Home » Berita » Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dapil 3 Di Laporkan Kotak Katik Suara Caleg Nasdem 

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dapil 3 Di Laporkan Kotak Katik Suara Caleg Nasdem 

02 Mar 2024

Ket Photo: Komisioner Bawaslu DR. Bernat Panjaitan SH.MH Saat dikonfirmasi

 

 

Pirnas.com Labuhanbatu-Pemerintah Berharap Pada Penyelenggaraan  Pemilu Tahun 2024 Berjalan Jujur dan Adil di sinyalir Cuma isapan jempol,

Pasalnya aksi main mata dan kecurangan yang di lakukan oleh oknum penyelenggara pemilihan umum di kabupaten Labuhanbatu Daerah Pemilihan tiga yang menaungi kec.Bilah Hilir dan Kec Panai Hulu terkuak.

Hal itu, Tertuang Pada Laporan Andi Syahputra SH.Mkn Salah Satu Kuasa Hukum Calon legislatif Dari Partai Nasdem No Urut 1, Pada Tanggal 27 Februari 2024 Ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu.

Dengan No. 006/LP/PL/Kab/02.15/II/2024 atas dugaan Pelanggaran Administrasi dan kode etik. Dengan Terlapor Ketua PPK beserta Anggotanya ,Serta Ketua KPPS TPS 12 Sei Kasih Dan Ketua KPPS TPS 35 Sei Tampang.

Dimana, Panitia Pemilihan Kecamatan di sinyalir melakukan Kecurangan yang di lakukan dengan modus operandi melakukan pergeseran /perubahan hasil perhitungan suara pada Rekapitulasi Formulir C Hasil Salinan DPRD Kabupaten/Kota Di Dua TPS sekaligus.

Berdasarkan Informasi yang di Rangkum awak media , Sabtu (02/03) Menyebutkan Bahwa Aksi Kecurangan yang di lakukan oleh Oknum-Oknum Panitia Pemilihan Kecamatan Dapil 3 Bilah Hilir Dan Panai Hulu, Dilakukan Di dua TPS Di antaranya TPS 35 Sei Tampang Dan TPS 12 Sei Kasih.

Dimana Dari hasil Perhitungan surat suara di TPS 12 Sei Kasih pada Formulir C Salinan Perolehan Suara partai Nasdem Dan Suara Calon Terkumpul 19 Suara.

Dengan Rincian Suara partai Terkumpul 1 suara, Calon Legislatif No urut 1. Terkumpul 17 suara, Caleg No Urut 2 Terkumpul 1 suara .

Sementara Pada Formulir C Plano Suara Partai Terkumpul 1 suara, Caleg No urut 1 tidak ada , Caleg No urut 2 mengumpulkan 17 suara dan Caleg No Urut 3 mengumpulkan 1 suara.

Hal Serupa juga terjadi Pada TPS 35 Sei Tampang , Dimana Pada Hasil perhitungan Surat suara pada Formulir C Salinan DPRD kabupaten/Kota .

Pada Perhitungan surat suara Partai Nasdem Berhasil memperoleh 47 suara. Dengan Rincian Suara Partai Terkumpul 2 suara, Caleg No urut 1 mengumpul 5 suara, Caleg No Urut 2 mengumpul 37 suara dan Caleg No urut 6 berhasil mengumpul 3 suara.

Kecurangan Pergeseran hasil perolehan suara yang di lakukan oleh oknum-oknum Panitia Pemilihan kecamatan terlihat jelas di formulir C Plano Dimana Pada Perhitungan nya Di TPS 35 Sei Tampang Partai Nasdem Memperoleh 47 suara dengan perincian Suara Partai terkumpul 2 suara, Caleg No urut 1 mengumpul 5 suara, Caleg No urut 3 mengumpulkan 37 suara Dan Caleg No urut 6 mengumpulkan 4 suara.

Aksi nekat Oknum jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan Dapil 3 kab Labuhanbatu dapat kecaman Keras dari Beriman Panjaitan SH. Salah seorang Praktisi Hukum Di kabupaten Labuhanbatu, Menurutnya kecurangan yang dilakukan para Panitia Pemilihan Kecamatan telah mencoreng asas, tujuan, dan prinsip penyelenggaraan Pemilu di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) atau yang biasa disebut dengan UU Pemilu.

Asas penyelenggaraan Pemilu di Indonesia. ” Luber jurdil adalah singkatan dari langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Hal ini diatur dalam Pasal 2 UU No. 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) yang bunyinya

“Pemilu dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.” Ujarnya.

