Home » Berita » Kemendagri Mendorong Percepatan Pengalihan P3D Bidang Pendidikan di Wilayah Papua

Kemendagri Mendorong Percepatan Pengalihan P3D Bidang Pendidikan di Wilayah Papua

Pirnas.com 08 Des 2022

PIRNAS COM | Papua –  Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Teguh Setyabudi membuka kegiatan Sosialisasi Kebijakan Percepatan Pengalihan Personil, Prasarana dan Sarana, Pendanaan dan Dokumen (P3D) Pendidikan Menengah di Wilayah Papua yang dilaksanakan pada hari Rabu Tanggal 7 Desember 2022 melalui virtual yang diawali dengan arahan dari Sekretaris Ditjen PAUD DASMEN Kemendikbudristek.

Tujuan dari pelaksanan kegiatan ini yaitu menginformasikan kebijakan pengalihan P3D Pendidikan Menengah melalui SE Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.14.4/8469/SJ, tanggal 25 November 2022 tentang Percepatan Pengalihan Personil, Sarana dan Prasarana, Pendanaan dan Dokumen Pendidikan Menengah di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Dalam sambutannya Teguh Setyabudi menyampaikan beberapa point penting terkait dengan pengalihan P3D Pendidikan Menengah dari Provinsi Papua dan Papua Barat kepada Kabupaten/Kota yang ada di wilayah Papua antara lain: Pemerintah provinsi agar berkoordinasi dengan pemerintah kab/kota untuk percepatan pengalihan P3D Pendidikan menengah dari provinsi kepada kabupaten/kota, Penandatanganan Berita acara serah terima P2D diselesaikan paling lambat tanggal 31 Desember 2022, dan mengingatkan perlunya Pemerintah Daerah untuk memastikan dalam dokumen RAPBD kabupaten/kota Tahun Anggaran 2023 telah tersedia anggaran untuk pengelolaan pendidikan menengah.

Peserta yang diundang dalam kegiatan ini adalah OPD yang terkait dengan P3D pendidikan menengah di provinsi papua dan papua barat serta kab/kota yang ada di seluruh provinsi di wilayah papua. Dalam kegiatan ini juga turut hadir beberapa narasumber dari Kementerian/Lembaga terkait yaitu, BKN, ANRI, Kemenkeu, Kemendikbudristek dan komponen Kemendagri yaitu Ditjen Otonomi Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah dan Ditjen Bina Bangda yang mana masing masing narasumber dimaksud memberikan penjelasan kebijakan dalam proses Pengalihan Personil, Prasarana dan Sarana, Pendanaan dan Dokumen.

Narasumber dari Ditjen Bina Bangda diwakili oleh Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV. Dalam penyampaiannya Ir. Zanariah menyampaikan bahwa Pengalihan P3D ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua beserta aturan turunannya yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua.

Selain itu beliau juga menyampaikan urgensi dari pengalihan P3D ini yang harus diselesaikan di akhir tahun 2022 dikarenakan beberapa hal antara lain: ketentuan peralihan yang tidak mengatur waktu pelaksanaan dari PP Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua sementara perencanaan pelaksanaan urusan Pendidikan di Provinsi Papua dan Papua Barat telah disusun sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam PP Nomor 106 tahun 2021 dan hal lain yg mengharuskan pengalihan P3D harus diselesaikan di tahun 2022 yaitu karena perencanaan dana transfer DAU dan DAK untuk tahun anggaran 2023 sudah dialkoasikan kepada kabupaten/kota di wilayah papua.

Lebih lanjut Zanariah juga memyampaikan legalitas administrasi pengalihan P3D yang mana setiap unsur dalam P3D diatur oleh masing masing kementerian yang trkait seperti personel atas kebijakan BKN, sarana/prasarana melalui kebijakan Kemendagri dan terkait dokumen/arsip yang diatur melalui Perka ANRI 46/2015 .

