Home » Berita » DUA KURIR NARKOBA BERHASIL DI GULUNG POLRESTA PEKALONGAN

DUA KURIR NARKOBA BERHASIL DI GULUNG POLRESTA PEKALONGAN

Pirnas.com 22 Sep 2022

PIRNAS.COM | PEKALONGAN – Polresta Pekalongan, Polda Jawa Tengah, berhasil mengungkap dua kasus narkoba yaitu peredaran sabu dan ganja sekaligus mengamankan dua tersangka.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi S I K Rabu,21/9/22 mengatakan bahwa dua tersangka adalah S (35) warga Samborejo, Kabupaten Pekalongan dan D (23) warga Jenggot, Kabupaten Pekalongan.

“Dua tersangka dibekuk polisi pada 18 September 2022 di lokasi yang berbeda,” demikian di jelaskan Kapolresta Pekalongan ketika gelar konferensi pers di mapolres setempat,

Tersangka S diketahui mengedarkan sabu seberat sekitar 11,8 gram dan D P sebagai pengedar ganja seberat 30,52 gram.

Dijelaskan ,” pengungkapan kasus yang dilakukan oleh tersangka S berawal dari informasi dari masyarakat akan adanya transaksi narkoba di Desa Samborejo, Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan

Polisi yang mendapat informasi tersebut kemudian melakukan penyelidikan dan patroli sekaligus menangkap tersangka S yang diduga sebagai kurir sabu.

Dari hasil penangkapan , polisi berhasil mengamankan tiga paket sabu seberat sekitar 11,84 gram, sebuah telepon seluler, satu alat hisap, timbangan digital, dan satu set plastik klip.

Adapun untuk tersangka D P, polisi mengamankan satu paket ganja seberat 30,52 gram dan sebuah telepon seluler.

Pak Wahyu panggilan akrabnya mengatakan,” tersangka S akan dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

Sedang tersangka DP akan disangka Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.,” pungkasnya. Kamis 22/09/2022.

(JM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Diduga Peredaran Sabu Marak di Desa Teluk Sentosa, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

admin 2

05 Agu 2026

Post Views: 44 Labuhanbatu – Dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, kembali menjadi sorotan masyarakat. Warga mengaku resah dan berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan serta penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari hasil investigasi lapangan, …

DESAK TERDUGA “BALGA” DITANGKAP, WARGA BILAH HILIR PERTANYAKAN EFEKTIVITAS RAZIA NARKOBA

Hidayat Chan

05 Agu 2026

Post Views: 66 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Penangkapan Marihot yang diduga sebagai pengedar sabu oleh Satresnarkoba Polres Labuhanbatu memicu gelombang keresahan dan desakan dari masyarakat. Warga Kelurahan Negeri Lama kini menuntut Polsek Bilah Hilir untuk segera meringkus “Balga”, sosok yang santer disebut sebagai suplayer sekaligus bandar besar yang mengendalikan peredaran barang haram tersebut. Marihot diketahui mengoperasikan bisnis haramnya …

Gadai SK PNS Berujung Petaka! Wanita di Labuhanbatu Tipu Korban Rp350 Juta

Hidayat Chan

05 Agu 2026

Post Views: 192 LABUHANBATU, PIRNAS.COM – Korban penipuan berkedok investasi emas, RH, mendesak aparat penegak hukum (APH) Polres Labuhanbatu untuk segera menangkap seorang perempuan berinisial AA. Desakan ini mencuat setelah dana senilai Rp350 juta milik korban diduga raib dibawa kabur pelaku tanpa adanya itikad baik untuk pengembalian.”Kami sudah terlalu lama menunggu. Saya berharap polisi segera …

Fraksi PKB Desak Bupati labuhanbatu Tegakkan perda pembatasan Truk,jangan biarkan Makan korban

admin 2

03 Agu 2026

Post Views: 83 Labuhanbatu, Pirnas.com – Sekretaris Fraksi PKB DPRD Labuhanbatu, Penry Patartua Nababan, SH, MH, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu agar segera menjalankan sekaligus menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pembatasan Kendaraan Angkutan Barang Masuk dan Melintasi Jalan yang telah ditetapkan dan mulai berlaku sejak 20 November 2024. Penegasan tersebut disampaikan …

PUSKESMAS TANJUNG HALOBAN VIRAL LAGI, PERSETERUAN KAPUS DENGAN STAF BERBUNTUT PANJANG

admin 2

03 Agu 2026

Post Views: 96 Labuhanbatu-PIRNAS.COM – Rekaman kericuhan yang terjadi di Puskesmas Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu, kembali viral di berbagai platform media sosial. Beberapa pekan lalu, video cekcok mulut antara Kepala Puskesmas Tanjung Haloban, berinisial S dengan sejumlah staf Puskesmas terkait dugaan pemotongan Jampersal dan JKN, beberapa waktu lalu, juga viral di media sosial. …

Resah Narkoba, Puluhan Emak-Emak Perwiritan Geruduk Rumah Terduga Pengedar Sabu di Bilah Hilir

admin 2

02 Agu 2026

Post Views: 107 Labuhanbatu, PIRNAS.COM – Rumah Pengedar Narkoba Jenis sabu-sabu di Dusun Sei Abal, Kelurahan Negeri Baru, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, di geruduk Puluhan Ibu-Ibu Perwiritan, Jumat. Gerah dengan dugaan maraknya peredaran narkoba, puluhan emak-emak yang tergabung dalam kelompok perwiritan turun tangan. Mereka menggeruduk sebuah rumah kontrakan yang disebut warga diduga menjadi tempat …

Kategori Terpopuler