Dia berharap kepada pihak Badan Pengawas Pemilu Labuhanbatu segera mengambil tindakan dan lakukan penyelidikan atas dugaan kecurangan yang dilakukan oleh oknum-okum Panitia pemilihan Kecamatan Dapil 3 Labuhanbatu yang menaungi kec. Bilah Hilir Dan Kec.panai Hulu.

Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu, Wahyudi S.sos MM melalui Komisioner nya DR.Bernat Panjaitan SH.MH Saat dikonfirmasi wartawan tidak menampik atas adanya isu dugaan kecurangan yang dilakukan oleh oknum petugas panitia pemilihan kecamatan di Dapil 3 kab Labuhanbatu.

“ ya, kita sudah ada menerima laporan tersebut, pada tanggal 27 Februari 2024 dan masih kita dalami “ sebutnya.

Menurutnya, Sampai pertanggal (01/03) pihak telah menerima 6 Laporan satu di antara nya sudah di hentikan.

”semua laporan tersebut masih dalam proses” cetusnya. (HYT/Tim)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
‎Warga Desak Polres Labuhanbatu dan Intel pom Serta Intel korem 022 PT juga Intel Kodim 02/09 LB   Resah Maraknya Peredaran Narkoba di desa janji Bilah Barat.

Hidayat Chan

15 Feb 2026

Post Views: 3 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Maraknya peredaran narkoba yang membuat resah masyarakat Desa janji kec,Bilah Barat kab, labuhan batu Sumatra Utara menjadi perhatian serius buat aparat khususnya Satuan narkoba Polres Labuhanbatu (Satnarkoba) dan Denpom Rantau prapat juga Korem 022 Pantai Timur. Hingga sampai saat ini peredaran narkoba masih saja marak tanpa ada tindakan tegas dari pihak penegak …

Terduga Bandar Narkoba BW Libatkan Anak Kandung Bebas Edarkan Sabu, Polsek Panai Hilir Diuji Nyali

Hidayat Chan

14 Feb 2026

Post Views: 9 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Darurat narkoba masih terus menjadi tranding topik di kalangan masyarakat hingga ke pelosok desa ujung labuhanbatu. Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir,salah satu yang  kembali menjadi sorotan. Di tengah keresahan warga, dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu disebut masih berlangsung terang-terangan. Ironisnya, nama yang diduga sebagai pengendali peredaran narkoba sudah berulang kali …

Polres Labuhanbatu Gelar Press Release Ungkap Kasus Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai 7,4 Milliar Rupiah

Hidayat Chan

13 Feb 2026

Post Views: 16 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Polres Labuhanbatu menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., di Aula Yan Piter Polres Labuhanbatu, Kamis (12/2/2026). Dalam keterangannya kepada awak media, Kapolres menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari …

Paman Diduga Tusuk Keponakan di Gunting Saga, Korban Tewas Usai Dilarikan ke RSUD

Redaksi Syahrial

11 Feb 2026

Post Views: 13 Labuhanbatu Utara, PIRNAS.COM – Peristiwa pembunuhan tragis terjadi di Lingkungan Panjang Bidang, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Seorang pria berinisial E dilaporkan tewas setelah diduga ditusuk oleh pamannya sendiri yang berinisial B. Berdasarkan keterangan seorang saksi yang enggan disebutkan namanya, kejadian bermula …

Polsek NA IX-X Kembali Ungkap Penyalahgunaan Narkoba di Wilkumnya 

Hidayat Chan

10 Feb 2026

Post Views: 13 LABURA,PIRNAS.COM-Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Lingkungan I, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara. (10/02/2026). Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Minggu, 08 Februari 2026, di sebuah gubuk perladangan milik masyarakat yang berada di Lingkungan I, Kelurahan Aek Kota Batu. Dalam pengungkapan …

Dialog Kebudayaan, Bupati Labuhanbatu Berharap Budaya Masuk Dalam Kurikulum Pendidikan

Hidayat Chan

08 Feb 2026

Post Views: 21 Banten,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menyampaikan harapannya agar nilai-nilai kebudayaan daerah dapat dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan formal. Harapan tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan Dialog Kebudayaan yang digelar di Ballroom Hall Horison Hotel Cipi, Serang Propinsi Banten, Minggu 8/2/2026. Dialog Kebudayaan gagasan PWI Pusat 2026 dalam rangkaian kegiatan …

Kategori Terpopuler