Home » Berita » Dugaan Korupsi DD Dan Silpa DD Desa Pondok Batu Ratusan Juta Dilaporkan Ke inspektorat

Dugaan Korupsi DD Dan Silpa DD Desa Pondok Batu Ratusan Juta Dilaporkan Ke inspektorat

Hidayat Chan 02 Sep 2024

Pirnas.com|Labuhanbatu– DPD Tipikor Indonesia tim investigasi pidana korupsi Indonesia Kabupaten Labuhanbatu, laporkan indikasi dugaan korupsi Dana Desa (DD) Pondok Batu Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2023 pada program sub bidang Pembangunan Desa yang terdiri dari lima kegiatan dengan nilai anggaran mencapai Rp 730.980.053

Sub bidang Pembinaan Masyarkat sebanyak tiga kegiatan dengan nilai Rp 125.558.000, sub bidang Pemberdayaan Masyarakat terdiri dari empat kegiatan nominal pagu anggarannya Rp 550.254. 447, dan sub bidang Penanggulangan Bencana Alam Keadaan Darurat Mendesak nilai pagu anggaran Rp 205. 653.720.

“Seperti yang kita ketahui, perolehan pendapatan Dana Desa Pondok Batu tahun 2023 mencapai Rp 1.223.216.000. Indikasi kuat dugaan Korupsi adalah, bidang pembangunan desa, seperti Pendidikan didesa Rp 108.800.000, Kesehatan Rp 129.213.416, ditambah lagi bidang fisik PUPR didesa Rp 254.949.337 dan sarana Pemukiman didesa mencapai Rp 225.197.300 serta bidang Pemberdayaan Masyarakat didesa termasuk Pertanian dan Peternakan didesa, ini kami nilai adalah Fiktip “, ungkap Dariter Ritonga sebagai Ketua DPD Tipikor Indonesia tim investigasi tipikor Kabupaten Labuhanbatu, kepada wartawan, yang melaporkan Dana Desa Pondok Batu ke Inspektorat, Senin (2/9/2024).

Menurutnya, sebelumnya, tim investigasi tindak pidana korupsi Labuhanbatu, telah melakukan chek and richek kedesa Pondok Batu di lima dusun. Namun, Kepala desa Pondok Batu Carli Ester Panahatan Siringo Ringo, tidak bisa memperlihatkan suatu bukti terkait penggunaan penyaluran Dana Desa tahun 2023 tersebut kepada masyarakat didesa.

“Setelah kita chek dan langsung ketemu dengan warga didusun, desa Pondok Batu, tidak ada ditemukan Pertanian dan Peternakan, serta Sarana untuk Pemukiman dimaksud. Itu dulu salah satu, ya. Jelas sudah Korupsi. Bidang lainnya, biar kita serahkan ke Inspektorat untuk tindak lanjut meng Audit Dana Desa itu baru kita serahkan ke aparat penegak hukum ya, ucapnya.

Sebab, menurutnya, masih ada yang sangat perlu di Audit oleh pihak inspektorat Kabupaten Labuhanbatu yaitu, Silpa Dana Desa tahun 2021 dan 2022 mencapai Rp 162 juta rupiah yang belum dikembalikan oleh Pejabat Kepala desa, dari aparatur sipil negara dikantor Camat Kecamatan Bilah Hulu bernama Irwansyah Ritonga selaku Kasub Bidang Keuangan.

“Masih ada lagi Silpa dari Dana Desa tahun 2021 dan 2022 yang dikorupsi Rp 162 juta. Namun, sampai.saat ini belum dikembalikan uangnya. Menurut Inspektorat Ahlan T Ritonga, sudah pernah diperiksa. Namun, koq uangnya belum dikembalikan ke negara, ada apa ini. Makanya, kita tunggu, tim inspektorat lagi, ok “,pungkas Dariter Ritonga mengakhiri. (Tim)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Poldasu Bongkar Home Industri Vape Mengandung Etomidate, Diduga Dipasok dari Kamboja

Hidayat Chan

06 Agu 2026

Post Views: 79 MEDAN,PIRNAS.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengungkap praktik home industri yang memproduksi liquid vape mengandung etomidate, narkotika golongan II. Pengungkapan tersebut menjadi salah satu langkah serius kepolisian dalam menindak peredaran narkotika dengan modus baru yang menyasar kalangan masyarakat melalui rokok elektronik (vape). Kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Aek Kuo, Sita 3,10 Gram Sabu

Hidayat Chan

06 Agu 2026

Post Views: 37 LABURA,PIRNAS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MTS alias Tebe (34) berhasil diamankan dalam operasi yang digelar di Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Penangkapan dilakukan oleh Tim …

Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Marbau, Sita 38 Paket Narkotika

Hidayat Chan

06 Agu 2026

Post Views: 39 LABURA,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial MUS (40) ditangkap di sebuah warung di Dusun I, Desa Belongkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Pengungkapan kasus tersebut dipimpin Kanit I Satres Narkoba Polres Labuhanbatu bersama personel, …

Harumkan Nama Daerah, SDN 15 Rantau Selatan Dikunjungi Plh. Sekda Labuhanbatu

Hidayat Chan

06 Agu 2026

Post Views: 49 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Abdi Jaya Pohan, S.H., menerima kunjungan Sekretaris Dinas Pendidikan, Koordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) Rantau Selatan, Kepala Sekolah, dewan guru, dan perwakilan siswa SD Negeri 15 Rantau Selatan di ruang kerja Sekretaris Daerah, Rabu (5/8/2026). Kunjungan tersebut merupakan bentuk silaturahmi sekaligus …

Diduga Peredaran Sabu Marak di Desa Teluk Sentosa, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

admin 2

05 Agu 2026

Post Views: 101 Labuhanbatu – Dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, kembali menjadi sorotan masyarakat. Warga mengaku resah dan berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan serta penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari hasil investigasi lapangan, …

DESAK TERDUGA “BALGA” DITANGKAP, WARGA BILAH HILIR PERTANYAKAN EFEKTIVITAS RAZIA NARKOBA

Hidayat Chan

05 Agu 2026

Post Views: 93 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Penangkapan Marihot yang diduga sebagai pengedar sabu oleh Satresnarkoba Polres Labuhanbatu memicu gelombang keresahan dan desakan dari masyarakat. Warga Kelurahan Negeri Lama kini menuntut Polsek Bilah Hilir untuk segera meringkus “Balga”, sosok yang santer disebut sebagai suplayer sekaligus bandar besar yang mengendalikan peredaran barang haram tersebut. Marihot diketahui mengoperasikan bisnis haramnya …

Kategori Terpopuler