- BeritaDulunya Papan Rapuh Kini Halus dan Kokoh, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0309/Solok Masuki Tahap Pemlasteran Rumah Ibu Karmila
- BeritaSatgas TMMD ke-130 Kodim 0309/Solok Bangun Fasilitas Air Bersih, Pengerjaan Capai Tahap Pengecoran Slof Bawah
- BeritaTanamkan Cinta Tanah Air, Anggota Satgas TMMD ke-130 Kodim 0309/Solok Beri Wasbang Siswa SDN 01 Muaro Pingai
- BeritaGSN Pondok Sawit Polsek Kualuh Leidong Amankan 3 Pria dan Belasan Gram Sabu
- BeritaJenazah Bayi Ditahan 16 Jam Demi Biaya Administrasi, Jurnalis Gelar Aksi Solidaritas
- BeritaTragedi RSUD Rantauprapat: Bayi Meninggal, Jenazah Ditahan 16 Jam karena Biaya
- BeritaPolsek Kampung Rakyat Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sita 3,62 Gram Sabu di Tolan
- BeritaTebing Linggahara Sabet Juara I Desa Terbaik di HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu
- BeritaResepsi HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Bupati Maya Tekankan Kolaborasi

Program Kejaksaan 2023-2024, JAM- Pembinaan Sampaikan Pengarahan Pra Rakernas
PIRNAS.COM | Jakarta – Bertempat di Menara Kartika Adhyaksa,Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan) Dr. Bambang Sugeng Rukmono menyampaikan pengarahan dalam Pra Rakernas Bidang Pembinaan.
Hal itu di sampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH.MH., saat siaran pers Kamis (22/12/2022) ke awak media.
Dalam arahannya, JAM-Pembinaan menyampaikan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan tahun 2023 akan segera digelar pekan depan, tepatnya pada 3 sampai dengan 6 Januari 2023, dan sebagai upaya mendukung efektivitas dan menjamin keberhasilan pelaksanaan rakernas, Bidang Pembinaan menggelar Pra Rakernas pada Kamis 22 Desember 2022.
Bidang Pembinaan sebagai unsur pembantu pimpinan yang melaksanakan program dukungan manajemen akan terus menjadi pendorong dan trigger bagi pembaharuan pola kerja serta terus berupaya melakukan penyempurnaan dan perbaikan organisasi Kejaksaan RI secara periodik.
Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan) Dr. Bambang Sugeng Rukmono (Dok : Kejagung )
“Di tingkat satuan kerja Eselon I di lingkungan Kejaksaan Agung, meskipun tidak diatur secara langsung dalam Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022, namun saya merasakan urgensi penyelenggaraan Pra Rakernas Bidang Pembinaan sangat strategis untuk dilakukan. Hal tersebut merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban publik kita dalam rangka penyampaian kinerja Bidang Pembinaan tahun 2022, dan merumuskan strategi pencapaian kegiatan prioritas nasional tahun 2023 serta merumuskan dan menyusun kebutuhan riil tahun 2024. Penyelenggaraan Pra Rakernas Bidang Pembinaan (unit kerja Eselon I) dimaksudkan juga sebagai persiapan dalam pelaksanaan Rapat Kerja Nasional Kejaksaan pada Januari 2023 mendatang. Oleh karenanya hasil Pra Rakernas Bidang Pembinaan tahun 2022 nantinya akan kita sajikan dalam Rapat Kerja Kejaksaan tahun 2003 guna didiskusikan bersama lintas bidang,” papar JAM-Pembinaan.
Pada kesempatan itu, JAM-Pembinaan juga menyampaikan bahwa pada 2022, Kejaksaan RI memperoleh kepercayaan menerima dan mengelola anggaran yang tertuang dalam DIPA 2022 sebesar Rp. 10.919.809.511.000,00, dan per 19 Desember 2022 telah direalisasikan sebesar Rp. 10.381.505.611.176,00 atau sebesar 95,07%. Lalu pada tahun anggaran 2023, Kejaksaan mendapatkan pagu anggaran berdasarkan pagu induk tahun 2023 yang sudah ditetapkan sebesar Rp. 14.096.601.962.000,-.
Keadaan demikian sambung JAM- Pembinaan merupakan perkembangan yang sangat positif, dimana setelah sekian lama kita sangat sulit menembus angka perolehan DIPA diatas Rp10 Triliun. Hal demikian merupakan dampak positif dari usaha yang dilakukan dalam mengelola perencanaan dan penganggaran serta program kerja Kejaksaan yang sesuai dengan arah kebijakan nasional.
“Dalam perspektif pengelolaan dan perolehan Penerimaan Negara Bukan Pajak, kita juga mencatatkan kinerja yang sangat baik dimana realisasi PNBP sebesar Rp.2.615.138.078.959,00 atau secara persentase mencapai 394,6% dari total target Rp.662.676.678.051.-,” ujar JAM-Pembinaan.
