Home » Berita » DISINYALIR TUMBUH SUBURNYA OLIGARKI DAN MONOPOLI DI KABUPATEN CILACAP MENUAI SOROTAN

DISINYALIR TUMBUH SUBURNYA OLIGARKI DAN MONOPOLI DI KABUPATEN CILACAP MENUAI SOROTAN

Pirnas.com 27 Nov 2022

PIRNAS.COM | Cilacap – Oligarki adalah dari bahasa Yunani (oligarkhía), berarti “aturan oleh sedikit”; dari olígos, berarti “sedikit”, dan (arkho), berarti “mengatur atau memerintah”) adalah bentuk struktur kekuasaan di mana kekuasaan berada di tangan segelintir orang. Orang-orang ini mungkin atau mungkin tidak dibedakan oleh satu atau beberapa karakteristik, seperti bangsawan, ketenaran, kekayaan, pendidikan, atau kontrol perusahaan, agama, politik, atau militer.

Sepanjang sejarah, oligarki sering bersifat tirani, mengandalkan kepatuhan atau penindasan publik untuk eksis. Aristoteles mempelopori penggunaan istilah sebagai aturan yang berarti oleh orang kaya,yang istilah lain yang umum digunakan saat ini adalah plutokrasi. Pada awal abad ke-20 Robert Michels mengembangkan teori bahwa demokrasi, seperti semua organisasi besar, cenderung berubah menjadi oligarki. Dalam “hukum besi oligarki” dia menyarankan bahwa pembagian kerja yang diperlukan dalam organisasi besar mengarah pada pembentukan kelas penguasa yang sebagian besar peduli dengan melindungi kekuasaan mereka sendiri.

Dan Monopoli adalah Kata berasal dari bahasa Yunani yang berasal dari kaya monos yaitu sendiri serta polein yang artinya ialah penjual.

Dari akar kata monopoli tersebut, istilah monopoli pun dapat didefinisikan sebagai suatu kondisi di mana hanya ada satu penjual yang memasok ataupun menawarkan suatu barang maupun jasa-jasa tertentu.

Istilah monopoli juga dapat diartikan sebagai keadaan, di mana suatu bisnis dikuasai hanya oleh satu perusahaan atau pasar saja dan perusahaan atau pasar tersebut tidak memiliki pesaing.

Pada umumnya, produk maupun jasa yang berasal dari perusahaan monopoli merupakan produk yang menjadi salah satu kebutuhan yang banyak dibutuhkan oleh masyarakat pada umumnya.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian monopoli didefinisikan sebagai pengadaan barang dagangan tertentu baik itu di pasar lokal maupun nasional dan sekurang-kurangnya sepertiga dari pasar tersebut dikuasai oleh orang maupun satu kelompok. Sehingga, harga dari barang dapat dikendalikan.

Monopoli juga dapat diartikan sebagai keadaan bisnis yang dipegang secara penuh hanya oleh satu perusahaan saja.

Hal tersebut dapat terjadi karena hanya perusahaan tersebutlah yang memiliki pelayanan yang dibutuhkan oleh banyak orang. Sehingga, menjadikan perusahaan tersebut tidak memiliki kompetitor lain.

Dengan melakukan praktik monopoli, maka perusahaan pun dapat mengambil keuntungan secara maksimal.

Menurut salah satu Aktivis sosial Sdr. KK , dari Warung Nusantara 88 Sub Unit 04 Kabupaten Cilcap atau dikenal dengan WN 88. Hal ini banyak terjadi terutama pada lelang pekerjaan milik Pemerintah Kabupaten Cilacap, itu di buktikan dari satu nama CV dan PT bisa mendapatkan pekerjaan begitu banyak di satu Intansi milik Pemerintah dan dalam pekerjaan yang sama. Tentunya diduga terjadinya hal seperti ini di Kabupaten Cilacap tidak terlepas dari pada pengunaan kekuasaan dan uang.

Dan Menurut salah satu pengusaha yang ada di kabupaten Cilacap mereka sanggat susah mendapatkan salah satu pekerjaan, kalau tidak mengunakan dukungan dari salah satu prusahaan yang ada di kabupaten Cilacap. Maka diduga akan ditolak mengikuti pelelangan tersebut. Kalaupun dapat pekerjaan tersebut harus membelikan dari perusahaan tersebut. Padahal kalau menurut beliau, kalau kita mengambil bahan dari daerah terdekat tempat kita bekerja itu lebih baik. Dan harga barang akan bersaing. Beliau mengharapkan juga ada Audensi para Ketua Asosiasi pengusaha Kabupaten Cilacap, dengan PJ Bupati Kabupaten Cilacap untuk membucarakan persaingan bisnis yang sehat terlepas dari kegiatan Oligarki dan Monopoli.

