Home » Berita » Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Dua Pelaku Penjual Sabu

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Dua Pelaku Penjual Sabu

01 Mei 2024

 

Pirnas.com Labuhanbatu- Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangkap 02 orang pelaku penjual narkotika jenis sabu berinisial HM dan JS di Jl. Urip Sumoharjo Kel. Cendana Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu. Pada hari Rabu, 01/05/2024 sekira pkl 02.30.Wib.

Adapun pelaku pertama adalah HM, lk, 33 thn, wiraswsata, Alamat. Link Menanti Kel. Cendana kec. Rantau Utara kab. Labuhanbatu.
(Tersangka 1)
Serta pelaku kedua adalah berinisial JS Alias Riko, lk, 51 tahun, Wiraswasta, Alamat Dusun Tebangan Desa Kampung Baru kec. Bilah Barat Kab. Labuhanbatu.(Tersangka 2)

Barang bukti Narkotika jenis sabu yang didapat dari pelaku HM ( tersangka 1 ) saat digeledah adalah 01 (satu) bungkus plastik kecil didalam plastik sedang kosong transparan diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0.17 gram bruto..

Serta barang bukti yang didapat dari pelaku JS Als Riko ( Tersangka Ke-2 ) saat digeledah adalah 01 (satu) bungkus plastik sedang transparan diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0.35 gram bruto, 01 (satu) bungkus plastik besar transparan diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0.81 gram bruto, 01 (satu) bungkus plastik besar transparan diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0.31 gram bruto., 01 (satu) bungkus plastik besar kosong, 01 (satu) buah Handphone Android merk Realme warna biru, 02 (dua) lembar uang pecahan Rp.100.000,00,- (seratus ribu rupiah), 01 (satu) lembar uang pecahan Rp. 20.000, 02 (dua) lembar uang pecahan Rp. 2.000, 01 (satu) lembar uang pecahan Rp. 1.000, 02 (dua) buah Mancis merk Tokai warna Putih dan Merah, -01 (satu) buah kotak box coklat kosong, 01 (satu) buah kotak domino dibalut lakban Coklat, 01 (satu) buah sekop terbuat dari pipet.

Tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dibawah pimpinan Ipda Ramadhan Hilal pada hari Rabu, tanggal 01 Mei 2024 sekira pukul 02.30.Wib di Jl Urip Sumoharjo Kel. Cendana Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu atas informasi dari masyarakat mengenai adanya penjual Sabu-sabu berhasil menangkap pelaku HM berikut barang bukti daripadanya tersebut diatas.

Hasil interogasi tim Satres Narkoba terhadap tersangka HM bahwa barang sabu tersebut di dapat dari seorang laki-laki An.JS Als Riko kemudian Tim selanjutnya melakukan penangkapan terhadap pelaku JS Als Riko yang rumahnya di Jl Link Menanti Kel. Cendana Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu tidak jauh kediaman HM dan setelah digeledah pelaku JS Als Riko didapat barang bukti daripadanya tersebut diatas.

Kemudian kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Labuhan Batu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasatres Narkoba AKP. Sopar Budiman, SH mengatakan bahwa kedua pelaku dan barang bukti dari masing-masing pelaku saat ini berada di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu guna pemeriksaan lebih lanjut. Kedua pelaku HM dan Js Als Riko dijerat dengan sanksi UU-RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. (HYT)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Tindak Tegas Peredaran Rokok Ilegal, Sat Samapta Polres Palas Amankan  Tersangka dan Barang Bukti 

Hidayat Chan

20 Jul 2026

Post Views: 32 PALAS,PIRNAS.COM– Komitmen Polres Padang Lawas (Palas) dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal terus digencarkan. Terbaru, Satuan Samapta Polres Palas resmi menyerahkan seorang tersangka berinisial SAAH (35) beserta barang bukti puluhan slop rokok tanpa pita cukai kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Palas untuk proses hukum lebih lanjut. Penyerahan tersangka yang merupakan …

Tangkap Pengedar Sabu di Lokasi Tersembunyi, Warga Tebing Linggahara Minta Tindakan Tegas 

Hidayat Chan

19 Jul 2026

Post Views: 70 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Informasi – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga. Dipimpin Kanit I Satresnarkoba Ipda Sastrawan Ginting, tim berhasil menangkap pengedar narkotika jenis sabu di lokasi terpencil di Kecamatan Bilah Barat, Sabtu (18/07/2026). Operasi bermula pukul 15.20 WIB, saat tim menerima informasi warga mengenai aktivitas transaksi narkotika …

Polda Sumut Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen, Penyidik Siapkan Cek TKP dan Teliti Sejumlah Bukti

Hidayat Chan

19 Jul 2026

Post Views: 66 MEDAN,PIRNAS.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara terus mendalami dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang dilaporkan oleh Charles Bronson Surbakti. Hal tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) bernomor B/1723/VII/RES.1.9/2026/Ditreskrimum tertanggal 17 Juli 2026. Dalam surat tersebut dijelaskan, penyelidikan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/652/IV/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara …

Panik Saat Digerebek, Wanita di Rantau Utara Buang Dua Paket Sabu Sebelum Diringkus Polisi

Hidayat Chan

19 Jul 2026

Post Views: 322 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang wanita yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Pelaku ditangkap di sebuah rumah yang terletak di Lingkungan Al Huda, Kelurahan Sirondorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, pada Sabtu malam (18/7/2026) sekira pukul 21.30 WIB. Tersangka diketahui bernama Fero Nika …

Buron 18 Hari Polres Labuhanbatu Gulung Residivis Narkoba di Riau

Hidayat Chan

19 Jul 2026

Post Views: 333 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Akhirnya, kerja keras Tim Khusus (Timsus) Sat Res NarkobaPolres Labuhanbatu membuahkan hasil. Pasalnya, seorang buronan residivis kasus narkoba yang sempat kabur dari sel tahanan Polres Labuhan kembali ditangkap. Tersangka yang kabur dari tahanan Polres Labuhanbatu ini diamankan di rumah keluarganya di Dusun Sukajaya Desa Pinang Sebatang Barat Kec Tualang Kabupaten Siak …

Ungkap Transaksi Sabu di Jalinsum , Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Dua Pengedar

Hidayat Chan

18 Jul 2026

Post Views: 193 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu kembali menekan peredaran narkotika di jalur strategis. Tim Opsnal yang dipimpin langsung Kanit I Satresnarkoba, Ipda Sastrawan Ginting, berhasil menangkap dua pengedar sabu beserta barang bukti seberat 3,21 gram di Kecamatan Bilah Hulu, Jumat (17/07/2026). Operasi bermula setelah tim menerima laporan warga mengenai aktivitas transaksi mencurigakan …

Kategori Terpopuler