- BeritaGudang Sawit Jadi Lokasi Transaksi Sabu, Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Ringkus Seorang Pria
- BeritaEdarkan Sabu di Bilah Barat, Pria Berinisial ESR Dibekuk Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
- BeritaPolsek Pujud Ungkap Kasus Narkotika, Sita Sabu Seberat 47,23 Gram
- BeritaRokok Ilegal ‘Kangkangi’ Aparat di Labuhanbatu, Mampukah ‘Gempur Rokok Ilegal’ Berantas Bandar?
- BeritaPembangunan Jalan Simpang gegas temuan – Sugiwaras Hasil Pemkab MURA Juara 2 Tingkat nasional.
- BeritaMediasi Gagal, Kasus Pengrusakan Motor Dadang Resmi Dilaporkan ke Polres Labuhanbatu
- BeritaSat Resnarkoba Polres Pelalawan kembali Ungkap Peredaran Narkotika di Kabupaten Pelalawan
- BeritaGEGER! Oknum Polisi Padangsidimpuan Tipu 34 Rekan Sejawat, Kerugian Tembus Rp 10 Miliar Lebih
- BeritaGotong Royong Massal Gerakan ASRI Presiden RI, Wujudkan Labuhanbatu Aman, Sehat, Resik, dan Indah

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dapil 3 Di Laporkan Kotak Katik Suara Caleg Nasdem
Ket Photo: Komisioner Bawaslu DR. Bernat Panjaitan SH.MH Saat dikonfirmasi
Pirnas.com Labuhanbatu-Pemerintah Berharap Pada Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 Berjalan Jujur dan Adil di sinyalir Cuma isapan jempol,
Pasalnya aksi main mata dan kecurangan yang di lakukan oleh oknum penyelenggara pemilihan umum di kabupaten Labuhanbatu Daerah Pemilihan tiga yang menaungi kec.Bilah Hilir dan Kec Panai Hulu terkuak.
Hal itu, Tertuang Pada Laporan Andi Syahputra SH.Mkn Salah Satu Kuasa Hukum Calon legislatif Dari Partai Nasdem No Urut 1, Pada Tanggal 27 Februari 2024 Ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu.
Dengan No. 006/LP/PL/Kab/02.15/II/2024 atas dugaan Pelanggaran Administrasi dan kode etik. Dengan Terlapor Ketua PPK beserta Anggotanya ,Serta Ketua KPPS TPS 12 Sei Kasih Dan Ketua KPPS TPS 35 Sei Tampang.
Dimana, Panitia Pemilihan Kecamatan di sinyalir melakukan Kecurangan yang di lakukan dengan modus operandi melakukan pergeseran /perubahan hasil perhitungan suara pada Rekapitulasi Formulir C Hasil Salinan DPRD Kabupaten/Kota Di Dua TPS sekaligus.
Berdasarkan Informasi yang di Rangkum awak media , Sabtu (02/03) Menyebutkan Bahwa Aksi Kecurangan yang di lakukan oleh Oknum-Oknum Panitia Pemilihan Kecamatan Dapil 3 Bilah Hilir Dan Panai Hulu, Dilakukan Di dua TPS Di antaranya TPS 35 Sei Tampang Dan TPS 12 Sei Kasih.
Dimana Dari hasil Perhitungan surat suara di TPS 12 Sei Kasih pada Formulir C Salinan Perolehan Suara partai Nasdem Dan Suara Calon Terkumpul 19 Suara.
Dengan Rincian Suara partai Terkumpul 1 suara, Calon Legislatif No urut 1. Terkumpul 17 suara, Caleg No Urut 2 Terkumpul 1 suara .
Sementara Pada Formulir C Plano Suara Partai Terkumpul 1 suara, Caleg No urut 1 tidak ada , Caleg No urut 2 mengumpulkan 17 suara dan Caleg No Urut 3 mengumpulkan 1 suara.
Hal Serupa juga terjadi Pada TPS 35 Sei Tampang , Dimana Pada Hasil perhitungan Surat suara pada Formulir C Salinan DPRD kabupaten/Kota .
Pada Perhitungan surat suara Partai Nasdem Berhasil memperoleh 47 suara. Dengan Rincian Suara Partai Terkumpul 2 suara, Caleg No urut 1 mengumpul 5 suara, Caleg No Urut 2 mengumpul 37 suara dan Caleg No urut 6 berhasil mengumpul 3 suara.
