Home » Berita » Oknum Kondektur PT KAI Provinsi Sumatera Utara Tipu Warga 110 Juta

Oknum Kondektur PT KAI Provinsi Sumatera Utara Tipu Warga 110 Juta

Hidayat Chan 22 Sep 2024

Pirnas.com|Labuhanbatu– Oknum kondektur PT Kereta Api Indonesia (KAI) Provinsi Sumatera Utara inisial RTDU alias R, diduga telah tipu warga Kelurahan Aek Paing Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara dengan nilai uang sejumlah Rp 110.000.000,- (Seratus sepuluh juta).

Korban adalah keluarga inisial P, 53 tahun dan istri inisal Nir, 46 tahun serta anak kandungnya inisial A,25 tahun.

Menurut keterangan dari Nir, ibu kandung dari A, warga Kelurahan Aek Paing itu kepada wartawan media ini, Minggu (22/09/2024) membeberkan, bahwa keluarga mereka ditipu mentah mentah oleh oknum Kondektur PT KAI Provinsi Sumatera Utara inisial R tersebut, dengan nilai uang Rp 110.000.000 ( Seratus sepuluh juta).

Diungkapkan Nir, bahwa oknum Kondektur PT KAI Sumut itu, pada tahun 2023 lalu, menawarkan pekerjaan di PT KAI Provinsi Sumatera Utara. “”Ada penerimaan pegawai bagian Masinis Kereta Api. Kalau mau, bisa saya masuk kan ke Stasiun PT KAI di Medan dan dijaminkan akan lulus di PT KAI tersebut “, ucap Nir ibu kandung A Korban.

Masih keterangan Nir, selanjutnya oknum Kondektur PT KAI Provinsi Sumatera Utara inisial R tersebut meminta uang untuk keperluan mengurus anaknya inisial A itu melamar ke PT KAI.

“Pertama dia oknum Kondektur R itu minta panjar Lima puluh juta (Rp 50.000.000). Dan, selang berapa bulan kemudian dia minta Lima puluh juta (Rp 50.000.000) lagi, lalu yang terakhir dia oknum Kondektur R itu minta Sepuluh juta (Rp 10.000.000). Bukti kwitansi dan uang tranfes lengkap, ini pak. Namun. anak saya si A yang mau masuk kerja tidak kunjung dipanggil oleh PT KAI, sudah satu tahun lebih. Artinya, dia itu menipu kami pak “”, ucap Nir, ibu kandung A.

Korban A, membenarkan kejadian tersebut. Bahkan, menurut si A, ianya pernah dibawa ke Medan oleh oknum Kondektur PT KAI inisial R. “Saya di Medan, dites oleh oknum Kondektur inisial R, dengan materi materi diatas kertas, hanya itu saja “, terangnya

Keluarga P dan Nir, hanya berharap agar oknum Kondektur PT KAI inisial RTDU alias R tersebut sesuai janjinya, mau mengembalikan uang kami sejumlah Seratus sepuluh juta tersebut. Sebab, sesuia perjanjian, bila anak kami si A tidak jadi masuk kerja sebagai pegawai Mesinis di PT KAI Sumatera Utara, uang kami Seratus sepuluh juta itu dikembalikan kepada kami. “”Itu ada perjanjiannya dan bukti kwitansi uang dan tranfes uang kepada oknum Kondektur inisial R tersebut “, kata Nir dan A.

Disisi lain, oknum Kondektur PT KAI inisial R saat dihubungi wartawan media ini melalui Hp selularnya, R mengakui kebenaran keterangan dari keluarga korban A. Dan, oknum Kondektur R berjanji ingin mengembalikan uang yang gagal masuk pegawai PT KAI tersebut senilai Seratus sepuluh juta itu kepada Nir, ibu kandung korban A.

“Saya minta tempo dua bulan lah pak. karena uang saya tidak ada lagi, saya dan keluarga mau jual tanah pak e, setelah tanah kami ini terjual, saya janji mengembalikan seluruh uang tersebut kepada keluarga ibu Nir dan bapak P itu lho pak e. Mohon saya dikasih waktu tempo pak “, ucap oknum kondektur PT KAI inisial RTDU tersebut kepada wartawan media ini. Dan, minta nama serta fhotonya berpakai Dinas Kondektur PT KAI jangan di Publikasikan. (HYT)

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
SPBU 14.214.215 Cikampak Disorot, Kendaraan Diduga Pelangsir Bio Solar Terpantau Berulang Isi BBM

admin 2

13 Sep 2026

Post Views: 62 LABUHANBATU SELATAN — Aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Bio Solar di SPBU 14.214.215 Cikampak, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, kembali menjadi sorotan. Pantauan media pada Sabtu, 12 September 2026 pagi, menemukan adanya sejumlah kendaraan jenis Colt Diesel yang diduga melakukan pengisian Bio Solar dalam jumlah dan …

Wakapolres Labuhanbatu Selatan Serahkan Bantuan Jersey untuk Pelari Pelajar TPR

A S

12 Sep 2026

Post Views: 50 PIRNAS.COM | LABUHANBATU SELATAN — Wakapolres Labuhanbatu Selatan, Kompol Moch. Guntur Pryantoko, SH., MH., menyerahkan bantuan jersey kepada para pelari tingkat pelajar TPR (Teluk Panji Runner), Sabtu (12/9/2026). Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di pelataran Kantor Bupati Labuhanbatu Selatan, tepatnya di depan Gedung Polres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres didampingi oleh Kasubsektor …

Tindaklanjuti Aduan Warga, Polsek Torgamba Gelar GSN di Dusun Asahan dan Amankan Sejumlah Barang

admin 2

10 Sep 2026

Post Views: 65 Labusel – Kepolisian Sektor (Polsek) Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) sebagai bagian dari upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kegiatan tersebut digelar pada Kamis, 10 September 2026, sekitar pukul 16.30 WIB hingga selesai, di wilayah Dusun Asahan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten …

Kasat Narkoba AKP Hardiyanto Tribrata FC Labuhanbatu Tampil Beda Jelang  Mini Soccer Trophy Kapolres 

Hidayat Chan

10 Sep 2026

Post Views: 86 LABUHANBATU,PIRNAS.COM–  Jelang Pertandingan turnamen Open Mini Soccer KNPI Labura CUP 2026 memperebutkan Trophy Kapolres Labuhanbatu AKBP  Wahyu Endrajaya S.I.K . M.Si akan  di pertandingkan di Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara bulan September tahun 2026. Kasat Narkoba AKP Hardiyanto SH MH yang resmi menjabat Manager tim Tribrata FC Labuhanbatu di kejuaraan  Mini …

Berawal Selisih Paham, Tukang Gigi di Pangkalan Kerinci Tewas , 4 Terduga Pelaku Diperiksa

Hidayat Chan

10 Sep 2026

Post Views: 106 Ket Gambar: Poto korban Ifan (atas ) dan keempat terduga pelaku  PELALAWAN,PIRNAS.COM — Peristiwa tragis terjadi di Jalan BTN Lama, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Seorang tukang gigi bernama Ifan Priyadi (44) meninggal dunia setelah diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah tetangganya. Peristiwa tersebut diduga …

Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran 3,87 Kg Sabu dalam Bus ALS, Satu Tersangka Diamankan

admin 2

09 Sep 2026

Post Views: 108 Labuhanbatu, PIRNAS.COM – mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 3.870 gram atau 3,87 kilogram yang dibawa menggunakan bus angkutan umum ALS. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial M.R. alias R, 26 tahun. Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam kegiatan press release yang dipimpin Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., …

Kategori Terpopuler