Home » Berita » Pegiat LSM Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasional (PKRN) Rustam Damanik Angkat Bicara Terkait Pemberitaan Ketua DPC Permerhati Jurnalis Siber (PJS)

Pegiat LSM Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasional (PKRN) Rustam Damanik Angkat Bicara Terkait Pemberitaan Ketua DPC Permerhati Jurnalis Siber (PJS)

Pirnas.com 07 Okt 2022

PIRNAS.COM | KAMPAR  –  Mengacu pada undang-undang nomor 14 tahun 2022 tentang keterbukaan informasi publik KIP sebagai dasar hukum organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat untuk melakukan koordinasi dan konfirmasi ke aparat pemerintah baik pegawai negeri sipil dan swasta. Mengacu pada undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers setiap orang yang menghalang halangi kinerja wartawan, sanksi pidana 2 tahun penjara dan di denda 500 juta. Berdasarkan keterangan undang undang kita memandang secara positif kinerja jurnalis/ wartawan.

Pegiat LSM Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasional (PKRN), Rustam Damanik mengatakan terkait pernyataan ketua DPC Permerhati Jurnalis Siber (PJS) Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar Riau tertanggal 06.10.2022, sangat mendukung dan membuat statment yang logika secara pandangan hukum positif.

Menurut R. Damanik, kita dari para awak media dan LSM harus dapat bekerja dengan profesionalisme dan koperatif untuk dapat melakukan pencerahan dan keterangan yang sifatnya objek ilmiah dengan para rekanan baik di pemerintahan dan swasta untuk saling bekerjasama dengan baik demi membangun Negara-Kesatuan Republik Indonesia NKRI lebih baik dan maju di masa masa yang akan datang. kita harus membangun yang saling membutuhkan satu sama lain.

Ia menambahkan, untuk ke depannya kita juga meminta kerja sama yang baik dengan pihak pemerintah, swasta dan masyarakat untuk melakukan dan juga saling himbau dan mengingat teman teman baik media dan LSM kita juga dari pegiat LSM Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasional (PKRN), menghimbau agar pihak pemerintah, swasta dan masyarakat untuk berbuat yang terbaik seperti hal nya tentang keterbukaan informasi publik, agar hubungan dapat harmonis, salah satu contoh kami juga sangat mengharapkan agar pemerintah desa dan sekolah jangan alergi dengan wartawan dan LSM untuk melakukan cross check, koordinasi dan konfirmasi dan investigasi terkait data data anggaran negara yang di kelola oleh pejabat itu sendiri, pasalnya itu kan kesemuanya wajib di ketahui oleh masyarakat Indonesia dan kita juga himbau teman teman yang melakukan pekerjaan sebagai control sosial di lapangan jangan terlalu berlebihan, untuk menjalin hubungan dengan pihak pemerintah swasta dan masyarakat, tutupnya.

Team

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 2 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 5 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Gempur Narkoba, Polres Labuhanbatu Gandeng Pencipta Lagu Viral “Siti Mawarni” dalam Press Release Capaian Kinerja 2026

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 8 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Polres Labuhanbatu memaparkan capaian kinerja signifikan dalam pemberantasan tindak kejahatan periode Januari hingga April 2026. Acara yang dikemas dalam bentuk press release ini menarik perhatian publik karena menghadirkan Amin Wahyudi Harahap, sosok di balik lagu viral “Siti Mawarni”, bertempat di Aula Yanpiter Mapolres Labuhanbatu, Senin (27/4/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung …

Laporan Warga Berbuah Hasil: Tim Unit Reskrim Bilah Hilir Tangkap Pemilik Timbangan Elektrik dan Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 11 LABUHANBATU,PIRNAS.COM –Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, meringkus dua orang terduga pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu berinisial SAP (45 th) dan HK (43 th), warga Dusun Saroha, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan, Bilah Hilir, Labuhanbatu. Keduanya ditangkap pada Rabu, 22 April 2026, didalam sebuah rumah sewa yang berada di Dusun …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 14 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Operasi Narkoba di Panai Tengah Dinilai “Tebang Pilih”, Disinyalir Sosok BC Masih Melenggang Bebas

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 15 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu bersama Polsek Panai Tengah gencar melakukan operasi “bersih-bersih” narkoba selama empat hari berturut-turut di wilayah hukum Kecamatan Panai Tengah dan Panai Hulu. Namun, operasi besar-besaran yang berakhir pada Selasa, 21 April 2026 tersebut menuai sorotan tajam dari masyarakat karena dinilai belum menyentuh “akar” peredaran gelap narkotika …

Kategori Terpopuler