- BeritaGempur Peredaran Gelap Narkotika, Polsek Bilah Hilir Gerebek Dusun Bomban Bidang
- BeritaPOLSEK BILAH HILIR GERAK CEPAT GELAR GSN DI DUSUN SIDOMULYO 1, PERIKSA RUMAH WARGA INISIAL B
- BeritaGrebek Warung Doorsmeer Polres Tapsel Bekuk Dua Pengedar Sabu Siap Edar
- BeritaPolres Pelalawan Sikat Peredaran Sabu hingga ke Pelosok Desa
- BeritaDPUBM Mura Renovasi Dan Cat Ulang Jembatan Sp. Q Tambah Asri Sampai Sp. Semambang
- BeritaDemi Keselamatan Warga, DPU-BM Musi Rawas Perbaiki dan Pasatlng Pagar Pembatas Jembatan di Desa Air Satan
- BeritaMahasiswa dan Tiga Pria di Padanglawas Diringkus Polisi Saat Pesta Sabu, 10 Gram Barang Bukti Disita
- BeritaPolsek Sungai Kanan Tangkap Residivis Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan
- BeritaGerak Cepat Kapolsek Torgamba, Laporan Warga Soal Jembatan Rusak Langsung Ditinjau

Suadi Syahputra Resmi Membuat Pengaduan Ke Dinas Tenaga Kerja Rohil
PIRNAS.COM | ROHIL – Surat pengunduran diri yang dibuat Perkebunan Ayam Mas, yang beralamat di Kepenghuluan Ayam Mas Kec. Simpang Kanan Kab. Rohil Prov. Riau membuat Suadi sy6ahputra geram, karena tidak ada sama sekali diberikan berupa santunan jasa/uang pisah membuat dirinya membulatkan tekad untuk membuat pengaduan ke Dinas Tenaga Kerja tepatnya di jl Kecamatan Batu 6 (purna MTQ) di Bagan Siapi-api selasa (24/05/2022) sekira jam 10 pagi hari didampingi LSM dan Wartawan khabarterkini.id.
Pengaduan/permohonan ini langsung diterima oleh Bapak HARYADI TAMRIN S.Sos, MS.i sebelum pak Haryadi menerima laporan pertama sekali mempertanyakan kronologi kenapa bisa timbul surat pengunduran diri, dengan terang dan benderang Suadi Syahputra menerangkan, saya pak (Suadi Syahputra) sudah bekerja kurang lebih 13 tahun masa gara-gara segelintir permasalahan saya harus di kasih tawaran, Bapak lanjut ke polsek atau mengundurkan diri secara baik-baik.
Dengan rasa bingung dan kalut yah. saya katakan aja pak mengundurkan diri, namun saya berharap sekali adalah pengertian perusahaan pinomat sedikit sama saya, masa dicampakkan bagaikan sampah, kalau gara-gara pengaduan saya ini ke kantor Dinas Tenaga Kerja Kab. Rohil ini, kembali di majukan proses hukum ya sudah di proseslah kawan-kawan saya yang melakukan kesalahan yang sama,kok cuman aku, cetus Suadi Syahputra.
Dengan keterangan Suadi kepala seksi Perselisihan Hubungan Infustrial pak HARYADI TAMRIN, S.Sos, MS.i, menerima laporan, dan membuatkan surat panggilan kepada pimpinan manajemen Bukit Mas di tambahkan dengan surat panggilan kepada Suadi Syahputra dengan perihal panggilan klarifikasi, berdasarkan pengaduan/permohonan pencatatan perselisihan hubungan industrial sdr. Suadi Syahputra tanggal 23 mei 2022 terkait dengan pengunduran diri aras tekanan manajemen dan yang bersangkutan meminta kejelasan atas hak-haknya selaku karyawan, untuk itu diminta kepada keduabelah pihak untuk hadir pada :
Hari tanggal: Senin 30 Mei 2022
Pukul : 10.30 WIB
Tempat :Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Rokan Hilir jl. Kecamatan Batu 6 Bagan siapi-api Kec.Bangko.
Dengan keterangan ini diharapkan kepada saudara untuk membawa dokumen yang terkait agar saudara dapat berkoordinasi dengan kepala seksi perselisihan hubungan industrial, pungkas pak HARYADI TAMRIN S.Sos MS.i.
