Home » Berita » Minta APH Batubara Hasut Tuntas Kasus Indrayaman yang Sudah Menterpensi Pekerjaan Wartawan

Minta APH Batubara Hasut Tuntas Kasus Indrayaman yang Sudah Menterpensi Pekerjaan Wartawan

Pirnas.com 25 Sep 2022

PIRNAS.COM | BATU BARA – Terkait dengan interogasi wartawan terhadap Desa Indrayaman minta APH hasut Tuntas Pelecehan Wartawan Terhadap Kadus Desa Indrayaman. 23/9/2022.

Berhubungan dengan proyek yang di kerjakan di Desa Indrayaman tangkahan di dusun 2 gang potai, awak media mendapatkan laporan dari masyarakat.Begitu awak media dapat informasi dari masyarakat ,kami media langsung komfermasi ke Camat Talawi Efendi.

Dalam hal pelecehan awak media ,ini sangat merusak nilai moral dan bertantanggan denga pasal menghalangi kerja awak media pada saat mengklarifikasi pj kepala desa indrayaman lanjut kepala dusun yang menterpensi pekerjaan awak media dalam hal tersebut dapat dipidana sebagaimana pasal 18 ayat (1) UU Pers Nomor 40 tahun 1999, yang menyebutkan, bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi.

Pokok dan pungsi pekerjaan awak media sesuai dasar UU yang suda di tentukan Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers, tertulis aturan tentang pers, termasuk ketentuan umum, asas, fungsi, hak, kewajiban, dan peranan pers.

Hal ini Minta APH menindaklanjuti pelecehan terhadap awak media lagi bertugas di Desa Indrayaman pertanyaan nya didalam meleksakan pokok dan pungsi nya pekerjaan awak media yang di klarifikasi itu pj kepala desa Indra Yaman tiba tiba seorang Kadus langsung menterpensi awak media.ungkap nya wartan ini tukang mencari kesalahan pj aja ungkap nya Kadus kepada awak media.

Lanjut setelah selesai awak media adu argumentasi kepada Kadus awak media langsung keluar menjumpai camat Talawi efendi.sebulm awak media menjumpai pj Indra Yaman awak media suda Kopir Masi kepada camat.camat Efendi mengubungi pj kepala desa mintak supaya bisa jumpa.

Langsung kepada kawan kawan awak media untuk mengklarifikasi tentang pekerjaan tangkahn yang suda miring dan talama lagi itu mau roboh ungkap awak media kepada camat Efendi tiba tiba datang seorang berpakaian dinas itu kepala dusun menjawab juga menterpensi awak media.

Lanjut nya yang jadi kemarahan awak media terhadap Kadus ini bukan Rana dia yang menjawab pertanyaan para awak media.dia yang langsung menjawab yang di klarifikasi pj kepala desa kadus yang menjawab nya.

(Az)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polsek Torgamba Gerebek Sarang Narkoba di Desa Torganda, Temukan Puluhan Barang Diduga Bekas Pakai

admin 2

14 Agu 2026

Post Views: 24 LABUHANBATU SELATAN, Harian.co.id – Polsek Torgamba, jajaran Polres Labuhanbatu Selatan, kembali menunjukkan komitmennya dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah hukum Polsek Torgamba. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 13 Agustus 2026 sekitar pukul 19.00 WIB di wilayah Desa Torganda, Kecamatan Torgamba, Kabupaten …

Kasat Narkoba Labusel AKP Sahat Marulam Lumbangaol S.H.,M.H., Pindah Tugas Ke Polda Sumatera Utara 

Hidayat Chan

12 Agu 2026

Post Views: 83 LABUSEL,PIRNAS.COM– Dinamika kepemimpinan di lingkungan kepolisian kembali berlangsung, melalui surat perintah resmi yang disalurkan lewat kanal telegram Komandan Kepolisian Daerah Sumatera Utara pada jumat, 7 agustus 2026, telah ditetapkan pergantian penugasan jabatan. AKP Sahat Marulam Lumbangaol, S.H., M.H., yang mengemban amanat sebagai kepala satuan narkoba polres labuhanbatu selatan secara resmi dialihkan ke …

Residivis Narkotika “Garam Cina” Dibekuk Satresnarkoba Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

12 Agu 2026

Post Views: 48 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap seorang pria yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Jalan Kampung Baru Gang MTSN, Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (5/8/2026) malam. Pria yang diamankan diketahui bernama FR (46), warga Jalan Kampung Baru Gang MTSN Kecamatan Rantau Utara. FR disebut merupakan …

Respon Dumas Polsek Marbau Gelar GSN di Desa Belongkut 

Hidayat Chan

11 Agu 2026

Post Views: 225 LABURA,PIRNAS.COM—Wujud respons cepat terhadap keresahan masyarakat, personel Polsek Marbau jajaran Polres Labuhanbatu menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun III, Desa Belongkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Senin (10/8/2026) malam. Operasi ini dilakukan menindaklanjuti laporan warga yang resah karena sebuah rumah di lingkungan mereka diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika. …

WARGA DESAK POLISI SEGERA TANGKAP PEMASOK UTAMA INISIAL ‘UK’

Hidayat Chan

11 Agu 2026

Post Views: 132 PALUTA,PIRNAS.COM – Maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Besar Aek Jabut, Desa Hatiran, Kecamatan Dolok Sigompulon, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) kian meresahkan masyarakat. Bisnis haram yang diduga dikendalikan oleh pria berinisial IP ini mulai berdampak buruk pada situasi keamanan. Kasus pencurian buah kelapa sawit milik warga kini dilaporkan melonjak tajam …

Abdi Jaya Pohan SH resmi menjabat Pj Sekda Labuhanbatu

Hidayat Chan

11 Agu 2026

Post Views: 83 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Hal itu ditandai dengan dilantiknya Abdi Jaya Pohan SH sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu oleh Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., Senin (10/08). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan roda pemerintahan tetap berjalan efektif, koordinasi antarperangkat …

Kategori Terpopuler