Home » Berita » Sarat Kepentingan, Penunjukan Plt Kades di Labuhanbatu Dianggap Kangkangi PP

Sarat Kepentingan, Penunjukan Plt Kades di Labuhanbatu Dianggap Kangkangi PP

Hidayat Chan 31 Mar 2026

LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Berdasarkan hasil investigasi pada hari Selasa (31/03/2026) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, diduga keliru melakukan kebijakan pada penunjuk serta pengangkatan jabatan Plt Kepala desa Tanjung Siram Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu.

Pasalnya, penunjukan oknum pejabat Kepala sekolah SD Negeri 34 Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu insial DR yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan diangkat menjabat Plt Kepala desa Tanjung Siram Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu berpotensi melanggar undang undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa pada pasal 51 huruf i tentang rangkap jabatan yang ditentukan didalam peraturan dan perundangan undangan. Dan, Undang Undang 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dilarang merangkap jabatan yang berpotensi konflik kepentingan.

Juga dinilai berpotensi melanggar Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 2014 (Perubahan PP 47/2015) tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat menjadi Kepala desa ataupun jabatan Plt/Plh Kepala desa, yang mana jabatan ini dilarang untuk menjaga fokus pada tugas selaku menjabat Kepala sekolah di SD Negeri 34 Bilah Hulu.

Menurut keterangan oknum Kepala desa Tanjung Siram Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu inisial DR, yang juga selaku jabatan Fungsional yaitu Kepala sekolah di SD Negeri 34 Bilah Hulu kepada awak media, pada tanggal 08 Pebruari 2026, kemaren, mengatakan, bahwa Ianya menjabat selaku Plt Kepala desa di Desa Tanjung Siram Kecamatan Bilah Hulu, karena ditunjuk oleh pejabat dari orang nomor satu di Pemkab Labuhanbatu.

“Saya ditunjuk dan diangkat selaku pejabat Plt Kepala desa Tanjung Siram oleh pejabat di Pemkab Labuhanbatu “, terang DR. Tanpa menjelaskan siapa pejabat di Pemkab Labuhanbatu tersebut yang menunjuk DR untuk menjabat Plt Kepala desa di Desa Tanjung Siram tersebut, kepada awak media ini melalui akun WhatsAap pribadinya.

Oknum Plt Kepala desa Tanjung Siram Kecamatan Bilah Hulu DR, menjelaskan, pengangkatan selaku Plt Kepala desa Tanjung Siram Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu, sesuai SK yaitu pada tanggal 25 Maret 2025.

“SK pertama yaitu tanggal 25 Maret 2026 “,sebut DR, tampa merincikan siapa yang keluarkan SK dan yang menanda tangani SK jabatan Plt Kades Tanjung Siram tersebut.

Menurutnya, oknum insial DR selaku Plt Kepala desa belum defenitif seperti halnya jabatan Kepala desa lainnya di Kabupaten Labuhanbatu.

”Masih jabatan Plt, dan perpanjangan SK jabatan Kadesnya dari tanggal 25 Maret 2026 diperpanjang ke SK tertanda tanggal 25 September 2025. Dan, berakhir pada tanggal 25 Maret 2026 “, sebut insial DR.

Terpisah, Kepala dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Labuhanbatu, saat hendak dikonfirmasi dikantornya jalan Gouse Utama Ujung Bandar, tidak berada dikantor. Stafnya mengatakan, bahwa Kepala Dinas PMD Kabupaten Labuhanbatu, lagi di Medan. (HYT/TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Resah! Warga Perumahan Indah Mestika Keluhkan Dugaan Markas Narkoba di Danau Bale C, Polisi Diminta Segera Bertindak

Hidayat Chan

31 Mar 2026

Post Views: 2 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Suasana tenang di kawasan Danau Bale C, Komplek Perumahan Indah Mestika, Kecamatan Rantau Selatan, mendadak berubah menjadi kegelisahan. sejumlah warga mulai berani bersuara terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba yang disinyalir berpusat di salah satu rumah warga berinisial IPL. Keresahan ini bukan tanpa alasan. berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan pada …

Dugaan Pembiaran Bandar Narkoba di Panai Tengah, Sosok Irfan Alias Ifan Masih Melenggang Bebas

Hidayat Chan

31 Mar 2026

Post Views: 6 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Praktik peredaran gelap narkotika di wilayah Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kian meresahkan. Sosok pengendali utama yang diduga berinisial Irfan alias Ifan, hingga kini dilaporkan sama sekali belum tersentuh hukum, meski aktivitas haramnya telah berlangsung lama. Berdasarkan pantauan dan informasi di lapangan, terduga Irfan alias Ifan tampak leluasa …

Polsek Kualuh Hulu Berhasil Ungkap Penyalahgunaan Narkoba AP alias Pebri Turut Diamankan 

Hidayat Chan

30 Mar 2026

Post Views: 6 LABURA,PIRNAS.COM -Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Pengungkapan tersebut terjadi di Jalan Muhammad Siddik, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Minggu tanggal 29 Maret 2026. Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AP alias Pebri (24), warga Dusun …

Wakil Bupati Sampaikan LKPJ Tahun 2025 Pada Rapat Sidang Paripurna DPRD Labuhanbatu 

Hidayat Chan

30 Mar 2026

Post Views: 11 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, S.T., menyampaikan pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Senin (30/03/2026). Sidang paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Arjan Priadi Ritonga, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Andi Suhaimi Dalimunthe dan Saptono. Turut hadir para …

UKI Di Sinyalir Pengendali Peredaran Narkoba di Lorong II Aek Kanopan Timur GSN Hanya Mainan Baginya 

Hidayat Chan

30 Mar 2026

Post Views: 557 LABURA,PIRNAS.COM -Sepertinya ‘maaf-maafan’ di hari raya tidak berlaku bagi para bandar narkoba,mereka justru kian giat menjajakan racun di tengah masyarakat, seolah mengantongi izin khusus yang membuat mereka tak tersentuh hukum meski libur Lebaran telah usai. Berhadapan dengan realita pahit, maraknya peredaran narkoba masih aman menyusup ke tengah warga lorong II dusun kampung …

Menelisik Dana Bimtek Kepsek: Bungkamnya Kadisdik Labuhanbatu Perkuat Aroma ‘Markup’ ?

Hidayat Chan

30 Mar 2026

Post Views: 12 Labuhanbatu,Pirnas.com -Bimtek Kepala Sekolah dengan mengusung tema”peningkatan kapasitas dan kompetensi kepala sekolah” di adakan pihak Dinas Pendidikan Labuhanbatu berlokasi di Hotel Danau Toba Internasional Cottage Parapat Jln. Haranggaol Kab. Simalungun, pada (Oktober 2025) lalu, banyak tuai kritik keras oleh mahasiswa,publik dan sejumlah media massa. Pelaksanaan Bimtek ini menjadi sorotan publik, mahasiswa dan …

Kategori Terpopuler