Home » Berita » Reskrim Polres Batu Bara Ringkus Faisal 16 Tahun Nekat Menghabisi Nyawa Leko 65 Tahun

Reskrim Polres Batu Bara Ringkus Faisal 16 Tahun Nekat Menghabisi Nyawa Leko 65 Tahun

Pirnas.com 23 Sep 2022

PIRNAS.COM | BATU BARA – Reskrim Polres Batu Bara, dalam waktu singkat ungkap kasus curas yang mengakibatkan meninggal kan nyawa orang dan pelakunya berhasil ditangkap.

Pada hari ini Kamis tanggal 22 September 2022 Team Sat Reskrim Polres Batu Bara berhasil mengungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan mengakibatkan meninggal Dunia dengan Perincian. Adapun Dasar. Laporan Polisi Nomor. LP /A / 723 / IX / 2022/ SPKT.SAT RESKRIM/RES.BATU BARA/POLDA SUMUT, Tanggal 21 September 2022.Waktu dan Tempat Kejadian: Hari Rabu tanggal 21 September 2022 Sekira PKL.14.00 Wib, di Dusun I Desa Bulan Bulan Kec. Limapuluh Pesisir Kab. Batu Bata.

Korban bernama LEKO, Pr, 65 Thn, Islam, IRT, Dusun.I Desa Bulan Bulan Kec. Lima puluh Pesisir Kab. Batu Bata Pelaku bernama FAISAL, Laki laki, 16 tahun, ikut orang tua, Dusun I Desa Bulan Bulan Kec. Lima Puluh Pesisir Kab. Batu Bara.

Adapun Barang Bukti satu buah Kalung Emas. Satu Buah Cincin Emas. Sepasang Anting anting Emas Dan Uang Tunai sebesar Rp. 2.000 000. satu unit sepeda motor Honda Supra.

Kronologis kejadian. Berdasarkan keterangan lisan kadus I Desa Bulan-bulan an SUDEWO ke polsek Lima Puluh,pada hari Rabu tgl 21 September 2022 sekira pukul 14.00 wib menemukan mayat warga di Dusun I Desa Bulan-bulan an.LEKO didalam kamar belakang dalam posisi ditimpa oleh kain dan karpet serta beberapa tas besar, mendengar hal tsb tim opsnal sat Reskrim yg dipimpin oleh Kapolres Batubara AKBP JOSE D.C. FERNANDES,S.IK bersama dengan kasat reskrim AKP J.H.TARIGAN dan unit identifikasi polres Batubara dan anggota reskrim berangkat ke TKP selanjutnya melakukan cek TKP dan olah TKP kemudian jenazah korban dibawa ke RS BRIMOB untuk VER mayat.

Kronologis Penangkapan. Demikian berdasarkan laporan polisi tsb diatas, selanjutnya Unit Jatanras melakukan penyelidikan terhadap pelaku, selanjutnya pada hari Rabu tanggal 21 September 2022 sekira pkl 16.00 wib Unit Jatanras yg dipimpin oleh AKP J.H TARIGAN, SH mendapat informasi keberadaan sepeda motor unit korban dan selanjutnya dilakukan Penangkapan terhadap pelaku an.FAISAL dan FAISAL mengakui bahwa telah mengambil barang-barang milik korban dan membunuh korban.

Atas keterang nya faisal juga atas pengakuan nya sudah mengambil periasan kalung cincin sepasang anting anting juga uang sebesar 2000.000 rupiah satu unit kereta merek supra Faisal juga sudah mengabisi nyawa korban.

(Az)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bawa 101 Gram Sabu, Pria di Pangkatan Ditangkap Satresnarkoba Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

28 Apr 2025

Post Views: 12 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Polres Labuhanbatu kembali membuktikan komitmennya dalam pemberantasan narkotika. Pada Minggu malam, 27 April 2025, sekitar pukul 22.30 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Umum Desa Pangkatan X, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu. Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial RR alias Kiting (27 tahun), …

Warga Sumber Sari Protes, Rumah Terendam Banjir Usai Pengecoran Jalan Tanpa Saluran Air

Redaksi Syahrial

27 Apr 2025

Post Views: 19 LABUHAN BATU PIRNAS.COM, 27 April 2025 — Sejumlah warga di Jalan Pattimura, Dusun Sumber Sari, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, melakukan aksi protes setelah rumah mereka mengalami banjir pasca pengecoran jalan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Warga menilai proyek tersebut dilaksanakan tanpa perencanaan matang, sehingga menyebabkan kerugian …

Penyaluran BLT Dana Desa Tahap Pertama Tahun 2025 di Kampung Penawar Berjalan Lancar

Redaksi Syahrial

27 Apr 2025

Post Views: 22 Tulang Bawang, 27 April 2025 — Pemerintah Kampung Penawar, Kecamatan Gedung Aji, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap pertama tahun anggaran 2025. Penyaluran dilakukan pada hari Sabtu, 27 April 2025, bertempat di kantor Pemerintahan Kampung Penawar. Sebanyak 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan tersebut, …

Akibat Human Error Pihak Yayasan At Taufiqurrahman Wali Murid Sempat Lapor Ke Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

25 Apr 2025

Post Views: 22 PIRNAS.COM|Labura -Pemilik yayasan pondok pesantren At Taufiqurrahman Nuryaman Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Provinsi Sumatera Utara dr H Mahdan Munthe melalui wakil yayasan bernama Yuda Lubis dan bidang pengawasan bernama Akmal mengakui kesalahan pada input data siswi yang berakibat fatal. Terkait keabsahan tentang Surat Keterangan Lulus tahun tahun pelajaran 2022/2023 dengan nomor 221 …

Pimpinan MTsS ATR Labura Diduga Berikan Tanda Kelulusan Dan Ijazah Palsu.Ortu Siswi Akan Lapor Polisi

Hidayat Chan

24 Apr 2025

Post Views: 35 Keterangan : Gambar foto sekolah At Taufiqurrahman di Kabupaten Labuhanbatu Utara. PIRNAS.COM|Labura -Hancur sudah nasib kedua generasi bangsa Indonesia ini di tangan pimpinan Madrasah Tsanawiyah (MTsS) At Taufiqurrahman Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) insial dr H MM. 2 tahun waktu terbuang sia sia sejak kelulusan, kedua siswi alumni MTsS At Taufiqurrahman  insial NBA …

Info A1 Dari Warga Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Parkiran Wisma Sunshine

Hidayat Chan

23 Apr 2025

Post Views: 29 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu pada Selasa (22/4/2025) sekitar pukul 17.30 WIB. Penangkapan dilakukan di halaman parkir Wisma Sunshine, Kelurahan Bina Raga, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Tersangka yang diamankan berinisial AAF alias Dedek (23), seorang wiraswasta warga Balai Desa, Kelurahan Padang …

Kategori Terpopuler