Home » Berita » Pelaku 363 Dihadiakan Timah Panas

Pelaku 363 Dihadiakan Timah Panas

Pirnas.com 17 Mei 2022

PIRNAS.COM | BATU BARA – Pengungkapan kasus / Tindak Pidana Pencurian Pemberatan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 363 ayat 1 ke 4 e dari KUHPidana dan Melakukan Tindakan tegas dan terukur terhadap Tersangka Nomor : LP / B / 84 / IV / 2022 / SPKT Sek. L. Ruku/ Res Batu Bara/ Polda Sumut, tanggal 01 April 2022.Pada hari Jumat tanggal 01 April 2022 sekira pukul 04.00 Wib.Di Toko H. Rusli Jl Nelayan Kel. Tanjung Tiram Kec. Tanjung Tiram Kab. Batu Bara.

FAHRUL ROZI Lk, 24 Thn, Islam, Melayu, Wiraswasta, Dusun II Desa Pahang Kec Talawi Link III Kel. Tanjung Tiram Kab. Batu Bara.

TERSANGKA, MUHAMMAD ASRI Als ASRI, Lk,  28 Thn, Islam, melayu, Wiraswasta, Lorong Bunga Lingk I Kel Tanjung Tiram Kec. Tanjung Tiram Kab. Batu Bara.Tsk Residevis kss pencurian (keluar penjara bulan Maret 2022)

EMI, lk, 28 thn, Islam, Melayu, Wiraswasta, Desa Kampung Lalang Kec Tanjung Tiram Kab Batu Bara. (Belum tertangkap, Saksi DEDEK, Lk,  35 Thn, Islam, Melayu, Penjaga Malam, Lorong Bunga Kel Tanjung Tiram Kec. Tanjung Tiram Kab. Batu Bara.

MUHAMMAD NAWAWI,Lk, 26 thn, Islam, Melayu, Wiraswasta, Simpang 3 Desa Pahang Kec. Talawi sn VI Desa Sontang Kec. Talawi Kab. Batu bara.

KRONOLOGIS KEJADIAN,Pada hari Jumat Tanggal 01 April 2022 sekira pukul 04.00 Wib telah terjadi pencurian di toko H Rusli yang berada di Jalan Nelayan Kel Tanjung Tiram Kec Tanjung Tiram Kab Batu Bara dengan cara pelaku mencongkel pintu depan toko yang terbuat dari besi lalu masuk kedalam toko dan mengambil  barang – barang berupa (1) Buah Lemari Plastik, (2) buah kursi janda bolong, (5) buah blender Natsuper, (2) buah termos panas stanlies, (6) buah gelas set hicis, (5) buah termos panas kecil, (3) buah mangkok kaca, (2) buah ceret stainles, (4) buah ceret kaca, (5) buah kaca kamar mandi, (3) buah rantang kaleng, (2) buah dispenser merk jempo, pada pukul 06.00 Wib saksi MUHAMMAD NAWAWI melintas di depan toko pelapor dan melihat pintu toko pelapor telah terbuka selanjutnya MUHAMMAD NAWAWI menelpon pelapor memberitahukan kejadian tersebut, mendengar kabar tersebut pelapor langsung menuju toko miliknya dan melihat kedalam toko sebagian barang didalam toko sudah hilang dicuri pelaku,atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 4.935.000,- dan Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan tidak senang serta melaporkan ke kantor Polsek Labuhan Ruku guna pelakunya dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Pada hari Minggu tgl 15 Mei  2022 sekira Pkl 12.00 WIB Personil Polsek Labuhan Ruku mendapat Informasi dari Masyarakat Bahwa pelaku pencurian an. MUHAMMAD ASRI als ASRI  berada di rumahnya terletak di Lorong Bunga Lingk I Kel Tanjung Tiram Kec Tanjung Tiram Kab Batu Bara, selanjutnya Personil unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku yang dipimpin oleh Kanit Reskrim *IPDA CRISTIAN PANGABEAN* mendatangi TKP dan mengamankan pelaku selanjutnya langsung  di lakukan introgasi siapa teman / kawan pelaku yang melakukan pencurian tsb kemudian di lakukan pengejaran terhadap kawan / teman pelaku yang  bernama EMIT dan saat dilakukan pengembangan dan mencari Barang Bukti pelaku berusaha mendorong petugas melawan petugas sehingga di lakukan tindakan tegas terukur Selanjutnya pelaku di bawa ke puskesmas labuhan ruku untuk di lakukan pengobatan selanjutnya pelaku di bawak  Polsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut.

