Home » Berita » Polda Sulut Amankan 2 Pelaku Penyalahgunaan Solar Bersubdisi di Manado

Polda Sulut Amankan 2 Pelaku Penyalahgunaan Solar Bersubdisi di Manado

Pirnas.com 14 Apr 2022

PIRNAS.COM | MANADO – Personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Utara (Sulut) melakukan pengungkapan dan penangkapan pelaku tindak pidana minyak dan gas (Migas) jenis bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi di wilayah Sulawesi Utara.

Dalam press conference yang digelar di halaman parkir Polda Sulut, Rabu (13/4/2022) siang, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, polisi berhasil mengamankan 2 pelaku, masing-masing pria berinisial FL (65) warga Minut dan VP (55) warga Kota Manado.

“Tindak pidana ini dilakukan oleh para pelaku di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah Kecamatan Mapanget, pada hari Senin (12/4/2022) sekitar pukul 04.10 Wita,” jelasnya didampingi Dirreskrimsus Polda Sulut Kombes Pol Nasriadi.

Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, modus operandinya adalah pelaku menyalahgunakan pembelian dan pengangkutan bahan bakar minyak jenis solar yang disubsidi Pemerintah, dengan cara mengangkut bahan bakar minyak dengan menggunakan kendaraan roda empat yang telah dimodifikasi pada bagian tangki kendaraan.

“Para pelaku kedapatan sedang melakukan pengambilan BBM jenis solar subsidi sejumlah kurang lebih 3.000 liter yang diangkut ke dalam tangki modifikasi berkapasitas 3.000 liter yang diletakkan dalam bak kendaraan roda empat jenis dump truck merk Hino,” terangnya.

Lanjutnya, proses pengambilan BBM tersebut dilakukan dengan cara membuka panel kontrol nosel SPBU dengan menggunakan kunci panel kontrol yang telah diduplikasi oleh pelaku FL, selanjutnya menghidupkan nosel solar dan menginput jumlah pengisian di panel kontrol sebanyak dua kali, yakni dengan jumlah 1.900 liter dan 1.100 liter, kemudian melakukan pengisian ke dalam tangki modifikasi yang ada pada bak dump truk.

“Kegiatan pengisian BBM jenis solar tersebut ternyata atas sepengetahuan oleh Satpam berinsial VP yang bekerja di SPBU tersebut,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kedua pelaku sudah diamankan di Polda Sulut bersama barang bukti yaitu BBM jenis solar sejumlah sekitar 3000 liter, 1 buah tangki modifikasi, 1 unit dump truck merk Hino Nomor Polisi DB 8309 FD, dan 1 buah kunci panel dispenser solar.

Sementara itu ditambahkan oleh Direktur Reskrimsus Polda Sulut Kombes Pol Nasriadi, kasus ini masih akan terus didalami oleh Penyidik untuk mengungkap pelaku-pelaku lainnya yang terlibat.

“Para pelaku dikenakan Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah dalam Pasal 40 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp. 60 miliar,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, pihaknya sudah mengimbau kepada para pengusaha-pengusaha migas agar kasus seperti ini tidak tejadi lagi. “Kita sudah berkoordinasi dengan instansi terkait agar memberikan sanksi kepada para pengusaha, ini sebagai contoh agar tidak dilakukan oleh SPBU lainnya,” pungkas Kombes Pol Nasriadi.

(Rusdi)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Markas Narkoba di Desa Teluk Sentosa Diobrak-abrik Petugas! Oknum ASN Tergulung

Hidayat Chan

21 Apr 2026

Post Views: 5 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Personel Polsek Panai Tengah berhasil menggerebek sebuah rumah kosong yang dijadikan lokasi transaksi sabu di Dusun II, Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, pada Senin (20/4/2026). Dalam operasi tersebut, tim opsnal mengamankan seorang oknum ASN kantor kecamatan Panai Hulu …

Gempur Peredaran Gelap Narkotika, Polsek Bilah Hilir Gerebek Dusun Bomban Bidang

Hidayat Chan

21 Apr 2026

Post Views: 7 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan lewat aksi nyata di lapangan. Personel Polsek Bilah Hilir melancarkan operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Bomban Bidang A, Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Senin (20/4/2026). Operasi yang berlangsung dramatis pada pukul 17.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek …

POLSEK BILAH HILIR GERAK CEPAT GELAR GSN DI DUSUN SIDOMULYO 1, PERIKSA RUMAH WARGA INISIAL B

Hidayat Chan

21 Apr 2026

Post Views: 11 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Menindaklanjuti informasi dari media online, Polsek Bilah Hilir bergerak cepat menggelar Giat Sosialisasi dan Penindakan Narkoba (GSN) di Dusun Sidomulyo 1, Desa Sidomulyo, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (20/4/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Kegiatan dipimpin langsung Kanit Narkoba IPDA Martin Sihombing SH bersama personel Polsek Bilah Hilir. Tim melakukan pemeriksaan di …

Grebek Warung Doorsmeer Polres Tapsel Bekuk Dua Pengedar Sabu Siap Edar

Hidayat Chan

21 Apr 2026

Post Views: 13 TAPSEL,PIRNAS.COM – Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali menunjukkan komitmen tegasnya memberantas narkoba hingga ke pedesaan. Senin (20/4/2026), Personel Polres Tapsel berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan sabu dengan mengamankan dua pria berinisial RT (35) dan TBK (29) di sebuah warung/doorsmeer, menyita barang bukti sabu dalam kemasan klip besar dan kecil siap edar. Penangkapan yang …

Polres Pelalawan Sikat Peredaran Sabu hingga ke Pelosok Desa

Hidayat Chan

21 Apr 2026

Post Views: 18 PIRNAS.COM, PELALAWAN– Sat Resnarkoba Polres Pelalawan kembali menggagalkan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Penggerebekan di sebuah rumah kontrakan SP 5 Jalur 8, Desa Rawang Sari, Kecamatan Pangkalan Lesung, Sabtu 18 April 2026 sore, berhasil mengamankan dua pria bersama 28 paket sabu siap edar. Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, S.I.K menegaskan pengungkapan …

DPUBM Mura Renovasi Dan Cat Ulang Jembatan Sp. Q Tambah Asri Sampai Sp. Semambang

Redaksi Syahrial

21 Apr 2026

Post Views: 15 Musi Rawas, – Pirnas. Com -Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, terus gencar melakukan pembangunan serta perbaikan di berbagai ruas jalan hingga renovasi jembatan. Selasa, (21/4/2026) Seperti yang telah terlihat, DPUBM Kabupaten Musi Rawas, melakukan renovasi dan pengecetan ulang di beberapa titik jembatan di sepanjang ruas jalan …

Kategori Terpopuler