Home » Berita » Sidang Perkara Kawasan Berikat Digelar dengan Agenda Pemeriksaan Ahli

Sidang Perkara Kawasan Berikat Digelar dengan Agenda Pemeriksaan Ahli

Pirnas.com 04 Nov 2022

PIRNAS.COM | Jakarta –  Penuntut Umum pada JAM PIDSUS Kejaksaan Agung menghadiri sidang atas nama Terdakwa IMAM PRAYITNO, Terdakwa M. RIZAL PAHLEVI, Terdakwa HANDOKO, dan Terdakwa LESLIE GIRIANZA HERMAWAN di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang. Kamis kemarin (3/11/2022).

Sidang tersebut dengan agenda pemeriksaan saksi, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 s/d Tahun 2021.

Berdasarkan siaran pers Nomor: PR – 1752/028/K.3/Kph.3/11/2022 yang disampaikan Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH.MH., kepada awak media Jumat (4/11/2022).

Adapun 1 (satu) orang saksi dihadirkan yang pada pokoknya menerangkan beberapa hal sebagai berikut:

M. Nur Eko Yuwono selaku Kepala Seksi Penindakan Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta

Terdakwa HANDOKO yang merupakan Kepala Seksi Intelijen Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta memberikan informasi adanya 2 truk wing box yang keluar dari PT. HGI dan penerima fasilitas Kawasan Berikat tidak membawa dokumen kepabeanan.

Dokumen kepabeanan dimaksud diterbitkan oleh petugas hanggar yang kendali dan pengawasannya merupakan kewenangan dari Terdakwa IMAM PRAYITNO selalu Kepala KPPBC Semarang.

Terdakwa HANDOKO memimpin tindakan pencegahan 2 truk wing box atas izin saksi meskipun Terdakwa HANDOKO tidak tercantum dalam surat perintah yang seharusnya merupakan kewenangan saksi.

Saksi membenarkan dokumen administrasi yang berhubungan dengan tindakan pencegahan dibuat tanggal 6 Januari 2017 dan saksi menandatangani selaku Plh. Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (Kabid P2) Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta meskipun pada tanggal tersebut, saksi tidak berada di kantor dan tidak sedang menjadi Plh. Kabid P2.

Terhadap PT. HGI hanya dikenakan sanksi administrasi, meskipun ada indikasi tindak pidana. Saksi tidak mengakui adanya penerimaan uang sebesar Rp 2 Miliar atas tindakan pencegahan.

Sidang ditunda dan akan kembali dilanjutkan pada Kamis 10 November 2022 dengan agenda pemeriksaan saksi. tutup Kapuspenkum Kejagung.

(Hen)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Lantik 71 Pejabat Eselon III dan IV

Hidayat Chan

06 Mar 2026

Post Views: 5 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita., Sp.OG., MKM., melantik 71 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui pengambilan sumpah/janji jabatan struktural dan fungsional. Pelantikan tersebut berlangsung di Ruang Data dan Karya, Kompleks Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat (06/03/2026). Adapun pejabat yang dilantik terdiri dari 66 pejabat pada jabatan struktural Eselon III dan …

Bupati Labuhanbatu Awali Safari Ramadhan Bersama Wakapolda Sumut

Hidayat Chan

06 Mar 2026

Post Views: 6 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp. OG, M.K.M, mengawali kegiatan Safari Ramadhan 1447 Hijriah bersama Wakapolda Sumatera Utara di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan tersebut menjadi momentum mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat. Safari Ramadhan yang digelar di Masjid Raya Al-Ikhlas Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan Kamis 5/3/2026 …

Maraknya Peredaran Narkoba di Kecamatan NA IX-X  Duga SM alias AM Hsb Tetap Eksis Tanpa Tersentuh Hukum 

Hidayat Chan

05 Mar 2026

Post Views: 12 LABURA,PIRNAS.COM -Warga desak Polsek NA IX-X karena sudah sangat resah dengan kembalinya aktivitas peredaran sabu di wilayah hukumnya. Di duga SM alias AM Hsb warga jalan SMA kelurahan kota batu kecamatan NA IX-X Kabupaten Labura masih aktif mengedarkan bisnis haramnya di wilayah dekat rumahnya . Informasi berhasil di himpun bahwa terduga bandar …

Di Duga YY Kendalikan Edaran Narkoba di Mampang Labusel Publik Berharap Penuh Kepada Satresnarkoba 

Hidayat Chan

05 Mar 2026

Post Views: 13 LABUSEL,PIRNAS.COM-Ironis dan sangat memprihatinkan terkait adanya aktivitas peredaran narkoba,bukan hanya di kota tapi maraknya peredaran narkoba sudah menduduki wilayah  sampai ke pelosok desa salah satunya di Desa Mampang, Kecamatan Kota Pinang, kabupaten Labusel,Provinsi Sumatera Utara. Memang telah lama menjadi target operasi pihak kepolisian karena laporan masyarakat mengenai tingginya transaksi di sana,menurut Kanit …

Polsek Bilah Hilir Respon Cepat Ringkus Penyalahgunaan Narkotika 

Hidayat Chan

04 Mar 2026

Post Views: 17 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Mendapat laporan dari masyarakat, Polsek Bilah Hilir langsung respon cepat dan berhasil meringkus terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Lingkungan Titi panjang Hilir Kelurahan Negeri lama Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu sekira pukul 11:00 WIB (Selasa, 03/03/2026). Adapun barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan yang diduga milik Andrian Als Dian (26) …

Cegah Stunting, Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Salurkan Bantuan Program GENTING Tahap III

Hidayat Chan

04 Mar 2026

Post Views: 22 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu kembali menegaskan komitmennya dalam percepatan penurunan stunting. Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, bersama Wakil Bupati H. Jamri., dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu, Ny. Wan Jumasari Dewi, menyalurkan bantuan kepada para Orang Tua Asuh (OTA) dalam Program GENTING (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting) Tahap III …

Kategori Terpopuler