Home » Berita » Kepala Desa Pagar Mayang Melakukan Tupoksi Mengacu Pada Dasar Hukum Permendes

Kepala Desa Pagar Mayang Melakukan Tupoksi Mengacu Pada Dasar Hukum Permendes

Pirnas.com 22 Sep 2022

PIRNAS.COM | ROHUL – Mengacu pada undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP), sebagai dasar hukum LSM PKRN, Sebagai dasar dasar kinerja team investigasi Fajar Sinaga melakukan koordinasi dan konfirmasi dengan para aparat terkait di setiap instansi.

Berdasarkan hasil konfirmasi dan investigasi di Kantor Desa Pagar Mayang Kecamatan Tambusai tepat sekitar pukul 11.wib. 21.09.2002.
Menurut Kades Pagar Mayang saat di konfirmasi awak media Pirnas.com mengatakan, kita dari pihak desa selaku melakukan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat desa ini. Pasalnya, kita maju selangkah dalam memimpin desa untuk lebih baik lagi di masa masa yang akan datang demi untuk mensejahterakan rakyat desa ini, sebagai dasar Kita selangkah di desa.

Terkait dengan dana desa yang kita kelola dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara APBN yang di kelola oleh desa Kita ini, selalu mengedepankan musyawarah dan mufakat untuk membuat sebuah program untuk kemajuan desa di setiap sudut, guna untuk melakukan pembangunan secara adil dan merata di setiap ruang lingkup RT dan RW.

Seperti sumber dana desa di tahun 2021 yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara APBN, desa Kita mencapai Rp 900 juta. juga kita laksanakan pekerjaan tersebut sesuai dengan teknis dan juknis dana desa tersebut dan kita juga mengacu dana sesuai dengan yang di peruntukan dan kita kelola dana desa dengan melibatkan seluruh para staf dan juga melibatkan masyarakat demi suksesnya desa ini secara kebersamaan dan juga melibatkan seluruh masyarakat desa dengan bersama sama untuk membangun sesuai dengan anggaran yang ada.” Tutupnya.

Terpisah awak media Pirnas.com adakan koordinasi dengan Fajar Sinaga, team investigasi LSM PKRN. Mengatakan, terkait hal proyek pengelolaan dana desa yang di laksanakan oleh pemerintah desa pagar Mayang kita menilai secara bentuk argumentasi yang cukup dan dengan argumentasi yang lengkap, Kita menilai dan memandang secara positif, bahwasanya kinerja kepala desa Yanto penuh keterbukaan dan transparansi dalam kegiatan di desa dengan melibatkan seluruh para staf dan masyarakat.

Masih menurut Fajar Sinaga mengatakan, kita dari pihak control sosial LSM  PKRN sangat mengharapkan kinerja kades Yanto dapat lebih maju dan sukses demi kemajuan desa pagar mayang di masa depan yang lebih baik lagi, tutupnya.

R. Damanik

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polsek Torgamba Gerebek Sarang Narkoba di Desa Torganda, Temukan Puluhan Barang Diduga Bekas Pakai

admin 2

14 Agu 2026

Post Views: 12 LABUHANBATU SELATAN, Harian.co.id – Polsek Torgamba, jajaran Polres Labuhanbatu Selatan, kembali menunjukkan komitmennya dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah hukum Polsek Torgamba. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 13 Agustus 2026 sekitar pukul 19.00 WIB di wilayah Desa Torganda, Kecamatan Torgamba, Kabupaten …

Kasat Narkoba Labusel AKP Sahat Marulam Lumbangaol S.H.,M.H., Pindah Tugas Ke Polda Sumatera Utara 

Hidayat Chan

12 Agu 2026

Post Views: 82 LABUSEL,PIRNAS.COM– Dinamika kepemimpinan di lingkungan kepolisian kembali berlangsung, melalui surat perintah resmi yang disalurkan lewat kanal telegram Komandan Kepolisian Daerah Sumatera Utara pada jumat, 7 agustus 2026, telah ditetapkan pergantian penugasan jabatan. AKP Sahat Marulam Lumbangaol, S.H., M.H., yang mengemban amanat sebagai kepala satuan narkoba polres labuhanbatu selatan secara resmi dialihkan ke …

Residivis Narkotika “Garam Cina” Dibekuk Satresnarkoba Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

12 Agu 2026

Post Views: 45 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap seorang pria yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Jalan Kampung Baru Gang MTSN, Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (5/8/2026) malam. Pria yang diamankan diketahui bernama FR (46), warga Jalan Kampung Baru Gang MTSN Kecamatan Rantau Utara. FR disebut merupakan …

Respon Dumas Polsek Marbau Gelar GSN di Desa Belongkut 

Hidayat Chan

11 Agu 2026

Post Views: 222 LABURA,PIRNAS.COM—Wujud respons cepat terhadap keresahan masyarakat, personel Polsek Marbau jajaran Polres Labuhanbatu menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun III, Desa Belongkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Senin (10/8/2026) malam. Operasi ini dilakukan menindaklanjuti laporan warga yang resah karena sebuah rumah di lingkungan mereka diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika. …

WARGA DESAK POLISI SEGERA TANGKAP PEMASOK UTAMA INISIAL ‘UK’

Hidayat Chan

11 Agu 2026

Post Views: 130 PALUTA,PIRNAS.COM – Maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Besar Aek Jabut, Desa Hatiran, Kecamatan Dolok Sigompulon, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) kian meresahkan masyarakat. Bisnis haram yang diduga dikendalikan oleh pria berinisial IP ini mulai berdampak buruk pada situasi keamanan. Kasus pencurian buah kelapa sawit milik warga kini dilaporkan melonjak tajam …

Abdi Jaya Pohan SH resmi menjabat Pj Sekda Labuhanbatu

Hidayat Chan

11 Agu 2026

Post Views: 82 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Hal itu ditandai dengan dilantiknya Abdi Jaya Pohan SH sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu oleh Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., Senin (10/08). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan roda pemerintahan tetap berjalan efektif, koordinasi antarperangkat …

Kategori Terpopuler