Home » Berita » REVITALISASI SMP MA’ARIF NU KECAMATAN CIMANGGU KABUPATEN CILACAP DI DUGA LEWAT BATAS WAKTU KONTRAK

REVITALISASI SMP MA’ARIF NU KECAMATAN CIMANGGU KABUPATEN CILACAP DI DUGA LEWAT BATAS WAKTU KONTRAK

Pirnas.com 09 Nov 2022

PIRNAS.COM | CILACAP – Dengan adanya Program Pemerintah melalui Dinas Pendidikan, mengenai Revitalisasi sekolah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Pekerjaan Revitalisasi Sekolah ini tentunya dikerjakan oleh pihak ketiga.

Tapi sangat disayangkan ketika pekerjaan tersebut diserahkan kepada pihak ketiga, melalui perjanjian kontrak pekerjaan, dengan batas waktu yang telah disepakati oleh kedua belah pihak, diduga malah tidak selesai tepat waktu. Hal ini diduga menunjukan ketidak Profesionalnya pihak ketiga didalam pelaksanaan pekerjaan.

Yang mana didalam papan pekerjaan, Tanggal Kontrak 13 Juli 2022, dengan jangka waktu kerja 90 hari Kalender. Kalau dilihat dari Tanggal Kontrak 13 Juli 2022 pekerjaan tersebut sudah selesai pada Tanggal 13 Oktober 2022.

Hasil pemantauan Tim PIRNAS dilapangan pekerjaan Revitalisasi SMP Ma’arif Cimanggu diduga baru mencapai 70%, prosentase pekerjaan ini didapat dari hasil Konfirmasi dengan salah satu pelaksana lapangan MN, beliau menggatakan bahwa pekerjaan Revitalisasi ini diperkirakan baru mencapai 70%. Selanjutnya Tim PIRNAS mempertanyakan apakah ada tenaga ahli dari perusahaan beliau menjawab tidak ada, cuma ada tukang biasa.

Sementara setiap melakukan penawaran pihak perusahaan harus memiliki tenaga ahli. Tapi pada kenyataan dilapanggan yang terjadi sebaliknya. Diduga tidak adanya Tenaga ahli dari perusahaan.

Bagaimana pekerjaan Revitalisasi ini berjalan dengan baik sesuai dengan harapan masyarakat dan Pemerintah. Kalau perkerjaan Revitalisasi, tidak ada tenaga ahli dari perusahaan dan wajar saja kalau pekerjaan yang sekarang dilaksanakan diduga mengalami keterlambatan penyelesaian. Untuk mendapat keterangan lebih lanjut Tim PIRNAS melakukan Konfirmasi dengan Konsultan Pengawas, tapi sangatlah disayangkan Konsultan pengawas pada saat itu tidak berada ditempat.

Bedasarkan Pepres Nomor 16 Tahun 2018 Mengenai Pengadaan Barang dan Jasa Sebagaimana ketentuan yang tertuang dalam Pasal 56 ayat (2), bahwa apabila PPK memberi kesempatan kepada penyedia yang terlambat menyelesaikan pekerjaan akibat kesalahan penyedia, dan PPK berkeyakinan bahwa penyedia mampu menyelesaikan pekerjaan, maka kedua belah pihak akan menandatangani perpanjangan waktu kontrak dengan dikenakan denda keterlambatan senilai 1 0/00 (satu permil) dari nilai kontrak atau nilai bagian kontrak, dimana perhitungan pengenaan denda dari nilai kontrak sebelum Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebagaimana ketentuan dalam Pasal 79 ayat (4) dan (5).

Lewatnya batas waktu pelaksanaan Revitalisasi pada SMP Ma’arif Cimanggu, tentu tidak sejalan dengan Pepres Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Penggadaan Barang dan Jasa. Dan diharapkan adanya tidakan tegas dari Dinas terkait. Kepada perusahaan sebagai pelaksana Revitalisasi. Sesuai dengan peraturan yang ada. Rabu, 19/10/2022.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
250 GRAM SABU MASUK LAPAS LABUHAN BILIK LABUHANBATU. PUBLIK DESAK KALAPAS DIPERIKSA

admin 2

22 Jun 2026

Post Views: 43 Labuhanbatu, PIRNAS.COM – Pengungkapan peredaran sabu dan vape Etomidate di lapas kelas lll labuhan bilik, kabupaten Labuhanbatu memunculkan tanda tanya besar. Bagaimana narkoba seberat 250 gram bisa masuk dan diduga diedarkan di belik jeruji. Satres narkoba polres labuhanbatu telah mengamankan 1 pegawai lapas berinisial Al, 38 tahun, dan 6 warga binaan. Barang …

Turnamen Sepak Bola Kevin Dio Arvin Cup Perebutkan Piala Ketua KONI Labusel, Diikuti 28 Klub

admin 2

21 Jun 2026

Post Views: 57 Labuhanbatu Selatan – Turnamen Sepak Bola Kevin Dio Arvin Cup I yang memperebutkan Piala Ketua KONI Labuhanbatu Selatan resmi dibuka di Lapangan Sepak Bola Karang Sari, Sisumut, Minggu (21/6/2026). Turnamen tersebut diikuti oleh 28 klub yang terdaftar di Askab PSSI Labuhanbatu Selatan. Acara pembukaan berlangsung meriah dan dihadiri Ketua Harian KONI Labuhanbatu …

Nantang Asta Cita Presiden,Residivis di Kp Pajak Tetap Eksis di Bawah Menara BTS

Hidayat Chan

19 Jun 2026

Post Views: 126 LABURA, PIRNAS.COM —Berakhirnya Operasi Antik Toba 2026 yang digelar serentak oleh Polri pada akhir Mei lalu ternyata tidak otomatis memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu Utara (Labura). Di Desa Kampung Pajak, Kecamatan NA X-XI, bisnis haram jenis sabu justru terkesan kebal hukum dan tetap beroperasi dengan mulus tanpa ada tindakan …

Program Prioritas Presiden, Pemkab Labuhanbatu Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah

Hidayat Chan

19 Jun 2026

Post Views: 179 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menegaskan komitmen penuhnya untuk menyukseskan salah satu program strategis nasional di era Presiden Prabowo Subianto. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan 3 Juta Rumah yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat …

Guna Mempersempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba Kasatreskoba AKP Hardiyanto S.H,M.H Dirikan KBDN

Hidayat Chan

18 Jun 2026

Post Views: 112 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Guna  mewujudkan komitmen Polres Kabupaten Labuhanbatu untuk terus memperkuat langkah demi langkah dan berupaya melakukan tindakan Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diwilayah hukumnya. Hal itu dibuktikan oleh Kasat Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu AKP Hardiyanto SH.MH beserta jajaran Satres Narkoba, melakukan kegiatan mendirikan posko bernama Kampung Bebas Dari Narkoba (KBDN). …

Wabup Labuhanbatu Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026

Hidayat Chan

18 Jun 2026

Post Views: 74 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., memimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di Lapangan Diklat BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (18/06). Kegiatan tersebut menjadi penanda dimulainya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Labuhanbatu. Pada kesempatan itu, turut dilaksanakan pencanangan Sensus Ekonomi 2026, penyematan atribut kepada petugas sensus, serta pembacaan ikrar komitmen …

Kategori Terpopuler