- BeritaRespon Dumas Polsek Marbau Gelar GSN di Desa Belongkut
- BeritaWARGA DESAK POLISI SEGERA TANGKAP PEMASOK UTAMA INISIAL ‘UK’
- BeritaAbdi Jaya Pohan SH resmi menjabat Pj Sekda Labuhanbatu
- BeritaHARI KEEMPAT PEMBAKARAN TONGKANG SEI BEROMBANG MAKIN MERIAH, HIBURAN RAKYAT DATANG DARI MEDAN HINGGA LUAR NEGERI HARI KEEMPAT PEMBAKARAN TONGKANG SEI BEROMBANG MAKIN MERIAH, HIBURAN RAKYAT DATANG DARI MEDAN HINGGA LUAR NEGERI
- BeritaPolsek Torgamba Ringkus Residivis Pencuri di Madina Mart Berbekal Rekaman CCTV
- BeritaKetua Grib Labuhanbatu Buka Turnamen Catur Antar Wartawan
- BeritaJaringan Buronan BNN Wawan Masih Bebas Beraksi di Bawah Hidung Aparat
- BeritaPoldasu Bongkar Home Industri Vape Mengandung Etomidate, Diduga Dipasok dari Kamboja
- BeritaSatres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Aek Kuo, Sita 3,10 Gram Sabu

Suadi Syahputra Resmi Membuat Pengaduan Ke Dinas Tenaga Kerja Rohil
PIRNAS.COM | ROHIL – Surat pengunduran diri yang dibuat Perkebunan Ayam Mas, yang beralamat di Kepenghuluan Ayam Mas Kec. Simpang Kanan Kab. Rohil Prov. Riau membuat Suadi sy6ahputra geram, karena tidak ada sama sekali diberikan berupa santunan jasa/uang pisah membuat dirinya membulatkan tekad untuk membuat pengaduan ke Dinas Tenaga Kerja tepatnya di jl Kecamatan Batu 6 (purna MTQ) di Bagan Siapi-api selasa (24/05/2022) sekira jam 10 pagi hari didampingi LSM dan Wartawan khabarterkini.id.
Pengaduan/permohonan ini langsung diterima oleh Bapak HARYADI TAMRIN S.Sos, MS.i sebelum pak Haryadi menerima laporan pertama sekali mempertanyakan kronologi kenapa bisa timbul surat pengunduran diri, dengan terang dan benderang Suadi Syahputra menerangkan, saya pak (Suadi Syahputra) sudah bekerja kurang lebih 13 tahun masa gara-gara segelintir permasalahan saya harus di kasih tawaran, Bapak lanjut ke polsek atau mengundurkan diri secara baik-baik.
Dengan rasa bingung dan kalut yah. saya katakan aja pak mengundurkan diri, namun saya berharap sekali adalah pengertian perusahaan pinomat sedikit sama saya, masa dicampakkan bagaikan sampah, kalau gara-gara pengaduan saya ini ke kantor Dinas Tenaga Kerja Kab. Rohil ini, kembali di majukan proses hukum ya sudah di proseslah kawan-kawan saya yang melakukan kesalahan yang sama,kok cuman aku, cetus Suadi Syahputra.
Dengan keterangan Suadi kepala seksi Perselisihan Hubungan Infustrial pak HARYADI TAMRIN, S.Sos, MS.i, menerima laporan, dan membuatkan surat panggilan kepada pimpinan manajemen Bukit Mas di tambahkan dengan surat panggilan kepada Suadi Syahputra dengan perihal panggilan klarifikasi, berdasarkan pengaduan/permohonan pencatatan perselisihan hubungan industrial sdr. Suadi Syahputra tanggal 23 mei 2022 terkait dengan pengunduran diri aras tekanan manajemen dan yang bersangkutan meminta kejelasan atas hak-haknya selaku karyawan, untuk itu diminta kepada keduabelah pihak untuk hadir pada :
Hari tanggal: Senin 30 Mei 2022
Pukul : 10.30 WIB
Tempat :Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Rokan Hilir jl. Kecamatan Batu 6 Bagan siapi-api Kec.Bangko.
Dengan keterangan ini diharapkan kepada saudara untuk membawa dokumen yang terkait agar saudara dapat berkoordinasi dengan kepala seksi perselisihan hubungan industrial, pungkas pak HARYADI TAMRIN S.Sos MS.i.
