Home » Berita » Sidang Perkara Kawasan Berikat Digelar dengan Agenda Pemeriksaan Ahli

Sidang Perkara Kawasan Berikat Digelar dengan Agenda Pemeriksaan Ahli

Pirnas.com 04 Nov 2022

PIRNAS.COM | Jakarta –  Penuntut Umum pada JAM PIDSUS Kejaksaan Agung menghadiri sidang atas nama Terdakwa IMAM PRAYITNO, Terdakwa M. RIZAL PAHLEVI, Terdakwa HANDOKO, dan Terdakwa LESLIE GIRIANZA HERMAWAN di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang. Kamis kemarin (3/11/2022).

Sidang tersebut dengan agenda pemeriksaan saksi, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 s/d Tahun 2021.

Berdasarkan siaran pers Nomor: PR – 1752/028/K.3/Kph.3/11/2022 yang disampaikan Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH.MH., kepada awak media Jumat (4/11/2022).

Adapun 1 (satu) orang saksi dihadirkan yang pada pokoknya menerangkan beberapa hal sebagai berikut:

M. Nur Eko Yuwono selaku Kepala Seksi Penindakan Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta

Terdakwa HANDOKO yang merupakan Kepala Seksi Intelijen Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta memberikan informasi adanya 2 truk wing box yang keluar dari PT. HGI dan penerima fasilitas Kawasan Berikat tidak membawa dokumen kepabeanan.

Dokumen kepabeanan dimaksud diterbitkan oleh petugas hanggar yang kendali dan pengawasannya merupakan kewenangan dari Terdakwa IMAM PRAYITNO selalu Kepala KPPBC Semarang.

Terdakwa HANDOKO memimpin tindakan pencegahan 2 truk wing box atas izin saksi meskipun Terdakwa HANDOKO tidak tercantum dalam surat perintah yang seharusnya merupakan kewenangan saksi.

Saksi membenarkan dokumen administrasi yang berhubungan dengan tindakan pencegahan dibuat tanggal 6 Januari 2017 dan saksi menandatangani selaku Plh. Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (Kabid P2) Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta meskipun pada tanggal tersebut, saksi tidak berada di kantor dan tidak sedang menjadi Plh. Kabid P2.

Terhadap PT. HGI hanya dikenakan sanksi administrasi, meskipun ada indikasi tindak pidana. Saksi tidak mengakui adanya penerimaan uang sebesar Rp 2 Miliar atas tindakan pencegahan.

Sidang ditunda dan akan kembali dilanjutkan pada Kamis 10 November 2022 dengan agenda pemeriksaan saksi. tutup Kapuspenkum Kejagung.

(Hen)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Subuh Mencekam di Aek Batu, Menantu Serang Mertua dengan Pisau

admin 2

28 Apr 2026

Post Views: 6 Labuhanbatu Selatan – Peristiwa penganiayaan berat terjadi di wilayah hukum Polsek Torgamba pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 05.15 WIB. Seorang ibu rumah tangga, Nurlan Br Pasaribu (46), menjadi korban penikaman yang diduga dilakukan oleh menantunya sendiri di kediamannya di Dusun Asahan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba. Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga saat …

Kapolsek Torgamba Sambut Aksi Warga, Tekankan Penyelesaian Secara Musyawarah

admin 2

28 Apr 2026

Post Views: 7 Labuhanbatu Selatan – Puluhan masyarakat Dusun Jati Mulia, Desa Sei Meranti, Kecamatan Torgamba, menggelar aksi solidaritas untuk mendukung salah satu warga yang tengah menghadapi persoalan hukum. Aksi tersebut berlangsung di halaman Mapolsek Torgamba, Senin (27/4/2026). Kedatangan warga disambut langsung oleh Kapolsek Torgamba, AKP Sunipan Gurusinga, S.H., yang baru menjabat. Turut hadir unsur …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 9 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 13 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Gempur Narkoba, Polres Labuhanbatu Gandeng Pencipta Lagu Viral “Siti Mawarni” dalam Press Release Capaian Kinerja 2026

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 17 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Polres Labuhanbatu memaparkan capaian kinerja signifikan dalam pemberantasan tindak kejahatan periode Januari hingga April 2026. Acara yang dikemas dalam bentuk press release ini menarik perhatian publik karena menghadirkan Amin Wahyudi Harahap, sosok di balik lagu viral “Siti Mawarni”, bertempat di Aula Yanpiter Mapolres Labuhanbatu, Senin (27/4/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung …

Laporan Warga Berbuah Hasil: Tim Unit Reskrim Bilah Hilir Tangkap Pemilik Timbangan Elektrik dan Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 15 LABUHANBATU,PIRNAS.COM –Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, meringkus dua orang terduga pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu berinisial SAP (45 th) dan HK (43 th), warga Dusun Saroha, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan, Bilah Hilir, Labuhanbatu. Keduanya ditangkap pada Rabu, 22 April 2026, didalam sebuah rumah sewa yang berada di Dusun …

Kategori Terpopuler