Home » Berita » Sekretaris Dewan JBMI Berikan Komentar Terkait Kasus Siswi yang di Laporkan Pihak Pesantren

Sekretaris Dewan JBMI Berikan Komentar Terkait Kasus Siswi yang di Laporkan Pihak Pesantren

Pirnas.com 21 Nov 2022

PIRNAS.COM | LABUHANBATU – Sekretaris Dewan JBMI (jam’iyah Batak Muslim Indonesia) berikan komentar tanggapan terkait berita yang di lansir dari media indeksnews.com siswi yang di laporkan ke polisi tentang kasur yang terbakar di asrama pondok Pesantren di kecamatan Bilah Barat.

Darwin Marpaung sangat Miris menanggapi pihak pengelola pondok Pesantren yang main laporkan siswinya.

Sangat disayangkan dengan apa yang telah dilakukan oleh pihak pesantren sebaiknya jika ada semacam ini yang terjadi seharusnya dibicarakan dulu dengan baik, ujar Darwin
jika anak itu pun yang bersalah anak itu harus mendapatkan pendampingan dari pihak terkait terutama dari pihak orang tuanya. Tidak ada masalah yang tidak dapat di selesaikan jika jalur penyelesainnya dengan hati yang ikhlas dan dipenuhi dengan kekuatan Iman dan belas kasih. Apa lagi hal itu terjadi di lingkungan pesantren yang notabene tempat itu untuk mendidik anak -anak bangsa dan generasi pemuka Agama. Menurut kami alangkah bijaknya jika persoalan itu tidak langsung main lapor ke penegak hukum, meskipun itu hak mereka namun disini kita meminta kepada pihak Yayasan pakai lah hati nurani dalam mengatasi masalah ini.

Sekretaris Dewan JBMI juga Berharap
Kepada pihak penegak hukum tidak langsung melakukan penindakan akan hal ini. Saya yakin para penegak hukum sudah pasti tau Hak dan Aturan apa yang melekat kepada anak dibawah umur seperti ini.

Ujar di akhir komentar
Darwin Marpaung Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Jam’iyah Batak Muslim Indonesia (DPD JBMI) Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Seorang Siswi tingkat 1 tsanawiyah NH (12) diadukan pengelola Pesantren tempat sebelumnya korban menimba ilmu, pasalnya siswa ini diduga sempat di intervensi guru dan oknum pengacara untuk mengaku berbuat ketika kasur di asrama pesantren itu terbakar, bukan itu saja siswi ini juga di rekam video untuk mengaku tanpa pendampingan orang tua, serta video itu menjadi bukti di Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, demikian diungkapkan Orang tua siswi ini, Senin (21/11/2022) kepada Awak media ini
Orang tua Siswi NH (12) bernama Sahbudin Hasibuan (48) merasa keberatan, pasalnya Dia membayar anaknya tinggal dan di didik di Pondok Pesantren yang berdomisili di Bilah Barat Labuhanbatu itu, bukan dengan jumlah uang yang sedikit. Namun saat ada kejadian kasur terbakar kok anak yang disalahkan? jelas pertanyaan itu yang di lontarkan ayah korban.

“Anakku ini siswi di po ndok Pesantren yang di Aek Paing Kecamatan Bilah Barat itu, namun dengan tega mereka memojokkan dan kami duga mengintervensi fan menuduh anakku yang melakukan, waktu kasur di asrama putri terbakar, dan sewaktu anakku di periksa mereka di kantor Pesantren, kami orang tua tidak ada di panggil. Malah mereka mengatakan kepada anak saya ‘ngaku az kau, biar selesai. Jadi ga kekantor Polisi Kau’ ungkap salah satu oknum di pesantren itu. Lalu ketika anak saya menangis minta kami di panggil mereka membentaknya,” ungkap Ayah si NH (12) seperti yang diceritakan anaknya apa yang dialaminya

Menurut cerita anak Sahbudin tidak sampai disitu, setelah anaknya di paksa ngaku, ketika mengucapkan pengakuan yang dipaksa itu, Siswi berinisial NH (12) ini juga di rekam Vidio, dan setelah orang tuanya dipanggil. Rekaman itu di tunjukkan oknum pengacara tersebut kepada sahbudin sembari meminta tanggung jawab

” Mohon lah saya tidak paham hukum,jadi tolong lah bagi yang paham hukum bantu lah kami. Jangan lah kiranya anak saya menjadi korban,” ungkap Sahbudin dengan nada sedih.

Kasus ini telah dapat pendampingan oleh ketua LPA Labuhanbatu AZHAR Harahap.

(Hyt)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kapolsek Torgamba Sambut Aksi Warga, Tekankan Penyelesaian Secara Musyawarah

admin 2

28 Apr 2026

Post Views: 3 Labuhanbatu Selatan – Puluhan masyarakat Dusun Jati Mulia, Desa Sei Meranti, Kecamatan Torgamba, menggelar aksi solidaritas untuk mendukung salah satu warga yang tengah menghadapi persoalan hukum. Aksi tersebut berlangsung di halaman Mapolsek Torgamba, Senin (27/4/2026). Kedatangan warga disambut langsung oleh Kapolsek Torgamba, AKP Sunipan Gurusinga, S.H., yang baru menjabat. Turut hadir unsur …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 5 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 10 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Gempur Narkoba, Polres Labuhanbatu Gandeng Pencipta Lagu Viral “Siti Mawarni” dalam Press Release Capaian Kinerja 2026

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 14 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Polres Labuhanbatu memaparkan capaian kinerja signifikan dalam pemberantasan tindak kejahatan periode Januari hingga April 2026. Acara yang dikemas dalam bentuk press release ini menarik perhatian publik karena menghadirkan Amin Wahyudi Harahap, sosok di balik lagu viral “Siti Mawarni”, bertempat di Aula Yanpiter Mapolres Labuhanbatu, Senin (27/4/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung …

Laporan Warga Berbuah Hasil: Tim Unit Reskrim Bilah Hilir Tangkap Pemilik Timbangan Elektrik dan Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 14 LABUHANBATU,PIRNAS.COM –Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, meringkus dua orang terduga pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu berinisial SAP (45 th) dan HK (43 th), warga Dusun Saroha, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan, Bilah Hilir, Labuhanbatu. Keduanya ditangkap pada Rabu, 22 April 2026, didalam sebuah rumah sewa yang berada di Dusun …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 17 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Kategori Terpopuler