Home » Berita » Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dapil 3 Di Laporkan Kotak Katik Suara Caleg Nasdem 

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dapil 3 Di Laporkan Kotak Katik Suara Caleg Nasdem 

02 Mar 2024

Ket Photo: Komisioner Bawaslu DR. Bernat Panjaitan SH.MH Saat dikonfirmasi

 

 

Pirnas.com Labuhanbatu-Pemerintah Berharap Pada Penyelenggaraan  Pemilu Tahun 2024 Berjalan Jujur dan Adil di sinyalir Cuma isapan jempol,

Pasalnya aksi main mata dan kecurangan yang di lakukan oleh oknum penyelenggara pemilihan umum di kabupaten Labuhanbatu Daerah Pemilihan tiga yang menaungi kec.Bilah Hilir dan Kec Panai Hulu terkuak.

Hal itu, Tertuang Pada Laporan Andi Syahputra SH.Mkn Salah Satu Kuasa Hukum Calon legislatif Dari Partai Nasdem No Urut 1, Pada Tanggal 27 Februari 2024 Ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu.

Dengan No. 006/LP/PL/Kab/02.15/II/2024 atas dugaan Pelanggaran Administrasi dan kode etik. Dengan Terlapor Ketua PPK beserta Anggotanya ,Serta Ketua KPPS TPS 12 Sei Kasih Dan Ketua KPPS TPS 35 Sei Tampang.

Dimana, Panitia Pemilihan Kecamatan di sinyalir melakukan Kecurangan yang di lakukan dengan modus operandi melakukan pergeseran /perubahan hasil perhitungan suara pada Rekapitulasi Formulir C Hasil Salinan DPRD Kabupaten/Kota Di Dua TPS sekaligus.

Berdasarkan Informasi yang di Rangkum awak media , Sabtu (02/03) Menyebutkan Bahwa Aksi Kecurangan yang di lakukan oleh Oknum-Oknum Panitia Pemilihan Kecamatan Dapil 3 Bilah Hilir Dan Panai Hulu, Dilakukan Di dua TPS Di antaranya TPS 35 Sei Tampang Dan TPS 12 Sei Kasih.

Dimana Dari hasil Perhitungan surat suara di TPS 12 Sei Kasih pada Formulir C Salinan Perolehan Suara partai Nasdem Dan Suara Calon Terkumpul 19 Suara.

Dengan Rincian Suara partai Terkumpul 1 suara, Calon Legislatif No urut 1. Terkumpul 17 suara, Caleg No Urut 2 Terkumpul 1 suara .

Sementara Pada Formulir C Plano Suara Partai Terkumpul 1 suara, Caleg No urut 1 tidak ada , Caleg No urut 2 mengumpulkan 17 suara dan Caleg No Urut 3 mengumpulkan 1 suara.

Hal Serupa juga terjadi Pada TPS 35 Sei Tampang , Dimana Pada Hasil perhitungan Surat suara pada Formulir C Salinan DPRD kabupaten/Kota .

Pada Perhitungan surat suara Partai Nasdem Berhasil memperoleh 47 suara. Dengan Rincian Suara Partai Terkumpul 2 suara, Caleg No urut 1 mengumpul 5 suara, Caleg No Urut 2 mengumpul 37 suara dan Caleg No urut 6 berhasil mengumpul 3 suara.

Kecurangan Pergeseran hasil perolehan suara yang di lakukan oleh oknum-oknum Panitia Pemilihan kecamatan terlihat jelas di formulir C Plano Dimana Pada Perhitungan nya Di TPS 35 Sei Tampang Partai Nasdem Memperoleh 47 suara dengan perincian Suara Partai terkumpul 2 suara, Caleg No urut 1 mengumpul 5 suara, Caleg No urut 3 mengumpulkan 37 suara Dan Caleg No urut 6 mengumpulkan 4 suara.

Aksi nekat Oknum jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan Dapil 3 kab Labuhanbatu dapat kecaman Keras dari Beriman Panjaitan SH. Salah seorang Praktisi Hukum Di kabupaten Labuhanbatu, Menurutnya kecurangan yang dilakukan para Panitia Pemilihan Kecamatan telah mencoreng asas, tujuan, dan prinsip penyelenggaraan Pemilu di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) atau yang biasa disebut dengan UU Pemilu.

Asas penyelenggaraan Pemilu di Indonesia. ” Luber jurdil adalah singkatan dari langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Hal ini diatur dalam Pasal 2 UU No. 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) yang bunyinya

“Pemilu dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.” Ujarnya.

