Home » Berita » PEMBANGUNAN RSUD KABUPATEN CIAMIS SEBESAR Rp.14.983.422.000 YANG DIKERJAKAN OLEH PT.AWB DIDUGA NEGARA RUGI Rp.2.088.240.000

PEMBANGUNAN RSUD KABUPATEN CIAMIS SEBESAR Rp.14.983.422.000 YANG DIKERJAKAN OLEH PT.AWB DIDUGA NEGARA RUGI Rp.2.088.240.000

Pirnas.com 29 Jul 2022

PIRNAS.COM | CIAMIS – Kejadian ini terjadi pada Tahun Anggaran 2018. Yang Mana Negara menyediakan angaran pembangunan RSUD Kabupaten Ciamis sebesar Rp.14.983.422.000. Yang dimenangkan oleh PT.AWB . Dalam perjalanan pekerjaan banyak terjadi temuan.

Terjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPKRI).
Yang mana dalam pekerjaan pembangunan ada pekerjaan yang di lakukan dua kali atau Overlefing sebesar Rp.2.088.240.000. Dan ditemukan juga ada nya indikasi pemalsuan dokumen Ijazah tenaga ahli Elektromedis.

Yang mana pemilik Ijazah merasa Tidak pernah meminjam kan Ijazah miliknya Kepada PT.AWB untuk diikutkan dalam lelang pengadaan barang dan jasa pembangunan RSUD kabupaten Ciamis. Karena untuk mengikuti paket pekerjaan Pembagunan RSUD Kabupaten Ciamis Perusahaan harus memiliki Tenaga Ahli Elektromedis yang sudah memiliki sertifikat MOT. Maka apabila tidak memiliki Tenaga Ahli yang sudah ada sartifikat MOT. Maka Prusahaan tidak bisa mengikuti lelang.

Yang menjadi pertanyaan terbesar didalam permasalahan ini adalah. Bagaimana Prusahaan PT.AWB bisa jadi pemenang lelang. Sementara tidak memenuhi syahrat. Untuk ikut dalam lelang. Ini adalah hal yang aneh tapi nyata.

Untuk memastikan temuan tersebut diatas team PIRNAS turun kelapangan untuk Konfirmasi ke RSUD kabupaten Ciamis. Sesampai di RSUD Kabupaten Ciamis. Team Firnas tidak bisa menemui siapapun selain scuriti.

Dan Team PIRNAS berpamitan kepada securiti, untuk menemui kepala Rumah Sakit mereka menjawab, Kepala RSUD Kabupaten Ciamis sedang keluar.
Team PIRNAS disuruh menanyakan permasalahan ini ke Inspektorat semua permasalahan sudah di atasi oleh inspektorat Kabupaten Ciamis. Disana kita bertemu Bapak A . Hasil dari pertemuan dengan Bapak A beliau mengatakan uang sebesar Rp.2.088.240.000. sudah di kembalikan ke Negara. Tapi tidak ada pembuktian apapun kepada team PIRNAS. Minimal memperlihatkan bukti setor ke Bank Daerah BJB.

Kita berharap kepada penegak hukum terkait Kejaksaan Agung Republik Indonesia (KAJAGUNG) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk segerah memeriksa temuan ini.
Karena kalau kita lihat dari kronologis kejadian. Kontrak perjanjian antara PT.AWB dan RSUD Kabupaten Ciamis semestinya batal demi hukum. PT.AWB tidak berhak untuk jadi pemenang. Diduga sudah memalsukan Ijazah Tenaga Ahli Elekromedis sertifikat MOT. Dan mengembalikan uang Kontrak kepada Negara Rp.14.983.422.000. Karena kemenangan PT.AWB tidak sah.
Jumat 29/07/2022.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Maraknya Peredaran Narkoba di Kecamatan NA IX-X  Duga SM alias AM Hsb Tetap Eksis Tanpa Tersentuh Hukum 

Hidayat Chan

05 Mar 2026

Post Views: 4 LABURA,PIRNAS.COM -Warga desak Polsek NA IX-X karena sudah sangat resah dengan kembalinya aktivitas peredaran sabu di wilayah hukumnya. Di duga SM alias AM Hsb warga jalan SMA kelurahan kota batu kecamatan NA IX-X Kabupaten Labura masih aktif mengedarkan bisnis haramnya di wilayah dekat rumahnya . Informasi berhasil di himpun bahwa terduga bandar …

Di Duga YY Kendalikan Edaran Narkoba di Mampang Labusel Publik Berharap Penuh Kepada Satresnarkoba 

Hidayat Chan

05 Mar 2026

Post Views: 9 LABUSEL,PIRNAS.COM-Ironis dan sangat memprihatinkan terkait adanya aktivitas peredaran narkoba,bukan hanya di kota tapi maraknya peredaran narkoba sudah menduduki wilayah  sampai ke pelosok desa salah satunya di Desa Mampang, Kecamatan Kota Pinang, kabupaten Labusel,Provinsi Sumatera Utara. Memang telah lama menjadi target operasi pihak kepolisian karena laporan masyarakat mengenai tingginya transaksi di sana,menurut Kanit …

Polsek Bilah Hilir Respon Cepat Ringkus Penyalahgunaan Narkotika 

Hidayat Chan

04 Mar 2026

Post Views: 11 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Mendapat laporan dari masyarakat, Polsek Bilah Hilir langsung respon cepat dan berhasil meringkus terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Lingkungan Titi panjang Hilir Kelurahan Negeri lama Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu sekira pukul 11:00 WIB (Selasa, 03/03/2026). Adapun barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan yang diduga milik Andrian Als Dian (26) …

Cegah Stunting, Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Salurkan Bantuan Program GENTING Tahap III

Hidayat Chan

04 Mar 2026

Post Views: 14 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu kembali menegaskan komitmennya dalam percepatan penurunan stunting. Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, bersama Wakil Bupati H. Jamri., dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu, Ny. Wan Jumasari Dewi, menyalurkan bantuan kepada para Orang Tua Asuh (OTA) dalam Program GENTING (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting) Tahap III …

Menebar Kebaikan Di Bulan Suci, TP PKK Kecamatan Rantau Selatan Bagikan Seribu Takjil 

Hidayat Chan

04 Mar 2026

Post Views: 15 Labuhanbatu ,PIRNAS.COM – Suasana hangat penuh kebersamaan menyelimuti kawasan depan Home Smart dijalan SM Raja ,Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara , pada Selasa sore (3/3/2026) sekitar pukul 15.49 WIB. Puluhan ibu-ibu yang tergabung dalam Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) berkumpul dengan semangat tinggi untuk melaksanakan aksi …

Polres Labuhanbatu Ringkus Jaringan Provinsi, 31.5 Kg Sabu dan 30.000 Ribu Butir Ekstasi Diamankan

Hidayat Chan

03 Mar 2026

Post Views: 32 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Polres Labuhanbatu berhasil meringkus pria BS (25) alias E warga Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat dan rekannya wanita I.A.O (24) warga Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada Senin (2/3/2026). Kedua Terduga pelaku diamankan di kota Aek Kanopan Kabupaten Labuhanbatu Utara bersama barang bukti sabu seberat 31.5 Kg dan Ekstasi …

Kategori Terpopuler