Home » Berita » LSM. KPH-PL Minta APJ Riau Periksa Dana Desa Tengganau Pinggir

LSM. KPH-PL Minta APJ Riau Periksa Dana Desa Tengganau Pinggir

Pirnas.com 16 Nov 2022

PIRNAS.COM | Pinggir -Riau – ” Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Peduli Hukum dan Penyelamatan Linglungan (KPH-PL) meminta aparat pegenak hukum di Provinsi Riau untuk segera bertindak dan memeriksa implementasi penggunaan anggaran Desa Tengganau Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis – Riau.

Permintaan untuk diperiksa alokasi Dana Desa Tengganau tersebut oleh pengurus LSM. KPH-PL kepada instansi aparat penegak hukum riau bukannya tidak beralasan, menurut A. Muthalib menyampaikan kepada beberapa wartawan pada Rabu, 16/11/2022 di ruang kerjanya mengatakan, kami telah melakukan investigasi ke beberapa pemerintahan desa pada pekan lalu, kami menemukan kejanggalan di papan informasi dalam laporan pemerintahan desa tengganau tersebut, kita sangat miris melihat laporannya yang di pampangkan di halaman kantor desanya, kami mencurigai menduga kuat telah terjadi pelanggaran kecurangan yang berpontesi telah menimbulkan kerugian negara yang sangat besar.

Masih menurut pengurus LSM. KPH-PL mengutarakan, kami menemukan Papan informasi penyelenggaraan dana pemerintahan desa tengganau hanya memuatkan tentang laporan Dana Desa (DD) saja, namun kami tidak menemukannya papan pengumuman informasi tentang implementasi penggunaan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan kami juga tidak melihat pengumuman menyangkut implementasi dana alokasi kusus (DAK Fisik Reguler dan Penugasan untuk tahun anggaran 2021-2022 di kantor desa tersebut yang memperkuat keyakinan kami bahwa telah terjadi dugaan pelanggaran perbuatan korupsi.

Selanjutnya kami juga menemukan adanya laporan dana tentang Penyelenggaran Belanja penghasilan tetap Tunjangan dan Operasional Pemerintahan Desa, hal ini juga termasuk dugaan korupsi dana desa, karena menurut kami penggunakan dana untuk kegiatan ini tidak termuat regulasinya dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Kemudian pemerintahan desa tengganau melaporkan penggunaan dana desa untuk membayar Penyediaan Penghasilan tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan membayar honorarium Kepala Desa, di dalam Undang-undang dan Peraturan Pemerintah Tentang Dana Desa tidak di muat boleh untuk membayar honorarium Kepala Desa, yang diperbolehkan menggunakan dana desa untuk membayar tunjangan dan penghasilan tetap (siltap) Kepala Desa, menurut kami penggunaan dana desa untuk pembayaran honorarium kepada Kepala Desa Tengganau bertentangan dengan Undang-undang dan melanggar Konstitusi Negara,”sebutnya.

Bahkan dugaan rekayasa-rekayasa laporan keuangan desa terus bermunculan terlihat seperti untuk pembayaran, Penyediaan Penghasilan tetap dan Tunjangan Perangkat Desa, ditambah pembayaran honorarium perangkat desa, kemudian ditambah lagi pembayaran honorarium staf desa, bukankah staf desa juga termasuk perangkat desa satu kesatuan dari struktur pemerintahan desa.

Berulang kali kami dari LSM. KPH-PL menemukan adanya laporan keuangan dugaan ganda dalam penggunaan dana desa tengganau tersebut seperti, laporan pembayaran dana Penyediaan Operasional Pemerintahan Desa, kemudian ada lagi laporan pembayaran dana penyelenggaraan dana pemerintahan desa, lalu ditambah lagi laporan untuk pembayaran menemukan adanya laporan dana tentang Penyelenggaran Belanja penghasilan tetap Tunjangan dan Operasional Pemerintahan Desa. Atas dasar dugaan temuan tersebutlah kami mendesak meminta aparat penegak hukum untuk segera mungkin bertindak melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan dana desa di Pemerintahan Desa Tengganau demi mencegah timbulnya kerugian negara yang lebih besar lagi,”tutupnya.

(R. Damanik)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Lantik 71 Pejabat Eselon III dan IV

Hidayat Chan

06 Mar 2026

Post Views: 5 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita., Sp.OG., MKM., melantik 71 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui pengambilan sumpah/janji jabatan struktural dan fungsional. Pelantikan tersebut berlangsung di Ruang Data dan Karya, Kompleks Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat (06/03/2026). Adapun pejabat yang dilantik terdiri dari 66 pejabat pada jabatan struktural Eselon III dan …

Bupati Labuhanbatu Awali Safari Ramadhan Bersama Wakapolda Sumut

Hidayat Chan

06 Mar 2026

Post Views: 6 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp. OG, M.K.M, mengawali kegiatan Safari Ramadhan 1447 Hijriah bersama Wakapolda Sumatera Utara di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan tersebut menjadi momentum mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat. Safari Ramadhan yang digelar di Masjid Raya Al-Ikhlas Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan Kamis 5/3/2026 …

Maraknya Peredaran Narkoba di Kecamatan NA IX-X  Duga SM alias AM Hsb Tetap Eksis Tanpa Tersentuh Hukum 

Hidayat Chan

05 Mar 2026

Post Views: 12 LABURA,PIRNAS.COM -Warga desak Polsek NA IX-X karena sudah sangat resah dengan kembalinya aktivitas peredaran sabu di wilayah hukumnya. Di duga SM alias AM Hsb warga jalan SMA kelurahan kota batu kecamatan NA IX-X Kabupaten Labura masih aktif mengedarkan bisnis haramnya di wilayah dekat rumahnya . Informasi berhasil di himpun bahwa terduga bandar …

Di Duga YY Kendalikan Edaran Narkoba di Mampang Labusel Publik Berharap Penuh Kepada Satresnarkoba 

Hidayat Chan

05 Mar 2026

Post Views: 13 LABUSEL,PIRNAS.COM-Ironis dan sangat memprihatinkan terkait adanya aktivitas peredaran narkoba,bukan hanya di kota tapi maraknya peredaran narkoba sudah menduduki wilayah  sampai ke pelosok desa salah satunya di Desa Mampang, Kecamatan Kota Pinang, kabupaten Labusel,Provinsi Sumatera Utara. Memang telah lama menjadi target operasi pihak kepolisian karena laporan masyarakat mengenai tingginya transaksi di sana,menurut Kanit …

Polsek Bilah Hilir Respon Cepat Ringkus Penyalahgunaan Narkotika 

Hidayat Chan

04 Mar 2026

Post Views: 17 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Mendapat laporan dari masyarakat, Polsek Bilah Hilir langsung respon cepat dan berhasil meringkus terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Lingkungan Titi panjang Hilir Kelurahan Negeri lama Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu sekira pukul 11:00 WIB (Selasa, 03/03/2026). Adapun barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan yang diduga milik Andrian Als Dian (26) …

Cegah Stunting, Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Salurkan Bantuan Program GENTING Tahap III

Hidayat Chan

04 Mar 2026

Post Views: 22 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu kembali menegaskan komitmennya dalam percepatan penurunan stunting. Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, bersama Wakil Bupati H. Jamri., dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu, Ny. Wan Jumasari Dewi, menyalurkan bantuan kepada para Orang Tua Asuh (OTA) dalam Program GENTING (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting) Tahap III …

Kategori Terpopuler