- BeritaNantang Asta Cita Presiden,Residivis di Kp Pajak Tetap Eksis di Bawah Menara BTS
- BeritaProgram Prioritas Presiden, Pemkab Labuhanbatu Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah
- BeritaGuna Mempersempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba Kasatreskoba AKP Hardiyanto S.H,M.H Dirikan KBDN
- BeritaWabup Labuhanbatu Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026
- BeritaWabup Labuhanbatu Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah untuk Bantuan Bencana se-Aceh Bersama Mendagri
- BeritaMeriahnya Perayaan 1 Suro di Desa Kampung Baru, Warga Antusias Ikuti Kirab Budaya Jawa
- BeritaBupati Labuhanbatu Hadiri Pembukaan MTQ ke-40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara
- BeritaKetua TP-PKK Labuhanbatu Hadiri Pentas Seni dan Pelepasan Siswa SDN 6 Ratu
- BeritaPemkab Labuhanbatu Tekankan OPD Gali Sumber Keuangan

Menkumham Yasonna Laoly Ajak Masyarakat Surakarta Melek Kekayaan Intelektual
PIRNAS.COM | Surakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly kembali menemui masyarakat yang terdiri dari pelaku usaha, insan kreatif, serta komunitas seniman di Kota Surakarta, Jawa Tengah untuk mensosialisasikan pentingnya melindungi kekayaan intelektual (KI).
Melalui kegiatan roadshow bertajuk “Yasonna Mendengar” kedua ini, Yasonna ingin menyadarkan masyarakat dengan berinteraksi secara langsung untuk berdialog dan mendengarkan masukan dari para insan kreatif mengenai kebijakan dan pelayanan publik dibidang KI yang dibuat pemerintah.
“Sehingga Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dapat menghasilkan produk-produk hukum dan memberikan pelayanan publik yang efektif dan relevan,” kata Yasonna dalam acara yang di gelar di Pendhapi Gedhe Balaikota Surakarta, Jawa Tengah, Rabu, 20 Juli 2022.
Yasonna mengajak masyarakat dan pemerintah daerah untuk peduli terhadap KI dengan mencatatkan dan mendaftarkan karyanya ke DJKI. Menurutnya, setiap karya maupun inovasi yang terlindungi KI-nya akan memberikan manfaat secara ekonomi serta dapat juga menjadi salah satu alat bukti saat terjadi pelanggaran oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
Sebagai contoh, Yasonna menjelaskan pentingnya merek untuk didaftarkan ke negara sebagai upaya untuk melindungi KI dari suatu usaha yang sedang dijalankan.
“Jangan nanti setelah merek usaha kita menjadi maju, ternyata ada orang lain yang terlebih dahulu mendaftarkan mereknya, akhirnya kita yang dirugikan,” ucap Yasonna.
Ia mengingatkan masyarakat untuk dapat belajar banyak dari kasus sengketa merek yang terjadi belakangan ini di Indonesia. Karena di waktu yang bersamaan kita tidak pernah tahu apakah ada orang yang memiliki ide nama brand yang sama, atau ingin mencari keuntungan bahkan mendompleng merek dari karya yang kita buat.
“Ada kasus yang sekarang sedang ramai, antara MS Glow dengan PS Glow. Karena omsetnya yang gede, pertarungannya juga sengit. Sekarang memang masih bergulir di persidangan,” tutur Yasonna.
Betapa pentingnya mendaftar merek terlebih dahulu saat membangun sebuah bisnis. Sebab, jika sudah tersandung masalah maka biayanya yang dikeluarkan akan jauh lebih besar dari biaya pendaftaran merek itu sendiri.
“Karenanya daftarkan segera kekayaan intelektual, kalau mereka termasuk UMKM, kita (pemerintah) memberikan diskon biaya pendaftaran,” terang Yasonna.
Untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelindungan hukum di bidang KI, pemerintah melalui DJKI telah memberikan kemudahan dengan membangun sistem layanan digital untuk pencatatan hak cipta dan pendaftaran merek, paten serta desain industri secara daring yang dapat di akses kapan saja dan di mana saja.
Selain itu, pemerintah juga memberikan tarif khusus untuk Usaha Mikro Kecil (UMK). Sebagai contoh, tarif pencatatan hak cipta non-software untuk UMK hanya Rp200 ribu, sedangkan Rp300 ribu untuk hak cipta berupa software.
Tarif khusus lainnya juga diberikan UMK untuk pendaftaran merek yaitu Rp500 ribu. Adapun untuk pendaftaran desain industri, pemerintah memberikan keringanan kepada UMK dengan tarif Rp250 ribu untuk satu desain, sedangkan Rp550 ribu untuk satu set desain.