Dia berharap kepada pihak Badan Pengawas Pemilu Labuhanbatu segera mengambil tindakan dan lakukan penyelidikan atas dugaan kecurangan yang dilakukan oleh oknum-okum Panitia pemilihan Kecamatan Dapil 3 Labuhanbatu yang menaungi kec. Bilah Hilir Dan Kec.panai Hulu.

Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu, Wahyudi S.sos MM melalui Komisioner nya DR.Bernat Panjaitan SH.MH Saat dikonfirmasi wartawan tidak menampik atas adanya isu dugaan kecurangan yang dilakukan oleh oknum petugas panitia pemilihan kecamatan di Dapil 3 kab Labuhanbatu.

“ ya, kita sudah ada menerima laporan tersebut, pada tanggal 27 Februari 2024 dan masih kita dalami “ sebutnya.

Menurutnya, Sampai pertanggal (01/03) pihak telah menerima 6 Laporan satu di antara nya sudah di hentikan.

”semua laporan tersebut masih dalam proses” cetusnya. (HYT/Tim)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Diduga Peredaran Sabu Marak di Desa Teluk Sentosa, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

admin 2

05 Agu 2026

Post Views: 40 Labuhanbatu – Dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, kembali menjadi sorotan masyarakat. Warga mengaku resah dan berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan serta penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari hasil investigasi lapangan, …

DESAK TERDUGA “BALGA” DITANGKAP, WARGA BILAH HILIR PERTANYAKAN EFEKTIVITAS RAZIA NARKOBA

Hidayat Chan

05 Agu 2026

Post Views: 64 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Penangkapan Marihot yang diduga sebagai pengedar sabu oleh Satresnarkoba Polres Labuhanbatu memicu gelombang keresahan dan desakan dari masyarakat. Warga Kelurahan Negeri Lama kini menuntut Polsek Bilah Hilir untuk segera meringkus “Balga”, sosok yang santer disebut sebagai suplayer sekaligus bandar besar yang mengendalikan peredaran barang haram tersebut. Marihot diketahui mengoperasikan bisnis haramnya …

Gadai SK PNS Berujung Petaka! Wanita di Labuhanbatu Tipu Korban Rp350 Juta

Hidayat Chan

05 Agu 2026

Post Views: 186 LABUHANBATU, PIRNAS.COM – Korban penipuan berkedok investasi emas, RH, mendesak aparat penegak hukum (APH) Polres Labuhanbatu untuk segera menangkap seorang perempuan berinisial AA. Desakan ini mencuat setelah dana senilai Rp350 juta milik korban diduga raib dibawa kabur pelaku tanpa adanya itikad baik untuk pengembalian.”Kami sudah terlalu lama menunggu. Saya berharap polisi segera …

Fraksi PKB Desak Bupati labuhanbatu Tegakkan perda pembatasan Truk,jangan biarkan Makan korban

admin 2

03 Agu 2026

Post Views: 81 Labuhanbatu, Pirnas.com – Sekretaris Fraksi PKB DPRD Labuhanbatu, Penry Patartua Nababan, SH, MH, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu agar segera menjalankan sekaligus menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pembatasan Kendaraan Angkutan Barang Masuk dan Melintasi Jalan yang telah ditetapkan dan mulai berlaku sejak 20 November 2024. Penegasan tersebut disampaikan …

PUSKESMAS TANJUNG HALOBAN VIRAL LAGI, PERSETERUAN KAPUS DENGAN STAF BERBUNTUT PANJANG

admin 2

03 Agu 2026

Post Views: 94 Labuhanbatu-PIRNAS.COM – Rekaman kericuhan yang terjadi di Puskesmas Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu, kembali viral di berbagai platform media sosial. Beberapa pekan lalu, video cekcok mulut antara Kepala Puskesmas Tanjung Haloban, berinisial S dengan sejumlah staf Puskesmas terkait dugaan pemotongan Jampersal dan JKN, beberapa waktu lalu, juga viral di media sosial. …

Resah Narkoba, Puluhan Emak-Emak Perwiritan Geruduk Rumah Terduga Pengedar Sabu di Bilah Hilir

admin 2

02 Agu 2026

Post Views: 105 Labuhanbatu, PIRNAS.COM – Rumah Pengedar Narkoba Jenis sabu-sabu di Dusun Sei Abal, Kelurahan Negeri Baru, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, di geruduk Puluhan Ibu-Ibu Perwiritan, Jumat. Gerah dengan dugaan maraknya peredaran narkoba, puluhan emak-emak yang tergabung dalam kelompok perwiritan turun tangan. Mereka menggeruduk sebuah rumah kontrakan yang disebut warga diduga menjadi tempat …

Kategori Terpopuler