Home » Berita » Plt. Bupati Apresiasi Pelantikan 45 Anggota PPK se-Kabupaten Labuhanbatu 

Plt. Bupati Apresiasi Pelantikan 45 Anggota PPK se-Kabupaten Labuhanbatu 

16 Mei 2024

 

 

 

 

 

 

Pirnas.com Labuhanbatu- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu melantik dan melaksanakan pengambilan sumpah janji Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Labuhanbatu pada pilkada serentak 2024 di Aula Gedung KPU Labuhanbatu. Kamis (16/05/2024)

Sebanyak 45 orang calon PPK hari ini mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah untuk menjadi PPK pada Pilkada tahun 2024 yang di lantik langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Labuhanbatu Zafar Siddik Pohan disaksikan oleh Pelaksana Tugas Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd, MM, Forkopimda Labuhanbatu, Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu, Asisten I Setdakab, para Pimpinan OPD, dan para tamu undangan lainnya serta calon PPK yang dilantik.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Zafar Siddik Pohan menjelaskan bahwa rekrutmen Panitia PPK melaksanakan KPU bersama Komisioner KPU melalui tahapan tes seleksi tertulis dan wawancara sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

“Anggota Panitia PPK yang berjumlah 45 orang sebagai ujung tombak yang bertanggungjawab di setiap Kecamatan dalam pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di wilayah Kabupaten Labuhanbatu”, jelas Zafar.

Diakhir sambutannya Zafar Pohan berharap kepada seluruh anggota PPK yang baru saja dilantik dapat menjalankan tugas dengan profesional sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.

Sementara itu, Plt. Bupati Ellya Rosa Siregar memberikan apresiasi kepada KPU Kabupaten Labuhanbatu yang telah melaksanakan rekrutmen PPK.

Plt. Bupati Labuhanbatu berharap, anggota PPK yang telah dilantik dapat membuktikan kepada negara dan kepada masyarakat bahwa yang terpilih adalah yang terbaik dalam menjalankan tugas, bekerja dengan baik dan transparan.

Adapun Anggota PPK Se-Kabupaten Labuhanbatu terpilih Sebanyak 45 Orang Sbb :

1. Kecamatan Rantau Utara :Joko Gunawan, Zulkifli, Muhammad Rosidin Harahap, Fauzan Pristiawan Hasibuan, Nova ferawati.

2. Kecamatan Rantau Selatan :Muhammad Alam Wardah Ritonga, Sutris Riadi, Julfan Akhiruddin Siregar, Zuhri Syahfpri Rambe, Ahmad Munawir. S

3. Kecamatan Bilah Barat :Adanan Rizky Sipahutar, Tin Martin, Edi Syahputra Dongoran, Erlinda Sari Ritonga, Suheri Marsono.

4. Kecamatan Bilah Hulu :Febri Ansari Rangkuti, Sabar, Arjuna Yahdil, Fauza Rambe, Muhammad Yakub Munthe, Seniwati Halawa.

5. Kecamatan Pangkatan :Julianto, Suedi, Afniasi, Resa Tirtani, Qori Fattah Harahap.

6. Kecamatan Bilah Hilir :Muhammad Syahril, Mulkan Sagala, Mahamri Pandiangan, Imam Sudirman, Junaidi.

7. Kecamatan Panai Hulu :Rushan, Irwanto, Ahmad Baihaqi Muaz, Rahmat Syahputra Ritonga, Ahmad Tanwir.

8. Kecamatan Panai Tengah :Eko Rizky Putra, Irwan Haryanto, Rani Paid Harahap, Syahrial, Umi umaya.

9. Kecamatan Panai Hilir :Khoirul Lijan, Seni Widodo, Khoiruddin Lubis, Zulkirom Lubis, Hamdani.

Usai dilantik, acara dirangkaikan dengan pemberian ucapan selamat kepada anggota PPK.(HYT)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polsek Pujud Ungkap Kasus Narkotika, Sita Sabu Seberat 47,23 Gram

Hidayat Chan

13 Apr 2026

Post Views: 4 ROKAN HILIR,PIRNAS.COM – Jajaran Polsek Pujud berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat kotor 47,23 gram, pada Minggu (12/04/2026) pagi. Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di wilayah Jalan Taman Sari RT 002 RW 001, Kepenghuluan Sungai Tapah, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten …

Rokok Ilegal ‘Kangkangi’ Aparat di Labuhanbatu, Mampukah ‘Gempur Rokok Ilegal’ Berantas Bandar?

Hidayat Chan

13 Apr 2026

Post Views: 5 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai (polos) merek LS, Manchester, hingga Luffman yang dijual terang-terangan di Labuhanbatu menuai kritik tajam. Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai dinilai masih “setengah hati” dalam memberantas peredaran barang ilegal ini hingga ke akarnya. Meski pemerintah menerapkan prinsip Ultimum Remedium melalui UU HPP yang …

Pembangunan Jalan Simpang gegas temuan – Sugiwaras Hasil Pemkab MURA Juara 2 Tingkat nasional.

Redaksi Syahrial

12 Apr 2026

Post Views: 8 Musi Rawas, – pirnas. Com – Prestasi Gemilang kali ini datang dari kinerja Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, atas capaian Pemkab Musi Rawas yang berhasil meraih juara 2 tingkat nasional dan mendapatkan hadiah sebesar Rp.30 miliar dalam acara Lomba Hari Jalan Kementerian PUPR RI tajun 2024, …

Mediasi Gagal, Kasus Pengrusakan Motor Dadang Resmi Dilaporkan ke Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

11 Apr 2026

Post Views: 12 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Upaya penyelesaian kekeluargaan atas insiden keributan di Gang Bokar, Kelurahan Perdamaian, berakhir di jalur hukum. Rio Jabril (19), pemilik sepeda motor Honda PCX merah dengan nomor polisi BK 3056 YBY, resmi melaporkan dugaan tindak pidana pengrusakan kendaraannya ke Polres Labuhanbatu pada Sabtu (11/4/2026) sore. Laporan tersebut diterima dengan Surat Tanda …

Sat Resnarkoba Polres Pelalawan kembali Ungkap Peredaran Narkotika di Kabupaten Pelalawan

Hidayat Chan

11 Apr 2026

Post Views: 220 PELALAWAN,PIRNAS.COM -Seorang tersangka, A S , ditangkap Satresnarkoba di sebuah pondok kebun sawit di Kelurahan Sei Kijang, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Pelalawan, pada Kamis, 9 April 2026. Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, S.I.K, mengapresiasi kerja cepat tim di lapangan. “Ini bukti komitmen kami memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Tidak ada ruang …

GEGER! Oknum Polisi Padangsidimpuan Tipu 34 Rekan Sejawat, Kerugian Tembus Rp 10 Miliar Lebih 

Hidayat Chan

10 Apr 2026

Post Views: 14 PADANGSIDIMPUAN,PIRNAS.COM – Kasus penipuan dan penggelapan fantastis terjadi di lingkungan Mapolres Padangsidimpuan, Sumatera Utara. Seorang oknum polisi berpangkat Aiptu berinisial R, yang merupakan mantan Kepala Seksi Keuangan (Kasikeu), ditetapkan sebagai tersangka setelah memperdaya puluhan anggota Polri. Total kerugian dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp 10,2 miliar lebih. Tersangka Aiptu R diduga melancarkan …

Kategori Terpopuler