Home » Berita » Pegiat LSM Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasional (PKRN) Rustam Damanik Angkat Bicara Terkait Pemberitaan Ketua DPC Permerhati Jurnalis Siber (PJS)

Pegiat LSM Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasional (PKRN) Rustam Damanik Angkat Bicara Terkait Pemberitaan Ketua DPC Permerhati Jurnalis Siber (PJS)

Pirnas.com 07 Okt 2022

PIRNAS.COM | KAMPAR  –  Mengacu pada undang-undang nomor 14 tahun 2022 tentang keterbukaan informasi publik KIP sebagai dasar hukum organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat untuk melakukan koordinasi dan konfirmasi ke aparat pemerintah baik pegawai negeri sipil dan swasta. Mengacu pada undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers setiap orang yang menghalang halangi kinerja wartawan, sanksi pidana 2 tahun penjara dan di denda 500 juta. Berdasarkan keterangan undang undang kita memandang secara positif kinerja jurnalis/ wartawan.

Pegiat LSM Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasional (PKRN), Rustam Damanik mengatakan terkait pernyataan ketua DPC Permerhati Jurnalis Siber (PJS) Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar Riau tertanggal 06.10.2022, sangat mendukung dan membuat statment yang logika secara pandangan hukum positif.

Menurut R. Damanik, kita dari para awak media dan LSM harus dapat bekerja dengan profesionalisme dan koperatif untuk dapat melakukan pencerahan dan keterangan yang sifatnya objek ilmiah dengan para rekanan baik di pemerintahan dan swasta untuk saling bekerjasama dengan baik demi membangun Negara-Kesatuan Republik Indonesia NKRI lebih baik dan maju di masa masa yang akan datang. kita harus membangun yang saling membutuhkan satu sama lain.

Ia menambahkan, untuk ke depannya kita juga meminta kerja sama yang baik dengan pihak pemerintah, swasta dan masyarakat untuk melakukan dan juga saling himbau dan mengingat teman teman baik media dan LSM kita juga dari pegiat LSM Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasional (PKRN), menghimbau agar pihak pemerintah, swasta dan masyarakat untuk berbuat yang terbaik seperti hal nya tentang keterbukaan informasi publik, agar hubungan dapat harmonis, salah satu contoh kami juga sangat mengharapkan agar pemerintah desa dan sekolah jangan alergi dengan wartawan dan LSM untuk melakukan cross check, koordinasi dan konfirmasi dan investigasi terkait data data anggaran negara yang di kelola oleh pejabat itu sendiri, pasalnya itu kan kesemuanya wajib di ketahui oleh masyarakat Indonesia dan kita juga himbau teman teman yang melakukan pekerjaan sebagai control sosial di lapangan jangan terlalu berlebihan, untuk menjalin hubungan dengan pihak pemerintah swasta dan masyarakat, tutupnya.

Team

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Lantik 71 Pejabat Eselon III dan IV

Hidayat Chan

06 Mar 2026

Post Views: 5 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita., Sp.OG., MKM., melantik 71 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui pengambilan sumpah/janji jabatan struktural dan fungsional. Pelantikan tersebut berlangsung di Ruang Data dan Karya, Kompleks Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat (06/03/2026). Adapun pejabat yang dilantik terdiri dari 66 pejabat pada jabatan struktural Eselon III dan …

Bupati Labuhanbatu Awali Safari Ramadhan Bersama Wakapolda Sumut

Hidayat Chan

06 Mar 2026

Post Views: 6 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp. OG, M.K.M, mengawali kegiatan Safari Ramadhan 1447 Hijriah bersama Wakapolda Sumatera Utara di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan tersebut menjadi momentum mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat. Safari Ramadhan yang digelar di Masjid Raya Al-Ikhlas Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan Kamis 5/3/2026 …

Maraknya Peredaran Narkoba di Kecamatan NA IX-X  Duga SM alias AM Hsb Tetap Eksis Tanpa Tersentuh Hukum 

Hidayat Chan

05 Mar 2026

Post Views: 12 LABURA,PIRNAS.COM -Warga desak Polsek NA IX-X karena sudah sangat resah dengan kembalinya aktivitas peredaran sabu di wilayah hukumnya. Di duga SM alias AM Hsb warga jalan SMA kelurahan kota batu kecamatan NA IX-X Kabupaten Labura masih aktif mengedarkan bisnis haramnya di wilayah dekat rumahnya . Informasi berhasil di himpun bahwa terduga bandar …

Di Duga YY Kendalikan Edaran Narkoba di Mampang Labusel Publik Berharap Penuh Kepada Satresnarkoba 

Hidayat Chan

05 Mar 2026

Post Views: 13 LABUSEL,PIRNAS.COM-Ironis dan sangat memprihatinkan terkait adanya aktivitas peredaran narkoba,bukan hanya di kota tapi maraknya peredaran narkoba sudah menduduki wilayah  sampai ke pelosok desa salah satunya di Desa Mampang, Kecamatan Kota Pinang, kabupaten Labusel,Provinsi Sumatera Utara. Memang telah lama menjadi target operasi pihak kepolisian karena laporan masyarakat mengenai tingginya transaksi di sana,menurut Kanit …

Polsek Bilah Hilir Respon Cepat Ringkus Penyalahgunaan Narkotika 

Hidayat Chan

04 Mar 2026

Post Views: 17 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Mendapat laporan dari masyarakat, Polsek Bilah Hilir langsung respon cepat dan berhasil meringkus terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Lingkungan Titi panjang Hilir Kelurahan Negeri lama Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu sekira pukul 11:00 WIB (Selasa, 03/03/2026). Adapun barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan yang diduga milik Andrian Als Dian (26) …

Cegah Stunting, Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Salurkan Bantuan Program GENTING Tahap III

Hidayat Chan

04 Mar 2026

Post Views: 22 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu kembali menegaskan komitmennya dalam percepatan penurunan stunting. Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, bersama Wakil Bupati H. Jamri., dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu, Ny. Wan Jumasari Dewi, menyalurkan bantuan kepada para Orang Tua Asuh (OTA) dalam Program GENTING (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting) Tahap III …

Kategori Terpopuler