Home » Berita » Polres Tanjungbalai Bersama BPOM, Satpol PP Serta Dinkes Sidak Apotek dan Obat Syirup Tercemar EG, DEG

Polres Tanjungbalai Bersama BPOM, Satpol PP Serta Dinkes Sidak Apotek dan Obat Syirup Tercemar EG, DEG

Pirnas.com 26 Okt 2022

PIRNAS.COM | TANJUNGBALAI – Polres Tanjungbalai Bersama BPOM, Satpol PP Serta Dinkes Sidak Apotek dan obat Syirup tercemar EG, DEG. Senin Tanggal 24 Oktober 2022, sekitar Pukul 10.00 Wib, di Kota Tanjungbalai.

Personil Polres Tanjungbalai bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tanjungbalai dan Satpol PP Serta Dinas Kesehatan Tanjungbalai melaksanakan Sidak Apotek dan Toko Obat yang menjual obat-obatan dalam bentuk sirup.

“Kegiatan dilaksanakan dalam rangka mencegah terjadinya kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atpikal (Gg.GAPA). Kegiatan yang dilaksanakan pada Hari Senin 24 Oktober 2022, sekitar Pukul 10.00 Wib, di Kota Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kasi Humas Polres TanjungbaIai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan, mengatakan, telah dilaksanakan Sidak dan sekaligus dihimbau pihak Apotek dan Toko Obat lainnya tidak menjual obat-obatan dalam bentuk Sirup dalam rangka mencegah terjadinya kasus gangguan ginjal Akut Progresif Atpikal (Gg.GAPA) oleh gabungan Intansi terkait yang terdiri dari Personil Polres Tanjungbalai, Satpol PP Pemko Tanjungbalai, Dinas Kesehatan Pemko Tanjungbalai dan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Tanjungbalai,” Katanya.

“Kegiatan dilaksanakan berdasarkan surat perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor Sprin/1418/X/PAM.3./2022 tanggal 23 Oktober 2022, kegiatan tersebut dipimpin oleh AKP Eddy Siswoyo selaku Kasat Binmas Polres Tanjungbalai dan didampingi Kasat Narkoba Iptu R.Silalahi SH. Kepala BPOM Kota Tanjungbalai, Denny S. Purba S.Si.Apt. Mewakili Kadis Kesehatan Pemko Tanjungbalai Apt Adi Susanto, S.Si. Mewakili Kasat Pol PP Pemko Tanjungbalai Padli S.Sos,” Ujar Kabag. ” Humas.

“Giat gabungan tersebut diikuti oleh Personil Polres Tanjungbalai sebanyak 35 orang, Personil Satpol PP Pemko Tanjungbalai 6 orang. Personil Dinas Kesehatan Pemko Tanjungbalai 4 orang dan Personil BPOM Kota Tanjungbalai 4 orang,” Ucapnya Humas lagi.

“Adapun daftar obat yang tidak diperbolehkan untuk dijual belikan berdasarkan keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan / BPOM RI yaitu Termorex Sirup / obat demam, produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @ 60 ml. – Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml,” Jelas nya lagi.

“Selanjutnya Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml. – Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml dan Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml,” ucap Humas lagi.

“Adapun sasaran atau lokasi giat tersebut antaranya. Apotek Bunda Mulia, di Jalan Gereja Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjungbalai, – Apotek Jaya, di Jalan Gereja Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjungbalai, Apotek Bangun, di Jalan Jend. Sudirman Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjungbalai, . Apotek Sutomo, Jalan Sutomo No.18 Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjungbalai, Apotek Jaya Mandiri di Jalan Imam Bonjol Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjungbalai,” ucapnya lagi.

“Bentuk kegiatan yang dilaksanakan yaitu melakukan pengecekan terhadap obat-obatan yakni, obat sirup yang dijual di Apotek tersebut, oleh karena itu di himbauan pihak apotek untuk tidak menjual maupun menggunakan obat yang dilarang pemerintah, serta penyerahan surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Dinas Kesehatan Kota Tanjungbalai,” tambah Humas.

“Hasil giat ditemukan bahwa Lima jenis obat-obatan yang dilarang diedarkan telah di sisihkan atau disimpan oleh pihak apotek untuk dikembalikan kepada pihak distributor. Apotek yang masih terdapat menyimpan 5 jenis obat-obatan yang dilarang diedarkan dilakukan pencatatan terhadap Nomor Batch obat dan jumlah obat, kemudian disimpan untuk dikembalikan kepada pihak distributor.

“Ikatan Dokter Anak Indonesia telah menyarankan agar menghindari penggunaan obat sirup untuk anak-anak karena mengandung *Dietilen Glikol* (DEG) maupun *Etilen Glikol* (EG) yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak bahkan bisa berakibat kematian pada anak,” sebutnya lagi.

“Menindaklanjuti hal diatas, Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Dinas Kesehatan Kota Tanjungbalai telah mengeluarkan surat edaran Nomor :800/921/UM.Kp/X/2022, Tentang Penarikan Sirup Obat hasil temuan Pengawasan BPOM terkait cemaran *Dietilen Glikol* (DEG) maupun *Etilen Glikol* (EG) yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut,” tutup AKP AD. Panjaitan, akhiri.

Syn

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kapolsek Torgamba Sambut Aksi Warga, Tekankan Penyelesaian Secara Musyawarah

admin 2

28 Apr 2026

Post Views: 2 Labuhanbatu Selatan – Puluhan masyarakat Dusun Jati Mulia, Desa Sei Meranti, Kecamatan Torgamba, menggelar aksi solidaritas untuk mendukung salah satu warga yang tengah menghadapi persoalan hukum. Aksi tersebut berlangsung di halaman Mapolsek Torgamba, Senin (27/4/2026). Kedatangan warga disambut langsung oleh Kapolsek Torgamba, AKP Sunipan Gurusinga, S.H., yang baru menjabat. Turut hadir unsur …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 4 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 8 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Gempur Narkoba, Polres Labuhanbatu Gandeng Pencipta Lagu Viral “Siti Mawarni” dalam Press Release Capaian Kinerja 2026

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 13 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Polres Labuhanbatu memaparkan capaian kinerja signifikan dalam pemberantasan tindak kejahatan periode Januari hingga April 2026. Acara yang dikemas dalam bentuk press release ini menarik perhatian publik karena menghadirkan Amin Wahyudi Harahap, sosok di balik lagu viral “Siti Mawarni”, bertempat di Aula Yanpiter Mapolres Labuhanbatu, Senin (27/4/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung …

Laporan Warga Berbuah Hasil: Tim Unit Reskrim Bilah Hilir Tangkap Pemilik Timbangan Elektrik dan Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 13 LABUHANBATU,PIRNAS.COM –Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, meringkus dua orang terduga pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu berinisial SAP (45 th) dan HK (43 th), warga Dusun Saroha, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan, Bilah Hilir, Labuhanbatu. Keduanya ditangkap pada Rabu, 22 April 2026, didalam sebuah rumah sewa yang berada di Dusun …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 16 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Kategori Terpopuler