Untuk pendaftaran paten, UMK diberikan juga mendapat keringanan biaya tarif sejumlah Rp200 ribu untuk kategori paten sederhana dan Rp300 ribu untuk kategori paten.
Yasonna juga menyampaikan saat ini kekayaan intelektual dapat dijadikan sebagai objek jaminan hutang, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 24 Tahun 2022 mengenai Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2019 mengenai Ekonomi Kreatif.
“Apalagi sekarang, dengan adanya Peraturan Pemerintah yang telah ditandatangani Presiden, kekayaan intelektual kita, baik merek, hak cipta dan lainnya dapat dijadikan jaminan fidusia,” ungkapnya.
“Mengapa ini dikeluarkan? Untuk memberikan dukungan kepada pelaku usaha UMKM kita di Indonesia. Kalau kita bisa mendorong pertumbuhan UMKM dapat berkembang, maka pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa menjadi lebih baik,” tambah Yasonna.
Untuk mendapatkan pembiayaan berbasis KI dari lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan nonbank, disebutkan dalam PP tersebut salah satu syaratnya yaitu KI-nya harus tercatat atau terdaftar di DJKI.
Nantinya, pemberi pinjaman akan menentukan ‘nilai’ kekayaan intelektual. Semakin tinggi ‘nilai’ dan potensi ekonomi dari karya cipta, merek atau paten yang dimiliki tersebut, maka nilai pinjaman yang diberikan pun akan semakin besar.
Yasonna menuturkan, sosialisasi akan pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual juga merupakan salah satu cara menyiapkan generasi emas menyongsong 100 tahun Indonesia pada 2045.
Pelindungan KI diyakini mampu meningkatkan inovasi dan kreativitas, yang akan ditopang dengan kebijakan kemudahan berusaha melalui aplikasi Perseroan Perorangan yang sudah diluncurkan lebih dulu.
“Misalnya, Anda punya satu merek, perusahaan Anda daftarkan melalui perseroan perorangan, Anda jadi entrepreneur, memiliki perusahaan sendiri dan merek usaha Anda terlindungi,” pungkas Yasonna.
Ia berharap dengan adanya kegiatan ini, insan kreatif dan pelaku usaha, khususnya UMK dapat lebih peduli lagi terhadap KI. Selain terlindungi karya dan produk KI-nya, juga termudahkan dalam aktifitas bisnisnya karena telah berbadan hukum.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto turut hadir secara virtual didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Parsaoran Simaibang, Kasubbid Kekayaan Intelektual, Yulkhaidir, dan Kasubbag Humas, RB, dan TI, Kanwil Kemenkumham Sumsel, Hamsir.
Hidayat Chan
19 Jun 2026
Post Views: 97 LABURA, PIRNAS.COM —Berakhirnya Operasi Antik Toba 2026 yang digelar serentak oleh Polri pada akhir Mei lalu ternyata tidak otomatis memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu Utara (Labura). Di Desa Kampung Pajak, Kecamatan NA X-XI, bisnis haram jenis sabu justru terkesan kebal hukum dan tetap beroperasi dengan mulus tanpa ada tindakan …
Hidayat Chan
19 Jun 2026
Post Views: 72 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menegaskan komitmen penuhnya untuk menyukseskan salah satu program strategis nasional di era Presiden Prabowo Subianto. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan 3 Juta Rumah yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat …
Hidayat Chan
18 Jun 2026
Post Views: 91 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Guna mewujudkan komitmen Polres Kabupaten Labuhanbatu untuk terus memperkuat langkah demi langkah dan berupaya melakukan tindakan Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diwilayah hukumnya. Hal itu dibuktikan oleh Kasat Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu AKP Hardiyanto SH.MH beserta jajaran Satres Narkoba, melakukan kegiatan mendirikan posko bernama Kampung Bebas Dari Narkoba (KBDN). …
Hidayat Chan
18 Jun 2026
Post Views: 46 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., memimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di Lapangan Diklat BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (18/06). Kegiatan tersebut menjadi penanda dimulainya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Labuhanbatu. Pada kesempatan itu, turut dilaksanakan pencanangan Sensus Ekonomi 2026, penyematan atribut kepada petugas sensus, serta pembacaan ikrar komitmen …
Hidayat Chan
17 Jun 2026
Post Views: 158 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu mengikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) untuk bantuan daerah terdampak bencana se-Aceh yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dari ruang rapat Bupati Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (17/6/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah kepala daerah, wakil kepala daerah, serta jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang terlibat …
Hidayat Chan
16 Jun 2026
Post Views: 63 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai perayaan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah yang bertepatan dengan 1 Suro 1960 Jawa di Desa Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat, Selasa (16/6/2026). Berbagai tradisi dan budaya Jawa yang sarat nilai kearifan lokal ditampilkan dalam rangkaian kegiatan yang berlangsung meriah dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Perayaan …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.