Home » Berita » DUA KURIR NARKOBA BERHASIL DI GULUNG POLRESTA PEKALONGAN

DUA KURIR NARKOBA BERHASIL DI GULUNG POLRESTA PEKALONGAN

Pirnas.com 22 Sep 2022

PIRNAS.COM | PEKALONGAN – Polresta Pekalongan, Polda Jawa Tengah, berhasil mengungkap dua kasus narkoba yaitu peredaran sabu dan ganja sekaligus mengamankan dua tersangka.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi S I K Rabu,21/9/22 mengatakan bahwa dua tersangka adalah S (35) warga Samborejo, Kabupaten Pekalongan dan D (23) warga Jenggot, Kabupaten Pekalongan.

“Dua tersangka dibekuk polisi pada 18 September 2022 di lokasi yang berbeda,” demikian di jelaskan Kapolresta Pekalongan ketika gelar konferensi pers di mapolres setempat,

Tersangka S diketahui mengedarkan sabu seberat sekitar 11,8 gram dan D P sebagai pengedar ganja seberat 30,52 gram.

Dijelaskan ,” pengungkapan kasus yang dilakukan oleh tersangka S berawal dari informasi dari masyarakat akan adanya transaksi narkoba di Desa Samborejo, Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan

Polisi yang mendapat informasi tersebut kemudian melakukan penyelidikan dan patroli sekaligus menangkap tersangka S yang diduga sebagai kurir sabu.

Dari hasil penangkapan , polisi berhasil mengamankan tiga paket sabu seberat sekitar 11,84 gram, sebuah telepon seluler, satu alat hisap, timbangan digital, dan satu set plastik klip.

Adapun untuk tersangka D P, polisi mengamankan satu paket ganja seberat 30,52 gram dan sebuah telepon seluler.

Pak Wahyu panggilan akrabnya mengatakan,” tersangka S akan dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

Sedang tersangka DP akan disangka Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.,” pungkasnya. Kamis 22/09/2022.

(JM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dua Pengedar Sabu di Rantauprapat Ditangkap Bersama, Polisi Buru Pemasok Berinisial ‘I’

Hidayat Chan

21 Sep 2026

Post Views: 46 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Labuhanbatu berhasil menggulung jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. dua orang pengedar narkoba jenis sabu yang kerap beroperasi bersama, kini harus meringkuk di sel tahanan setelah ditangkap dalam sebuah operasi penggerebekan pada Rabu, 18 September 2026 sore. Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kanit I Satreskoba IPDA …

Gercep Satreskoba Polres Labuhanbatu, Pemuda Asal Paluta Ditangkap Bawa 9,51 Gram Sabu

Hidayat Chan

21 Sep 2026

Post Views: 39 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial Riky Ritonga alias Riky (22), warga Aek Jabut, Kecamatan Dolok Sigompulon, Kabupaten Padang Lawas Utara, diamankan bersama barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat 9,51 gram bruto. Penangkapan tersebut dilakukan personel Unit II Satreskoba Polres Labuhanbatu …

Dianggap Angkuh! Kepala SMPN 1 Sidikalang Abaikan Kunjungan Sekretaris dan Kabid Disdik Dairi

Hidayat Chan

19 Sep 2026

Post Views: 57 DAIRI,PIRNAS.COM – Kepala SMPN 1 Sidikalang, Hotnida Lubis, M.Pd. diduga tunjukkan sikap tidak terpuji dan terkesan arogan terhadap kunker Sekdisdik beserta Kabid SMP Dairi ,Pada Rabu (17/09/2026). Hotnida sengaja mengacuhkan kunjungan kerja Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi, Mariyadi Simanjorang, dan Kepala Bidang SMP, Adi Purba, yang datang bersama orang tua siswa ke …

BADKO HMI Sumut Gelar Maulid Nabi dan Santuni Anak Yatim 

Hidayat Chan

18 Sep 2026

Post Views: 91 MEDAN,PIRNAS.COM— Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sumatera Utara menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW bersama masyarakat di lingkungan sekitar sekretariat BADKO HMI Sumut. Kegiatan tersebut dirangkai dengan pemberian santunan kepada anak yatim dan ibu-ibu janda yang kurang mampu, sebagai bentuk kepedulian sosial serta upaya mempererat hubungan dengan masyarakat sekitar. Dalam …

Polres Labuhanbatu Musnahkan 34 Kg Sabu dan 20.000 Butir Ekstasi,  Komitmen Berantas Narkotika

Hidayat Chan

17 Sep 2026

Post Views: 105 Ket ngambar : Polres Labuhanbatu Saat Menggelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika (Doc.humas) LABUHANBATU,PIRNAS.COM— Kepolisian Resor Labuhanbatu secara resmi memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu seberat 34 kilogram dan 20.000 butir pil ekstasi. Kegiatan berlangsung di Aula Yan Piter Polres Labuhanbatu, Jalan M.H. Thamrin, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, pada Kamis …

Respon Adumas Polsek Kampung Rakyat Gelar GSN 

Hidayat Chan

17 Sep 2026

Post Views: 67 LABUSEL,PIRNAS.COM—Menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, personel Polsek Kampung Rakyat melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Kampung Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Rabu (16/9/2026). Kegiatan tersebut menyasar lokasi yang berdasarkan informasi masyarakat diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan maupun transaksi narkotika. Langkah tersebut dilakukan setelah adanya …

Kategori Terpopuler