Home » Berita » OKNUM KADES DESA CIDADAP DAN OKNUM BPN KABUPATEN CILACAP TAHUN 2000 TIDAK MENGAKUI KEPUTUSAN PENGADILAN TINGGI SEMARANG

OKNUM KADES DESA CIDADAP DAN OKNUM BPN KABUPATEN CILACAP TAHUN 2000 TIDAK MENGAKUI KEPUTUSAN PENGADILAN TINGGI SEMARANG

Pirnas.com 31 Jan 2023

PIRNAS.COM | Cilacap  – Yang mana kejadian ini dipicu pada pembuatan sartifikat oleh oknum ATR/BPN atas usulan Oknum Kepala Desa Cidadap Kecamatan Karangpucung pada Tahun 2000 silam.

Padahal sangat jelas bahwa tanah persawahan yang dimiliki oleh Almarhum Sansuwadi yang diwariskan. Kepada anaknya supardi. Telah memiliki kekuatan hukum tetab(Ikrah). Yang mana hal ini dibuktikan dengan keputusan Nomor 363/Pdt/1993/PT.Smg. Dan selanjutnya dibuktikan dengan berita acara eksekusi pada perkara 28/Pdt G/1992/PN dilaksanakan pada 7 Mei 1994. Secara de facto dan de jure tanah sawah yang berada di Desa Cidadap Kecamatan Karangpucung secara sah dimiliki oleh Supardi.

Pada tanggal 25/01/2023, Supardi mendapatkan Copy sartifikat Hak Pakai(HP) dari Dispermades Kabupaten Cilacap. Sartifikat tersebut atas nama Pemerintah Desa’ Cidadap.

Untuk mengetahui bagaimana bisa terbit sartifikat, atasnama lain, bukan pemilik tanah.
Selanjutnya Tim 30/01/2023 Konfimasi dan meminta keterangan dari ATR/BPN. Dari hasil keterangan didapat.

EO mengatakan bahwa ATR/BPN tidak pernah tau kalau ada Keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetab. Tentunya ATR/BPN tidak akan menerbitkan sartifikat kalau mengetahuinya. Tim juga mempernyakan, dasar hukum apa yang dipergunakan oleh ATR/BPN menerbitkan Sartifikat. EO tidak memberikan jawaban. EO cuma mengatakan mempersilakan pemilik tanah mengajukan permohonan secara tertulis untuk mendapatkan dokumen pengajuan dari Pemerintah Desa’ Cidadap.

Tim juga melakukan Konfirmasi dengan pemerintah Desa’ Cidadap Via Whatsap. Tapi nomor Tim sudah diblokir.

Selanjutnya Tim konfirmasi dengan pemilik Tanah Supardi. Supardi mengatakan bahwah oknum Pemerintah Desa’ Cidadap dan Oknum ATR/BPN bukan warga Negara yang baik dan taat hukum. Karena seorang Warga Negara yang baik akan taat hukum dan menghormati keputusan pengadilan.

Untuk menyelesaikan persoalan Supardi akan melaporkan hal ini ke Jakarta. Ke Tim Satgas Mafia Tanah, yang dibentuk oleh Presiden Jokowi.

Menkopolhukam, KPK, Kejaksaan Agung dan Mabes Polri. Supaya urusan tersebut tuntas. Dan pihak-pihak terkait yang melakukan peyerobotan tanah miliknya dihukum dengan setimpal pungkasnya.
31/01/2023.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Jenazah Bayi Ditahan 16 Jam Demi Biaya Administrasi, Jurnalis Gelar Aksi Solidaritas

Hidayat Chan

20 Okt 2026

Post Views: 94 RANTAUPRAPAT,PIRNAS.COM — Sebuah tindakan yang dinilai tidak berprikemanusiaan terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu. Jenazah bayi perempuan berusia 6 bulan bernama Nur Tata br Siregar dilaporkan sempat ditahan pihak rumah sakit selama kurang lebih 16 jam akibat keluarganya belum melunasi biaya administrasi sebesar Rp7,5 juta. Penahanan jenazah ini …

Tragedi RSUD Rantauprapat: Bayi Meninggal, Jenazah Ditahan 16 Jam karena Biaya

Hidayat Chan

20 Okt 2026

Post Views: 135 RANTAUPRAPAT, PIRNAS.COM – Potret buram pelayanan kesehatan kembali mencoreng institusi medis milik pemerintah Kabupaten. Pihak manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat diduga kuat menahan jenazah seorang bayi berusia 6 bulan bernama Tata, hanya karena orang tuanya yang miskin tidak mampu melunasi biaya administrasi sebesar Rp 7.495.770,-. Ironisnya, biaya fantastis mendekati Rp7,5 …

Polsek Kampung Rakyat Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sita 3,62 Gram Sabu di Tolan

A S

19 Okt 2026

Post Views: 47 KAMPUNG RAKYAT, LABUHANBATU SELATAN | PIRNAS.COM – Menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika, jajaran Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang berada di Dusun Pekan Tolan, Desa Perkebunan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Minggu (18/10/2026). Operasi yang berlangsung sekitar pukul 12.30 WIB tersebut mengamankan …

Tebing Linggahara Sabet Juara I Desa Terbaik di HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu

Hidayat Chan

19 Okt 2026

Post Views: 70 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— Desa Tebing Linggahara sukses meraih penghargaan Juara I Desa Terbaik se-Kabupaten Labuhanbatu. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Bupati Labuhanbatu, Dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., pada Sabtu (17/10/2026), bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Prestasi tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas tata kelola pemerintahan, pelayanan masyarakat, …

Resepsi HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Bupati Maya Tekankan Kolaborasi

Hidayat Chan

17 Okt 2026

Post Views: 89 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Resepsi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu digelar dengan semangat kebersamaan dan komitmen untuk terus memajukan daerah. Dalam momentum bersejarah tersebut, Bupati Labuhanbatu, dr Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKM,   Mengobarkan semangat kolaborasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) demi mewujudkan Kabupaten Labuhanbatu yang semakin maju dan sejahtera. Peringatan hari …

Bupati Maya Terima Anugerah Kemitraan Strategis dari DPC PJS Labuhanbatu

Hidayat Chan

17 Okt 2026

Post Views: 68 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Dalam rangka memperingati HUT ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Dewan Pimpinan Cabang Pro Jurnalis media Siber (DPC PJS) Labuhanbatu menyematkan Anugerah Penghargaan Kemitraan Strategis kepada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, sebagai wujud apresiasi atas sinergi yang telah terjalin. Penghargaan ini diberikan untuk menghargai kerja sama yang terbangun antara insan pers dan pemerintah daerah …

Kategori Terpopuler