Pada akhir acara dan sekaligus penutupan yang dibawakan oleh Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV itu disampaikan beberapa rencana tindaklanjut oleh tim dari pemerintah pusat yg terdiri dari kementerian/lembaga terkait akan melakukan kunjungan ke papua untuk kegiatan asistensi dan selanjutnya akan melakukan monitoring dan evaluasi dari proses pengalihan P3D ini.
08/12/2022.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dulunya Papan Rapuh Kini Halus dan Kokoh, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0309/Solok Masuki Tahap Pemlasteran Rumah Ibu Karmila

admin 2

21 Okt 2026

Post Views: 47 SOLOK — Progres pembangunan sasaran fisik rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 yang diselenggarakan oleh Kodim 0309/Solok terus menunjukkan perkembangan yang signifikan di lapangan. Setelah sebelumnya berhasil merampungkan pemasangan dinding batako, kini personel Satgas TMMD ke-130 langsung tancap gas memasuki tahap pemlasteran dinding pada …

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0309/Solok Bangun Fasilitas Air Bersih, Pengerjaan Capai Tahap Pengecoran Slof Bawah

admin 2

21 Okt 2026

Post Views: 38 SOLOK – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 0309/Solok terus menunjukkan progres yang signifikan di lapangan. Salah satu sasaran fisik prioritas yang digarap oleh Satgas TMMD adalah pembangunan fasilitas penyediaan air bersih dan sanitasi bagi masyarakat. Hingga saat ini, progres pembangunan fasilitas air bersih yang berlokasi di Jorong Guci IV, …

Tanamkan Cinta Tanah Air, Anggota Satgas TMMD ke-130 Kodim 0309/Solok Beri Wasbang Siswa SDN 01 Muaro Pingai

admin 2

21 Okt 2026

Post Views: 43 Di tengah Kesibukan melaksanakan tugas sebagai Satgas TMMD ke-130 Kodim 0309/Solok Serka Ashari Nursa, memberikan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) kepada siswa-siswi SDN 01 Muaro Pingai, di Jorong Guci IV, Nagari Muaro Pingai, Kecamatan Junjung Sirih, Kabupaten Solok, Selasa 20 Oktober 2026. Serka Ashari Nursa mengatakan, pemberian materi Wasbang kepada siswa Sekolah Dasar ini …

GSN Pondok Sawit Polsek Kualuh Leidong Amankan 3 Pria dan Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

20 Okt 2026

Post Views: 150 LABURA,PIRNAS.COM– Personel Polsek Kualuh Leidong, Polres Labuhanbatu, berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika dalam Operasi Sarang Narkoba (OSN) yang digelar di Dusun Sei Sentang I, Desa Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Dalam operasi yang berlangsung pada Senin dini hari tersebut, petugas mengamankan tiga orang pria beserta barang bukti belasan …

Jenazah Bayi Ditahan 16 Jam Demi Biaya Administrasi, Jurnalis Gelar Aksi Solidaritas

Hidayat Chan

20 Okt 2026

Post Views: 130 RANTAUPRAPAT,PIRNAS.COM — Sebuah tindakan yang dinilai tidak berprikemanusiaan terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu. Jenazah bayi perempuan berusia 6 bulan bernama Nur Tata br Siregar dilaporkan sempat ditahan pihak rumah sakit selama kurang lebih 16 jam akibat keluarganya belum melunasi biaya administrasi sebesar Rp7,5 juta. Penahanan jenazah ini …

Tragedi RSUD Rantauprapat: Bayi Meninggal, Jenazah Ditahan 16 Jam karena Biaya

Hidayat Chan

20 Okt 2026

Post Views: 163 RANTAUPRAPAT, PIRNAS.COM – Potret buram pelayanan kesehatan kembali mencoreng institusi medis milik pemerintah Kabupaten. Pihak manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat diduga kuat menahan jenazah seorang bayi berusia 6 bulan bernama Tata, hanya karena orang tuanya yang miskin tidak mampu melunasi biaya administrasi sebesar Rp 7.495.770,-. Ironisnya, biaya fantastis mendekati Rp7,5 …

Kategori Terpopuler