Home » Berita » Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dapil 3 Di Laporkan Kotak Katik Suara Caleg Nasdem 

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dapil 3 Di Laporkan Kotak Katik Suara Caleg Nasdem 

02 Mar 2024

Ket Photo: Komisioner Bawaslu DR. Bernat Panjaitan SH.MH Saat dikonfirmasi

 

 

Pirnas.com Labuhanbatu-Pemerintah Berharap Pada Penyelenggaraan  Pemilu Tahun 2024 Berjalan Jujur dan Adil di sinyalir Cuma isapan jempol,

Pasalnya aksi main mata dan kecurangan yang di lakukan oleh oknum penyelenggara pemilihan umum di kabupaten Labuhanbatu Daerah Pemilihan tiga yang menaungi kec.Bilah Hilir dan Kec Panai Hulu terkuak.

Hal itu, Tertuang Pada Laporan Andi Syahputra SH.Mkn Salah Satu Kuasa Hukum Calon legislatif Dari Partai Nasdem No Urut 1, Pada Tanggal 27 Februari 2024 Ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu.

Dengan No. 006/LP/PL/Kab/02.15/II/2024 atas dugaan Pelanggaran Administrasi dan kode etik. Dengan Terlapor Ketua PPK beserta Anggotanya ,Serta Ketua KPPS TPS 12 Sei Kasih Dan Ketua KPPS TPS 35 Sei Tampang.

Dimana, Panitia Pemilihan Kecamatan di sinyalir melakukan Kecurangan yang di lakukan dengan modus operandi melakukan pergeseran /perubahan hasil perhitungan suara pada Rekapitulasi Formulir C Hasil Salinan DPRD Kabupaten/Kota Di Dua TPS sekaligus.

Berdasarkan Informasi yang di Rangkum awak media , Sabtu (02/03) Menyebutkan Bahwa Aksi Kecurangan yang di lakukan oleh Oknum-Oknum Panitia Pemilihan Kecamatan Dapil 3 Bilah Hilir Dan Panai Hulu, Dilakukan Di dua TPS Di antaranya TPS 35 Sei Tampang Dan TPS 12 Sei Kasih.

Dimana Dari hasil Perhitungan surat suara di TPS 12 Sei Kasih pada Formulir C Salinan Perolehan Suara partai Nasdem Dan Suara Calon Terkumpul 19 Suara.

Dengan Rincian Suara partai Terkumpul 1 suara, Calon Legislatif No urut 1. Terkumpul 17 suara, Caleg No Urut 2 Terkumpul 1 suara .

Sementara Pada Formulir C Plano Suara Partai Terkumpul 1 suara, Caleg No urut 1 tidak ada , Caleg No urut 2 mengumpulkan 17 suara dan Caleg No Urut 3 mengumpulkan 1 suara.

Hal Serupa juga terjadi Pada TPS 35 Sei Tampang , Dimana Pada Hasil perhitungan Surat suara pada Formulir C Salinan DPRD kabupaten/Kota .

Pada Perhitungan surat suara Partai Nasdem Berhasil memperoleh 47 suara. Dengan Rincian Suara Partai Terkumpul 2 suara, Caleg No urut 1 mengumpul 5 suara, Caleg No Urut 2 mengumpul 37 suara dan Caleg No urut 6 berhasil mengumpul 3 suara.

Kecurangan Pergeseran hasil perolehan suara yang di lakukan oleh oknum-oknum Panitia Pemilihan kecamatan terlihat jelas di formulir C Plano Dimana Pada Perhitungan nya Di TPS 35 Sei Tampang Partai Nasdem Memperoleh 47 suara dengan perincian Suara Partai terkumpul 2 suara, Caleg No urut 1 mengumpul 5 suara, Caleg No urut 3 mengumpulkan 37 suara Dan Caleg No urut 6 mengumpulkan 4 suara.

Aksi nekat Oknum jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan Dapil 3 kab Labuhanbatu dapat kecaman Keras dari Beriman Panjaitan SH. Salah seorang Praktisi Hukum Di kabupaten Labuhanbatu, Menurutnya kecurangan yang dilakukan para Panitia Pemilihan Kecamatan telah mencoreng asas, tujuan, dan prinsip penyelenggaraan Pemilu di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) atau yang biasa disebut dengan UU Pemilu.

Asas penyelenggaraan Pemilu di Indonesia. ” Luber jurdil adalah singkatan dari langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Hal ini diatur dalam Pasal 2 UU No. 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) yang bunyinya

“Pemilu dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.” Ujarnya.

