Home » Berita » Pengajian Rutin Kejati Riau, Bahas Tentang Mandi Wajib Membersihkan Hadats Besar

Pengajian Rutin Kejati Riau, Bahas Tentang Mandi Wajib Membersihkan Hadats Besar

Pirnas.com 07 Nov 2022

PIRNAS.COM | PEKANBARU – Bertempat di Masjid Al-Mizan, telah dilaksanakan Pengajian Rutin di Kejaksaan Tinggi Riau yang disampaikan oleh Ustadz Syaikh Maulana Husen Al-Muqri Bin Ismail.

Dengan mengangkat tema Mandi Wajib Membersihkan Hadats besar. Pengajian rutin yang disampaikan oleh Ustadz Syaikh Maulana Husen Al-Muqri Bin Ismail tersebut, di ikuti oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau di benarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum ( Kasi Penkum) Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH.MH., Senin (7/11/2022).

Dalam tausiyahnya, Ustadz Syaikh Maulana Husen Al-Muqri Bin Ismail menyampaikan bahwa mandi wajib adalah adalah mandi yang dilakukan dengan menuangkan air ke seluruh badan dengan tata cara tertentu untuk menghilangkan hadats besar.

Mandi wajib dilakukan setelah berhubungan suami isteri, mimpi basah, perempuan datang bulan, nifas, melahirkan, dan meninggal dunia. Terang Ustadz Syaikh Maulana Husen Al-Muqri Bin Ismail

Dok : Kejati Riau

Kemudian Ustadz Syaikh Maulana Husen Al-Muqri Bin Ismail menyampaikan terkait rukun mandi wajib diantaranya yaitu mengangkat hadats besar, membersihkan badan dari najis pada bagian tertentu, meratakan air/ mengalir air sampai kelipatan anggota tubuh ke seluruh badan. Kemudian terdapat sunnah-sunnah yang dilakukan saat mandi wajib yaitu :

Membaca Bismillah di dalam hati

Berwudhu

Menggosok/menyental membersih anggota tubuh

Tidak berlama-lama berlanjut setelah membaca Bismillah

Mendahulukan yang kanan dari yang kiri

Menutup aurat walaupun di dalam kamar mandi.

Selain itu, Ustadz Syaikh Maulana Husen Al-Muqri Bin Ismail juga menjelaskan tentang mandi-mandi yang sunnahkan diantaranya Mandi pagi Niat Sholat Jum’at , mandi Hari Raya Idul Fitri dan idul adha, sholat meminta hujan, Mandi sholat gerhana. Habis memandikan mayat, Orang Kafir masuk Islam (Mualaf) kemudian mandi Sadar dari pingsan atau gila dan Mandi setelah Ikram ketika umrah dan haji.

Masih di acara pengajian rutin di Masjid Al- Mizan Kejati Riau, Kasi Penkum Bambang Heripurwanto menerangkan ke awak media bahwa dengan dilaksanakan Pengajian Rutin di Kejaksaan Tinggi Riau yang disampaikan oleh Ustadz Syaikh Maulana Husen Al-Muqri Bin Ismail ini diharapkan pegawai Kejaksaan Tinggi Riau dapat mengetahui tata cara pelaksanaan mandi wajib yang baik dan benar sesuai syariat.

Kegiatan Pengajian Rutin Kejaksaan Tinggi Riau oleh Ustadz Syaikh Maulana Husen Al-Muqri Bin Ismail bertempat di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes). tutup Bambang.

(Hen)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Subuh Mencekam di Aek Batu, Menantu Serang Mertua dengan Pisau

admin 2

28 Apr 2026

Post Views: 6 Labuhanbatu Selatan – Peristiwa penganiayaan berat terjadi di wilayah hukum Polsek Torgamba pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 05.15 WIB. Seorang ibu rumah tangga, Nurlan Br Pasaribu (46), menjadi korban penikaman yang diduga dilakukan oleh menantunya sendiri di kediamannya di Dusun Asahan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba. Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga saat …

Kapolsek Torgamba Sambut Aksi Warga, Tekankan Penyelesaian Secara Musyawarah

admin 2

28 Apr 2026

Post Views: 8 Labuhanbatu Selatan – Puluhan masyarakat Dusun Jati Mulia, Desa Sei Meranti, Kecamatan Torgamba, menggelar aksi solidaritas untuk mendukung salah satu warga yang tengah menghadapi persoalan hukum. Aksi tersebut berlangsung di halaman Mapolsek Torgamba, Senin (27/4/2026). Kedatangan warga disambut langsung oleh Kapolsek Torgamba, AKP Sunipan Gurusinga, S.H., yang baru menjabat. Turut hadir unsur …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 10 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 14 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Gempur Narkoba, Polres Labuhanbatu Gandeng Pencipta Lagu Viral “Siti Mawarni” dalam Press Release Capaian Kinerja 2026

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 18 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Polres Labuhanbatu memaparkan capaian kinerja signifikan dalam pemberantasan tindak kejahatan periode Januari hingga April 2026. Acara yang dikemas dalam bentuk press release ini menarik perhatian publik karena menghadirkan Amin Wahyudi Harahap, sosok di balik lagu viral “Siti Mawarni”, bertempat di Aula Yanpiter Mapolres Labuhanbatu, Senin (27/4/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung …

Laporan Warga Berbuah Hasil: Tim Unit Reskrim Bilah Hilir Tangkap Pemilik Timbangan Elektrik dan Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 16 LABUHANBATU,PIRNAS.COM –Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, meringkus dua orang terduga pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu berinisial SAP (45 th) dan HK (43 th), warga Dusun Saroha, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan, Bilah Hilir, Labuhanbatu. Keduanya ditangkap pada Rabu, 22 April 2026, didalam sebuah rumah sewa yang berada di Dusun …

Kategori Terpopuler