Home » Berita » Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dapil 3 Di Laporkan Kotak Katik Suara Caleg Nasdem 

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dapil 3 Di Laporkan Kotak Katik Suara Caleg Nasdem 

02 Mar 2024

Ket Photo: Komisioner Bawaslu DR. Bernat Panjaitan SH.MH Saat dikonfirmasi

 

 

Pirnas.com Labuhanbatu-Pemerintah Berharap Pada Penyelenggaraan  Pemilu Tahun 2024 Berjalan Jujur dan Adil di sinyalir Cuma isapan jempol,

Pasalnya aksi main mata dan kecurangan yang di lakukan oleh oknum penyelenggara pemilihan umum di kabupaten Labuhanbatu Daerah Pemilihan tiga yang menaungi kec.Bilah Hilir dan Kec Panai Hulu terkuak.

Hal itu, Tertuang Pada Laporan Andi Syahputra SH.Mkn Salah Satu Kuasa Hukum Calon legislatif Dari Partai Nasdem No Urut 1, Pada Tanggal 27 Februari 2024 Ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu.

Dengan No. 006/LP/PL/Kab/02.15/II/2024 atas dugaan Pelanggaran Administrasi dan kode etik. Dengan Terlapor Ketua PPK beserta Anggotanya ,Serta Ketua KPPS TPS 12 Sei Kasih Dan Ketua KPPS TPS 35 Sei Tampang.

Dimana, Panitia Pemilihan Kecamatan di sinyalir melakukan Kecurangan yang di lakukan dengan modus operandi melakukan pergeseran /perubahan hasil perhitungan suara pada Rekapitulasi Formulir C Hasil Salinan DPRD Kabupaten/Kota Di Dua TPS sekaligus.

Berdasarkan Informasi yang di Rangkum awak media , Sabtu (02/03) Menyebutkan Bahwa Aksi Kecurangan yang di lakukan oleh Oknum-Oknum Panitia Pemilihan Kecamatan Dapil 3 Bilah Hilir Dan Panai Hulu, Dilakukan Di dua TPS Di antaranya TPS 35 Sei Tampang Dan TPS 12 Sei Kasih.

Dimana Dari hasil Perhitungan surat suara di TPS 12 Sei Kasih pada Formulir C Salinan Perolehan Suara partai Nasdem Dan Suara Calon Terkumpul 19 Suara.

Dengan Rincian Suara partai Terkumpul 1 suara, Calon Legislatif No urut 1. Terkumpul 17 suara, Caleg No Urut 2 Terkumpul 1 suara .

Sementara Pada Formulir C Plano Suara Partai Terkumpul 1 suara, Caleg No urut 1 tidak ada , Caleg No urut 2 mengumpulkan 17 suara dan Caleg No Urut 3 mengumpulkan 1 suara.

Hal Serupa juga terjadi Pada TPS 35 Sei Tampang , Dimana Pada Hasil perhitungan Surat suara pada Formulir C Salinan DPRD kabupaten/Kota .

Pada Perhitungan surat suara Partai Nasdem Berhasil memperoleh 47 suara. Dengan Rincian Suara Partai Terkumpul 2 suara, Caleg No urut 1 mengumpul 5 suara, Caleg No Urut 2 mengumpul 37 suara dan Caleg No urut 6 berhasil mengumpul 3 suara.

Kecurangan Pergeseran hasil perolehan suara yang di lakukan oleh oknum-oknum Panitia Pemilihan kecamatan terlihat jelas di formulir C Plano Dimana Pada Perhitungan nya Di TPS 35 Sei Tampang Partai Nasdem Memperoleh 47 suara dengan perincian Suara Partai terkumpul 2 suara, Caleg No urut 1 mengumpul 5 suara, Caleg No urut 3 mengumpulkan 37 suara Dan Caleg No urut 6 mengumpulkan 4 suara.

Aksi nekat Oknum jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan Dapil 3 kab Labuhanbatu dapat kecaman Keras dari Beriman Panjaitan SH. Salah seorang Praktisi Hukum Di kabupaten Labuhanbatu, Menurutnya kecurangan yang dilakukan para Panitia Pemilihan Kecamatan telah mencoreng asas, tujuan, dan prinsip penyelenggaraan Pemilu di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) atau yang biasa disebut dengan UU Pemilu.

Asas penyelenggaraan Pemilu di Indonesia. ” Luber jurdil adalah singkatan dari langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Hal ini diatur dalam Pasal 2 UU No. 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) yang bunyinya

“Pemilu dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.” Ujarnya.

