Home » Berita » Dugaan Korupsi DD Dan Silpa DD Desa Pondok Batu Ratusan Juta Dilaporkan Ke inspektorat

Dugaan Korupsi DD Dan Silpa DD Desa Pondok Batu Ratusan Juta Dilaporkan Ke inspektorat

Hidayat Chan 02 Sep 2024

Pirnas.com|Labuhanbatu– DPD Tipikor Indonesia tim investigasi pidana korupsi Indonesia Kabupaten Labuhanbatu, laporkan indikasi dugaan korupsi Dana Desa (DD) Pondok Batu Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2023 pada program sub bidang Pembangunan Desa yang terdiri dari lima kegiatan dengan nilai anggaran mencapai Rp 730.980.053

Sub bidang Pembinaan Masyarkat sebanyak tiga kegiatan dengan nilai Rp 125.558.000, sub bidang Pemberdayaan Masyarakat terdiri dari empat kegiatan nominal pagu anggarannya Rp 550.254. 447, dan sub bidang Penanggulangan Bencana Alam Keadaan Darurat Mendesak nilai pagu anggaran Rp 205. 653.720.

“Seperti yang kita ketahui, perolehan pendapatan Dana Desa Pondok Batu tahun 2023 mencapai Rp 1.223.216.000. Indikasi kuat dugaan Korupsi adalah, bidang pembangunan desa, seperti Pendidikan didesa Rp 108.800.000, Kesehatan Rp 129.213.416, ditambah lagi bidang fisik PUPR didesa Rp 254.949.337 dan sarana Pemukiman didesa mencapai Rp 225.197.300 serta bidang Pemberdayaan Masyarakat didesa termasuk Pertanian dan Peternakan didesa, ini kami nilai adalah Fiktip “, ungkap Dariter Ritonga sebagai Ketua DPD Tipikor Indonesia tim investigasi tipikor Kabupaten Labuhanbatu, kepada wartawan, yang melaporkan Dana Desa Pondok Batu ke Inspektorat, Senin (2/9/2024).

Menurutnya, sebelumnya, tim investigasi tindak pidana korupsi Labuhanbatu, telah melakukan chek and richek kedesa Pondok Batu di lima dusun. Namun, Kepala desa Pondok Batu Carli Ester Panahatan Siringo Ringo, tidak bisa memperlihatkan suatu bukti terkait penggunaan penyaluran Dana Desa tahun 2023 tersebut kepada masyarakat didesa.

“Setelah kita chek dan langsung ketemu dengan warga didusun, desa Pondok Batu, tidak ada ditemukan Pertanian dan Peternakan, serta Sarana untuk Pemukiman dimaksud. Itu dulu salah satu, ya. Jelas sudah Korupsi. Bidang lainnya, biar kita serahkan ke Inspektorat untuk tindak lanjut meng Audit Dana Desa itu baru kita serahkan ke aparat penegak hukum ya, ucapnya.

Sebab, menurutnya, masih ada yang sangat perlu di Audit oleh pihak inspektorat Kabupaten Labuhanbatu yaitu, Silpa Dana Desa tahun 2021 dan 2022 mencapai Rp 162 juta rupiah yang belum dikembalikan oleh Pejabat Kepala desa, dari aparatur sipil negara dikantor Camat Kecamatan Bilah Hulu bernama Irwansyah Ritonga selaku Kasub Bidang Keuangan.

“Masih ada lagi Silpa dari Dana Desa tahun 2021 dan 2022 yang dikorupsi Rp 162 juta. Namun, sampai.saat ini belum dikembalikan uangnya. Menurut Inspektorat Ahlan T Ritonga, sudah pernah diperiksa. Namun, koq uangnya belum dikembalikan ke negara, ada apa ini. Makanya, kita tunggu, tim inspektorat lagi, ok “,pungkas Dariter Ritonga mengakhiri. (Tim)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Edarkan Sabu, Pria inisial HS Diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Marbau

Hidayat Chan

16 Jul 2026

Post Views: 197 LABURA,PIRNAS.COM—IPDA Rico Marthin Sihombing bersama Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Marbau , Polres Labuhanbatu, berhasil menangkap seorang pria berinisial HS alias Pak Yeslin (31) atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Tersangka diamankan di Lingkungan II, Kelurahan Marbau, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., …

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Intensifkan Sosialisasi Anti-Narkoba di MPLS

Hidayat Chan

16 Jul 2026

Post Views: 151 LABURA, PIRNAS.COM – Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kabupaten Labuhanbatu terus mengintensifkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar. Salah satunya melalui sosialisasi bahaya narkoba kepada peserta didik baru dalam kegiatan Forum Ta’aruf dan Orientasi siswa (FORTASI ) dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK Muhammadiyah 3 Aek Kenopan jalan KH Ahmad …

Wabup Labuhanbatu Hadiri Tabligh Akbar di Ponpes Addinussyarifiah

Hidayat Chan

15 Jul 2026

Post Views: 62 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri acara Tabligh Akbar yang digelar di Pondok Pesantren Addinussyarifiah, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, pada Rabu (15/6/2026). Momentum religius ini sekaligus dirangkai dengan penyambutan santri baru serta tasyakuran atas prestasi gemilang dua santri setempat yang berhasil meraih beasiswa ke Universitas Al-Azhar, Mesir. Kehadiran Wakil Bupati …

Satresnarkoba Polres Labusel Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Motori Oleh Seorang Wanita 

Hidayat Chan

15 Jul 2026

Post Views: 138 LABUSEL,PIRNAS.COM— Hari pertama menjabat sebagai Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., langsung menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Melalui jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan, petugas berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika dan mengamankan seorang perempuan yang diduga sebagai pengedar. Pelaku berinisial SKR (44), …

Wakil Bupati Jadi Motivasi Pada Masa Ta’aruf SMPIT Arrozaq Rantauprapat

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 106 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, menjadi sosok motivasi bagi siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat pada masa ta’aruf tahun ajaran 2026 di sekitar halaman sekolah, Selasa 14/7/2026. H. Jamri yang hadir di tengah-tengah ratusan siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat langsung memberikan wejangan dan nasehat kepada yang berhadir sebagai kunci keberhasilan di dunia dan akhirat.” Hormati …

Wabup Serahkan Ranperda LPPL Radio Siaran Publik Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 45 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, secara resmi menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Siaran Publik Daerah Kabupaten Labuhanbatu. Penyerahan dokumen hukum tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Selasa (14/7/2026). Rapat paripurna ini …

Kategori Terpopuler