Home » Berita » Kanwil ATR/BPN Banten Perintahkan Penelitian Terkait Surat Mamta Kantah Malah Hendak Menerbitkan Sertifikat Tanah

Kanwil ATR/BPN Banten Perintahkan Penelitian Terkait Surat Mamta Kantah Malah Hendak Menerbitkan Sertifikat Tanah

Pirnas.com 12 Jul 2022

PIRNAS.COM | TANGERANG – Irwanto, selaku Direktur Operasional Masyarakat Anti Mafia Tanah telah menerima surat dari Kementerian ATR/BPN RI sesuai dengan Surat Nomor: HT.03/252-400.19/III/2022 perihal Konfirmasi Hak atas Tanah di Komplek perumahan Caltex Jln. H. Abd. Ghani Kampung Utan, Ciputat Timur Kota Tangerang Selatan Propinsi Banten. Pada pokok nya surat tersebut berisi bahwa Kementerian ATR/ BPN RI menyampaikan agar Direktur Mamta berkordinasi lebih lanjut kepada Kantor Pertanahan setempat.

Adapun poin-point yang akan dikoordinasikan ialah: a. Pengecekan Sertifikat b. Surat Keterangan Pendaftaran Tanah.

Demikian dikatakannya kepada media ini pada pagi Selasa pukul 8:00 wib (12/7/2022) melalui pesan singkat WhatsApp-Nya.

Lebih lanjut, diterangkan nya bahwa timnya berdasarkan cek digital dan komputerisasi telah menemukan adanya dugaan penguasaan aset oleh oknum tertentu yang merupakan milik PT. Caltex yang dipindah tangankan kepada PT. Chevron kemudian dipindah tangankan kepada PT. Pertamina Hulu Rokan.

“Sedangkan PT. Pertamina Hulu Rokan ini merupakan Perusahaan Milik Negara.
Nah, untuk mendapatkan kepastian informasi dan kepastian dalam berpendapat dan untuk melakukan pencegahan agar tidak terjadinya mafia tanah. Masyarakat Anti Mafia Tanah telah melayangkan surat ke Menteri ATR/ BPN RI, Ke Kantor Wilayah ATR BPN Banten dan Kantah Kota Tangerang Selatan.

Tak lama surat tersebut dilayangkan pihak kementerian ATR /BPN RI telah membalas surat yang dilayangkan oleh Mamta yang berisikan berkordinasi dengan pihak Kantah setempat”.

Diketahui bahwa Kantor Wilayah ATR/ BPN Provinsi Banten telah membuat surat kepada Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan sesuai dengan Surat Nomor: HP.01.04/158-36/II/2022 Serang, 9 Februari 2022. Hal Konfirmasi Hak atas Tanah di komplek perumahan PT CALTEX Jalan H. Abd. Ghani, Kampung Utan, Kelurahan Cempaka Putih,
Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Provinsi
Banten.

Pada intinya Kanwil ATR/ BPN Banten menyampaikan Sehubungan dengan surat dari Saudara Irwanto selaku Direktur Operasional dan Program Masyarakat Anti Mafia Tanah Indonesia (MAMTA) Nomor: 014/K/MAMTA/NAS/I/2022 tanggal 28 Januari 2022 hal sebagaimana tersebut
pada pokok surat di atas (surat terlampir), bersama ini disampaikan hal-hal
sebagai berikut:
1. bahwa Pemohon menyampaikan berdasarkan hasil identifikasi lapangan yang
dilakukan oleh pemohon dan Law Firm Justitia Indonesia di komplek
perumahan PT. CALTEX yang terletak di Jalan H. Abd. Ghani, Kampung Utan,
Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan,
Provinsi Banten telah ditemukan perumahan penduduk yang
mengatasnamakan PT. CALTEX sebagaimana data-data terlampir dalam surat;

2. bahwa terhadap hal tersebut di atas, agar Saudara melaksanakan hal-hal
sebagai berikut:

a. melakukan penelitian terhadap permasalahan dimaksud dan
menjelaskannya kepada pemohon;
b. melakukan upaya penanganan dan penyelesaian serta solusi terhadap
permasalahan tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku;

c. melaporkan tindak lanjutnya yang disertai dengan saran dan pendapat
Saudara kepada Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional
Provinsi Banten dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Pada Rabu kemarin Tim Mamta yang bekerjasama dengan Masyarakat Peduli Agraria (Maspera) dan (LBH- LFJI) Lembaga Bantuan Hukum Lawfrim Justitia Indonesia telah melakukan pengecekan terhadap objek yang dipetanyakan melalui digital dan komputerisasi. Pada posisi tersebut terlihat lokasi itu sedang dipetakan untuk perolehan sertifikat hak milik.

