Home » Berita » Forum Kajian Mahasiswa Lintas Makassar Melakukan Aksi Unjuk Rasa Di Kantor Samsat Makassar

Forum Kajian Mahasiswa Lintas Makassar Melakukan Aksi Unjuk Rasa Di Kantor Samsat Makassar

Pirnas.com 16 Feb 2023

PIRNAS.COM | MAKASSAR – Forum kajian mahasiswa Lintas Makassar ( FKMLM ) Melakukan Aksi unjuk rasa di depan pintu masuk kantor UPT Samsat Makassar jalan Andi Mappanyukki pada Rabu 16 Februari 2023 sekitar pukul 14:30 WITA.

Saat melakukan orasi koordinator jendral FABLO mengatakan bercerminlah pada kondisi negara saat ini banyak problem yang tak kunjung terselesaikan.

Menurut FABLO termasuk banyak gelas yang mengalih fungsikan kekuasaan menjadi sarana untuk mengakumulasi modal sebanyak-banyaknya untuk kepentingan pribadi,” imbuhnya.

Lanjut fablo kelompok tertentu tanpa memikirkan bagaimana kondisi sosial yang terjadi di mana permasalahan inilah yang kemudian harus diberantas karena berpotensi besar memenjarakan cita-cita negara yaitu kesejahteraan rakyat kolektif,”Jelasnya.

Tindakan pemungutan liar atau pungli merupakan bagian dari pada tindakan korupsi yang dapat menyebabkan instabilitas dan kerugian di berbagai pihak mulai dari tercorengnya nama baik instansi yang di dalamnya terdapat oknum yang bahkan pungutan liar dengan kerugian yang dirasakan oleh masyarakat bagian dari pada tindakan korupsi,”Ungkapnya.

Menurut Pablo tugas pokok dan fungsi Samsat bertujuan memberikan pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor pembayaran pajak atas kendaraan bermotor dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan secara terintegritas dan terkoordinasi dengan cepat tepat transparan serta akuntabel dan informatif.

Namun di dalam tubuh Samsat kota Makassar terjadi tindakan melanggar hukum yang sangat merugikan masyarakat yakni tindakan pungli tersebut berawal dari laporan beberapa orang dengan inisial mi 30 tahun yang melakukan perpanjangan STNK untuk kendaraan roda dua di kantor Samsat kota Makassar pada saat itu tarif pajak dipatok oleh oknum pihak Samsat Kota Makassar.

Pada saat itu tarif yang dipatok oleh pihak oknum Samsat kota Makassar 200.000 ribu sedangkan kalau mengacu pada PP nomor 60 tahun 2016 biaya perpanjangan STNK hanya sebesar 100.000 kemudian laporan dari masyarakat yang berinisial ( DT 42 TAHUN ), yang melakukan perpanjangan STNK kendaraan roda empat di mana saat itu oknum pihak Samsat kota Makassar mematok harga sebesar Rp.350.000.

Sedangkan jika kita merujuk pada PP nomor 60 tahun 2016 biaya perpanjang STNK untuk kendaraan roda empat hanya sebesar Rp.200.000 jelas hal tersebut menggambarkan bagaimana di dalam tubuh Samsat kota Makassar terdapat upaya pungli yang terjadi secara masif dan sistematis.”Pungkasnya.
15/02/2023.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Tragedi RSUD Rantauprapat: Bayi Meninggal, Jenazah Ditahan 16 Jam karena Biaya

Hidayat Chan

20 Okt 2026

Post Views: 85 RANTAUPRAPAT, PIRNAS.COM – Potret buram pelayanan kesehatan kembali mencoreng institusi medis milik pemerintah Kabupaten. Pihak manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat diduga kuat menahan jenazah seorang bayi berusia 6 bulan bernama Tata, hanya karena orang tuanya yang miskin tidak mampu melunasi biaya administrasi sebesar Rp 7.495.770,-. Ironisnya, biaya fantastis mendekati Rp7,5 …

Polsek Kampung Rakyat Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sita 3,62 Gram Sabu di Tolan

A S

19 Okt 2026

Post Views: 42 KAMPUNG RAKYAT, LABUHANBATU SELATAN | PIRNAS.COM – Menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika, jajaran Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang berada di Dusun Pekan Tolan, Desa Perkebunan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Minggu (18/10/2026). Operasi yang berlangsung sekitar pukul 12.30 WIB tersebut mengamankan …

Tebing Linggahara Sabet Juara I Desa Terbaik di HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu

Hidayat Chan

19 Okt 2026

Post Views: 62 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— Desa Tebing Linggahara sukses meraih penghargaan Juara I Desa Terbaik se-Kabupaten Labuhanbatu. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Bupati Labuhanbatu, Dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., pada Sabtu (17/10/2026), bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Prestasi tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas tata kelola pemerintahan, pelayanan masyarakat, …

Resepsi HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Bupati Maya Tekankan Kolaborasi

Hidayat Chan

17 Okt 2026

Post Views: 76 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Resepsi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu digelar dengan semangat kebersamaan dan komitmen untuk terus memajukan daerah. Dalam momentum bersejarah tersebut, Bupati Labuhanbatu, dr Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKM,   Mengobarkan semangat kolaborasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) demi mewujudkan Kabupaten Labuhanbatu yang semakin maju dan sejahtera. Peringatan hari …

Bupati Maya Terima Anugerah Kemitraan Strategis dari DPC PJS Labuhanbatu

Hidayat Chan

17 Okt 2026

Post Views: 66 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Dalam rangka memperingati HUT ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Dewan Pimpinan Cabang Pro Jurnalis media Siber (DPC PJS) Labuhanbatu menyematkan Anugerah Penghargaan Kemitraan Strategis kepada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, sebagai wujud apresiasi atas sinergi yang telah terjalin. Penghargaan ini diberikan untuk menghargai kerja sama yang terbangun antara insan pers dan pemerintah daerah …

Polsek Torgamba Amankan Pria 41 Tahun, Diduga Miliki 21 Paket Sabu di Perkebunan Sawit

admin 2

17 Okt 2026

Post Views: 51 LABUHANBATU SELATAN – Jajaran Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, mengamankan seorang pria berinisial Hermansyah alias Rolet (41), yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan dilakukan di Afdeling II Perkebunan Torgamba, Desa Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa …

Kategori Terpopuler