Home » Berita » Pegiat LSM Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasional (PKRN) Rustam Damanik Angkat Bicara Terkait Pemberitaan Ketua DPC Permerhati Jurnalis Siber (PJS)

Pegiat LSM Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasional (PKRN) Rustam Damanik Angkat Bicara Terkait Pemberitaan Ketua DPC Permerhati Jurnalis Siber (PJS)

Pirnas.com 07 Okt 2022

PIRNAS.COM | KAMPAR  –  Mengacu pada undang-undang nomor 14 tahun 2022 tentang keterbukaan informasi publik KIP sebagai dasar hukum organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat untuk melakukan koordinasi dan konfirmasi ke aparat pemerintah baik pegawai negeri sipil dan swasta. Mengacu pada undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers setiap orang yang menghalang halangi kinerja wartawan, sanksi pidana 2 tahun penjara dan di denda 500 juta. Berdasarkan keterangan undang undang kita memandang secara positif kinerja jurnalis/ wartawan.

Pegiat LSM Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasional (PKRN), Rustam Damanik mengatakan terkait pernyataan ketua DPC Permerhati Jurnalis Siber (PJS) Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar Riau tertanggal 06.10.2022, sangat mendukung dan membuat statment yang logika secara pandangan hukum positif.

Menurut R. Damanik, kita dari para awak media dan LSM harus dapat bekerja dengan profesionalisme dan koperatif untuk dapat melakukan pencerahan dan keterangan yang sifatnya objek ilmiah dengan para rekanan baik di pemerintahan dan swasta untuk saling bekerjasama dengan baik demi membangun Negara-Kesatuan Republik Indonesia NKRI lebih baik dan maju di masa masa yang akan datang. kita harus membangun yang saling membutuhkan satu sama lain.

Ia menambahkan, untuk ke depannya kita juga meminta kerja sama yang baik dengan pihak pemerintah, swasta dan masyarakat untuk melakukan dan juga saling himbau dan mengingat teman teman baik media dan LSM kita juga dari pegiat LSM Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasional (PKRN), menghimbau agar pihak pemerintah, swasta dan masyarakat untuk berbuat yang terbaik seperti hal nya tentang keterbukaan informasi publik, agar hubungan dapat harmonis, salah satu contoh kami juga sangat mengharapkan agar pemerintah desa dan sekolah jangan alergi dengan wartawan dan LSM untuk melakukan cross check, koordinasi dan konfirmasi dan investigasi terkait data data anggaran negara yang di kelola oleh pejabat itu sendiri, pasalnya itu kan kesemuanya wajib di ketahui oleh masyarakat Indonesia dan kita juga himbau teman teman yang melakukan pekerjaan sebagai control sosial di lapangan jangan terlalu berlebihan, untuk menjalin hubungan dengan pihak pemerintah swasta dan masyarakat, tutupnya.

Team

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polsek Torgamba Gerebek Sarang Narkoba di Desa Torganda, Temukan Puluhan Barang Diduga Bekas Pakai

admin 2

14 Agu 2026

Post Views: 29 LABUHANBATU SELATAN, Harian.co.id – Polsek Torgamba, jajaran Polres Labuhanbatu Selatan, kembali menunjukkan komitmennya dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah hukum Polsek Torgamba. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 13 Agustus 2026 sekitar pukul 19.00 WIB di wilayah Desa Torganda, Kecamatan Torgamba, Kabupaten …

Kasat Narkoba Labusel AKP Sahat Marulam Lumbangaol S.H.,M.H., Pindah Tugas Ke Polda Sumatera Utara 

Hidayat Chan

12 Agu 2026

Post Views: 87 LABUSEL,PIRNAS.COM– Dinamika kepemimpinan di lingkungan kepolisian kembali berlangsung, melalui surat perintah resmi yang disalurkan lewat kanal telegram Komandan Kepolisian Daerah Sumatera Utara pada jumat, 7 agustus 2026, telah ditetapkan pergantian penugasan jabatan. AKP Sahat Marulam Lumbangaol, S.H., M.H., yang mengemban amanat sebagai kepala satuan narkoba polres labuhanbatu selatan secara resmi dialihkan ke …

Residivis Narkotika “Garam Cina” Dibekuk Satresnarkoba Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

12 Agu 2026

Post Views: 58 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap seorang pria yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Jalan Kampung Baru Gang MTSN, Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (5/8/2026) malam. Pria yang diamankan diketahui bernama FR (46), warga Jalan Kampung Baru Gang MTSN Kecamatan Rantau Utara. FR disebut merupakan …

Respon Dumas Polsek Marbau Gelar GSN di Desa Belongkut 

Hidayat Chan

11 Agu 2026

Post Views: 233 LABURA,PIRNAS.COM—Wujud respons cepat terhadap keresahan masyarakat, personel Polsek Marbau jajaran Polres Labuhanbatu menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun III, Desa Belongkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Senin (10/8/2026) malam. Operasi ini dilakukan menindaklanjuti laporan warga yang resah karena sebuah rumah di lingkungan mereka diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika. …

WARGA DESAK POLISI SEGERA TANGKAP PEMASOK UTAMA INISIAL ‘UK’

Hidayat Chan

11 Agu 2026

Post Views: 137 PALUTA,PIRNAS.COM – Maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Besar Aek Jabut, Desa Hatiran, Kecamatan Dolok Sigompulon, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) kian meresahkan masyarakat. Bisnis haram yang diduga dikendalikan oleh pria berinisial IP ini mulai berdampak buruk pada situasi keamanan. Kasus pencurian buah kelapa sawit milik warga kini dilaporkan melonjak tajam …

Abdi Jaya Pohan SH resmi menjabat Pj Sekda Labuhanbatu

Hidayat Chan

11 Agu 2026

Post Views: 86 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Hal itu ditandai dengan dilantiknya Abdi Jaya Pohan SH sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu oleh Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., Senin (10/08). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan roda pemerintahan tetap berjalan efektif, koordinasi antarperangkat …

Kategori Terpopuler