Home » Berita » Judi Tembak Ikan Semakin Ramai Dikunjungi Pecinta Judi Disetiap Pelosok Batu Bara

Judi Tembak Ikan Semakin Ramai Dikunjungi Pecinta Judi Disetiap Pelosok Batu Bara

Pirnas.com 06 Agu 2022

PIRNAS.COM | BATU BARA – Judi adalah salah satu permainan yang dilarang di Indonesia terdapat beberapa peraturan yang mengatur perihal perjudian, seperti yang diatur dalam Pasal 303 dan Pasal 303 bis KUHP. 6/8.

Bahwa barangsiapa melakukan perjudian,diancam hukuman pidana 10 tahun penjara, atau denda Rp. 25 juta, kecuali mendapat izin dari penguasa yang berwenang.

Berdasarkan Undang-undang tersebut jelas perjudian dilarang di negara kesatuan Republik indonesia, kecuali mendapat izin dari penguasa yang berwenang,

Pertanyaan nya apakah perjudian sudah legal di negara ini, jika legal siapa yang melegalkan? Pemerintah dan APH seakan tutup mata dengan perjudian yang ada khususnya di Kabupaten Batubara. ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan nama dan identitasnya di sebutkan (Red).

“Heran masalah perjudian di Batubara juga sunyi dari Pemberitaan apakah judi itu memang sudah legal.” Ujarnya

Ia juga menyampaikan kekecewaan nya. “Pers adalah Pilar Keempat Demokrasi memiliki tanggung jawab yang sangat besar sebagai agen kebudayaan. Pers juga menentukan kemana sebuah peradaban akan dibawa. Karena itu peran pers dalam membawa informasi yang baik harus terus dilaksanakan. “gumamnya

Lebih lanjut ia meminta kepada Pemerintah maupun Aparat Penegak Hukum (APH) bisa menjalankan tupoksinya dalam hal menindak pelaku maupun pemilik tempat perjudian baik itu judi tembak ikan maupun yang namanya judi togel khusus yang ada di Kabupaten Batubara.

“Judi dapat merusak kepribadian dan moral seseorang, karena seorang penjudi selalu berangan-angan akan mendapat keuntungan besar tanpa bekerja dan berusaha, menghabiskan umurnya di meja judi tanpa menghiraukan kesehatannya, keperluan hidupnya dan hidup keluarganya yang menyebabkan rumah tangga hancur.” Katanya.

Diakibatkan judi yang mana pencandu judi Dia ngak perna memikirkan apa yang terjadi terhadap keluarga nya apa lagi tentang keselamatan nya.judi diakibatkan ruma tanga sereng terjadi berpecah belah anak juga istri nya ngak tauentah bagai mana nasip kehaidupan yang akan dia rasakan sampai hakir hidup nya.

(Az)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dari Aduan 110 ke Aksi Nyata, Jembatan “Merah Putih” Resmi Dibangun

admin 2

23 Apr 2026

Post Views: 5 Labuhanbatu Selatan, Pirnas.com – Sebagai tindak lanjut atas respons cepat terhadap aduan masyarakat terkait jembatan nyaris roboh di Dusun Bunut Pekan, pembangunan jembatan pengganti kini resmi dimulai. Pada Rabu, 22 April 2026, Kapolsek Torgamba, Sunipan Gurusinga, S.H., melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Jembatan “Merah Putih” sebagai tanda dimulainya pembangunan infrastruktur tersebut. Kegiatan …

DARURAT NARKOBA DI PANAI TENGAH: SOSOK “BC” DIDUGA JADI KANDANG DEWA, KINERJA POLSEK DIPERTANYAKAN WARGA

Hidayat Chan

22 Apr 2026

Post Views: 5 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Reputasi aparat penegak hukum (APH) di wilayah hukum Polsek Panai Tengah kini berada di ujung tanduk. Sosok BC alias Bincar, yang santer disebut sebagai “raja kecil” peredaran narkoba di Desa Teluk Sentosa, diduga tidak hanya menjalankan bisnis sabu secara rapi, tetapi juga memperluas gurita bisnis haramnya ke sektor pengolahan Minyak Kotor …

Markas Narkoba di Desa Teluk Sentosa Diobrak-abrik Petugas! Oknum ASN Tergulung

Hidayat Chan

21 Apr 2026

Post Views: 10 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Personel Polsek Panai Tengah berhasil menggerebek sebuah rumah kosong yang dijadikan lokasi transaksi sabu di Dusun II, Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, pada Senin (20/4/2026). Dalam operasi tersebut, tim opsnal mengamankan seorang oknum ASN kantor kecamatan Panai Hulu …

Gempur Peredaran Gelap Narkotika, Polsek Bilah Hilir Gerebek Dusun Bomban Bidang

Hidayat Chan

21 Apr 2026

Post Views: 11 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan lewat aksi nyata di lapangan. Personel Polsek Bilah Hilir melancarkan operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Bomban Bidang A, Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Senin (20/4/2026). Operasi yang berlangsung dramatis pada pukul 17.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek …

POLSEK BILAH HILIR GERAK CEPAT GELAR GSN DI DUSUN SIDOMULYO 1, PERIKSA RUMAH WARGA INISIAL B

Hidayat Chan

21 Apr 2026

Post Views: 15 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Menindaklanjuti informasi dari media online, Polsek Bilah Hilir bergerak cepat menggelar Giat Sosialisasi dan Penindakan Narkoba (GSN) di Dusun Sidomulyo 1, Desa Sidomulyo, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (20/4/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Kegiatan dipimpin langsung Kanit Narkoba IPDA Martin Sihombing SH bersama personel Polsek Bilah Hilir. Tim melakukan pemeriksaan di …

Grebek Warung Doorsmeer Polres Tapsel Bekuk Dua Pengedar Sabu Siap Edar

Hidayat Chan

21 Apr 2026

Post Views: 18 TAPSEL,PIRNAS.COM – Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali menunjukkan komitmen tegasnya memberantas narkoba hingga ke pedesaan. Senin (20/4/2026), Personel Polres Tapsel berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan sabu dengan mengamankan dua pria berinisial RT (35) dan TBK (29) di sebuah warung/doorsmeer, menyita barang bukti sabu dalam kemasan klip besar dan kecil siap edar. Penangkapan yang …

Kategori Terpopuler