Berdasarkan hal itu Irwanto telah mempertanyakan hal itu kepada Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan. namun pihak Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan tidak dapat menjelaskan lebih rinci prosedur dan proses data-data proses pemetaan perencanaan penerbitan sertifikat hak milik atas tanah di objek Perumahan PT. Caltex.

Ia berucap, ” saya diarahkan Kementerian ATR/BPN RI agar berkordinasi dengan Kantah setempat dalam hal legalitas hak atas tanah di perumahan PT Caltex Kelurahan Cempaka Putih, kok malah Kantah Kota Tangerang Selatan hendak memproses penerbitan sertifikat hak milik atas tanah itu” bebernya dengan nada kesal.

DM

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bisnis Narkoba IP Subur di Perbatasan, Hukum Mandul Akibat Pospol Terbengkalai

Hidayat Chan

12 Agu 2026

Post Views: 90 PIRNAS.COM, PALUTA – Peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Besar Aek Jabut, Desa Hatiran, Kecamatan Dolok Sigompulon, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) kian merajalela dan memicu lonjakan aksi kriminalitas. Bisnis haram yang diduga dikendalikan oleh pria berinisial IP ini mulai merusak situasi keamanan warga, ditandai dengan maraknya kasus pencurian buah kelapa sawit …

Kasat Narkoba Labusel AKP Sahat Marulam Lumbangaol S.H.,M.H., Pindah Tugas Ke Polda Sumatera Utara 

Hidayat Chan

12 Agu 2026

Post Views: 55 LABUSEL,PIRNAS.COM– Dinamika kepemimpinan di lingkungan kepolisian kembali berlangsung, melalui surat perintah resmi yang disalurkan lewat kanal telegram Komandan Kepolisian Daerah Sumatera Utara pada jumat, 7 agustus 2026, telah ditetapkan pergantian penugasan jabatan. AKP Sahat Marulam Lumbangaol, S.H., M.H., yang mengemban amanat sebagai kepala satuan narkoba polres labuhanbatu selatan secara resmi dialihkan ke …

Respon Dumas Polsek Marbau Gelar GSN di Desa Belongkut 

Hidayat Chan

11 Agu 2026

Post Views: 173 LABURA,PIRNAS.COM—Wujud respons cepat terhadap keresahan masyarakat, personel Polsek Marbau jajaran Polres Labuhanbatu menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun III, Desa Belongkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Senin (10/8/2026) malam. Operasi ini dilakukan menindaklanjuti laporan warga yang resah karena sebuah rumah di lingkungan mereka diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika. …

WARGA DESAK POLISI SEGERA TANGKAP PEMASOK UTAMA INISIAL ‘UK’

Hidayat Chan

11 Agu 2026

Post Views: 116 PALUTA,PIRNAS.COM – Maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Besar Aek Jabut, Desa Hatiran, Kecamatan Dolok Sigompulon, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) kian meresahkan masyarakat. Bisnis haram yang diduga dikendalikan oleh pria berinisial IP ini mulai berdampak buruk pada situasi keamanan. Kasus pencurian buah kelapa sawit milik warga kini dilaporkan melonjak tajam …

Abdi Jaya Pohan SH resmi menjabat Pj Sekda Labuhanbatu

Hidayat Chan

11 Agu 2026

Post Views: 72 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Hal itu ditandai dengan dilantiknya Abdi Jaya Pohan SH sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu oleh Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., Senin (10/08). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan roda pemerintahan tetap berjalan efektif, koordinasi antarperangkat …

HARI KEEMPAT PEMBAKARAN TONGKANG SEI BEROMBANG MAKIN MERIAH, HIBURAN RAKYAT DATANG DARI MEDAN HINGGA LUAR NEGERI HARI KEEMPAT PEMBAKARAN TONGKANG SEI BEROMBANG MAKIN MERIAH, HIBURAN RAKYAT DATANG DARI MEDAN HINGGA LUAR NEGERI

admin 2

10 Agu 2026

Post Views: 91 LABUHANBATU PIRNAS.COM, Suasana kemeriahan rangkaian kegiatan pembakaran tongkang di Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, memasuki hari keempat. Antusiasme masyarakat semakin terasa, terutama di Lingkungan VI Kelurahan Sei Berombang yang menjadi lokasi pelaksanaan rangkaian kegiatan. Tidak hanya menghadirkan prosesi budaya yang menjadi daya tarik masyarakat, kegiatan tersebut juga …

Kategori Terpopuler