Home » Berita » Nelayan Tampan Nama Tujuan Melaut Dihentikan Personil Satpol Air Polres Tanjungbalai

Nelayan Tampan Nama Tujuan Melaut Dihentikan Personil Satpol Air Polres Tanjungbalai

Pirnas.com 28 Okt 2022

PIRNAS.COM | TANJUNGBALAI – Nelayan Tampan Nama Tujuan Melaut Dihentikan Personil Satpol Air Polres Tanjungbalai. Kamis 27 Oktober 2022, sekitar Pukul 13.52 Wib di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.

“Patroli perairan yang dilaksanakan Personil Satpolair bertujuan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa Pekerja Migran Ilegal (PMI) atau barang ilegal yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai Seperti ballpress dan narkoba serta penyalahgunaan atau menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Selain itu patroli dilaksanakan bertujuan untuk menjaga keselamatan berlayar para nelayan, hendaknya sebelum melaut agar terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan seperti periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kasatreskrim AKP Togap Sianturi mengatakan “Pada Hari Kamis 27 Oktober 2022, sekitar Pukul 13.52 Wib, kapal Patroli II – 2027
Satpolairud Polres Tanjungbalai yang
diawaki team regu IV yaitu Bripka L. Gurning dan Bripka Juanda melakukan pengejaran terhadap Satu unit kapal yang datang dari Tanjungbalai tujuan.melaut, diposisi atau koordinat N = 2° 59′ 442″ E = 99° 48′ 502″, kapal tersebut dapat dihentikan,” Katanya.

“Hasil pemeriksaan terhadap kapal nelayan tanpa nama dan tanda selar yang dinakhodai oleh Suheri, juga tidak memiliki dokumen lengkap. Selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar mengurus dan melengkapi dokumen kapalnya, selain itu melakukan pemeriksaan body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut,” Tambah Kasat.

“Kapal nelayan yang berpenumpang sebanyak Tiga orang tersebut bermuatan fiber berisi belanjaan, air, es, jaring dan selanjut kapal tersebut dipersilahkan kembali melanjutkan tuan laut karena tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” Tambah AKP T. Sianturi mengakhiri.

Syn

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polsek Torgamba Gerebek Sarang Narkoba di Desa Torganda, Temukan Puluhan Barang Diduga Bekas Pakai

admin 2

14 Agu 2026

Post Views: 29 LABUHANBATU SELATAN, Harian.co.id – Polsek Torgamba, jajaran Polres Labuhanbatu Selatan, kembali menunjukkan komitmennya dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah hukum Polsek Torgamba. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 13 Agustus 2026 sekitar pukul 19.00 WIB di wilayah Desa Torganda, Kecamatan Torgamba, Kabupaten …

Kasat Narkoba Labusel AKP Sahat Marulam Lumbangaol S.H.,M.H., Pindah Tugas Ke Polda Sumatera Utara 

Hidayat Chan

12 Agu 2026

Post Views: 87 LABUSEL,PIRNAS.COM– Dinamika kepemimpinan di lingkungan kepolisian kembali berlangsung, melalui surat perintah resmi yang disalurkan lewat kanal telegram Komandan Kepolisian Daerah Sumatera Utara pada jumat, 7 agustus 2026, telah ditetapkan pergantian penugasan jabatan. AKP Sahat Marulam Lumbangaol, S.H., M.H., yang mengemban amanat sebagai kepala satuan narkoba polres labuhanbatu selatan secara resmi dialihkan ke …

Residivis Narkotika “Garam Cina” Dibekuk Satresnarkoba Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

12 Agu 2026

Post Views: 59 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap seorang pria yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Jalan Kampung Baru Gang MTSN, Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (5/8/2026) malam. Pria yang diamankan diketahui bernama FR (46), warga Jalan Kampung Baru Gang MTSN Kecamatan Rantau Utara. FR disebut merupakan …

Respon Dumas Polsek Marbau Gelar GSN di Desa Belongkut 

Hidayat Chan

11 Agu 2026

Post Views: 249 LABURA,PIRNAS.COM—Wujud respons cepat terhadap keresahan masyarakat, personel Polsek Marbau jajaran Polres Labuhanbatu menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun III, Desa Belongkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Senin (10/8/2026) malam. Operasi ini dilakukan menindaklanjuti laporan warga yang resah karena sebuah rumah di lingkungan mereka diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika. …

WARGA DESAK POLISI SEGERA TANGKAP PEMASOK UTAMA INISIAL ‘UK’

Hidayat Chan

11 Agu 2026

Post Views: 139 PALUTA,PIRNAS.COM – Maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Besar Aek Jabut, Desa Hatiran, Kecamatan Dolok Sigompulon, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) kian meresahkan masyarakat. Bisnis haram yang diduga dikendalikan oleh pria berinisial IP ini mulai berdampak buruk pada situasi keamanan. Kasus pencurian buah kelapa sawit milik warga kini dilaporkan melonjak tajam …

Abdi Jaya Pohan SH resmi menjabat Pj Sekda Labuhanbatu

Hidayat Chan

11 Agu 2026

Post Views: 86 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Hal itu ditandai dengan dilantiknya Abdi Jaya Pohan SH sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu oleh Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., Senin (10/08). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan roda pemerintahan tetap berjalan efektif, koordinasi antarperangkat …

Kategori Terpopuler