- LabuhanbatuMantan Kepala Desa Perbaungan Temu Kangen Bersama Kawan Masa SMP Di Cafe Pink Ponk Sidorukun Aek Nabara
- BeritaSelaraskan 17 Prioritas Nasional, Asisten III Labuhanbatu Tekan Percepatan RKPD 2027
- BeritaPemkab Labuhanbatu Gelar Rapat Forum CSR 2026, Perkuat Kolaborasi Pembangunan Berkelanjutan
- BeritaRespon Cepat Laporan Warga, Polsek Marbau Bakar Pondok Diduga Sarang Narkoba di Belungkut
- BeritaPersetubuhan Anak di Bawah Umur di Kotapinang Terungkap, Karyawan Hotel Diamankan Polres Labusel
- BeritaTahanan Kasus Pemerkosaan Tewas di Kamar Mandi Sat Reskrim Polres Labuhanbatu
- BeritaLagi, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Sabu di Desa Gunung Selamat
- LabuhanbatuKhutbah Jumat di Masjid Raya Aek Nabara, Ustadz Kresno Broto S.Ag Ajak Jamaah Perkuat Silaturahmi
- BeritaPolres Labuhanbatu Selatan Sita 3,63 Gram Sabu, Dua Pria Diamankan dalam Sehari

Sidang Paripurna, Plt. Bupati Labuhanbatu Sampaikan Nota Keuangan Ranperda
Pirnas.com|Labuhanbatu– Pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu yang digelar di gedung Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu Jalan SM Raja Rantau Prapat Kecamatan Rantau Selatan Senin 8 Juli 2024 Plt. Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar S.Pd, MM, melalui Sekdakab Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, menyampaikan pengantar nota keuangan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2023.
Menanggapi pandangan umum melalui lintas fraksi yang disampaikan oleh fraksi Nasdem, Hasan Heri Rambe menyampaikan penyampaian Ranperda pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Labuhanbatu tahun 2023 yang disampaikan kepada DPRD Kabupaten Labuhanbatu merupakan amanat pasal 320 ayat 1 undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang menyatakan bahwa kepala daerah menyampaikan Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh badan pemeriksaan keuangan paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Sejalan dengan ketentuan yang telah disampaikan bahwa laporan keuangan pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2023 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan Sumatera Utara Pada bulan April sampai dengan Mei 2023 yang lalu dan memperoleh opini wajar dengan pengecualian atau WDP.
Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2023 mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan, sedangkan petunjuk teknis diatur melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.
Pada kesempatan tersebut Sekda Kab Labuhanbatu memberikan penjelasan secara umum atas transferda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 23 yang diajukan kepada sidang dewan. Diantaranya yaitu,
1: pendapatan daerah Kabupaten Labuhanbatu pada tahun anggaran 2023 ditargetkan adalah sebesar Rp. 1.469.267.802.879.00 ( satu triliun empat ratus enam puluh sembilan miliar dua ratus enam puluh tujuh juta delapan ratus dua ribu delapan ratus tujuh puluh sembilan rupiah). Sedangkan realisasinya adalah sebesar Rp. 1.418.202.377.931.48 ( satu triliun empat ratus delapan belas miliar, dua ratus dua juta, tiga ratus tujuh puluh tujuh ribu, sembilan tiga puluh satu koma empat puluh delapan rupiah). Atau 96,52% terealisasinya pendapatan.ujar Sekdakab Labuhanbatu.
Sebelumnya wakil ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Abdul Karim Hasibuan SH, MH, mengawali rapat paripurna menyampaikan bahwa rapat pada hari ini berdasarkan rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Labuhanbatu tanggal 28 Juni 2024 yang menetapkan bahwa rapat paripurna pembahasan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2023 dilaksanakan pada hari Senin tanggal 8 Juli 2024.
penyampaian dan Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhan Batu merupakan kewajiban kepala daerah kepada DPRD guna memenuhi amanah pasal 320 ayat 1 undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah Sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Penyampaian ini juga merupakan amanah dari pasal 19 4 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, ujar Karim.
