penangkapan dilakukan pada Minggu dini hari 29 Maret 2026 sekitar pukul 01.00 WIB di Tempat …
Hidayat Chan
27 Mar 2026
Post Views: 16 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi dan liquid vape diduga narkotika merk Yakuza XL di Depan Loket Bus Candra Desa Tanjung Sarang Elang Kec. Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial RFN (25), warga Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Dari …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.