Kecurangan Pergeseran hasil perolehan suara yang di lakukan oleh oknum-oknum Panitia Pemilihan kecamatan terlihat jelas di formulir C Plano Dimana Pada Perhitungan nya Di TPS 35 Sei Tampang Partai Nasdem Memperoleh 47 suara dengan perincian Suara Partai terkumpul 2 suara, Caleg No urut 1 mengumpul 5 suara, Caleg No urut 3 mengumpulkan 37 suara Dan Caleg No urut 6 mengumpulkan 4 suara.
Aksi nekat Oknum jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan Dapil 3 kab Labuhanbatu dapat kecaman Keras dari Beriman Panjaitan SH. Salah seorang Praktisi Hukum Di kabupaten Labuhanbatu, Menurutnya kecurangan yang dilakukan para Panitia Pemilihan Kecamatan telah mencoreng asas, tujuan, dan prinsip penyelenggaraan Pemilu di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) atau yang biasa disebut dengan UU Pemilu.
Asas penyelenggaraan Pemilu di Indonesia. ” Luber jurdil adalah singkatan dari langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Hal ini diatur dalam Pasal 2 UU No. 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) yang bunyinya
“Pemilu dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.” Ujarnya.
Dia berharap kepada pihak Badan Pengawas Pemilu Labuhanbatu segera mengambil tindakan dan lakukan penyelidikan atas dugaan kecurangan yang dilakukan oleh oknum-okum Panitia pemilihan Kecamatan Dapil 3 Labuhanbatu yang menaungi kec. Bilah Hilir Dan Kec.panai Hulu.
Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu, Wahyudi S.sos MM melalui Komisioner nya DR.Bernat Panjaitan SH.MH Saat dikonfirmasi wartawan tidak menampik atas adanya isu dugaan kecurangan yang dilakukan oleh oknum petugas panitia pemilihan kecamatan di Dapil 3 kab Labuhanbatu.
“ ya, kita sudah ada menerima laporan tersebut, pada tanggal 27 Februari 2024 dan masih kita dalami “ sebutnya.
Menurutnya, Sampai pertanggal (01/03) pihak telah menerima 6 Laporan satu di antara nya sudah di hentikan.
”semua laporan tersebut masih dalam proses” cetusnya. (HYT/Tim)
Hidayat Chan
13 Apr 2026
Post Views: 4 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial HS alias Hery (38), warga Dusun 1 Sidomulyo, diamankan petugas karena kedapatan menguasai narkotika jenis sabu di sebuah gudang berondolan sawit, Senin (13/4/26) sore. Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek …
Hidayat Chan
13 Apr 2026
Post Views: 9 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Sabtu, 11 April 2026 sekitar pukul 16.30 WIB, tim opsnal berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Afdeling I Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu. Kasat Res Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, S.H., M.H. …
Hidayat Chan
13 Apr 2026
Post Views: 9 ROKAN HILIR,PIRNAS.COM – Jajaran Polsek Pujud berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat kotor 47,23 gram, pada Minggu (12/04/2026) pagi. Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di wilayah Jalan Taman Sari RT 002 RW 001, Kepenghuluan Sungai Tapah, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten …
Hidayat Chan
13 Apr 2026
Post Views: 13 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai (polos) merek LS, Manchester, hingga Luffman yang dijual terang-terangan di Labuhanbatu menuai kritik tajam. Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai dinilai masih “setengah hati” dalam memberantas peredaran barang ilegal ini hingga ke akarnya. Meski pemerintah menerapkan prinsip Ultimum Remedium melalui UU HPP yang …
Redaksi Syahrial
12 Apr 2026
Post Views: 13 Musi Rawas, – pirnas. Com – Prestasi Gemilang kali ini datang dari kinerja Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, atas capaian Pemkab Musi Rawas yang berhasil meraih juara 2 tingkat nasional dan mendapatkan hadiah sebesar Rp.30 miliar dalam acara Lomba Hari Jalan Kementerian PUPR RI tajun 2024, …
Hidayat Chan
11 Apr 2026
Post Views: 17 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Upaya penyelesaian kekeluargaan atas insiden keributan di Gang Bokar, Kelurahan Perdamaian, berakhir di jalur hukum. Rio Jabril (19), pemilik sepeda motor Honda PCX merah dengan nomor polisi BK 3056 YBY, resmi melaporkan dugaan tindak pidana pengrusakan kendaraannya ke Polres Labuhanbatu pada Sabtu (11/4/2026) sore. Laporan tersebut diterima dengan Surat Tanda …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.