Home » Berita » Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Dua Pelaku Penjual Sabu

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Dua Pelaku Penjual Sabu

01 Mei 2024

 

Pirnas.com Labuhanbatu- Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangkap 02 orang pelaku penjual narkotika jenis sabu berinisial HM dan JS di Jl. Urip Sumoharjo Kel. Cendana Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu. Pada hari Rabu, 01/05/2024 sekira pkl 02.30.Wib.

Adapun pelaku pertama adalah HM, lk, 33 thn, wiraswsata, Alamat. Link Menanti Kel. Cendana kec. Rantau Utara kab. Labuhanbatu.
(Tersangka 1)
Serta pelaku kedua adalah berinisial JS Alias Riko, lk, 51 tahun, Wiraswasta, Alamat Dusun Tebangan Desa Kampung Baru kec. Bilah Barat Kab. Labuhanbatu.(Tersangka 2)

Barang bukti Narkotika jenis sabu yang didapat dari pelaku HM ( tersangka 1 ) saat digeledah adalah 01 (satu) bungkus plastik kecil didalam plastik sedang kosong transparan diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0.17 gram bruto..

Serta barang bukti yang didapat dari pelaku JS Als Riko ( Tersangka Ke-2 ) saat digeledah adalah 01 (satu) bungkus plastik sedang transparan diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0.35 gram bruto, 01 (satu) bungkus plastik besar transparan diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0.81 gram bruto, 01 (satu) bungkus plastik besar transparan diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0.31 gram bruto., 01 (satu) bungkus plastik besar kosong, 01 (satu) buah Handphone Android merk Realme warna biru, 02 (dua) lembar uang pecahan Rp.100.000,00,- (seratus ribu rupiah), 01 (satu) lembar uang pecahan Rp. 20.000, 02 (dua) lembar uang pecahan Rp. 2.000, 01 (satu) lembar uang pecahan Rp. 1.000, 02 (dua) buah Mancis merk Tokai warna Putih dan Merah, -01 (satu) buah kotak box coklat kosong, 01 (satu) buah kotak domino dibalut lakban Coklat, 01 (satu) buah sekop terbuat dari pipet.

Tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dibawah pimpinan Ipda Ramadhan Hilal pada hari Rabu, tanggal 01 Mei 2024 sekira pukul 02.30.Wib di Jl Urip Sumoharjo Kel. Cendana Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu atas informasi dari masyarakat mengenai adanya penjual Sabu-sabu berhasil menangkap pelaku HM berikut barang bukti daripadanya tersebut diatas.

Hasil interogasi tim Satres Narkoba terhadap tersangka HM bahwa barang sabu tersebut di dapat dari seorang laki-laki An.JS Als Riko kemudian Tim selanjutnya melakukan penangkapan terhadap pelaku JS Als Riko yang rumahnya di Jl Link Menanti Kel. Cendana Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu tidak jauh kediaman HM dan setelah digeledah pelaku JS Als Riko didapat barang bukti daripadanya tersebut diatas.

Kemudian kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Labuhan Batu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasatres Narkoba AKP. Sopar Budiman, SH mengatakan bahwa kedua pelaku dan barang bukti dari masing-masing pelaku saat ini berada di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu guna pemeriksaan lebih lanjut. Kedua pelaku HM dan Js Als Riko dijerat dengan sanksi UU-RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. (HYT)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Lewat Program Jumat Barokah, Polsek Torgamba Ringankan Beban Warga Sakit dan Lansia

admin 2

03 Okt 2026

Post Views: 41 Labuhanbatu Selatan – Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan jajaran Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan. Melalui program Jumat Barokah, Kapolsek Torgamba AKP S. Gurusinga, S.H., bersama sejumlah personel menyambangi warga yang mengalami sakit menahun serta orang tua lanjut usia (lansia) di Dusun Simpang IV, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Jumat …

JAM PIDMIL Tetapkan dan Tahan 5 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Motor Listrik di BGN.  

Hidayat Chan

02 Okt 2026

Post Views: 81 JAKARTA,PIRNAS.COM— Tim Penyidik Koneksitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL) Kejaksaan Agung resmi menetapkan 5 orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan motor listrik untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode tahun 2025–2026, dengan nilai pengadaan mencapai sekitar Rp1,22 triliun. Pengumuman penting …

Dinas PPPA Dukung Gerakan Sedekah Beras SDN 15 Rantau Selatan

Hidayat Chan

02 Okt 2026

Post Views: 71 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Suasana Puncak Program SERUMPUN di SD Negeri 15 Rantau Selatan pada Jumat (2/10/2026) berlangsung penuh kehangatan dan semangat kebersamaan. Kegiatan bertajuk “Sedekah Segenggam Beras” tersebut membuktikan bahwa aksi sederhana yang diinisiasi dari lingkungan sekolah mampu menggerakkan berbagai lintas instansi dan elemen masyarakat di Kabupaten Labuhanbatu. Gerakan ini diawali dari aksi para siswa …

Dinilai Tebang Pilih, Penertiban PKL di Labuhanbatu Menuai Kritik Tajam

Hidayat Chan

02 Okt 2026

Post Views: 292 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dalam menata kebersihan dan keindahan Kota Rantauprapat belakangan ini memicu gelombang kritik dari masyarakat. Program yang mengusung jargon “Menata Kota” tersebut dinilai represif dan mengorbankan hak-hak ekonomi kelompok masyarakat rentan, khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL). Kritik mencuat setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten …

Polsek Kampung Rakyat Ringkus Pria di kebun Sawit Desa Pekan Tolan, 1,46 Gram Sabu Diamankan

Hidayat Chan

02 Okt 2026

Post Views: 196 LABUSEL,PIRNAS.COM—Informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Dusun Bukit, Desa Pekan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, ditindaklanjuti personel Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan. Hasilnya, seorang pria berinisial MHR alias Doli (36), warga Dusun Karangsari, Desa Sisumut, Kecamatan Kotapinang, diamankan bersama tiga bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu …

Kategori Terpopuler