Home » Berita » Menkumham Yasonna Laoly Ajak Masyarakat Surakarta Melek Kekayaan Intelektual

Menkumham Yasonna Laoly Ajak Masyarakat Surakarta Melek Kekayaan Intelektual

Pirnas.com 22 Jul 2022

PIRNAS.COM | Surakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly kembali menemui masyarakat yang terdiri dari pelaku usaha, insan kreatif, serta komunitas seniman di Kota Surakarta, Jawa Tengah untuk mensosialisasikan pentingnya melindungi kekayaan intelektual (KI).

Melalui kegiatan roadshow bertajuk “Yasonna Mendengar” kedua ini, Yasonna ingin menyadarkan masyarakat dengan berinteraksi secara langsung untuk berdialog dan mendengarkan masukan dari para insan kreatif mengenai kebijakan dan pelayanan publik dibidang KI yang dibuat pemerintah.

“Sehingga Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dapat menghasilkan produk-produk hukum dan memberikan pelayanan publik yang efektif dan relevan,” kata Yasonna dalam acara yang di gelar di Pendhapi Gedhe Balaikota Surakarta, Jawa Tengah, Rabu, 20 Juli 2022.

Yasonna mengajak masyarakat dan pemerintah daerah untuk peduli terhadap KI dengan mencatatkan dan mendaftarkan karyanya ke DJKI. Menurutnya, setiap karya maupun inovasi yang terlindungi KI-nya akan memberikan manfaat secara ekonomi serta dapat juga menjadi salah satu alat bukti saat terjadi pelanggaran oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

Sebagai contoh, Yasonna menjelaskan pentingnya merek untuk didaftarkan ke negara sebagai upaya untuk melindungi KI dari suatu usaha yang sedang dijalankan.

“Jangan nanti setelah merek usaha kita menjadi maju, ternyata ada orang lain yang terlebih dahulu mendaftarkan mereknya, akhirnya kita yang dirugikan,” ucap Yasonna.

Ia mengingatkan masyarakat untuk dapat belajar banyak dari kasus sengketa merek yang terjadi belakangan ini di Indonesia. Karena di waktu yang bersamaan kita tidak pernah tahu apakah ada orang yang memiliki ide nama brand yang sama, atau ingin mencari keuntungan bahkan mendompleng merek dari karya yang kita buat.

“Ada kasus yang sekarang sedang ramai, antara MS Glow dengan PS Glow. Karena omsetnya yang gede, pertarungannya juga sengit. Sekarang memang masih bergulir di persidangan,” tutur Yasonna.

Betapa pentingnya mendaftar merek terlebih dahulu saat membangun sebuah bisnis. Sebab, jika sudah tersandung masalah maka biayanya yang dikeluarkan akan jauh lebih besar dari biaya pendaftaran merek itu sendiri.

“Karenanya daftarkan segera kekayaan intelektual, kalau mereka termasuk UMKM, kita (pemerintah) memberikan diskon biaya pendaftaran,” terang Yasonna.

Untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelindungan hukum di bidang KI, pemerintah melalui DJKI telah memberikan kemudahan dengan membangun sistem layanan digital untuk pencatatan hak cipta dan pendaftaran merek, paten serta desain industri secara daring yang dapat di akses kapan saja dan di mana saja.

Selain itu, pemerintah juga memberikan tarif khusus untuk Usaha Mikro Kecil (UMK). Sebagai contoh, tarif pencatatan hak cipta non-software untuk UMK hanya Rp200 ribu, sedangkan Rp300 ribu untuk hak cipta berupa software.

Tarif khusus lainnya juga diberikan UMK untuk pendaftaran merek yaitu Rp500 ribu. Adapun untuk pendaftaran desain industri, pemerintah memberikan keringanan kepada UMK dengan tarif Rp250 ribu untuk satu desain, sedangkan Rp550 ribu untuk satu set desain.

Untuk pendaftaran paten, UMK diberikan juga mendapat keringanan biaya tarif sejumlah Rp200 ribu untuk kategori paten sederhana dan Rp300 ribu untuk kategori paten.

Yasonna juga menyampaikan saat ini kekayaan intelektual dapat dijadikan sebagai objek jaminan hutang, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 24 Tahun 2022 mengenai Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2019 mengenai Ekonomi Kreatif.

“Apalagi sekarang, dengan adanya Peraturan Pemerintah yang telah ditandatangani Presiden, kekayaan intelektual kita, baik merek, hak cipta dan lainnya dapat dijadikan jaminan fidusia,” ungkapnya.

“Mengapa ini dikeluarkan? Untuk memberikan dukungan kepada pelaku usaha UMKM kita di Indonesia. Kalau kita bisa mendorong pertumbuhan UMKM dapat berkembang, maka pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa menjadi lebih baik,” tambah Yasonna.

Untuk mendapatkan pembiayaan berbasis KI dari lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan nonbank, disebutkan dalam PP tersebut salah satu syaratnya yaitu KI-nya harus tercatat atau terdaftar di DJKI.

