Home » Berita » Polres Labuhanbatu bersama Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap Kasus Penculikan Gadis Remaja

Polres Labuhanbatu bersama Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap Kasus Penculikan Gadis Remaja

Hidayat Chan 21 Nov 2024

PIRNAS.COM|Labuhanbatu –Pengungkapan Kasus tindak Pidana Penculikan dan pemerasan dan menguasai, memiliki Senjata api Rakitan dan Shotgun tampa Izin dengan motif jual beli Narkotika Jenis Sabu senilai Rp. 400.000.000,- antara pelaku utama dengan abang kandung Korban Terjadi pada hari minggu pada tanggal 17 November 2024 Pukul 14.30 Wib di Jl. Pandawa Link. Empat Wonosari Kel. Aek Kanopan Kec. Kualuh Hulu Kab. Labuhanbatu Utara, Polsek Kualuh Hulu di Back Up oleh Personel Unit Reskrim Polres Labuhanbatu Subdid 3 Jantanras Dir Reskrim Polda Sumut melakukan Upaya paksa terhadap para pelaku tindak pidana penculikan dan pemerasan.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Benhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin mengungkapkan bahwa para pelaku masing-masing berinisial RIS (28) Pria warga kel. Bangun Purba Barat Kec. Bangun Purba Kab. Rokan Hulu Prov. Riau, PTS (34) warga Kel. Bangun Purba Barat Kec. Bangun Purba Kab. Rokan Hulu Prov. Riau merupakan abang kandung dari RIS dan STH (25) seorang Wanita warga Kel. Bangun Purba Barat Kec. Bangun Purba Kab. Rokan Hulu Prov. Riau adalah merupakan Istri daripada RIS, Korban penculikan adalah bernama Adek Oktari Syafriri (18) beralamat di Jl. Pandawa Link. Empat Wonosari Kel. Aek Kanopan Kec. Kualuh Hulu Kab. Labuhanbatu Utara.

Kejadian ini dilaporkan oleh kakak korban, Sri Mustika, yang menerima informasi dari saksi mata. Upaya pencarian dilakukan oleh keluarga korban, namun korban tidak ditemukan sehingga laporan resmi disampaikan ke Polsek Kualuh Hulu, Korban di culik dari rumahnya.

Pada hari selasa tanggal 19 November 2024 sekira pukul 07.00 WIb unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu mendapat informasi keberadaan tersangka yang berada di Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau atas informasi tersebut Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi, S.H. bersama tim Unit Reskrim Polres Labuhanbatu berangkat menuju ketempat keberadaan ketiga pelaku dan pada Rabu tanggal 20 November 2024 tim berhasil melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku di tempat penginapan Purnama di Kel. Sitombol Padang Kec. Gelugur Kab. Pasaman Provinsi Riau.

Saat Tim melakukan pengembangan Guna Melakukan pencarian barang bukti pelaku RIS dan PTS berusaha melarikan diri sehingga Tim melakukan Tindakan tegas dan terukur kepada pelaku, Adapun Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit mobil Toyota Avanza B 1987 BTH, satu pucuk senjata api genggam rakitan, satu pucuk senapan FN jenis Shotgun, amunisi Mimisan lima Butir, Amunisi tajam Revolver enam butir dan satu unit Handphone

Kapolres Labuhanbatu melalui Kasi Humas menegaskan, kasus ini menjadi pengingat bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi kejahatan. “Kami mengapresiasi kerja sama masyarakat yang turut memberikan informasi penting. Polres Labuhanbatu berkomitmen melindungi setiap warga dari ancaman kejahatan,” tutup Kasi Humas.

Para pelaku kini telah diamankan dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan pasal-pasal yang berlaku di NKRI. (HYT)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dulunya Papan Rapuh Kini Halus dan Kokoh, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0309/Solok Masuki Tahap Pemlasteran Rumah Ibu Karmila

admin 2

21 Okt 2026

Post Views: 34 SOLOK — Progres pembangunan sasaran fisik rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 yang diselenggarakan oleh Kodim 0309/Solok terus menunjukkan perkembangan yang signifikan di lapangan. Setelah sebelumnya berhasil merampungkan pemasangan dinding batako, kini personel Satgas TMMD ke-130 langsung tancap gas memasuki tahap pemlasteran dinding pada …

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0309/Solok Bangun Fasilitas Air Bersih, Pengerjaan Capai Tahap Pengecoran Slof Bawah

admin 2

21 Okt 2026

Post Views: 27 SOLOK – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 0309/Solok terus menunjukkan progres yang signifikan di lapangan. Salah satu sasaran fisik prioritas yang digarap oleh Satgas TMMD adalah pembangunan fasilitas penyediaan air bersih dan sanitasi bagi masyarakat. Hingga saat ini, progres pembangunan fasilitas air bersih yang berlokasi di Jorong Guci IV, …

Tanamkan Cinta Tanah Air, Anggota Satgas TMMD ke-130 Kodim 0309/Solok Beri Wasbang Siswa SDN 01 Muaro Pingai

admin 2

21 Okt 2026

Post Views: 34 Di tengah Kesibukan melaksanakan tugas sebagai Satgas TMMD ke-130 Kodim 0309/Solok Serka Ashari Nursa, memberikan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) kepada siswa-siswi SDN 01 Muaro Pingai, di Jorong Guci IV, Nagari Muaro Pingai, Kecamatan Junjung Sirih, Kabupaten Solok, Selasa 20 Oktober 2026. Serka Ashari Nursa mengatakan, pemberian materi Wasbang kepada siswa Sekolah Dasar ini …

GSN Pondok Sawit Polsek Kualuh Leidong Amankan 3 Pria dan Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

20 Okt 2026

Post Views: 130 LABURA,PIRNAS.COM– Personel Polsek Kualuh Leidong, Polres Labuhanbatu, berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika dalam Operasi Sarang Narkoba (OSN) yang digelar di Dusun Sei Sentang I, Desa Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Dalam operasi yang berlangsung pada Senin dini hari tersebut, petugas mengamankan tiga orang pria beserta barang bukti belasan …

Jenazah Bayi Ditahan 16 Jam Demi Biaya Administrasi, Jurnalis Gelar Aksi Solidaritas

Hidayat Chan

20 Okt 2026

Post Views: 117 RANTAUPRAPAT,PIRNAS.COM — Sebuah tindakan yang dinilai tidak berprikemanusiaan terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu. Jenazah bayi perempuan berusia 6 bulan bernama Nur Tata br Siregar dilaporkan sempat ditahan pihak rumah sakit selama kurang lebih 16 jam akibat keluarganya belum melunasi biaya administrasi sebesar Rp7,5 juta. Penahanan jenazah ini …

Tragedi RSUD Rantauprapat: Bayi Meninggal, Jenazah Ditahan 16 Jam karena Biaya

Hidayat Chan

20 Okt 2026

Post Views: 152 RANTAUPRAPAT, PIRNAS.COM – Potret buram pelayanan kesehatan kembali mencoreng institusi medis milik pemerintah Kabupaten. Pihak manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat diduga kuat menahan jenazah seorang bayi berusia 6 bulan bernama Tata, hanya karena orang tuanya yang miskin tidak mampu melunasi biaya administrasi sebesar Rp 7.495.770,-. Ironisnya, biaya fantastis mendekati Rp7,5 …

Kategori Terpopuler