Home » Berita » Jual Sabu Di Gubuk, Amin Dibekuk Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

Jual Sabu Di Gubuk, Amin Dibekuk Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

21 Apr 2024

 

 

 

 

Pirnas.com Labuhanbatu -Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, di bawah pimpinan Ipda Ramadhan Hilal, berhasil mengamankan seorang laki-laki bandar Narkotika jenis sabu berinisial AR Als Amin, lk, 41 thn, penduduk Lk. Tanjung Selamat Kel. Pulo Padang Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu.Minggu, 21/04/2024.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L. Malau, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP. P. Napitupulu, SH pada hari Minggu 21/04/2004 mengatakan Informasi awal diterima dari masyarakat mengenai ada aktivitas jual-beli narkotika jenis sabu di sebuah gubuk perkebunan kelapa sawit di belakang RAM Lingkungan Tanjung Selamat Kel. Pulo Padang Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu. Tindakan berlanjut dengan penyelidikan oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.

Selanjutnya Tim Opsnal Satres Narkoba dipimpin oleh Ipda Ramadhan Hilal melakukan penangkapan dan penggeledahan pada hari Kamis, 18/04/2024 sekira Pkl. 21.30.Wib terhadap pelaku AAR Als Amin di sebuah gubuk perkebunan kelapa sawit belakang Ram Lk. Tg Selamat Kel. Pulo Padang Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu.

Pada saat dilakukan penggeledahan pada AAR Als Amin didapat barang bukti berupa 03 bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 13, 87 gram, uang tunai Rp.100.000, 01 bungkus plastik klip kosong, 01 buah pipet bentuk skop, 01 bungkus plastik kosong kacang Sukro.

Hasil interogasi Ipda Ramadhan Hilal kepada tersangka bahwa semua barang bukti tersebut adalah miliknya dan sabu diperoleh tersangka dari temannya berinisial RI dan saat ini masih dalam pencarian tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.

Kasatres Narkoba AKP Sopar Budiman, SH mengatakan bahwa Tersangka beserta barang bukti sekarang berada di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan sanksi sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (HYT)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Diduga Peredaran Sabu Marak di Desa Teluk Sentosa, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

admin 2

05 Agu 2026

Post Views: 31 Labuhanbatu – Dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, kembali menjadi sorotan masyarakat. Warga mengaku resah dan berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan serta penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari hasil investigasi lapangan, …

DESAK TERDUGA “BALGA” DITANGKAP, WARGA BILAH HILIR PERTANYAKAN EFEKTIVITAS RAZIA NARKOBA

Hidayat Chan

05 Agu 2026

Post Views: 55 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Penangkapan Marihot yang diduga sebagai pengedar sabu oleh Satresnarkoba Polres Labuhanbatu memicu gelombang keresahan dan desakan dari masyarakat. Warga Kelurahan Negeri Lama kini menuntut Polsek Bilah Hilir untuk segera meringkus “Balga”, sosok yang santer disebut sebagai suplayer sekaligus bandar besar yang mengendalikan peredaran barang haram tersebut. Marihot diketahui mengoperasikan bisnis haramnya …

Gadai SK PNS Berujung Petaka! Wanita di Labuhanbatu Tipu Korban Rp350 Juta

Hidayat Chan

05 Agu 2026

Post Views: 166 LABUHANBATU, PIRNAS.COM – Korban penipuan berkedok investasi emas, RH, mendesak aparat penegak hukum (APH) Polres Labuhanbatu untuk segera menangkap seorang perempuan berinisial AA. Desakan ini mencuat setelah dana senilai Rp350 juta milik korban diduga raib dibawa kabur pelaku tanpa adanya itikad baik untuk pengembalian.”Kami sudah terlalu lama menunggu. Saya berharap polisi segera …

Fraksi PKB Desak Bupati labuhanbatu Tegakkan perda pembatasan Truk,jangan biarkan Makan korban

admin 2

03 Agu 2026

Post Views: 78 Labuhanbatu, Pirnas.com – Sekretaris Fraksi PKB DPRD Labuhanbatu, Penry Patartua Nababan, SH, MH, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu agar segera menjalankan sekaligus menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pembatasan Kendaraan Angkutan Barang Masuk dan Melintasi Jalan yang telah ditetapkan dan mulai berlaku sejak 20 November 2024. Penegasan tersebut disampaikan …

PUSKESMAS TANJUNG HALOBAN VIRAL LAGI, PERSETERUAN KAPUS DENGAN STAF BERBUNTUT PANJANG

admin 2

03 Agu 2026

Post Views: 92 Labuhanbatu-PIRNAS.COM – Rekaman kericuhan yang terjadi di Puskesmas Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu, kembali viral di berbagai platform media sosial. Beberapa pekan lalu, video cekcok mulut antara Kepala Puskesmas Tanjung Haloban, berinisial S dengan sejumlah staf Puskesmas terkait dugaan pemotongan Jampersal dan JKN, beberapa waktu lalu, juga viral di media sosial. …

Resah Narkoba, Puluhan Emak-Emak Perwiritan Geruduk Rumah Terduga Pengedar Sabu di Bilah Hilir

admin 2

02 Agu 2026

Post Views: 101 Labuhanbatu, PIRNAS.COM – Rumah Pengedar Narkoba Jenis sabu-sabu di Dusun Sei Abal, Kelurahan Negeri Baru, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, di geruduk Puluhan Ibu-Ibu Perwiritan, Jumat. Gerah dengan dugaan maraknya peredaran narkoba, puluhan emak-emak yang tergabung dalam kelompok perwiritan turun tangan. Mereka menggeruduk sebuah rumah kontrakan yang disebut warga diduga menjadi tempat …

Kategori Terpopuler