Home » Berita » Pelaku 363 Dihadiakan Timah Panas

Pelaku 363 Dihadiakan Timah Panas

Pirnas.com 17 Mei 2022

PIRNAS.COM | BATU BARA – Pengungkapan kasus / Tindak Pidana Pencurian Pemberatan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 363 ayat 1 ke 4 e dari KUHPidana dan Melakukan Tindakan tegas dan terukur terhadap Tersangka Nomor : LP / B / 84 / IV / 2022 / SPKT Sek. L. Ruku/ Res Batu Bara/ Polda Sumut, tanggal 01 April 2022.Pada hari Jumat tanggal 01 April 2022 sekira pukul 04.00 Wib.Di Toko H. Rusli Jl Nelayan Kel. Tanjung Tiram Kec. Tanjung Tiram Kab. Batu Bara.

FAHRUL ROZI Lk, 24 Thn, Islam, Melayu, Wiraswasta, Dusun II Desa Pahang Kec Talawi Link III Kel. Tanjung Tiram Kab. Batu Bara.

TERSANGKA, MUHAMMAD ASRI Als ASRI, Lk,  28 Thn, Islam, melayu, Wiraswasta, Lorong Bunga Lingk I Kel Tanjung Tiram Kec. Tanjung Tiram Kab. Batu Bara.Tsk Residevis kss pencurian (keluar penjara bulan Maret 2022)

EMI, lk, 28 thn, Islam, Melayu, Wiraswasta, Desa Kampung Lalang Kec Tanjung Tiram Kab Batu Bara. (Belum tertangkap, Saksi DEDEK, Lk,  35 Thn, Islam, Melayu, Penjaga Malam, Lorong Bunga Kel Tanjung Tiram Kec. Tanjung Tiram Kab. Batu Bara.

MUHAMMAD NAWAWI,Lk, 26 thn, Islam, Melayu, Wiraswasta, Simpang 3 Desa Pahang Kec. Talawi sn VI Desa Sontang Kec. Talawi Kab. Batu bara.

KRONOLOGIS KEJADIAN,Pada hari Jumat Tanggal 01 April 2022 sekira pukul 04.00 Wib telah terjadi pencurian di toko H Rusli yang berada di Jalan Nelayan Kel Tanjung Tiram Kec Tanjung Tiram Kab Batu Bara dengan cara pelaku mencongkel pintu depan toko yang terbuat dari besi lalu masuk kedalam toko dan mengambil  barang – barang berupa (1) Buah Lemari Plastik, (2) buah kursi janda bolong, (5) buah blender Natsuper, (2) buah termos panas stanlies, (6) buah gelas set hicis, (5) buah termos panas kecil, (3) buah mangkok kaca, (2) buah ceret stainles, (4) buah ceret kaca, (5) buah kaca kamar mandi, (3) buah rantang kaleng, (2) buah dispenser merk jempo, pada pukul 06.00 Wib saksi MUHAMMAD NAWAWI melintas di depan toko pelapor dan melihat pintu toko pelapor telah terbuka selanjutnya MUHAMMAD NAWAWI menelpon pelapor memberitahukan kejadian tersebut, mendengar kabar tersebut pelapor langsung menuju toko miliknya dan melihat kedalam toko sebagian barang didalam toko sudah hilang dicuri pelaku,atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 4.935.000,- dan Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan tidak senang serta melaporkan ke kantor Polsek Labuhan Ruku guna pelakunya dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Pada hari Minggu tgl 15 Mei  2022 sekira Pkl 12.00 WIB Personil Polsek Labuhan Ruku mendapat Informasi dari Masyarakat Bahwa pelaku pencurian an. MUHAMMAD ASRI als ASRI  berada di rumahnya terletak di Lorong Bunga Lingk I Kel Tanjung Tiram Kec Tanjung Tiram Kab Batu Bara, selanjutnya Personil unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku yang dipimpin oleh Kanit Reskrim *IPDA CRISTIAN PANGABEAN* mendatangi TKP dan mengamankan pelaku selanjutnya langsung  di lakukan introgasi siapa teman / kawan pelaku yang melakukan pencurian tsb kemudian di lakukan pengejaran terhadap kawan / teman pelaku yang  bernama EMIT dan saat dilakukan pengembangan dan mencari Barang Bukti pelaku berusaha mendorong petugas melawan petugas sehingga di lakukan tindakan tegas terukur Selanjutnya pelaku di bawa ke puskesmas labuhan ruku untuk di lakukan pengobatan selanjutnya pelaku di bawak  Polsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut.