Di tempat yang sama kantor Dinas Tenaga Kerja salah satu pegiat LSM PKRN Rustam Damanik juga angkat bicara di pemberitaan ini.
Saya Rustam Damanik dari LSM PKRN (Pilar Kesejahtraan Rakyat Nasional) mengutuk keras perbutan yang di lakukan pihak manajemen Bukit Mas, kalau memang bersalah dilanjutkan lah sesuai dengan undang-undang yang berlaku contohnya harus keluarlah petikan putusan.
Demi keadilan berdasarkan ketuhanan yang maha esa Pengadilan Negeri Rokan Hilir mengadili perkara pidana pada peradilan tingkat pertama dengan pemeriksaan cepat, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut, terdakwa l, terdakwa ll dan seterusnya.
Kemudian keluarlah memperhatikan, pasal 373 KUHP jo.perma NO.2 tahun 2012 tentang penyesuayan batasan tindak pidana dan jumlah denda KUHP serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan dalam perkara ini.
MENGADILI
Terdawa l, terdakwa ll dan seterusnya, disitu nanti pasti disebutkan menetapkan barang bukti berupa, kemudian akan keluar tulisan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, berdasarkan itulah pihak manajemen mengeluarkan si kariawan ataupun menyuruh mengundurkan diri bukan di gertak masuk penjara atau mengundurkan diri,
Karena kalau memang bersalah harus di adili jangan di intervensi, itulah yang benar dimata hukum tutup Rustam Damanik LSM PKRN (Pilar Kesejahtraan Rakyat Nasional).
Tim
Hidayat Chan
11 Agu 2026
Post Views: 66 LABURA,PIRNAS.COM—Wujud respons cepat terhadap keresahan masyarakat, personel Polsek Marbau jajaran Polres Labuhanbatu menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun III, Desa Belongkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Senin (10/8/2026) malam. Operasi ini dilakukan menindaklanjuti laporan warga yang resah karena sebuah rumah di lingkungan mereka diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika. …
Hidayat Chan
11 Agu 2026
Post Views: 92 PALUTA,PIRNAS.COM – Maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Besar Aek Jabut, Desa Hatiran, Kecamatan Dolok Sigompulon, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) kian meresahkan masyarakat. Bisnis haram yang diduga dikendalikan oleh pria berinisial IP ini mulai berdampak buruk pada situasi keamanan. Kasus pencurian buah kelapa sawit milik warga kini dilaporkan melonjak tajam …
Hidayat Chan
11 Agu 2026
Post Views: 57 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Hal itu ditandai dengan dilantiknya Abdi Jaya Pohan SH sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu oleh Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., Senin (10/08). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan roda pemerintahan tetap berjalan efektif, koordinasi antarperangkat …
admin 2
10 Agu 2026
Post Views: 79 LABUHANBATU PIRNAS.COM, Suasana kemeriahan rangkaian kegiatan pembakaran tongkang di Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, memasuki hari keempat. Antusiasme masyarakat semakin terasa, terutama di Lingkungan VI Kelurahan Sei Berombang yang menjadi lokasi pelaksanaan rangkaian kegiatan. Tidak hanya menghadirkan prosesi budaya yang menjadi daya tarik masyarakat, kegiatan tersebut juga …
admin 2
09 Agu 2026
Post Views: 211 Labuhanbatu Selatan – Aksi pencurian dengan pemberatan yang menyasar Madina Mart di Sumberjo Pirbun C, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, akhirnya terungkap. Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pelaku, HBS alias Kliwon (56), yang diketahui merupakan residivis. Penangkapan tersebut dilakukan personel Unit Reskrim Polsek …
Hidayat Chan
08 Agu 2026
Post Views: 79 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Ketua GRIB Jaya Labuhanbatu, Ahmad Putra Lubis resmi membuka turnamen catur antar wartawan yang dilaksanakan di Cafe Marsuo Jalan Aek Tapa Rantauprapat pada Sabtu pagi (8/8/2026). Turnamen catur ini untuk menyambut HUT RI ke-81 dan diikuti oleh 42 peserta dari berbagai media. “Menyambut HUT RI, mari kita tingkatkan silaturahmi dan sportifitas …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.