Home » Berita » Polres Labuhanbatu bersama Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap Kasus Penculikan Gadis Remaja

Polres Labuhanbatu bersama Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap Kasus Penculikan Gadis Remaja

Hidayat Chan 21 Nov 2024

PIRNAS.COM|Labuhanbatu –Pengungkapan Kasus tindak Pidana Penculikan dan pemerasan dan menguasai, memiliki Senjata api Rakitan dan Shotgun tampa Izin dengan motif jual beli Narkotika Jenis Sabu senilai Rp. 400.000.000,- antara pelaku utama dengan abang kandung Korban Terjadi pada hari minggu pada tanggal 17 November 2024 Pukul 14.30 Wib di Jl. Pandawa Link. Empat Wonosari Kel. Aek Kanopan Kec. Kualuh Hulu Kab. Labuhanbatu Utara, Polsek Kualuh Hulu di Back Up oleh Personel Unit Reskrim Polres Labuhanbatu Subdid 3 Jantanras Dir Reskrim Polda Sumut melakukan Upaya paksa terhadap para pelaku tindak pidana penculikan dan pemerasan.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Benhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin mengungkapkan bahwa para pelaku masing-masing berinisial RIS (28) Pria warga kel. Bangun Purba Barat Kec. Bangun Purba Kab. Rokan Hulu Prov. Riau, PTS (34) warga Kel. Bangun Purba Barat Kec. Bangun Purba Kab. Rokan Hulu Prov. Riau merupakan abang kandung dari RIS dan STH (25) seorang Wanita warga Kel. Bangun Purba Barat Kec. Bangun Purba Kab. Rokan Hulu Prov. Riau adalah merupakan Istri daripada RIS, Korban penculikan adalah bernama Adek Oktari Syafriri (18) beralamat di Jl. Pandawa Link. Empat Wonosari Kel. Aek Kanopan Kec. Kualuh Hulu Kab. Labuhanbatu Utara.

Kejadian ini dilaporkan oleh kakak korban, Sri Mustika, yang menerima informasi dari saksi mata. Upaya pencarian dilakukan oleh keluarga korban, namun korban tidak ditemukan sehingga laporan resmi disampaikan ke Polsek Kualuh Hulu, Korban di culik dari rumahnya.

Pada hari selasa tanggal 19 November 2024 sekira pukul 07.00 WIb unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu mendapat informasi keberadaan tersangka yang berada di Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau atas informasi tersebut Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi, S.H. bersama tim Unit Reskrim Polres Labuhanbatu berangkat menuju ketempat keberadaan ketiga pelaku dan pada Rabu tanggal 20 November 2024 tim berhasil melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku di tempat penginapan Purnama di Kel. Sitombol Padang Kec. Gelugur Kab. Pasaman Provinsi Riau.

Saat Tim melakukan pengembangan Guna Melakukan pencarian barang bukti pelaku RIS dan PTS berusaha melarikan diri sehingga Tim melakukan Tindakan tegas dan terukur kepada pelaku, Adapun Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit mobil Toyota Avanza B 1987 BTH, satu pucuk senjata api genggam rakitan, satu pucuk senapan FN jenis Shotgun, amunisi Mimisan lima Butir, Amunisi tajam Revolver enam butir dan satu unit Handphone

Kapolres Labuhanbatu melalui Kasi Humas menegaskan, kasus ini menjadi pengingat bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi kejahatan. “Kami mengapresiasi kerja sama masyarakat yang turut memberikan informasi penting. Polres Labuhanbatu berkomitmen melindungi setiap warga dari ancaman kejahatan,” tutup Kasi Humas.

Para pelaku kini telah diamankan dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan pasal-pasal yang berlaku di NKRI. (HYT)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Marbau Bakar Pondok Diduga Sarang Narkoba di Belungkut

Hidayat Chan

04 Apr 2026

Post Views: 5 LABURA,PIRNAS.COM – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui media sosial terkait maraknya penyalahgunaan narkotika, tim gabungan Polsek Marbau Polres Labuhanbatu melakukan penggerebekan di Dusun IV Desa Belungkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sabtu (04/04/2026) pagi. Berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: SPT/04/IV/2026/Reskrim, Kapolsek Marbau AKP Jhonly HW. Purba, SH., MH., memerintahkan Waka Polsek IPTU …

Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Kotapinang Terungkap, Karyawan Hotel Diamankan Polres Labusel

Hidayat Chan

04 Apr 2026

Post Views: 212 LABUSEL,PIRNAS.COM-Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan/atau perbuatan cabul terhadap seorang anak perempuan di bawah umur di wilayah Kecamatan Kotapinang. ‎Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 00.30 WIB di kawasan mess karyawan Hotel Istana IX, Dusun Simaninggir, Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang. ‎Dalam …

Tahanan Kasus Pemerkosaan Tewas di Kamar Mandi Sat Reskrim Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

03 Apr 2026

Post Views: 15 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Seorang tahanan berinisial HE (39), warga Desa Purworejo, Labuhanbatu Utara, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi ruang piket Sat Reskrim Polres Labuhanbatu pada Kamis (2/4/2026) sore. Peristiwa ini bermula ketika HE, yang merupakan terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan, diserahkan oleh kepala desa dan masyarakat ke Polres Labuhanbatu sekitar pukul …

Lagi, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Sabu di Desa Gunung Selamat

Hidayat Chan

03 Apr 2026

Post Views: 18 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Gunung Selamat, Desa Gunung Selamat, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. (3/4/2026). Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial SS (46), warga Kecamatan Bilah Hulu, yang diketahui bernama Sholahuddin Siregar. Dari tangan tersangka, petugas …

Polres Labuhanbatu Selatan Sita 3,63 Gram Sabu, Dua Pria Diamankan dalam Sehari

Hidayat Chan

03 Apr 2026

Post Views: 16 LABUSEL,PIRNAS.COM-Dalam kurun waktu satu hari, jajaran Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (31/3/2026). Dua tersangka diamankan dari lokasi berbeda dengan total barang bukti mencapai 3,63 Gram. Pengungkapan pertama terjadi sekitar pukul 17.30 WIB di Desa Sampean, Kecamatan Sungai Kanan, seorang …

Jaksa Menyapa: Kejari Labuhanbatu Edukasi Masyarakat Terkait Paradigma Baru KUHP Nasional

Hidayat Chan

02 Apr 2026

Post Views: 475 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Kejaksaan Negeri Labuhanbatu kembali menggelar program Jaksa Menyapa melalui siaran Radio RSPD 96,5 FM, Kamis (02/04/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan edukasi dan literasi hukum masyarakat, dengan mengangkat tema “Paradigma Baru dalam Penegakan Hukum terhadap KUHP Nasional.” Program tersebut bertujuan memperkenalkan perubahan mendasar dalam pendekatan hukum pidana di …

Kategori Terpopuler