Home » Berita » Pengelolaan RSU Adhyaksa Telah Memberikan Manfaat Baik kepada Kejaksaan, Pemprov DKI Jakarta, serta Masyarakat Umum

Pengelolaan RSU Adhyaksa Telah Memberikan Manfaat Baik kepada Kejaksaan, Pemprov DKI Jakarta, serta Masyarakat Umum

Pirnas.com 25 Jan 2023

PIRNAS.COM | Jakarta – Bertempat di Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa, Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan) Bambang Sugeng Rukmono hadir dan memberikan sambutan dalam Penandatanganan Naskah Perubahan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Negara dan Adendum Kesepakatan Bersama antara Kejaksaan RI dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tentang Penyerahan Pengelolaan RSU Adhyaksa.

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH.MH., saat siaran pers Rabu (25/1/2023) menyampaikan ke awak media dalam kesempatan tersebut JAM-Pembinaan menyampaikan pasca berlakunya Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan, Kejaksaan telah diberikan tambahan kewenangan berdasarkan Pasal 30 huruf c yakni menyelenggarakan layanan kesehatan yustisial Kejaksaan.

Hal ini merupakan sebuah babak baru bagi lembaga Kejaksaan yang secara yuridis diberikan mandat undang-undang untuk membangun, menata dan mengoperasikan semua bentuk layanan kesehatan baik dalam rangka penegakan hukum maupun untuk pelayanan kepada masyarakat.

Hingga saat ini antara Kejaksaan RI dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah terjalin kerja sama yang baik dan harmonis dalam pengelolaan RSU Adhyaksa dan telah memberikan banyak manfaat, baik kepada Kejaksaan, Pemprov DKI, serta masyarakat umum melalui layanan medis di RSU Adhyaksa, sehingga dirasa perlu memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para tenaga kesehatan dan manajemen RSU Adhyaksa atas kerja kerasnya.

Sejalan dengan kewenangan penyelenggaraan kesehatan yustisial Kejaksaan sambung Kapuspenkum Kejagung, JAM-Pembinaan menyampaikan Kejaksaan didorong untuk bergegas menyiapkan diri mengelola RSU Adhyaksa secara mandiri.

Oleh karenanya, berdasarkan hasil komunikasi antara Kejaksaan dan Pemprov DKI Jakarta terkait dengan pengelolaan RSU Adhyaksa yang selama ini telah dikerja samakan dengan Pemprov DKI, dapat diserahkan kepada Kejaksaan pada waktu yang telah disepakati.

“Sebagai salah satu implikasi dari rencana penyerahan dimaksud, maka kedua pihak menyepakati perubahan jangka waktu Perjanjian Pinjam Pakai dan Nota Kesepakatan Bersama. Dengan demikian Kejaksaan dapat mempersiapkan diri lebih awal dalam menata kelola RSU Adhyaksa,” ujar JAM-Pembinaan.

Lanjut JAM-Pembinaan, Perubahan Nota Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Pinjam Pakai yang telah disepakati dan ditandatangani, memberikan amanah kepada Kejaksaan untuk dapat mengelola RSUA dengan masa transisi sebelum penyerahan sampai dengan tanggal 31 Desember 2023. Setelah periode transisi tersebut, Kejaksaan RI akan melakukan pengelolaan RSU Adhyaksa secara penuh dan otonom sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2021.

“Atas nama Kejaksaan RI kami sampaikan terima kasih kepada Pemprov DKI Jakarta, Direktur RSU Adhyaksa, serta seluruh manajemen dan tenaga kesehatan RSU Adhyaksa, atas kerja luar biasa merintis pengelolaan hingga memperoleh apresiasi dan kepercayaan publik. Semoga kerja sama yang baik dan harmonis dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang telah terjalin selama ini dapat terus terpelihara secara berkesinambungan, baik pada kurun waktu transisi maupun sesudahnya,” tutup JAM-Pembinaan.

Hadir dalam acara ini diantaranya yaitu Pj. Gubernur DKI Jakarta, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Kepala Biro Umum, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan Direktur RSU Adhyaksa. Acara dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.” Sumber Puskenkum Kejagung”

(R. Damanik)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satres Narkoba Labuhanbatu Kembali Amankan Pria di Duga Edarkan Sabu

Hidayat Chan

24 Jun 2026

Post Views: 75 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Dalam operasi yang dilakukan pada Senin malam (23/6/2026), petugas mengamankan seorang pria berinisial SI alias Barat (29), warga Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba, IPDA …

Pimpin Penangkapan, Ipda Rinal Situngkir Ciduk Pengedar Sabu Asal Labura

Hidayat Chan

24 Jun 2026

Post Views: 251 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu kembali membuktikan komitmennya untuk memberantas narkoba diwilayah hukum Polres Kabupaten Labuhanbatu. Komitmen tersebut dibuktikan tim opsnal Satres Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kanit II Ipda Pol Rinal Situngkir SH berserta timnya mengamankan satu orang lelaki bernama Raja Amin Sihombing alias Amin, 30 tahun warga dusun …

Jalin Sinergi, DPC PJS Labuhanbatu Lakukan Audiensi ke Kejaksaan Negeri

Hidayat Chan

24 Jun 2026

Post Views: 46 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Kabupaten Labuhanbatu melakukan audiensi ke kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu pada hari Rabu (24/6/2026). Kunjungan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban ini diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen, Memed Rahmad Sugama Siregar, di ruang kerjanya. Dipimpin oleh Ketua DPC PJS Labuhanbatu, Muhammad Nuh Nasution, …

Ketua Umum LSM PKRN Soroti Dugaan Masuk ke Gudang Aseng Group Tanpa Izin, Minta Hormati Proses Hukum

admin 2

24 Jun 2026

Post Views: 68 Labuhanbatu Selatan – Ketua Umum DPP LSM Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasional (PKRN), JP. Siahaan, SH, menyoroti adanya informasi mengenai dugaan masuknya sejumlah oknum ke area Gudang Aseng Group tanpa izin untuk mengambil gambar dan memperoleh informasi. Menurutnya, setiap pihak wajib menghormati hak kepemilikan dan batas-batas area privat yang dimiliki orang lain. JP. …

250 GRAM SABU MASUK LAPAS LABUHAN BILIK LABUHANBATU. PUBLIK DESAK KALAPAS DIPERIKSA

admin 2

22 Jun 2026

Post Views: 127 Labuhanbatu, PIRNAS.COM – Pengungkapan peredaran sabu dan vape Etomidate di lapas kelas lll labuhan bilik, kabupaten Labuhanbatu memunculkan tanda tanya besar. Bagaimana narkoba seberat 250 gram bisa masuk dan diduga diedarkan di belik jeruji. Satres narkoba polres labuhanbatu telah mengamankan 1 pegawai lapas berinisial Al, 38 tahun, dan 6 warga binaan. Barang …

Turnamen Sepak Bola Kevin Dio Arvin Cup Perebutkan Piala Ketua KONI Labusel, Diikuti 28 Klub

admin 2

21 Jun 2026

Post Views: 114 Labuhanbatu Selatan – Turnamen Sepak Bola Kevin Dio Arvin Cup I yang memperebutkan Piala Ketua KONI Labuhanbatu Selatan resmi dibuka di Lapangan Sepak Bola Karang Sari, Sisumut, Minggu (21/6/2026). Turnamen tersebut diikuti oleh 28 klub yang terdaftar di Askab PSSI Labuhanbatu Selatan. Acara pembukaan berlangsung meriah dan dihadiri Ketua Harian KONI Labuhanbatu …

Kategori Terpopuler