Home » Berita » PEMBANGUNAN RSUD KABUPATEN CIAMIS SEBESAR Rp.14.983.422.000 YANG DIKERJAKAN OLEH PT.AWB DIDUGA NEGARA RUGI Rp.2.088.240.000

PEMBANGUNAN RSUD KABUPATEN CIAMIS SEBESAR Rp.14.983.422.000 YANG DIKERJAKAN OLEH PT.AWB DIDUGA NEGARA RUGI Rp.2.088.240.000

Pirnas.com 29 Jul 2022

PIRNAS.COM | CIAMIS – Kejadian ini terjadi pada Tahun Anggaran 2018. Yang Mana Negara menyediakan angaran pembangunan RSUD Kabupaten Ciamis sebesar Rp.14.983.422.000. Yang dimenangkan oleh PT.AWB . Dalam perjalanan pekerjaan banyak terjadi temuan.

Terjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPKRI).
Yang mana dalam pekerjaan pembangunan ada pekerjaan yang di lakukan dua kali atau Overlefing sebesar Rp.2.088.240.000. Dan ditemukan juga ada nya indikasi pemalsuan dokumen Ijazah tenaga ahli Elektromedis.

Yang mana pemilik Ijazah merasa Tidak pernah meminjam kan Ijazah miliknya Kepada PT.AWB untuk diikutkan dalam lelang pengadaan barang dan jasa pembangunan RSUD kabupaten Ciamis. Karena untuk mengikuti paket pekerjaan Pembagunan RSUD Kabupaten Ciamis Perusahaan harus memiliki Tenaga Ahli Elektromedis yang sudah memiliki sertifikat MOT. Maka apabila tidak memiliki Tenaga Ahli yang sudah ada sartifikat MOT. Maka Prusahaan tidak bisa mengikuti lelang.

Yang menjadi pertanyaan terbesar didalam permasalahan ini adalah. Bagaimana Prusahaan PT.AWB bisa jadi pemenang lelang. Sementara tidak memenuhi syahrat. Untuk ikut dalam lelang. Ini adalah hal yang aneh tapi nyata.

Untuk memastikan temuan tersebut diatas team PIRNAS turun kelapangan untuk Konfirmasi ke RSUD kabupaten Ciamis. Sesampai di RSUD Kabupaten Ciamis. Team Firnas tidak bisa menemui siapapun selain scuriti.

Dan Team PIRNAS berpamitan kepada securiti, untuk menemui kepala Rumah Sakit mereka menjawab, Kepala RSUD Kabupaten Ciamis sedang keluar.
Team PIRNAS disuruh menanyakan permasalahan ini ke Inspektorat semua permasalahan sudah di atasi oleh inspektorat Kabupaten Ciamis. Disana kita bertemu Bapak A . Hasil dari pertemuan dengan Bapak A beliau mengatakan uang sebesar Rp.2.088.240.000. sudah di kembalikan ke Negara. Tapi tidak ada pembuktian apapun kepada team PIRNAS. Minimal memperlihatkan bukti setor ke Bank Daerah BJB.

Kita berharap kepada penegak hukum terkait Kejaksaan Agung Republik Indonesia (KAJAGUNG) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk segerah memeriksa temuan ini.
Karena kalau kita lihat dari kronologis kejadian. Kontrak perjanjian antara PT.AWB dan RSUD Kabupaten Ciamis semestinya batal demi hukum. PT.AWB tidak berhak untuk jadi pemenang. Diduga sudah memalsukan Ijazah Tenaga Ahli Elekromedis sertifikat MOT. Dan mengembalikan uang Kontrak kepada Negara Rp.14.983.422.000. Karena kemenangan PT.AWB tidak sah.
Jumat 29/07/2022.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dari Aduan 110 ke Aksi Nyata, Jembatan “Merah Putih” Resmi Dibangun

admin 2

23 Apr 2026

Post Views: 5 Labuhanbatu Selatan, Pirnas.com – Sebagai tindak lanjut atas respons cepat terhadap aduan masyarakat terkait jembatan nyaris roboh di Dusun Bunut Pekan, pembangunan jembatan pengganti kini resmi dimulai. Pada Rabu, 22 April 2026, Kapolsek Torgamba, Sunipan Gurusinga, S.H., melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Jembatan “Merah Putih” sebagai tanda dimulainya pembangunan infrastruktur tersebut. Kegiatan …

DARURAT NARKOBA DI PANAI TENGAH: SOSOK “BC” DIDUGA JADI KANDANG DEWA, KINERJA POLSEK DIPERTANYAKAN WARGA

Hidayat Chan

22 Apr 2026

Post Views: 5 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Reputasi aparat penegak hukum (APH) di wilayah hukum Polsek Panai Tengah kini berada di ujung tanduk. Sosok BC alias Bincar, yang santer disebut sebagai “raja kecil” peredaran narkoba di Desa Teluk Sentosa, diduga tidak hanya menjalankan bisnis sabu secara rapi, tetapi juga memperluas gurita bisnis haramnya ke sektor pengolahan Minyak Kotor …

Markas Narkoba di Desa Teluk Sentosa Diobrak-abrik Petugas! Oknum ASN Tergulung

Hidayat Chan

21 Apr 2026

Post Views: 10 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Personel Polsek Panai Tengah berhasil menggerebek sebuah rumah kosong yang dijadikan lokasi transaksi sabu di Dusun II, Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, pada Senin (20/4/2026). Dalam operasi tersebut, tim opsnal mengamankan seorang oknum ASN kantor kecamatan Panai Hulu …

Gempur Peredaran Gelap Narkotika, Polsek Bilah Hilir Gerebek Dusun Bomban Bidang

Hidayat Chan

21 Apr 2026

Post Views: 11 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan lewat aksi nyata di lapangan. Personel Polsek Bilah Hilir melancarkan operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Bomban Bidang A, Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Senin (20/4/2026). Operasi yang berlangsung dramatis pada pukul 17.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek …

POLSEK BILAH HILIR GERAK CEPAT GELAR GSN DI DUSUN SIDOMULYO 1, PERIKSA RUMAH WARGA INISIAL B

Hidayat Chan

21 Apr 2026

Post Views: 15 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Menindaklanjuti informasi dari media online, Polsek Bilah Hilir bergerak cepat menggelar Giat Sosialisasi dan Penindakan Narkoba (GSN) di Dusun Sidomulyo 1, Desa Sidomulyo, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (20/4/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Kegiatan dipimpin langsung Kanit Narkoba IPDA Martin Sihombing SH bersama personel Polsek Bilah Hilir. Tim melakukan pemeriksaan di …

Grebek Warung Doorsmeer Polres Tapsel Bekuk Dua Pengedar Sabu Siap Edar

Hidayat Chan

21 Apr 2026

Post Views: 18 TAPSEL,PIRNAS.COM – Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali menunjukkan komitmen tegasnya memberantas narkoba hingga ke pedesaan. Senin (20/4/2026), Personel Polres Tapsel berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan sabu dengan mengamankan dua pria berinisial RT (35) dan TBK (29) di sebuah warung/doorsmeer, menyita barang bukti sabu dalam kemasan klip besar dan kecil siap edar. Penangkapan yang …

Kategori Terpopuler