Selain itu, JAM-Pembinaan menyampaikan bahwa tantangan berikutnya yang akan dihadapi adalah mengenai perpindahan Ibu Kota Negara serta disahkannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Perpindahan Ibu Kota Negara tentunya berdampak pada pengaturan tata kerja, penempatan SDM, persiapan sarana dan prasarana, serta penyusunan rencana anggaran terhadap rencana perpindahan dan pengembangan lingkungan kantor Kejaksaan di wilayah Ibu Kota Negara baru, misalnya terkait dengan gedung kantor, rumah dinas dan sarana akomodasi yang sesuai dengan letak geografis Ibu Kota Negara baru.
“Saya berharap kepada Kepala Biro Dan Kepala Pusat dapat benar-benar mengoptimalkan segala daya dan upaya untuk menyusun rencana kerja sesuai dengan tugas dan fungsi yang diberikan. Masing-masing Biro Pusat memiliki karakteristik khusus dan beragam, namun harus memiliki pemahaman yang sama dalam menyusun kebutuhan riil, rencana kerja, sasaran dan prioritas serta target yang harus dicapai di tahun 2024,” urai JAM-Pembinaan.
Selanjutnya, Pagu anggaran tahun 2023 Kejaksaan sudah ditetapkan, namun manakala ditemukan berbagai kegiatan belum tertuang dalam rencana kerja dikarenakan adanya suatu hal yang baru dan perlu ditindaklanjuti seperti pengesahan KUHP, tindak lanjut perpindahan Ibu Kota Negara baru dan penyelesaian peraturan perundang-undangan pelaksana Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan beserta implikasinya.
Oleh karenanya, JAM-Pembinaan meminta kepada seluruh jajaran untuk menggunakan kesempatan ini untuk penyusunan kebutuhan riil dan program kerja yang akan dilakukan.
“Hasil Pra Rakernas Bidang Pembinaan ini nantinya akan dibawa ke Rapat Kerja Nasional Kejaksaan sebagai integrasi penyusunan laporan tahunan Kejaksaan, penyusunan kebutuhan riil Kejaksaan tahun 2024 dan strategi organisasi dalam menyikapi dan menyelesaikan berbagai tantangan dalam pelayanan dan penegakan hukum yang sesuai dengan arah kebijakan dan pembangunan nasional,” tutup JAM-Pembinaan.
Pra Rakernas Bidang Pembinaan dihadiri oleh Staf Ahli Jaksa Agung Muda Pembinaan, Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Kepala Biro dan Kepala Pusat di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, serta Pejabat Eselon III dan Eselon IV di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.
R. Damanik
admin 2
21 Okt 2026
Post Views: 41 SOLOK — Progres pembangunan sasaran fisik rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 yang diselenggarakan oleh Kodim 0309/Solok terus menunjukkan perkembangan yang signifikan di lapangan. Setelah sebelumnya berhasil merampungkan pemasangan dinding batako, kini personel Satgas TMMD ke-130 langsung tancap gas memasuki tahap pemlasteran dinding pada …
admin 2
21 Okt 2026
Post Views: 31 SOLOK – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 0309/Solok terus menunjukkan progres yang signifikan di lapangan. Salah satu sasaran fisik prioritas yang digarap oleh Satgas TMMD adalah pembangunan fasilitas penyediaan air bersih dan sanitasi bagi masyarakat. Hingga saat ini, progres pembangunan fasilitas air bersih yang berlokasi di Jorong Guci IV, …
admin 2
21 Okt 2026
Post Views: 41 Di tengah Kesibukan melaksanakan tugas sebagai Satgas TMMD ke-130 Kodim 0309/Solok Serka Ashari Nursa, memberikan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) kepada siswa-siswi SDN 01 Muaro Pingai, di Jorong Guci IV, Nagari Muaro Pingai, Kecamatan Junjung Sirih, Kabupaten Solok, Selasa 20 Oktober 2026. Serka Ashari Nursa mengatakan, pemberian materi Wasbang kepada siswa Sekolah Dasar ini …
Hidayat Chan
20 Okt 2026
Post Views: 143 LABURA,PIRNAS.COM– Personel Polsek Kualuh Leidong, Polres Labuhanbatu, berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika dalam Operasi Sarang Narkoba (OSN) yang digelar di Dusun Sei Sentang I, Desa Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Dalam operasi yang berlangsung pada Senin dini hari tersebut, petugas mengamankan tiga orang pria beserta barang bukti belasan …
Hidayat Chan
20 Okt 2026
Post Views: 127 RANTAUPRAPAT,PIRNAS.COM — Sebuah tindakan yang dinilai tidak berprikemanusiaan terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu. Jenazah bayi perempuan berusia 6 bulan bernama Nur Tata br Siregar dilaporkan sempat ditahan pihak rumah sakit selama kurang lebih 16 jam akibat keluarganya belum melunasi biaya administrasi sebesar Rp7,5 juta. Penahanan jenazah ini …
Hidayat Chan
20 Okt 2026
Post Views: 159 RANTAUPRAPAT, PIRNAS.COM – Potret buram pelayanan kesehatan kembali mencoreng institusi medis milik pemerintah Kabupaten. Pihak manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat diduga kuat menahan jenazah seorang bayi berusia 6 bulan bernama Tata, hanya karena orang tuanya yang miskin tidak mampu melunasi biaya administrasi sebesar Rp 7.495.770,-. Ironisnya, biaya fantastis mendekati Rp7,5 …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.