- BeritaLorong 6 Aek Kanopan Inisial W di Sinyalir Kendalikan Bisnis Sabu diminta APH Segera Tanggap
- BeritaMaraknya Peredaran Narkoba Kecamatan kampung Rakyat Di Duga Black Pegang Kendali, Aparat Diminta Bertindak
- BeritaPeredaran Narkoba di wilkum Polsek kampung Rakyat Labusel Tetap Exsis Walau Pernah Ada Tindakan Hukum
- LabuselOperation Head II Regional I Laksanakan Kunjungan Kerja ke PKS Aek Raso
- Rokan Hilirpenganiayaan di Kebun Sawit Berujung Aksi Massa Karyawan PT Agrinas
- BeritaKemenham RI Kanwil Sumut Gelar Rapat Identifikasi Dugaan Pelanggaran HAM di Labuhanbatu
- BeritaRapat Koordinasi Awal GTRA Kabupaten Labuhanbatu 2026 Digelar
- BeritaSidang Paripurna Laporan Reses I DPRD Tahun 2025 Dihadiri Wakil Bupati
- BeritaEvaluasi Program MBG, Sekda Labuhanbatu Ajak Pengelola Dapur dan SPPG Perkuat Komitmen Pelayanan

DUA KURIR NARKOBA BERHASIL DI GULUNG POLRESTA PEKALONGAN
PIRNAS.COM | PEKALONGAN – Polresta Pekalongan, Polda Jawa Tengah, berhasil mengungkap dua kasus narkoba yaitu peredaran sabu dan ganja sekaligus mengamankan dua tersangka.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi S I K Rabu,21/9/22 mengatakan bahwa dua tersangka adalah S (35) warga Samborejo, Kabupaten Pekalongan dan D (23) warga Jenggot, Kabupaten Pekalongan.
“Dua tersangka dibekuk polisi pada 18 September 2022 di lokasi yang berbeda,” demikian di jelaskan Kapolresta Pekalongan ketika gelar konferensi pers di mapolres setempat,
Tersangka S diketahui mengedarkan sabu seberat sekitar 11,8 gram dan D P sebagai pengedar ganja seberat 30,52 gram.
Dijelaskan ,” pengungkapan kasus yang dilakukan oleh tersangka S berawal dari informasi dari masyarakat akan adanya transaksi narkoba di Desa Samborejo, Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan
Polisi yang mendapat informasi tersebut kemudian melakukan penyelidikan dan patroli sekaligus menangkap tersangka S yang diduga sebagai kurir sabu.
Dari hasil penangkapan , polisi berhasil mengamankan tiga paket sabu seberat sekitar 11,84 gram, sebuah telepon seluler, satu alat hisap, timbangan digital, dan satu set plastik klip.
Adapun untuk tersangka D P, polisi mengamankan satu paket ganja seberat 30,52 gram dan sebuah telepon seluler.
Pak Wahyu panggilan akrabnya mengatakan,” tersangka S akan dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.
Sedang tersangka DP akan disangka Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.,” pungkasnya. Kamis 22/09/2022.
(JM)
Hidayat Chan
30 Jan 2026
Post Views: 3 PIRNAS.COM|LABURA– inisial W alias Wawan masih tetap eksis sebagai terduga pengendali utama peredaran narkoba di wilayah Lorong 6, Aek Kanopan Timur, Labuhanbatu Utara (Labura). Berdasarkan informasi masyarakat dan pemberitaan media lokal, publik menanyakan alasan mengapa penangkapan terhadap sosok ini dinilai sulit atau terkesan terhambat. Padahal sudah banyak kaki tangannya di amankan pihak …
Hidayat Chan
30 Jan 2026
Post Views: 4 PIRNAS.COM|LABUSEL-Berdasarkan informasi yang tersedia hingga akhir Januari 2026, nama Black alias RN sempat tidak terlihat kini kembali mencuat ke publik dan sering disebut dalam laporan masyarakat dan pemberitaan media lokal sebagai salah satu sosok yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Kampung Rakyat, termasuk Desa Air Merah. Nama …
Hidayat Chan
28 Jan 2026
Post Views: 9 PIRNAS.COM|LABUSEL– Bisnis haram narkoba Jenis sabu sabu di negara berkembang seperti Indonesia tetap menjadi momok menakutkan nomor satu bagi keberlangsungan masa depan bangsa. Praktik bisnis haram ini terlihat nyata di tengah tengah masyarakat dan terus berkembang . rasa tidak peduli dan menganggap narkoba ini bukan ancaman bagi generasi penerus bangsa. Desa Perlabian …
Hidayat Chan
23 Jan 2026
Post Views: 22 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara menggelar rapat identifikasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01). Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, dan dihadiri oleh Kepala Bagian …
Hidayat Chan
23 Jan 2026
Post Views: 25 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Labuhanbatu sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam penataan aset dan penyelesaian konflik agraria di wilayah kabupaten Labuhanbatu. Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat, Jum’at 23/1/2026 ini dihadiri oleh unsur pimpinan Forkopimda, …
Hidayat Chan
23 Jan 2026
Post Views: 338 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses I DPRD Labuhanbatu Masa Persidangan I Tahun Persidangan II 2025. Agenda tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sidang DPRD Labuhanbatu, Jalan SM. Raja, Kecamatan Rantau Selatan, Jumat (23/1/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, H. Andi …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.