Home » Berita » Pjs Bupati Hadiri Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pimpinan DPRD Labuhanbatu Periode 2024-2029

Pjs Bupati Hadiri Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pimpinan DPRD Labuhanbatu Periode 2024-2029

Hidayat Chan 05 Nov 2024

Pirnas.com|Labuhanbatu -Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Labuhanbatu Dr. Faisal Arif Nasution, S.Sos, M. Si menghadiri Rapat Paripurna istimewa Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan sekaligus Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu masa jabatan 2024-2029.

Rapat paripurna pengangkatan pimpinan DPRD Labuhanbatu itu dilaksanakan pada hari Selasa (05/11) di Kantor DPRD Labuhanbatu.

Adapun pimpinan DPRD yang dilantik yaitu Arjan Priadi Ritonga sebagai ketua DPRD Labuhanbatu dari partai Nasdem.

Kemudian H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST, MT wakil ketua dari partai Golkar, wakil ketua Hj. Maisyarah dari partai Gerindra, dan Saptono, SE dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Pengangkatan pimpinan DPRD Labuhanbatu ini berdasarkan Surat Keputusan Pj. Gubernur Sumatera Utara Ahmad Fatoni no. 188.44/692/KPTS/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu masa jabatan 2024-2029.

Pjs. Bupati Faisal Arif dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat atas Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu masa Jabatan 2024-2029, semoga dapat mengabdi demi kepentingan masyarakat di Kabupaten Labuhanbatu.

“Setelah terbentuknya pimpinan DPRD definitif, diharapkan selanjutnya dapat dilaksanakan pembentukan alat DPRD yaitu Badan Musyawarah, Komisi-Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Anggaran dan Badan Kehormatan, dalam rangka percepatan penetapan APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2025 dan percepatan penetapan program pembentukan peraturan daerah yang masih dalam pembahasan serta melanjutkan program-program DPRD periode sebelumnya yang belum selesai”, ucap Pjs. Bupati.

Sebelum Rapat ditutup, Ketua DPRD Labuhanbatu yang baru saja ditetapkan Arjan Priadi Ritonga mengucapkan terimakasih kepada Ketua dan Wakil Ketua sementara DPRD yang telah menjalankan tugas dan fungsinya sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan.

Ia juga mengajak seluruh anggota DPRD untuk bersama-sama menjalankan tugas dan fungsi DPRD secara lebih maksimal.

Turut Hadir Sekretaris Daerah Ir. Hasan Heri Rambe, para Asisten Setdakab, Unsur Forkopimda Labuhanbatu, para pimpinan OPD, dan seluruh undangan lainnya. (HYT)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
DESAK TERDUGA “BALGA” DITANGKAP, WARGA BILAH HILIR PERTANYAKAN EFEKTIVITAS RAZIA NARKOBA

Hidayat Chan

05 Agu 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Penangkapan Marihot yang diduga sebagai pengedar sabu oleh Satresnarkoba Polres Labuhanbatu memicu gelombang keresahan dan desakan dari masyarakat. Warga Kelurahan Negeri Lama kini menuntut Polsek Bilah Hilir untuk segera meringkus “Balga”, sosok yang santer disebut sebagai suplayer sekaligus bandar besar yang mengendalikan peredaran barang haram tersebut. Marihot diketahui mengoperasikan bisnis haramnya …

Gadai SK PNS Berujung Petaka! Wanita di Labuhanbatu Tipu Korban Rp350 Juta

Hidayat Chan

05 Agu 2026

Post Views: 118 LABUHANBATU, PIRNAS.COM – Korban penipuan berkedok investasi emas, RH, mendesak aparat penegak hukum (APH) Polres Labuhanbatu untuk segera menangkap seorang perempuan berinisial AA. Desakan ini mencuat setelah dana senilai Rp350 juta milik korban diduga raib dibawa kabur pelaku tanpa adanya itikad baik untuk pengembalian.”Kami sudah terlalu lama menunggu. Saya berharap polisi segera …

Fraksi PKB Desak Bupati labuhanbatu Tegakkan perda pembatasan Truk,jangan biarkan Makan korban

admin 2

03 Agu 2026

Post Views: 74 Labuhanbatu, Pirnas.com – Sekretaris Fraksi PKB DPRD Labuhanbatu, Penry Patartua Nababan, SH, MH, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu agar segera menjalankan sekaligus menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pembatasan Kendaraan Angkutan Barang Masuk dan Melintasi Jalan yang telah ditetapkan dan mulai berlaku sejak 20 November 2024. Penegasan tersebut disampaikan …

PUSKESMAS TANJUNG HALOBAN VIRAL LAGI, PERSETERUAN KAPUS DENGAN STAF BERBUNTUT PANJANG

admin 2

03 Agu 2026

Post Views: 88 Labuhanbatu-PIRNAS.COM – Rekaman kericuhan yang terjadi di Puskesmas Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu, kembali viral di berbagai platform media sosial. Beberapa pekan lalu, video cekcok mulut antara Kepala Puskesmas Tanjung Haloban, berinisial S dengan sejumlah staf Puskesmas terkait dugaan pemotongan Jampersal dan JKN, beberapa waktu lalu, juga viral di media sosial. …

Resah Narkoba, Puluhan Emak-Emak Perwiritan Geruduk Rumah Terduga Pengedar Sabu di Bilah Hilir

admin 2

02 Agu 2026

Post Views: 97 Labuhanbatu, PIRNAS.COM – Rumah Pengedar Narkoba Jenis sabu-sabu di Dusun Sei Abal, Kelurahan Negeri Baru, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, di geruduk Puluhan Ibu-Ibu Perwiritan, Jumat. Gerah dengan dugaan maraknya peredaran narkoba, puluhan emak-emak yang tergabung dalam kelompok perwiritan turun tangan. Mereka menggeruduk sebuah rumah kontrakan yang disebut warga diduga menjadi tempat …

GSN atau Formalitas? Misteri Lolosnya di Duga Bandar JS dan Mandulnya Intelijen Polsek Aek Natas

Hidayat Chan

01 Agu 2026

Post Views: 375 LABURA,PIRNAS.COM—Operasi penggerebekan rumah terduga bandar narkotika seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial JS, di Dusun Sialang Pendi, Desa Terang Bulan, oleh Polsek Aek Natas pada Selasa (28/7/2026) menyisakan catatan merah bagi penegakan hukum di Labuhanbatu Utara. Publik yang awalnya menaruh harapan besar pada janji Kanit Reskrim IPDA Dinpos Manik, S.H., kini harus …

Kategori Terpopuler