Dia berharap kepada pihak Badan Pengawas Pemilu Labuhanbatu segera mengambil tindakan dan lakukan penyelidikan atas dugaan kecurangan yang dilakukan oleh oknum-okum Panitia pemilihan Kecamatan Dapil 3 Labuhanbatu yang menaungi kec. Bilah Hilir Dan Kec.panai Hulu.

Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu, Wahyudi S.sos MM melalui Komisioner nya DR.Bernat Panjaitan SH.MH Saat dikonfirmasi wartawan tidak menampik atas adanya isu dugaan kecurangan yang dilakukan oleh oknum petugas panitia pemilihan kecamatan di Dapil 3 kab Labuhanbatu.

“ ya, kita sudah ada menerima laporan tersebut, pada tanggal 27 Februari 2024 dan masih kita dalami “ sebutnya.

Menurutnya, Sampai pertanggal (01/03) pihak telah menerima 6 Laporan satu di antara nya sudah di hentikan.

”semua laporan tersebut masih dalam proses” cetusnya. (HYT/Tim)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Ungkap Transaksi Sabu di Jalinsum , Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Dua Pengedar

Hidayat Chan

18 Jul 2026

Post Views: 99 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu kembali menekan peredaran narkotika di jalur strategis. Tim Opsnal yang dipimpin langsung Kanit I Satresnarkoba, Ipda Sastrawan Ginting, berhasil menangkap dua pengedar sabu beserta barang bukti seberat 3,21 gram di Kecamatan Bilah Hulu, Jumat (17/07/2026). Operasi bermula setelah tim menerima laporan warga mengenai aktivitas transaksi mencurigakan …

Siasat Jendela Samping Gagal, Polisi Ringkus Residivis Narkoba Kelas Kakap di Labuhanbatu.

Hidayat Chan

18 Jul 2026

Post Views: 103 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Siasat licik Dedi Syahputra Hasibuan (41) alias Putra Sennah bertransaksi sabu lewat jendela tersembunyi akhirnya tamat. Residivis kambuhan ini kembali digulung Tim Opsnal Polsek Bilah Hilir di kediamannya, kawasan Simpang Sennah, Labuhanbatu, Sabtu (18/7/2026) pagi. Dari tangan pelaku yang tak kapok keluar masuk bui ini, polisi menyita barang bukti 30,81 gram …

Ungkap Jaringan Narkoba, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Dua Pengedar Sabu

Hidayat Chan

18 Jul 2026

Post Views: 43 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan keseriusan menindak tegas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dipimpin Kanit I Satresnarkoba, tim sukses menangkap dua orang pengedar narkotika jenis sabu beserta barang bukti, Kamis (16/07/2026). Berdasarkan keterangan yang dihimpun, operasi bermula setelah tim menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 16.00 WIB, yang …

Dua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap di Asam Jawa, Polsek Torgamba Amankan 5 Paket Sabu dan Uang Tunai

admin 2

17 Jul 2026

Post Views: 421 Labuhanbatu Selatan – Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (16/7/2026) dini hari, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti. Pengungkapan kasus tersebut berlangsung sekitar pukul 02.05 WIB di Gang …

Wakili Indonesia, Caroline Cicilia Raih Emas Olimpiade Asia, 

Hidayat Chan

17 Jul 2026

Post Views: 70 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-—Prestasi gemilang anak bangsa di kancah internasional berhasil diukir oleh Caroline Cicilia BR Nababan bocah SD asal Kabupaten Labuhanbatu di ajang olimpiade asia, hal itu pun mendapat apresiasi Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.KM. Siswi berbakat dari SDN 18 Rantau Selatan tersebut sukses memboyong Medali Emas sekaligus dinobatkan sebagai Top …

Sikat Premanisme! Jukir Liar di Marbau Tak Berkutik Digulung Tim Reskrim

Hidayat Chan

17 Jul 2026

Post Views: 90 LABURA,PIRNAS.COM– Ruang gerak para pelaku pungutan liar (pungli) dan premanisme di wilayah hukum Polsek Marbau kian memprihatinkan. Alih-alih jera, seorang pria paruh baya nekat melancarkan aksi setoran paksa berkedok juru parkir (jukir) liar di tengah bolongnya siang, sebelum akhirnya diringkus polisi. Aksi ilegal ini terhenti saat Tim Unit Reskrim Polsek Marbau yang …

Kategori Terpopuler