Di akhir kata wakil ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu mengucapkan terima kasih kepada PLT Bupati yang telah membacakan nota keuangan atas peran Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun 2023.
Sementara dalam pandangan umum lintas fraksi yang disampaikan oleh fraksi Nasdem berisi secara konseptual pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan pemerintah bermuara kepada rakyat sebagai pemberi mandat baik kepada eksekutif dan legislatif, sehingga dapatlah dianalisa untuk di ketahui bagaimana kinerja Bupati daerah tersebut dengan benar bermaksud untuk memenuhi kewajiban pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas agar penyelenggara pemerintah daerah semakin efektif dan efisien dan dapat dikontrol oleh publik.
Pada kesempatan tersebut fraksi Nasdem juga menyarankan kiranya pembahasan penyampaian dalam Perda tentang pertanggungjawaban APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2023 agar lebih mendetail dan fokus untuk pembahasannya di komisi-komisi.
Laksi Nasdem meminta kepada para opd agar membawa data-data yang diperlukan untuk pembahasannya di komisi, fraksi Nasdem juga meminta kepada PLT bupati Labuhanbatu pada saat pembahasan di komisi-komisi dan badan anggaran agar menghadirkan Kepala Badan dan dinas Kabupaten Labuhanbatu dan tidak bisa diwakilkan.
Pada paripurna kali ini dihadiri wakil ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Sekdakab Labuhanbatu, staf ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD,Kabag, Kanan, perwakilan dari Kodim 0209/lb, perwakilan dari polres Labuhanbatu, dan insan pers. (HYT)
Redaksi Syahrial
06 Apr 2026
Post Views: 8 AEK NABARA || PIRNAS.COM – Suasana hangat penuh keakraban terlihat dalam pertemuan mantan Kepala Desa Perbaungan, Nasib Susanto, dengan sejumlah rekan lamanya di Cafe Pink Ponk, Sidorukun, Aek Nabara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, pada Senin malam (6/4/2026). Pertemuan tersebut berlangsung santai dan penuh kehangatan, menjadi ajang silaturahmi sekaligus melepas rindu setelah lama …
Hidayat Chan
06 Apr 2026
Post Views: 5 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tancap gas dalam menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan agenda nasional. Asisten III Bidang Administrasi Umum, Zaid Harahap, S.Sos., menegaskan bahwa perencanaan tahun 2027 harus menjadi jawaban konkret atas kebutuhan masyarakat sekaligus pendukung utama 17 Prioritas Nasional. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang …
Hidayat Chan
06 Apr 2026
Post Views: 8 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Rapat Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Tahun 2026 bersama para mitra pembangunan se-Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Data dan Karya, Kompleks Kantor Bupati Labuhanbatu, Senin (6/4/2026). Rapat tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, didampingi Asisten II …
Hidayat Chan
04 Apr 2026
Post Views: 10 LABURA,PIRNAS.COM – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui media sosial terkait maraknya penyalahgunaan narkotika, tim gabungan Polsek Marbau Polres Labuhanbatu melakukan penggerebekan di Dusun IV Desa Belungkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sabtu (04/04/2026) pagi. Berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: SPT/04/IV/2026/Reskrim, Kapolsek Marbau AKP Jhonly HW. Purba, SH., MH., memerintahkan Waka Polsek IPTU …
Hidayat Chan
04 Apr 2026
Post Views: 220 LABUSEL,PIRNAS.COM-Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan/atau perbuatan cabul terhadap seorang anak perempuan di bawah umur di wilayah Kecamatan Kotapinang. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 00.30 WIB di kawasan mess karyawan Hotel Istana IX, Dusun Simaninggir, Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang. Dalam …
Hidayat Chan
03 Apr 2026
Post Views: 20 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Seorang tahanan berinisial HE (39), warga Desa Purworejo, Labuhanbatu Utara, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi ruang piket Sat Reskrim Polres Labuhanbatu pada Kamis (2/4/2026) sore. Peristiwa ini bermula ketika HE, yang merupakan terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan, diserahkan oleh kepala desa dan masyarakat ke Polres Labuhanbatu sekitar pukul …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.