Home » Berita » Dugaan Korupsi DD Dan Silpa DD Desa Pondok Batu Ratusan Juta Dilaporkan Ke inspektorat

Dugaan Korupsi DD Dan Silpa DD Desa Pondok Batu Ratusan Juta Dilaporkan Ke inspektorat

Hidayat Chan 02 Sep 2024

Pirnas.com|Labuhanbatu– DPD Tipikor Indonesia tim investigasi pidana korupsi Indonesia Kabupaten Labuhanbatu, laporkan indikasi dugaan korupsi Dana Desa (DD) Pondok Batu Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2023 pada program sub bidang Pembangunan Desa yang terdiri dari lima kegiatan dengan nilai anggaran mencapai Rp 730.980.053

Sub bidang Pembinaan Masyarkat sebanyak tiga kegiatan dengan nilai Rp 125.558.000, sub bidang Pemberdayaan Masyarakat terdiri dari empat kegiatan nominal pagu anggarannya Rp 550.254. 447, dan sub bidang Penanggulangan Bencana Alam Keadaan Darurat Mendesak nilai pagu anggaran Rp 205. 653.720.

“Seperti yang kita ketahui, perolehan pendapatan Dana Desa Pondok Batu tahun 2023 mencapai Rp 1.223.216.000. Indikasi kuat dugaan Korupsi adalah, bidang pembangunan desa, seperti Pendidikan didesa Rp 108.800.000, Kesehatan Rp 129.213.416, ditambah lagi bidang fisik PUPR didesa Rp 254.949.337 dan sarana Pemukiman didesa mencapai Rp 225.197.300 serta bidang Pemberdayaan Masyarakat didesa termasuk Pertanian dan Peternakan didesa, ini kami nilai adalah Fiktip “, ungkap Dariter Ritonga sebagai Ketua DPD Tipikor Indonesia tim investigasi tipikor Kabupaten Labuhanbatu, kepada wartawan, yang melaporkan Dana Desa Pondok Batu ke Inspektorat, Senin (2/9/2024).

Menurutnya, sebelumnya, tim investigasi tindak pidana korupsi Labuhanbatu, telah melakukan chek and richek kedesa Pondok Batu di lima dusun. Namun, Kepala desa Pondok Batu Carli Ester Panahatan Siringo Ringo, tidak bisa memperlihatkan suatu bukti terkait penggunaan penyaluran Dana Desa tahun 2023 tersebut kepada masyarakat didesa.

“Setelah kita chek dan langsung ketemu dengan warga didusun, desa Pondok Batu, tidak ada ditemukan Pertanian dan Peternakan, serta Sarana untuk Pemukiman dimaksud. Itu dulu salah satu, ya. Jelas sudah Korupsi. Bidang lainnya, biar kita serahkan ke Inspektorat untuk tindak lanjut meng Audit Dana Desa itu baru kita serahkan ke aparat penegak hukum ya, ucapnya.

Sebab, menurutnya, masih ada yang sangat perlu di Audit oleh pihak inspektorat Kabupaten Labuhanbatu yaitu, Silpa Dana Desa tahun 2021 dan 2022 mencapai Rp 162 juta rupiah yang belum dikembalikan oleh Pejabat Kepala desa, dari aparatur sipil negara dikantor Camat Kecamatan Bilah Hulu bernama Irwansyah Ritonga selaku Kasub Bidang Keuangan.

“Masih ada lagi Silpa dari Dana Desa tahun 2021 dan 2022 yang dikorupsi Rp 162 juta. Namun, sampai.saat ini belum dikembalikan uangnya. Menurut Inspektorat Ahlan T Ritonga, sudah pernah diperiksa. Namun, koq uangnya belum dikembalikan ke negara, ada apa ini. Makanya, kita tunggu, tim inspektorat lagi, ok “,pungkas Dariter Ritonga mengakhiri. (Tim)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polsek NA IX-X Kembali Ungkap Penyalahgunaan Narkoba di Wilkumnya 

Hidayat Chan

10 Feb 2026

Post Views: 3 LABURA,PIRNAS.COM-Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Lingkungan I, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara. (10/02/2026). Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Minggu, 08 Februari 2026, di sebuah gubuk perladangan milik masyarakat yang berada di Lingkungan I, Kelurahan Aek Kota Batu. Dalam pengungkapan …

Dialog Kebudayaan, Bupati Labuhanbatu Berharap Budaya Masuk Dalam Kurikulum Pendidikan

Hidayat Chan

08 Feb 2026

Post Views: 11 Banten,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menyampaikan harapannya agar nilai-nilai kebudayaan daerah dapat dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan formal. Harapan tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan Dialog Kebudayaan yang digelar di Ballroom Hall Horison Hotel Cipi, Serang Propinsi Banten, Minggu 8/2/2026. Dialog Kebudayaan gagasan PWI Pusat 2026 dalam rangkaian kegiatan …

Dirtek Poslab Labuhanbatu :  Adriansyah, Hidayat, dan Andre: Trio Pelatih yang Siapkan Poslab Labuhanbatu di Liga 4 Sumut

Hidayat Chan

07 Feb 2026

Post Views: 12 Labuhanbatu. PIRNAS.COM– Poslab mulai memanaskan mesin jelang bergulirnya Kompetisi PSSI Liga 4 Sumatera Utara musim 2025/2026. Fokus utama tim saat ini ada pada kerja tiga pelatih, yakni Adriansyah Putra, Hidayat Lubis, dan Andre Reza Setiawan, yang dipercaya mengawal persiapan skuad sejak awal. Ketiganya menjadi ujung tombak dalam membentuk kerangka tim Poslab. Dengan …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Bilah Barat

Hidayat Chan

05 Feb 2026

Post Views: 13 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. (05/02/2026). Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial MT (42) di sebuah pondok yang berada di perkebunan sawit milik masyarakat di Jalan KH. Adam Malik Bay Pass, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Bilah …

Pengendali Narkoba Kecamatan Pangkatan di Duga AS Alias Ganda Masih Eksis Publik Nantikan Komitmen Kapolres Labuhanbatu 

Hidayat Chan

05 Feb 2026

Post Views: 15 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Sosok berinisial G alias Ganda (diduga bernama lengkap Arif Suganda) disebut-sebut sebagai figur dominan dalam jaringan narkoba di wilayah Kecamatan Pangkatan, kabupaten Labuhanbatu. Dikenal dengan inisial AS alias Ganda,  sebagai warga Dusun Sidodadi B, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan. terkenal sangat licin dalam menjalankan bisnis haramnya. Jaringan AS alias Ganda  ini …

Maraknya Peredaran Narkoba di Tanah Karo Dugaan Sindikat Godol Mengendalikan Dari Balik Jeruji Besi

Hidayat Chan

05 Feb 2026

Post Views: 17 PIRNAS.COM|Tanah Karo -Narkoba merupakan kejahatan luar biasa atau extraordinary crime, Narkoba bertujuan merugikan masyarakat, Narkoba adalah perbuatan melanggar hukum dan narkoba dilarang keras oleh negara. Maka dengan itu, kegiatan Narkoba di Kabanjahe-Karo harus dimusnahkan dari bumi Turang bumi Pertiwi Indonesia . mengenai keresahan masyarakat dengan dugaan aktivitas bisnis narkoba yang melibatkan sosok …

Kategori Terpopuler