Dia berharap kepada pihak Badan Pengawas Pemilu Labuhanbatu segera mengambil tindakan dan lakukan penyelidikan atas dugaan kecurangan yang dilakukan oleh oknum-okum Panitia pemilihan Kecamatan Dapil 3 Labuhanbatu yang menaungi kec. Bilah Hilir Dan Kec.panai Hulu.

Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu, Wahyudi S.sos MM melalui Komisioner nya DR.Bernat Panjaitan SH.MH Saat dikonfirmasi wartawan tidak menampik atas adanya isu dugaan kecurangan yang dilakukan oleh oknum petugas panitia pemilihan kecamatan di Dapil 3 kab Labuhanbatu.

“ ya, kita sudah ada menerima laporan tersebut, pada tanggal 27 Februari 2024 dan masih kita dalami “ sebutnya.

Menurutnya, Sampai pertanggal (01/03) pihak telah menerima 6 Laporan satu di antara nya sudah di hentikan.

”semua laporan tersebut masih dalam proses” cetusnya. (HYT/Tim)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polsek Bilah Hilir Amankan Pria Diduga Terlibat Pencurian Sawit Disertai Kekerasan

admin 2

23 Sep 2026

Post Views: 41 Labuhanbatu –PIRNAS COM Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir mengamankan seorang pria berinisial MR (29) yang diduga terlibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu. (21/09/2026). MR diamankan pada Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 01.30 WIB setelah personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA …

Respon Adumas Satreskoba Polres Labuhanbatu Bersama Kodim 02/09/LB dan BNN Grebek Sarang Narkoba By Pass

Hidayat Chan

22 Sep 2026

Post Views: 64 PIRNAS.COM| LABUHANBATU — Sebuah gubuk yang diduga menjadi sarang transaksi narkotika jenis sabu di kawasan perkebunan sawit Lidi-Lidi, Jalan By Pass H. Adam Malik, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan akhirnya dibongkar dan dimusnahkan. Aksi penindakan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satreskoba Polres Labuhanbatu, BNNK Kabupaten Labuhanbatu Utara, serta personel TNI …

Satreskoba Polres Labuhanbatu Amankan Tiara Terduga Memiliki Sabu,Inisial R Jadi Target

Hidayat Chan

21 Sep 2026

Post Views: 180 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Seorang wanita berusia 23 tahun diamankan personel Satreskoba Polres Labuhanbatu karena diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu. Penangkapan berlangsung di area parkiran Indomaret, Jalan Urip, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Wanita tersebut diketahui bernama Tiara Br. Hutagalung (23), warga Jalan Perhubungan, Desa …

Dua Pengedar Sabu di Rantauprapat Ditangkap Bersama, Polisi Buru Pemasok Berinisial ‘I’

Hidayat Chan

21 Sep 2026

Post Views: 77 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Labuhanbatu berhasil menggulung jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. dua orang pengedar narkoba jenis sabu yang kerap beroperasi bersama, kini harus meringkuk di sel tahanan setelah ditangkap dalam sebuah operasi penggerebekan pada Rabu, 18 September 2026 sore. Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kanit I Satreskoba IPDA …

Gercep Satreskoba Polres Labuhanbatu, Pemuda Asal Paluta Ditangkap Bawa 9,51 Gram Sabu

Hidayat Chan

21 Sep 2026

Post Views: 60 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial Riky Ritonga alias Riky (22), warga Aek Jabut, Kecamatan Dolok Sigompulon, Kabupaten Padang Lawas Utara, diamankan bersama barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat 9,51 gram bruto. Penangkapan tersebut dilakukan personel Unit II Satreskoba Polres Labuhanbatu …

Dianggap Angkuh! Kepala SMPN 1 Sidikalang Abaikan Kunjungan Sekretaris dan Kabid Disdik Dairi

Hidayat Chan

19 Sep 2026

Post Views: 88 DAIRI,PIRNAS.COM – Kepala SMPN 1 Sidikalang, Hotnida Lubis, M.Pd. diduga tunjukkan sikap tidak terpuji dan terkesan arogan terhadap kunker Sekdisdik beserta Kabid SMP Dairi ,Pada Rabu (17/09/2026). Hotnida sengaja mengacuhkan kunjungan kerja Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi, Mariyadi Simanjorang, dan Kepala Bidang SMP, Adi Purba, yang datang bersama orang tua siswa ke …

Kategori Terpopuler