Home » Berita » Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Dua Pelaku Penjual Sabu

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Dua Pelaku Penjual Sabu

01 Mei 2024

 

Pirnas.com Labuhanbatu- Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangkap 02 orang pelaku penjual narkotika jenis sabu berinisial HM dan JS di Jl. Urip Sumoharjo Kel. Cendana Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu. Pada hari Rabu, 01/05/2024 sekira pkl 02.30.Wib.

Adapun pelaku pertama adalah HM, lk, 33 thn, wiraswsata, Alamat. Link Menanti Kel. Cendana kec. Rantau Utara kab. Labuhanbatu.
(Tersangka 1)
Serta pelaku kedua adalah berinisial JS Alias Riko, lk, 51 tahun, Wiraswasta, Alamat Dusun Tebangan Desa Kampung Baru kec. Bilah Barat Kab. Labuhanbatu.(Tersangka 2)

Barang bukti Narkotika jenis sabu yang didapat dari pelaku HM ( tersangka 1 ) saat digeledah adalah 01 (satu) bungkus plastik kecil didalam plastik sedang kosong transparan diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0.17 gram bruto..

Serta barang bukti yang didapat dari pelaku JS Als Riko ( Tersangka Ke-2 ) saat digeledah adalah 01 (satu) bungkus plastik sedang transparan diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0.35 gram bruto, 01 (satu) bungkus plastik besar transparan diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0.81 gram bruto, 01 (satu) bungkus plastik besar transparan diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0.31 gram bruto., 01 (satu) bungkus plastik besar kosong, 01 (satu) buah Handphone Android merk Realme warna biru, 02 (dua) lembar uang pecahan Rp.100.000,00,- (seratus ribu rupiah), 01 (satu) lembar uang pecahan Rp. 20.000, 02 (dua) lembar uang pecahan Rp. 2.000, 01 (satu) lembar uang pecahan Rp. 1.000, 02 (dua) buah Mancis merk Tokai warna Putih dan Merah, -01 (satu) buah kotak box coklat kosong, 01 (satu) buah kotak domino dibalut lakban Coklat, 01 (satu) buah sekop terbuat dari pipet.

Tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dibawah pimpinan Ipda Ramadhan Hilal pada hari Rabu, tanggal 01 Mei 2024 sekira pukul 02.30.Wib di Jl Urip Sumoharjo Kel. Cendana Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu atas informasi dari masyarakat mengenai adanya penjual Sabu-sabu berhasil menangkap pelaku HM berikut barang bukti daripadanya tersebut diatas.

Hasil interogasi tim Satres Narkoba terhadap tersangka HM bahwa barang sabu tersebut di dapat dari seorang laki-laki An.JS Als Riko kemudian Tim selanjutnya melakukan penangkapan terhadap pelaku JS Als Riko yang rumahnya di Jl Link Menanti Kel. Cendana Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu tidak jauh kediaman HM dan setelah digeledah pelaku JS Als Riko didapat barang bukti daripadanya tersebut diatas.

Kemudian kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Labuhan Batu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasatres Narkoba AKP. Sopar Budiman, SH mengatakan bahwa kedua pelaku dan barang bukti dari masing-masing pelaku saat ini berada di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu guna pemeriksaan lebih lanjut. Kedua pelaku HM dan Js Als Riko dijerat dengan sanksi UU-RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. (HYT)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Baru 14 Hari Bebas, Residivis Ketua Komplotan Curanmor Kembali Ditangkap di Pelalawan

Hidayat Chan

13 Mei 2026

Post Views: 3 PELALAWAN,PIRNAS.COM–Baru 14 hari bebas dari penjara, YP alias Y kembali berulah. Tim Opsnal Polres Pelalawan menangkap ketua komplotan curanmor ini bersama 1 pelaku lainnya dalam pengungkapan kasus pencurian motor di Hendsy Gym, Pkl Kerinci. Pengungkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/44/V/2026/SPKT/Polres Pelalawan/Polda Riau tanggal 11 Mei 2026. Para tersangka dijerat Pasal 363 …

Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Rantau Selatan, 20 Paket Diamankan

Hidayat Chan

13 Mei 2026

Post Views: 5 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MP alias Uli (34) diamankan petugas di kawasan perkebunan kelapa sawit, Jalan H. Adam Malik, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan. Rabu (13/05/2026) Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga …

Tanda Bahaya di Rantauprapat: Warga Keluhkan Enjoy KTV, Diduga Jadi Sarang Narkoba dan Perusak Moral

Hidayat Chan

10 Mei 2026

Post Views: 10 LABUHANBATU,PIRNAS.COM –Penambahan keberadaan hiburan malam Enjoy KTV di Komplek Perumahan DL Sitorus, Jalan Adam Malik, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, semakin menambah keresahan masyarakat. Selain polusi suara, tempat ini disorot tajam karena disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba jenis ekstasi dan mempercepat pengikisan moral generasi muda. Pantauan awak media pada Sabtu, …

Kapolres Labuhanbatu Kunjungi Polsek Bilah Hilir, Tekankan Polisi Humanis dan Berintegritas

admin 2

09 Mei 2026

Post Views: 16 Labuhanbatu, PIRNAS.COM – Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melaksanakan kunjungan kerja ke Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu pada Jumat (08/05/2026). Kegiatan yang berlangsung di Mapolsek Bilah Hilir, Jalan Lintas Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu tersebut dimulai sejak pagi hari dan berlangsung dalam suasana aman serta penuh keakraban. Dalam …

Polsek Torgamba Ringkus Tiga Ninja Sawit di Aek Torop, Penadah Diburu

admin 2

09 Mei 2026

Post Views: 21 Labuhanbatu Selatan, Harian – Komitmen pemberantasan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit terus dilakukan jajaran Polsek Torgamba. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Torgamba berhasil mengungkap kasus pencurian buah sawit atau yang dikenal dengan istilah “ninja sawit” di areal perkebunan PTPN IV Regional I Kebun Aek Torop, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. …

Polsek Torgamba Tangkap Pelaku “Ninja Sawit” di Kebun PT Asam Jawa

admin 2

09 Mei 2026

Post Views: 23 Labuhanbatu Selatan, Harian — Upaya pemberantasan aksi pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit atau yang dikenal dengan istilah “ninja sawit” terus digencarkan jajaran Polsek Torgamba. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Torgamba berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian buah sawit di areal perkebunan PT Asam Jawa, Jumat (8/5/2026). Pelaku diketahui …

Kategori Terpopuler