- BeritaWujud Kepedulian Polri, Polsek Torgamba Berbagi Sembako kepada Warga Lansia
- BeritaPolsek Torgamba Gerebek Sarang Narkoba di Desa Torganda, Temukan Puluhan Barang Diduga Bekas Pakai
- BeritaKasat Narkoba Labusel AKP Sahat Marulam Lumbangaol S.H.,M.H., Pindah Tugas Ke Polda Sumatera Utara
- BeritaResidivis Narkotika “Garam Cina” Dibekuk Satresnarkoba Polres Labuhanbatu
- BeritaRespon Dumas Polsek Marbau Gelar GSN di Desa Belongkut
- BeritaWARGA DESAK POLISI SEGERA TANGKAP PEMASOK UTAMA INISIAL ‘UK’
- BeritaAbdi Jaya Pohan SH resmi menjabat Pj Sekda Labuhanbatu
- BeritaHARI KEEMPAT PEMBAKARAN TONGKANG SEI BEROMBANG MAKIN MERIAH, HIBURAN RAKYAT DATANG DARI MEDAN HINGGA LUAR NEGERI HARI KEEMPAT PEMBAKARAN TONGKANG SEI BEROMBANG MAKIN MERIAH, HIBURAN RAKYAT DATANG DARI MEDAN HINGGA LUAR NEGERI
- BeritaPolsek Torgamba Ringkus Residivis Pencuri di Madina Mart Berbekal Rekaman CCTV

Pengajian Rutin di Lingkungan Kejati Riau Oleh Ustadz Syaikh Maulana Al Muqri Bin Ismail
PIRNAS.COM | Pekanbaru – Bertempat di Masjid Al-Mizan, Pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau ikuti Pengajian Rutin yang disampaikan oleh Ustadz Syaikh Maulana Husen Al Muqri Bin Ismail dengan tema : Memahami Fiqih Shalat Dalam Mendekatkan Diri Kepada Allah SWT. Senin (21/11/2022).
Saat di Konfirmasi terkait Pengajian rutin di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau, Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH.MH., membenarkan bahwa dalam penyampaiannya Ustadz Syaikh Maulana Husen Al Muqri Bin Ismail menjelaskan bahwa shalat hukumnya adalah wajib, selain menimbulkan dosa jika ditinggalkan, menjalankan shalat akan memperoleh pahala. Shalat adalah berhadap hati dengan Allah SWT, sebagai sebuah ibadah dengan perkataan dan perbuatan tertentu yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam.
Dan selanjutnya, Ustadz Syaikh Maulana Husen Al Muqri Bin Ismail juga menjelaskan delapan Syarat Sah Shalat , yaitu : (1) Suci dari dua hadats, baik kecil maupun besar. Jika dalam shalat telah terjadi hadast maka segera tinggalkan shalat.
Jika tetap dilanjutkan maka shalatnya menjadi tidak sah, (2) Suci dari najis pada pakaian, badan, dan tempat, (3) Menutup aurat, (4) Menghadap kiblat, (5) Telah Masuk waktu Shalat, (6) Mengetahui bahwa shalat itu fardhu, (7) Tidak meyakini fardhu shalat sebagai sunnah, (8) Menjauhkan diri dari perbuatan yang dapat membatalkan shalat.
Kemudian, Ustadz Syaikh Maulana Husen Al Muqri Bin Ismail juga menjelaskan bahwa ada enam Syarat Wajib Shalat, yaitu : Islam, Baligh, Berakal, Suci dari haid, Suci dari nifas, Telah mendengar ajakan dakwah islam (sampainya dakwah islam).
Ustadz Syaikh Maulana Husen Al Muqri Bin Ismail juga menyampaikan bahwa barang siapa yang meninggalkan shalat dengan keyakinan bahwa ia tidak wajib maka ia telah kafir. Adapun orang yang meninggalkan shalat hanya karena malas tetapi masih meyakini wajibnya, maka ia harus diingatkan untuk kembali melakukan shalat.
Jika tidak bisa diingatkan, maka hendaknya ia dihukum dengan hukuman yang sanggup membuatnya jera dan menyadarkannya untuk kembali melakukan shalat. tutup Ustadz Syaikh Maulana Husen Al Muqri Bin Ismail.
Senada itu, Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH.MH., mengharapkan dengan dilaksanakan pengajian ini diharapkan pegawai Kejaksaan Tinggi Riau dapat mengetahui lebih dalam mengenai fiqih shalat, sehingga dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT dan dapat mencegah kita dari perbuatan keji dan munkar. Karena semakin baik shalat seseorang maka akan semakin baik pula benteng kemampuan untuk memelihara dirinya dari perbuatan maksiat.
Kegiatan Pengajian Rutin Kejaksaan Tinggi Riau oleh Ustadz Syaikh Maulana Husen Al Muqri Bin Ismail bertempat di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes). tutup Bambang.
(Hen)
admin 2
15 Agu 2026
Post Views: 30 LABUHANBATU SELATAN — Kepolisian Sektor (Polsek) Torgamba kembali menunjukkan kepedulian sosial terhadap masyarakat dengan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada warga lanjut usia (lansia) di Dusun Sumber Sari II, Desa Torganda, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 14 Agustus 2026, sekitar pukul 15.30 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor …
admin 2
14 Agu 2026
Post Views: 33 LABUHANBATU SELATAN, Harian.co.id – Polsek Torgamba, jajaran Polres Labuhanbatu Selatan, kembali menunjukkan komitmennya dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah hukum Polsek Torgamba. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 13 Agustus 2026 sekitar pukul 19.00 WIB di wilayah Desa Torganda, Kecamatan Torgamba, Kabupaten …
Hidayat Chan
12 Agu 2026
Post Views: 168 LABUSEL,PIRNAS.COM– Dinamika kepemimpinan di lingkungan kepolisian kembali berlangsung, melalui surat perintah resmi yang disalurkan lewat kanal telegram Komandan Kepolisian Daerah Sumatera Utara pada jumat, 7 agustus 2026, telah ditetapkan pergantian penugasan jabatan. AKP Sahat Marulam Lumbangaol, S.H., M.H., yang mengemban amanat sebagai kepala satuan narkoba polres labuhanbatu selatan secara resmi dialihkan ke …
Hidayat Chan
12 Agu 2026
Post Views: 64 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap seorang pria yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Jalan Kampung Baru Gang MTSN, Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (5/8/2026) malam. Pria yang diamankan diketahui bernama FR (46), warga Jalan Kampung Baru Gang MTSN Kecamatan Rantau Utara. FR disebut merupakan …
Hidayat Chan
11 Agu 2026
Post Views: 262 LABURA,PIRNAS.COM—Wujud respons cepat terhadap keresahan masyarakat, personel Polsek Marbau jajaran Polres Labuhanbatu menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun III, Desa Belongkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Senin (10/8/2026) malam. Operasi ini dilakukan menindaklanjuti laporan warga yang resah karena sebuah rumah di lingkungan mereka diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika. …
Hidayat Chan
11 Agu 2026
Post Views: 149 PALUTA,PIRNAS.COM – Maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Besar Aek Jabut, Desa Hatiran, Kecamatan Dolok Sigompulon, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) kian meresahkan masyarakat. Bisnis haram yang diduga dikendalikan oleh pria berinisial IP ini mulai berdampak buruk pada situasi keamanan. Kasus pencurian buah kelapa sawit milik warga kini dilaporkan melonjak tajam …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.