(Az)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polsek Marbau Tangkap Pengedar Sabu di Dusun Barabara, 2,89 Gram Barang Bukti Disita

Hidayat Chan

17 Apr 2026

Post Views: 5 LABURA,PIRNAS.COM -Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara kembali digagalkan aparat kepolisian. Tim Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang terduga pelaku peredaran Narkoba jenis sabu di Dusun V Barabara, Desa Belungkut, Kecamatan Marbau, Kamis (16/4/2026) sore. Kapolsek Marbau AKP Jonly HW Purba mengatakan penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya …

Hadiri Kenal Pamit Wakapolres, Wabup Labuhanbatu Apresiasi Dedikasi Kompol H. Matondang

Hidayat Chan

17 Apr 2026

Post Views: 106 PIRNAS.COM|LABUHANBATU -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., menghadiri acara kenal pamit Wakapolres Labuhanbatu dari pejabat lama, Kompol H. Matondang, SH., MH., kepada pejabat baru, Kompol P. S. Simbolon. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan penuh nuansa kekeluargaan pada Jumat (17/04/2026) di Aula Yan Piter Mapolres Labuhanbatu. Selain pergantian Wakapolres, sejumlah pejabat lainnya di …

Rudi IWO Musi Rawas Linggau Resmi Dilantik Priode 2025/2030

Redaksi Syahrial

17 Apr 2026

Post Views: 16 Musi Rwas – Pirnas.Com – H. Teuku Yudis Adi Nugraha, M. i. kom. Selaku Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (IWO) melantik jajaran pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumatera Selatan hingga Kabupaten Kota periode 2025-2030, bertempat di Rumah Dinas Bupati Banyu Asin Sumatera Selatan, Jum’at (17/4/2026). Kegiatan tersebut berlangsung khidmat …

ARR Alias Roma Oknum ASN Dishub Labusel Diduga Cabuli Anak Tiri Polisi Janji Beri Kabar

Hidayat Chan

17 Apr 2026

Post Views: 14 LABUSEL,PIRNAS.COM – Di balik berkas laporan polisi, ada remaja yang masa depannya hancur berkeping-keping. Sebut saja Mawar (nama samaran) kini hidup dalam ketakutan dan trauma mendalam (PTSD). Pengkhianatan terbesar datang dari ibu kandungnya sendiri—sosok yang seharusnya menjadi pelindung utama, namun justru menjadi “algojo” yang menyerahkannya kepada predator. Korban Kekerasan dalam rumah tangga,pelecehan …

Digerebek! Diduga Sarang Narkoba di Aek Batu Kosong, Polisi Tetap Waspada

A S

16 Apr 2026

Post Views: 18 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …

“Gempur Rokok Ilegal” Hanya Slogan? Labuhanbatu Jadi Surga Kinerja APH Dipertanyakan

Hidayat Chan

16 Apr 2026

Post Views: 25 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Peredaran rokok tanpa pita cukai (polos) merek;Tirani,LS,Manchester,Englishman,OK,HD,Smith dan Luffman secara terang-terangan di Kabupaten Labuhanbatu semakin tak terbendung. Masifnya peredaran barang ilegal ini memicu kritik keras dari berbagai elemen masyarakat yang menilai Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai bersikap “mandul” dan “setengah hati” dalam melakukan pemberantasan. Meski pemerintah telah meluncurkan …

Kategori Terpopuler