Nantinya, pemberi pinjaman akan menentukan ‘nilai’ kekayaan intelektual. Semakin tinggi ‘nilai’ dan potensi ekonomi dari karya cipta, merek atau paten yang dimiliki tersebut, maka nilai pinjaman yang diberikan pun akan semakin besar.

Yasonna menuturkan, sosialisasi akan pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual juga merupakan salah satu cara menyiapkan generasi emas menyongsong 100 tahun Indonesia pada 2045.

Pelindungan KI diyakini mampu meningkatkan inovasi dan kreativitas, yang akan ditopang dengan kebijakan kemudahan berusaha melalui aplikasi Perseroan Perorangan yang sudah diluncurkan lebih dulu.

“Misalnya, Anda punya satu merek, perusahaan Anda daftarkan melalui perseroan perorangan, Anda jadi entrepreneur, memiliki perusahaan sendiri dan merek usaha Anda terlindungi,” pungkas Yasonna.

Ia berharap dengan adanya kegiatan ini, insan kreatif dan pelaku usaha, khususnya UMK dapat lebih peduli lagi terhadap KI. Selain terlindungi karya dan produk KI-nya, juga termudahkan dalam aktifitas bisnisnya karena telah berbadan hukum.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto turut hadir secara virtual didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Parsaoran Simaibang, Kasubbid Kekayaan Intelektual, Yulkhaidir, dan Kasubbag Humas, RB, dan TI, Kanwil Kemenkumham Sumsel, Hamsir.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dari Aduan 110 ke Aksi Nyata, Jembatan “Merah Putih” Resmi Dibangun

admin 2

23 Apr 2026

Post Views: 1 Labuhanbatu Selatan, Pirnas.com – Sebagai tindak lanjut atas respons cepat terhadap aduan masyarakat terkait jembatan nyaris roboh di Dusun Bunut Pekan, pembangunan jembatan pengganti kini resmi dimulai. Pada Rabu, 22 April 2026, Kapolsek Torgamba, Sunipan Gurusinga, S.H., melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Jembatan “Merah Putih” sebagai tanda dimulainya pembangunan infrastruktur tersebut. Kegiatan …

DARURAT NARKOBA DI PANAI TENGAH: SOSOK “BC” DIDUGA JADI KANDANG DEWA, KINERJA POLSEK DIPERTANYAKAN WARGA

Hidayat Chan

22 Apr 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Reputasi aparat penegak hukum (APH) di wilayah hukum Polsek Panai Tengah kini berada di ujung tanduk. Sosok BC alias Bincar, yang santer disebut sebagai “raja kecil” peredaran narkoba di Desa Teluk Sentosa, diduga tidak hanya menjalankan bisnis sabu secara rapi, tetapi juga memperluas gurita bisnis haramnya ke sektor pengolahan Minyak Kotor …

Markas Narkoba di Desa Teluk Sentosa Diobrak-abrik Petugas! Oknum ASN Tergulung

Hidayat Chan

21 Apr 2026

Post Views: 8 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Personel Polsek Panai Tengah berhasil menggerebek sebuah rumah kosong yang dijadikan lokasi transaksi sabu di Dusun II, Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, pada Senin (20/4/2026). Dalam operasi tersebut, tim opsnal mengamankan seorang oknum ASN kantor kecamatan Panai Hulu …

Gempur Peredaran Gelap Narkotika, Polsek Bilah Hilir Gerebek Dusun Bomban Bidang

Hidayat Chan

21 Apr 2026

Post Views: 10 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan lewat aksi nyata di lapangan. Personel Polsek Bilah Hilir melancarkan operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Bomban Bidang A, Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Senin (20/4/2026). Operasi yang berlangsung dramatis pada pukul 17.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek …

POLSEK BILAH HILIR GERAK CEPAT GELAR GSN DI DUSUN SIDOMULYO 1, PERIKSA RUMAH WARGA INISIAL B

Hidayat Chan

21 Apr 2026

Post Views: 14 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Menindaklanjuti informasi dari media online, Polsek Bilah Hilir bergerak cepat menggelar Giat Sosialisasi dan Penindakan Narkoba (GSN) di Dusun Sidomulyo 1, Desa Sidomulyo, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (20/4/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Kegiatan dipimpin langsung Kanit Narkoba IPDA Martin Sihombing SH bersama personel Polsek Bilah Hilir. Tim melakukan pemeriksaan di …

Grebek Warung Doorsmeer Polres Tapsel Bekuk Dua Pengedar Sabu Siap Edar

Hidayat Chan

21 Apr 2026

Post Views: 16 TAPSEL,PIRNAS.COM – Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali menunjukkan komitmen tegasnya memberantas narkoba hingga ke pedesaan. Senin (20/4/2026), Personel Polres Tapsel berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan sabu dengan mengamankan dua pria berinisial RT (35) dan TBK (29) di sebuah warung/doorsmeer, menyita barang bukti sabu dalam kemasan klip besar dan kecil siap edar. Penangkapan yang …

Kategori Terpopuler