Home » Berita » Polsek Simpang Kanan Musnahan Sebanyak 6,32 Gram Sabu

Polsek Simpang Kanan Musnahan Sebanyak 6,32 Gram Sabu

Pirnas.com 26 Agu 2023

Pirnas.com | Polsek Simpang Kanan Jajaran Polres Rokan Hilir memusnahkan sebanyak 6,32 gram barang bukti (BB) Sabu, pada Kamis (24/8/2023) di Halaman Kantor Polsek Simpang Kanan.

Barang Bukti Sabu ini sitaan milik pelaku inisial DR ( 47 ) warga Jalan Sejahtera Simpang Kelap Dusun Ampean Rotan Kepenghuluan Kota Parit Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Rokan Hilir.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Simpang Kanan, Ipda Martin L Munthe, S.H., dan disaksikan oleh berbagai pihak seperti Camat Simpang Kanan Azhar SPd, Danramil Bagan Sinembah, dan lainnya.

Kegiatan pemusnahan tersebut juga dihadiri secara virtual oleh beberapa tokoh penting, seperti Kasat Narkoba Polres Rohil, KBO Satnarkoba Iptu Ilham Naim, S.Ap, Kasi Propam Aipda Deni Kurniawan, Kasat Tahti Iptu Jonera Putra, Kasiwas Bripka Rimko Silaban,SH, Ps. Kanit Reskrim Polsek Simpang Kanan Aipda Juli Parulian,SH, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Nadini Cista, SH, Penasehat hukum Darma Ardiansyah SH, dan media serta personel Polsek Simpang Kanan.

Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi, melalui Kasubsi Pen Si Humas Polres Rohil Aipda Dewy Satria, membenarkan pemusnahan tersebut. Dewy Satria menyatakan bahwa pemusnahan ini dilakukan setelah pembacaan kronologis perkara dan surat ketetapan status barang bukti narkotika.

“Ya, jadi diawali dengan Pembacaan Kronologis Perkara, Pembacaan Surat Ketetapan Status Barang Bukti Sita Norkoba, Pengecekan (Test Kit), oleh Ps. Kanit Provost Polsek Simpang Kanan saudara Bripka Joko Mulyono. Telah dilaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu,” ungkap Aipda Dewy Satria.

Barang bukti yang dimusnahkan telah memiliki kekuatan hukum, dengan Laporan Polisi Nomor: LP/A/03/VIIl/2023/UNIT RESKRIM/POLSEK SIMPANG KANAN/POLRES ROKAN HILIR/POLDA RIAU tanggal 1 Agustus 2023, serta Surat Keputusan Status Barang Bukti Narkotita Nomor: B-2380/L.4.20/Enz.1/08/2023 tanggal 4 Agustus 2023. Barang bukti tersebut terdiri dari 35 plastik bening klip merah dengan berat kotor 21,51 gram dan berat bersih 16,32 gram.

Rincian barang bukti mencakup Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 10,00 gram yang dikirim untuk pemeriksaan laboratorium dan berat bersih 6,32 gram yang dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan dengan cara memasukkan barang bukti ke dalam blender, mencampurnya dengan air dan bubuk detergen, lalu menggiling hingga halus. Proses ini disaksikan oleh tersangka.

Kapolsek Simpang Kanan, Ipda Martin Luther Munthe,S.H., mengimbau semua pihak untuk mendukung pemberantasan narkotika, mengingat dampak negatifnya terhadap generasi muda dan potensi tindak pidana lainnya.

“Karena narkotika selain menghancurkan generasi muda, narkotika dapat menimbulkan terjadinya tindak pidana lainnya, serta menekankan kepada seluruh personil agar tidak terlibat tindak pidana narkotika”, himbaunya.(RaP)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polsek Bilah Hilir Respon Cepat Ringkus Penyalahgunaan Narkotika 

Hidayat Chan

04 Mar 2026

Post Views: 4 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Mendapat laporan dari masyarakat, Polsek Bilah Hilir langsung respon cepat dan berhasil meringkus terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Lingkungan Titi panjang Hilir Kelurahan Negeri lama Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu sekira pukul 11:00 WIB (Selasa, 03/03/2026). Adapun barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan yang diduga milik Andrian Als Dian (26) …

Cegah Stunting, Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Salurkan Bantuan Program GENTING Tahap III

Hidayat Chan

04 Mar 2026

Post Views: 6 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu kembali menegaskan komitmennya dalam percepatan penurunan stunting. Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, bersama Wakil Bupati H. Jamri., dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu, Ny. Wan Jumasari Dewi, menyalurkan bantuan kepada para Orang Tua Asuh (OTA) dalam Program GENTING (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting) Tahap III …

Menebar Kebaikan Di Bulan Suci, TP PKK Kecamatan Rantau Selatan Bagikan Seribu Takjil 

Hidayat Chan

04 Mar 2026

Post Views: 8 Labuhanbatu ,PIRNAS.COM – Suasana hangat penuh kebersamaan menyelimuti kawasan depan Home Smart dijalan SM Raja ,Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara , pada Selasa sore (3/3/2026) sekitar pukul 15.49 WIB. Puluhan ibu-ibu yang tergabung dalam Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) berkumpul dengan semangat tinggi untuk melaksanakan aksi …

Polres Labuhanbatu Ringkus Jaringan Provinsi, 31.5 Kg Sabu dan 30.000 Ribu Butir Ekstasi Diamankan

Hidayat Chan

03 Mar 2026

Post Views: 20 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Polres Labuhanbatu berhasil meringkus pria BS (25) alias E warga Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat dan rekannya wanita I.A.O (24) warga Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada Senin (2/3/2026). Kedua Terduga pelaku diamankan di kota Aek Kanopan Kabupaten Labuhanbatu Utara bersama barang bukti sabu seberat 31.5 Kg dan Ekstasi …

Bupati Labuhanbatu Perkuat Pengendalian Inflasi dan Lindungi Daya Beli Masyarakat

Hidayat Chan

03 Mar 2026

Post Views: 30 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., menegaskan pentingnya penguatan pengendalian inflasi sekaligus perlindungan daya beli masyarakat, khususnya menjelang Hari Raya Idulfitri. Penegasan tersebut disampaikan saat Bupati memimpin Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Selasa (03/03), di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat …

Maraknya Peredaran Sabu Daerah Titi Panjang Negeri Lama di Duga FS Sebagai Pengendali Tidak Tersentuh Hukum

Hidayat Chan

28 Feb 2026

Post Views: 16 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Di tengah gencarnya aparat kepolisian menyuarakan perang terhadap narkotika, praktik peredaran sabu di wilayah tersebut justru dilaporkan berjalan mulus, terorganisir, dan terkesan “kebal hukum”. Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan bahwa peredaran sabu di titi panjang diduga dikendalikan oleh seorang bandar berinisial FS alias Faisal tanpa tersentuh hukum. Yang mengejutkan, aktivitas …

Kategori Terpopuler