Di tempat yang sama kantor Dinas Tenaga Kerja salah satu pegiat LSM PKRN Rustam Damanik juga angkat bicara di pemberitaan ini.
Saya Rustam Damanik dari LSM PKRN (Pilar Kesejahtraan Rakyat Nasional) mengutuk keras perbutan yang di lakukan pihak manajemen Bukit Mas, kalau memang bersalah dilanjutkan lah sesuai dengan undang-undang yang berlaku contohnya harus keluarlah petikan putusan.
Demi keadilan berdasarkan ketuhanan yang maha esa Pengadilan Negeri Rokan Hilir mengadili perkara pidana pada peradilan tingkat pertama dengan pemeriksaan cepat, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut, terdakwa l, terdakwa ll dan seterusnya.
Kemudian keluarlah memperhatikan, pasal 373 KUHP jo.perma NO.2 tahun 2012 tentang penyesuayan batasan tindak pidana dan jumlah denda KUHP serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan dalam perkara ini.
MENGADILI
Terdawa l, terdakwa ll dan seterusnya, disitu nanti pasti disebutkan menetapkan barang bukti berupa, kemudian akan keluar tulisan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, berdasarkan itulah pihak manajemen mengeluarkan si kariawan ataupun menyuruh mengundurkan diri bukan di gertak masuk penjara atau mengundurkan diri,
Karena kalau memang bersalah harus di adili jangan di intervensi, itulah yang benar dimata hukum tutup Rustam Damanik LSM PKRN (Pilar Kesejahtraan Rakyat Nasional).
Tim
Hidayat Chan
21 Apr 2026
Post Views: 2 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan lewat aksi nyata di lapangan. Personel Polsek Bilah Hilir melancarkan operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Bomban Bidang A, Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Senin (20/4/2026). Operasi yang berlangsung dramatis pada pukul 17.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek …
Hidayat Chan
21 Apr 2026
Post Views: 5 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Menindaklanjuti informasi dari media online, Polsek Bilah Hilir bergerak cepat menggelar Giat Sosialisasi dan Penindakan Narkoba (GSN) di Dusun Sidomulyo 1, Desa Sidomulyo, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (20/4/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Kegiatan dipimpin langsung Kanit Narkoba IPDA Martin Sihombing SH bersama personel Polsek Bilah Hilir. Tim melakukan pemeriksaan di …
Hidayat Chan
21 Apr 2026
Post Views: 8 TAPSEL,PIRNAS.COM – Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali menunjukkan komitmen tegasnya memberantas narkoba hingga ke pedesaan. Senin (20/4/2026), Personel Polres Tapsel berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan sabu dengan mengamankan dua pria berinisial RT (35) dan TBK (29) di sebuah warung/doorsmeer, menyita barang bukti sabu dalam kemasan klip besar dan kecil siap edar. Penangkapan yang …
Hidayat Chan
21 Apr 2026
Post Views: 12 PIRNAS.COM, PELALAWAN– Sat Resnarkoba Polres Pelalawan kembali menggagalkan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Penggerebekan di sebuah rumah kontrakan SP 5 Jalur 8, Desa Rawang Sari, Kecamatan Pangkalan Lesung, Sabtu 18 April 2026 sore, berhasil mengamankan dua pria bersama 28 paket sabu siap edar. Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, S.I.K menegaskan pengungkapan …
Redaksi Syahrial
21 Apr 2026
Post Views: 9 Musi Rawas, – Pirnas. Com -Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, terus gencar melakukan pembangunan serta perbaikan di berbagai ruas jalan hingga renovasi jembatan. Selasa, (21/4/2026) Seperti yang telah terlihat, DPUBM Kabupaten Musi Rawas, melakukan renovasi dan pengecetan ulang di beberapa titik jembatan di sepanjang ruas jalan …
Redaksi Syahrial
20 Apr 2026
Post Views: 12 MUSI RAWAS- Pirnas.com -Demi memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan, Dinas Perkeja Umum Bina Marga (DPU-BM) Kabupaten Musi Rawas perbaiki pagar pembatas jembatan di Desa Air Satan Kecamatan Muara Beliti, Musi Rawas. Perbaikan tersebut dilakukan, keran melihat kondisi jembatan yang usang dan bahwa beberapa bagian besi jembatan sudah rusak. Kondisi itu, …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.