Harapan pengusaha dan aktivis Kabupaten Cilacap Kepada PJ Bupati Kabupaten Cilacap bisa menghancurkan tirani ini. Tentu dengan merombak Total Unit Layanan Pengadaan(ULP), supaya tidak terjadi lagi Monopoli dan Oligarki, karena pada dasarnya Pemerintah harus kuat dan akuntable dalam penyelenggaraan Negara. Dan berharap adanya tidakan tegas dari BPK-RI dan KPPU dengan mengandeng KAJAGUNG dan KPK untuk melakukan pemeriksaan pada Unit,Badan dan Dinas Terkait di Kabupaten Cilacap Supaya jangan menjadi gurita Oligarki dan Monopoli. Dan menjadikan Kabupaten Cilacap Baru yang terlepas dari Kolusi,Korupsi dan Nepotisme(KKN).
27/11/2022.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Lantik 71 Pejabat Eselon III dan IV

Hidayat Chan

06 Mar 2026

Post Views: 5 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita., Sp.OG., MKM., melantik 71 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui pengambilan sumpah/janji jabatan struktural dan fungsional. Pelantikan tersebut berlangsung di Ruang Data dan Karya, Kompleks Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat (06/03/2026). Adapun pejabat yang dilantik terdiri dari 66 pejabat pada jabatan struktural Eselon III dan …

Bupati Labuhanbatu Awali Safari Ramadhan Bersama Wakapolda Sumut

Hidayat Chan

06 Mar 2026

Post Views: 6 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp. OG, M.K.M, mengawali kegiatan Safari Ramadhan 1447 Hijriah bersama Wakapolda Sumatera Utara di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan tersebut menjadi momentum mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat. Safari Ramadhan yang digelar di Masjid Raya Al-Ikhlas Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan Kamis 5/3/2026 …

Maraknya Peredaran Narkoba di Kecamatan NA IX-X  Duga SM alias AM Hsb Tetap Eksis Tanpa Tersentuh Hukum 

Hidayat Chan

05 Mar 2026

Post Views: 12 LABURA,PIRNAS.COM -Warga desak Polsek NA IX-X karena sudah sangat resah dengan kembalinya aktivitas peredaran sabu di wilayah hukumnya. Di duga SM alias AM Hsb warga jalan SMA kelurahan kota batu kecamatan NA IX-X Kabupaten Labura masih aktif mengedarkan bisnis haramnya di wilayah dekat rumahnya . Informasi berhasil di himpun bahwa terduga bandar …

Di Duga YY Kendalikan Edaran Narkoba di Mampang Labusel Publik Berharap Penuh Kepada Satresnarkoba 

Hidayat Chan

05 Mar 2026

Post Views: 13 LABUSEL,PIRNAS.COM-Ironis dan sangat memprihatinkan terkait adanya aktivitas peredaran narkoba,bukan hanya di kota tapi maraknya peredaran narkoba sudah menduduki wilayah  sampai ke pelosok desa salah satunya di Desa Mampang, Kecamatan Kota Pinang, kabupaten Labusel,Provinsi Sumatera Utara. Memang telah lama menjadi target operasi pihak kepolisian karena laporan masyarakat mengenai tingginya transaksi di sana,menurut Kanit …

Polsek Bilah Hilir Respon Cepat Ringkus Penyalahgunaan Narkotika 

Hidayat Chan

04 Mar 2026

Post Views: 17 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Mendapat laporan dari masyarakat, Polsek Bilah Hilir langsung respon cepat dan berhasil meringkus terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Lingkungan Titi panjang Hilir Kelurahan Negeri lama Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu sekira pukul 11:00 WIB (Selasa, 03/03/2026). Adapun barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan yang diduga milik Andrian Als Dian (26) …

Cegah Stunting, Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Salurkan Bantuan Program GENTING Tahap III

Hidayat Chan

04 Mar 2026

Post Views: 22 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu kembali menegaskan komitmennya dalam percepatan penurunan stunting. Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, bersama Wakil Bupati H. Jamri., dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu, Ny. Wan Jumasari Dewi, menyalurkan bantuan kepada para Orang Tua Asuh (OTA) dalam Program GENTING (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting) Tahap III …

Kategori Terpopuler