Home » Berita » Kapolres Labuhanbatu Sikat Habis Peredaran Narkoba

Kapolres Labuhanbatu Sikat Habis Peredaran Narkoba

02 Apr 2024

 

 

 

 

Pirnas.com Labuhanbatu –Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., Senin 01/04/2024 melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu, SH mengatakan Polres Labuhanbatu tidak kenal kata lelah dalam upaya memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya. Dengan semangat beliau selalu mengingatkan anggota di jajarannya untuk tetap waspada dan proaktif dalam menghadapi masalah tersebut.

Berawal dari Informasi tentang aktivitas penjualan narkotika jenis sabu, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu di bawah kepemimpinan IPDA Rahmadhan Hilal bersama anggotanya dari unit Satres Narkoba pada hari Sabtu, 30/03/2024 sekira pukul 13.30.Wib berhasil meringkus seorang laki-laki berinisial FRH alias Nando, berusia 41 tahun di Dsn Pondok Batu Ds Pondok Batu Ke. Bilah Hulu Kab. Labuhanbatu.

Serta Tim berhasil menyita sejumlah barang bukti dari pelaku berupa 02 bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 0,60 gram, 01 bungkus plastik transparan berisi Sabu seberat 0,16 gram bruto, 01 buah kaca pirek bekas bakar berisikan Narkotika jenis sabu seberat 1,39 gram bruto, 01 buah topi warna merah, 01 buah bong botol plastik, 01 buah mancis, 01 buah HP merek Realme warna hitam dan Uang tunai sebesar Rp. 300.000. ( tiga ratus ribu rupiah ). Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari seorang laki-laki berinisial KK dengan perantaraan temannya berinisial HSA Als CK, yang saat ini masih dalam pengejaran tim.

Selanjutnya, Tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini menegaskan komitmen Polres Labuhanbatu dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya, serta menunjukkan tekad keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari peredaran Narkoba.

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas terkait Narkotika. Dengan kerjasama antara Kepolisian dan masyarakat, diharapkan peredaran narkotika dapat diberantas dan tercipta lingkungan yang aman serta sehat bagi seluruh warga.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dikenakan UU-RI No.35 Tahun 2009, tentang Narkotika.(HYT)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Semarakkan HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Ribuan Warga Panai Tengah Antusias Ikuti Jalan Santai

Hidayat Chan

11 Okt 2026

Post Views: 64 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan warga Kecamatan Panai Tengah memadati Lapangan Ika La Iya, Labuhan bilik, pada Minggu (11/10/2026). Kehadiran masyarakat yang antusias ini dalam rangka mengikuti kegiatan Jalan Santai guna menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan gerak jalan santai tersebut dilepas secara resmi oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., …

Berondolan Sawit Berujung Luka Tembak, Oknum Polisi di Perkebunan Milano Labuhanbatu Jadi Sorotan Warga

admin 2

11 Okt 2026

Post Views: 255 Labuhanbatu~Pirnas com. Dugaan tindakan kekerasan yang melibatkan oknum personel kepolisian kembali menjadi sorotan. Seorang pria berinisial RA, warga Desa Cabang Dua, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, dilaporkan mengalami luka serius setelah diduga ditembak oknum polisi di areal perkebunan kelapa sawit PT Perkebunan Milano Cabang Dua Estate, Jumat (9/10/2026) siang. Korban …

Arogansi Oknum Satpam RSUD Rantauprapat: Halangi Wartawan Cari Informasi, Manajemen Malah Bungkam!

Hidayat Chan

10 Okt 2026

Post Views: 250 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kinerja satuan pengamanan (Satpam) RSUD Rantauprapat kini menjadi sorotan tajam, sebagaimana dilansir oleh media “BerswaraFakta.com”. Seorang oknum satpam diduga kuat melakukan tindakan sewenang-wenang dengan menghalangi tugas jurnalistik wartawan yang hendak menggali informasi akurat pada Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 13.02 WIB. Aksi pencegatan ini memicu kecaman keras oleh beberapa kalangan wartawan, karena …

Satresnarkoba Tangkap Pemilik 1,46 Gram Sabu di Bilah Hulu Labuhanbatu

Hidayat Chan

10 Okt 2026

Post Views: 66 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— Tim Unit II Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang pria berinisial AP alias Toni (43) terkait kepemilikan narkotika jenis sabu. Penangkapan ini berlangsung di Jalan Veteran Simpang Monza, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, pada Rabu (7/10/2026) sekira pukul 21.15 WIB. Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, S.H., M.H., …

Tak Beri Ampun! Usai Tangkap 3 Pelaku, Satres Narkoba dan BNNK Bakar Habis Pondok

Hidayat Chan

10 Okt 2026

Post Views: 234 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Personel gabungan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu bersama BNNK Labuhanbatu Utara (Labura) menggerebek sarang narkoba (GSN) berada di Lingkungan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu pada, Jumat (09/10) pukul 16.30 WIB. Dari lokasi itu, tiga orang pelaku berhasil diamankan petugas. Adapun identitas para pelaku masing-masing berinisial PHP alias Pitra Hambali Pane (29 Th), …

Bupati Labuhanbatu :” Olahraga adalah investasi Bangsa”

Hidayat Chan

09 Okt 2026

Post Views: 71 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— “Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya”, ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick Tohir pada upacara Peringatan HAORNAS ke-43 tahun 2026 di lapangan BKPP Jum’at 9/10/2026. Menurutnya dengan investasi melalui olahraga berarti kita sedang membangun manusia Indonesia secara utuh membentuk karakter yang …

Kategori Terpopuler