Home » Berita » Kepala Desa Pagar Mayang Melakukan Tupoksi Mengacu Pada Dasar Hukum Permendes

Kepala Desa Pagar Mayang Melakukan Tupoksi Mengacu Pada Dasar Hukum Permendes

Pirnas.com 22 Sep 2022

PIRNAS.COM | ROHUL – Mengacu pada undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP), sebagai dasar hukum LSM PKRN, Sebagai dasar dasar kinerja team investigasi Fajar Sinaga melakukan koordinasi dan konfirmasi dengan para aparat terkait di setiap instansi.

Berdasarkan hasil konfirmasi dan investigasi di Kantor Desa Pagar Mayang Kecamatan Tambusai tepat sekitar pukul 11.wib. 21.09.2002.
Menurut Kades Pagar Mayang saat di konfirmasi awak media Pirnas.com mengatakan, kita dari pihak desa selaku melakukan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat desa ini. Pasalnya, kita maju selangkah dalam memimpin desa untuk lebih baik lagi di masa masa yang akan datang demi untuk mensejahterakan rakyat desa ini, sebagai dasar Kita selangkah di desa.

Terkait dengan dana desa yang kita kelola dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara APBN yang di kelola oleh desa Kita ini, selalu mengedepankan musyawarah dan mufakat untuk membuat sebuah program untuk kemajuan desa di setiap sudut, guna untuk melakukan pembangunan secara adil dan merata di setiap ruang lingkup RT dan RW.

Seperti sumber dana desa di tahun 2021 yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara APBN, desa Kita mencapai Rp 900 juta. juga kita laksanakan pekerjaan tersebut sesuai dengan teknis dan juknis dana desa tersebut dan kita juga mengacu dana sesuai dengan yang di peruntukan dan kita kelola dana desa dengan melibatkan seluruh para staf dan juga melibatkan masyarakat demi suksesnya desa ini secara kebersamaan dan juga melibatkan seluruh masyarakat desa dengan bersama sama untuk membangun sesuai dengan anggaran yang ada.” Tutupnya.

Terpisah awak media Pirnas.com adakan koordinasi dengan Fajar Sinaga, team investigasi LSM PKRN. Mengatakan, terkait hal proyek pengelolaan dana desa yang di laksanakan oleh pemerintah desa pagar Mayang kita menilai secara bentuk argumentasi yang cukup dan dengan argumentasi yang lengkap, Kita menilai dan memandang secara positif, bahwasanya kinerja kepala desa Yanto penuh keterbukaan dan transparansi dalam kegiatan di desa dengan melibatkan seluruh para staf dan masyarakat.

Masih menurut Fajar Sinaga mengatakan, kita dari pihak control sosial LSM  PKRN sangat mengharapkan kinerja kades Yanto dapat lebih maju dan sukses demi kemajuan desa pagar mayang di masa depan yang lebih baik lagi, tutupnya.

R. Damanik

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
250 GRAM SABU MASUK LAPAS LABUHAN BILIK LABUHANBATU. PUBLIK DESAK KALAPAS DIPERIKSA

admin 2

22 Jun 2026

Post Views: 24 Labuhanbatu, PIRNAS.COM – Pengungkapan peredaran sabu dan vape Etomidate di lapas kelas lll labuhan bilik, kabupaten Labuhanbatu memunculkan tanda tanya besar. Bagaimana narkoba seberat 250 gram bisa masuk dan diduga diedarkan di belik jeruji. Satres narkoba polres labuhanbatu telah mengamankan 1 pegawai lapas berinisial Al, 38 tahun, dan 6 warga binaan. Barang …

Turnamen Sepak Bola Kevin Dio Arvin Cup Perebutkan Piala Ketua KONI Labusel, Diikuti 28 Klub

admin 2

21 Jun 2026

Post Views: 48 Labuhanbatu Selatan – Turnamen Sepak Bola Kevin Dio Arvin Cup I yang memperebutkan Piala Ketua KONI Labuhanbatu Selatan resmi dibuka di Lapangan Sepak Bola Karang Sari, Sisumut, Minggu (21/6/2026). Turnamen tersebut diikuti oleh 28 klub yang terdaftar di Askab PSSI Labuhanbatu Selatan. Acara pembukaan berlangsung meriah dan dihadiri Ketua Harian KONI Labuhanbatu …

Nantang Asta Cita Presiden,Residivis di Kp Pajak Tetap Eksis di Bawah Menara BTS

Hidayat Chan

19 Jun 2026

Post Views: 119 LABURA, PIRNAS.COM —Berakhirnya Operasi Antik Toba 2026 yang digelar serentak oleh Polri pada akhir Mei lalu ternyata tidak otomatis memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu Utara (Labura). Di Desa Kampung Pajak, Kecamatan NA X-XI, bisnis haram jenis sabu justru terkesan kebal hukum dan tetap beroperasi dengan mulus tanpa ada tindakan …

Program Prioritas Presiden, Pemkab Labuhanbatu Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah

Hidayat Chan

19 Jun 2026

Post Views: 162 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menegaskan komitmen penuhnya untuk menyukseskan salah satu program strategis nasional di era Presiden Prabowo Subianto. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan 3 Juta Rumah yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat …

Guna Mempersempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba Kasatreskoba AKP Hardiyanto S.H,M.H Dirikan KBDN

Hidayat Chan

18 Jun 2026

Post Views: 105 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Guna  mewujudkan komitmen Polres Kabupaten Labuhanbatu untuk terus memperkuat langkah demi langkah dan berupaya melakukan tindakan Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diwilayah hukumnya. Hal itu dibuktikan oleh Kasat Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu AKP Hardiyanto SH.MH beserta jajaran Satres Narkoba, melakukan kegiatan mendirikan posko bernama Kampung Bebas Dari Narkoba (KBDN). …

Wabup Labuhanbatu Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026

Hidayat Chan

18 Jun 2026

Post Views: 65 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., memimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di Lapangan Diklat BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (18/06). Kegiatan tersebut menjadi penanda dimulainya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Labuhanbatu. Pada kesempatan itu, turut dilaksanakan pencanangan Sensus Ekonomi 2026, penyematan atribut kepada petugas sensus, serta pembacaan ikrar komitmen …

Kategori Terpopuler