Home » Berita » Plt. Bupati Labuhanbatu Sampaikan Raperda P-APBD 2024 di Rapat Paripurna DPRD 

Plt. Bupati Labuhanbatu Sampaikan Raperda P-APBD 2024 di Rapat Paripurna DPRD 

Hidayat Chan 10 Sep 2024

Pirnas.com |Labuhanbatu – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd, MM menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Labuhanbatu tahun 2024. Raperda disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu. Senin (09/09), di ruang rapat paripurna gedung DPRD Labuhanbatu.

Kegiatan ini diikuti oleh Forkopimda, para pimpinan dan anggota DPRD serta para pejabat di lingkup Pemkab Labuhanbatu.

Dalam paparannya, Plt. Bupati Ellya Rosa Siregar mengatakan Raperda P-APBD 2024 merupakan bagian dokumen perencanaan tahunan dalam pengelolaan keuangan Daerah. Oleh karena itu secara azas dan prinsip pengelolaan keuangan daerah harus mempedomani peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan Keuangan Daerah sedangkan substansi maupun bentuk dan susunan Raperda tentang P-APBD dimaksud tetap mempedomani peraturan Menteri Dalam Negeri tentang pedoman Penyusunan APBD tahun 2024 dan Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Plt. Bupati juga menjelaskan bahwa Raperda tentang P-APBD tahun anggaran 2024 memuat berbagai kebijakan anggaran yang sebelumnya tidak terbawakan dalam APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2024.

Adapun kondisi Raperda tentang Perubahan P-APBD 2024 secara umum; Pertama tentang Pendapatan Daerah, yakni pada P-APBD sebesar Rp. 1,521 trilun bertambah sebesar Rp. 74, 296 miliar atau 5,13% dari APBD Kabupaten Labuhanbatu 2024 dengan komposisi Pendapatan Daerah sebagai berikut:

Poin A, Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan pada Ranperda tentang P-APBD 2024 sebesar Rp. 253,844 miliar bertambah sebesar Rp. 33,367 miliar.

Poin B, tentang pendapatan transfer merupakan pendapatan yang berasal dari Pemerintah Atasan kepada Pemerintah Daerah dalam rangka desentralisasi sesuai dengan amanat otonomi Daerah guna membiayai penyelenggaraan dan pembangunan daerah. Direncanakan sebesar Rp. 1,249 triliun bertambah sebesar Rp. 40,929 miliar.

Poin C, lain-lain pendapatan daerah yang sah merupakan seluruh pendapatan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan direncanakan sebesar Rp. 18 miliar yang dibawakan pada APBD 2024 yang merupakan Dana Kapitasi JKN pada Fasilitas Kesehatan tingkat pertama (FKTP).

Kedua, Belanja Daerah pada Ranperda tentang P-APBD 2024 dialokasikan sebesar Rp. 1,556 triliun bertambah sebesar Rp. 100,822 miliar atau 6,93% dari APBD tahun 2024 dengan uraian Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Ketiga, Penerimaan Pembiayaan pada RP-APBD tahun 2024 bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya . Sedangkan Silpa bersumber dari Realisasi pendapatan setelah dikurangi belanja dan pembiayaan daerah. Silpa pada APBD 2024 ditetapkan sebesar Rp. 13 miliar, namun setelah dilakukan audit oleh BPK-RI provinsi Sumatera Utara terhadap LKPD tahun anggaran 2023 terdapat Silpa sebesar Rp. 34,525 miliar sehingga dilakukan penyesuaian pada P-APBD tahun anggaran 2024.

Lanjut Plt Bupati Ellya Rosa Siregar menjelaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah dimaksud belum sepenuhnya memenuhi harapan para anggota Dewan dan sekiranya dapat diteliti bersama dalam sidang dewan dengan tata tertib yang berlaku.

“Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa meridhoi upaya kita semua dalam mewujudkan visi Daerah terwujudnya Masyarakat Labuhanbatu yang berkarakter, maju dan sejahtera tahun 2024”, tutupnya. (HYT)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Lemari Pakaian Jadi Sarang Sabu, Pengemudi di Labura Tak Berkutik Digerebek Polisi!

Hidayat Chan

11 Jun 2026

Post Views: 69 LABURA,PIRNAS.COM – Komitmen pemberantasan narkoba terus digalakkan oleh jajaran Polres Labuhanbatu. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Kualuh Leidong berhasil menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat transaksi barang haram di Dusun Putat Teladan Pasar V, Desa Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Dalam operasi tersebut, petugas menangkap seorang pria …

Wabup Labuhanbatu Hadiri Pelepasan Santriwan dan Santriwati RA Al Hidayah Bulu Cina

Hidayat Chan

10 Jun 2026

Post Views: 26 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, menghadiri sekaligus menyaksikan prosesi pelepasan santriwan dan santriwati RA-Al Hidayah Bulu Cina angkatan ke-19 Rabu 10/6/2026. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi para peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan di tingkat Raudhatul Athfal sebelum melanjutkan ke jenjang pendidikan dasar. Kehadiran Wakil Bupati Labuhanbatu dalam …

Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Pemuda Desa Segati, 2 Paket Sabu Disita dari Dompet Pelaku

Hidayat Chan

09 Jun 2026

Post Views: 217 PELALAWAN,PIRNAS.COM —Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di Desa Segati, Kec. Langgam, Kab. Pelalawan, Selasa 2 Juni 2026 sekira pukul 20.00 WIB. Seorang pemuda ditangkap berikut barang bukti sabu siap pakai di depan rumahnya. Adapun kronologis penangkapan bermula Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Alek Sinaga, …

Sambut Jemaah Haji, Wabup Labuhanbatu Tekankan Pelayanan Maksimal dan Ketepatan Waktu

Hidayat Chan

08 Jun 2026

Post Views: 212 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai mematangkan persiapan teknis untuk menyambut kepulangan jemaah haji asal daerah tersebut. Persiapan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Senin (8/6/2026). Dalam arahannya, Wakil Bupati H. Jamri ST menegaskan bahwa seluruh petugas yang …

WAKIL KETUA PEMUDA ADAT APRESIASI KOLABORASI PT 3M DAN BUMD KABUPATEN BURU DALAM PENATAAN EKS PETI GUNUNG BOTAK

A S

08 Jun 2026

Post Views: 117 Pirnas.com | Kabupaten Buru – Penantian panjang selama kurang lebih 16 tahun yang dinantikan oleh pemuda adat dan masyarakat Kabupaten Buru kini mulai menemukan titik terang. Sesuai regulasi pemerintah, proses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) diawali melalui pembentukan koperasi. Dalam hal ini, PT 3M sebagai afiliasi dari empat koperasi produsen dikabarkan telah …

PERSONEL TNI YONIF 733/MASARIKU AMANKAN PETI GUNUNG BOTAK DENGAN PENDEKATAN HUMANIS TANPA KEKERASAN

A S

08 Jun 2026

Post Views: 82 Pirnas.com | Kabupaten Buru – Personel TNI dari Yonif 733/Masariku terus menunjukkan dedikasi tinggi dalam melaksanakan pengamanan kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Gunung Botak, Kabupaten Buru. Meskipun dengan jumlah personel yang terbatas, mereka berhasil menjaga kawasan tersebut dari aktivitas para penambang yang berupaya masuk untuk melakukan kegiatan pertambangan dalam bentuk apa …

Kategori Terpopuler