(Az)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polsek Bilah Hilir Respon Cepat Ringkus Penyalahgunaan Narkotika 

Hidayat Chan

04 Mar 2026

Post Views: 4 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Mendapat laporan dari masyarakat, Polsek Bilah Hilir langsung respon cepat dan berhasil meringkus terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Lingkungan Titi panjang Hilir Kelurahan Negeri lama Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu sekira pukul 11:00 WIB (Selasa, 03/03/2026). Adapun barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan yang diduga milik Andrian Als Dian (26) …

Cegah Stunting, Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Salurkan Bantuan Program GENTING Tahap III

Hidayat Chan

04 Mar 2026

Post Views: 6 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu kembali menegaskan komitmennya dalam percepatan penurunan stunting. Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, bersama Wakil Bupati H. Jamri., dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu, Ny. Wan Jumasari Dewi, menyalurkan bantuan kepada para Orang Tua Asuh (OTA) dalam Program GENTING (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting) Tahap III …

Menebar Kebaikan Di Bulan Suci, TP PKK Kecamatan Rantau Selatan Bagikan Seribu Takjil 

Hidayat Chan

04 Mar 2026

Post Views: 8 Labuhanbatu ,PIRNAS.COM – Suasana hangat penuh kebersamaan menyelimuti kawasan depan Home Smart dijalan SM Raja ,Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara , pada Selasa sore (3/3/2026) sekitar pukul 15.49 WIB. Puluhan ibu-ibu yang tergabung dalam Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) berkumpul dengan semangat tinggi untuk melaksanakan aksi …

Polres Labuhanbatu Ringkus Jaringan Provinsi, 31.5 Kg Sabu dan 30.000 Ribu Butir Ekstasi Diamankan

Hidayat Chan

03 Mar 2026

Post Views: 20 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Polres Labuhanbatu berhasil meringkus pria BS (25) alias E warga Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat dan rekannya wanita I.A.O (24) warga Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada Senin (2/3/2026). Kedua Terduga pelaku diamankan di kota Aek Kanopan Kabupaten Labuhanbatu Utara bersama barang bukti sabu seberat 31.5 Kg dan Ekstasi …

Bupati Labuhanbatu Perkuat Pengendalian Inflasi dan Lindungi Daya Beli Masyarakat

Hidayat Chan

03 Mar 2026

Post Views: 30 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., menegaskan pentingnya penguatan pengendalian inflasi sekaligus perlindungan daya beli masyarakat, khususnya menjelang Hari Raya Idulfitri. Penegasan tersebut disampaikan saat Bupati memimpin Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Selasa (03/03), di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat …

Maraknya Peredaran Sabu Daerah Titi Panjang Negeri Lama di Duga FS Sebagai Pengendali Tidak Tersentuh Hukum

Hidayat Chan

28 Feb 2026

Post Views: 16 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Di tengah gencarnya aparat kepolisian menyuarakan perang terhadap narkotika, praktik peredaran sabu di wilayah tersebut justru dilaporkan berjalan mulus, terorganisir, dan terkesan “kebal hukum”. Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan bahwa peredaran sabu di titi panjang diduga dikendalikan oleh seorang bandar berinisial FS alias Faisal tanpa tersentuh hukum. Yang mengejutkan, aktivitas …

Kategori Terpopuler