Home » Berita » DISINYALIR TUMBUH SUBURNYA OLIGARKI DAN MONOPOLI DI KABUPATEN CILACAP MENUAI SOROTAN

DISINYALIR TUMBUH SUBURNYA OLIGARKI DAN MONOPOLI DI KABUPATEN CILACAP MENUAI SOROTAN

Pirnas.com 27 Nov 2022

PIRNAS.COM | Cilacap – Oligarki adalah dari bahasa Yunani (oligarkhía), berarti “aturan oleh sedikit”; dari olígos, berarti “sedikit”, dan (arkho), berarti “mengatur atau memerintah”) adalah bentuk struktur kekuasaan di mana kekuasaan berada di tangan segelintir orang. Orang-orang ini mungkin atau mungkin tidak dibedakan oleh satu atau beberapa karakteristik, seperti bangsawan, ketenaran, kekayaan, pendidikan, atau kontrol perusahaan, agama, politik, atau militer.

Sepanjang sejarah, oligarki sering bersifat tirani, mengandalkan kepatuhan atau penindasan publik untuk eksis. Aristoteles mempelopori penggunaan istilah sebagai aturan yang berarti oleh orang kaya,yang istilah lain yang umum digunakan saat ini adalah plutokrasi. Pada awal abad ke-20 Robert Michels mengembangkan teori bahwa demokrasi, seperti semua organisasi besar, cenderung berubah menjadi oligarki. Dalam “hukum besi oligarki” dia menyarankan bahwa pembagian kerja yang diperlukan dalam organisasi besar mengarah pada pembentukan kelas penguasa yang sebagian besar peduli dengan melindungi kekuasaan mereka sendiri.

Dan Monopoli adalah Kata berasal dari bahasa Yunani yang berasal dari kaya monos yaitu sendiri serta polein yang artinya ialah penjual.

Dari akar kata monopoli tersebut, istilah monopoli pun dapat didefinisikan sebagai suatu kondisi di mana hanya ada satu penjual yang memasok ataupun menawarkan suatu barang maupun jasa-jasa tertentu.

Istilah monopoli juga dapat diartikan sebagai keadaan, di mana suatu bisnis dikuasai hanya oleh satu perusahaan atau pasar saja dan perusahaan atau pasar tersebut tidak memiliki pesaing.

Pada umumnya, produk maupun jasa yang berasal dari perusahaan monopoli merupakan produk yang menjadi salah satu kebutuhan yang banyak dibutuhkan oleh masyarakat pada umumnya.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian monopoli didefinisikan sebagai pengadaan barang dagangan tertentu baik itu di pasar lokal maupun nasional dan sekurang-kurangnya sepertiga dari pasar tersebut dikuasai oleh orang maupun satu kelompok. Sehingga, harga dari barang dapat dikendalikan.

Monopoli juga dapat diartikan sebagai keadaan bisnis yang dipegang secara penuh hanya oleh satu perusahaan saja.

Hal tersebut dapat terjadi karena hanya perusahaan tersebutlah yang memiliki pelayanan yang dibutuhkan oleh banyak orang. Sehingga, menjadikan perusahaan tersebut tidak memiliki kompetitor lain.

Dengan melakukan praktik monopoli, maka perusahaan pun dapat mengambil keuntungan secara maksimal.

Menurut salah satu Aktivis sosial Sdr. KK , dari Warung Nusantara 88 Sub Unit 04 Kabupaten Cilcap atau dikenal dengan WN 88. Hal ini banyak terjadi terutama pada lelang pekerjaan milik Pemerintah Kabupaten Cilacap, itu di buktikan dari satu nama CV dan PT bisa mendapatkan pekerjaan begitu banyak di satu Intansi milik Pemerintah dan dalam pekerjaan yang sama. Tentunya diduga terjadinya hal seperti ini di Kabupaten Cilacap tidak terlepas dari pada pengunaan kekuasaan dan uang.

Dan Menurut salah satu pengusaha yang ada di kabupaten Cilacap mereka sanggat susah mendapatkan salah satu pekerjaan, kalau tidak mengunakan dukungan dari salah satu prusahaan yang ada di kabupaten Cilacap. Maka diduga akan ditolak mengikuti pelelangan tersebut. Kalaupun dapat pekerjaan tersebut harus membelikan dari perusahaan tersebut. Padahal kalau menurut beliau, kalau kita mengambil bahan dari daerah terdekat tempat kita bekerja itu lebih baik. Dan harga barang akan bersaing. Beliau mengharapkan juga ada Audensi para Ketua Asosiasi pengusaha Kabupaten Cilacap, dengan PJ Bupati Kabupaten Cilacap untuk membucarakan persaingan bisnis yang sehat terlepas dari kegiatan Oligarki dan Monopoli.

Harapan pengusaha dan aktivis Kabupaten Cilacap Kepada PJ Bupati Kabupaten Cilacap bisa menghancurkan tirani ini. Tentu dengan merombak Total Unit Layanan Pengadaan(ULP), supaya tidak terjadi lagi Monopoli dan Oligarki, karena pada dasarnya Pemerintah harus kuat dan akuntable dalam penyelenggaraan Negara. Dan berharap adanya tidakan tegas dari BPK-RI dan KPPU dengan mengandeng KAJAGUNG dan KPK untuk melakukan pemeriksaan pada Unit,Badan dan Dinas Terkait di Kabupaten Cilacap Supaya jangan menjadi gurita Oligarki dan Monopoli. Dan menjadikan Kabupaten Cilacap Baru yang terlepas dari Kolusi,Korupsi dan Nepotisme(KKN).
27/11/2022.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 3 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 6 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Gempur Narkoba, Polres Labuhanbatu Gandeng Pencipta Lagu Viral “Siti Mawarni” dalam Press Release Capaian Kinerja 2026

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 11 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Polres Labuhanbatu memaparkan capaian kinerja signifikan dalam pemberantasan tindak kejahatan periode Januari hingga April 2026. Acara yang dikemas dalam bentuk press release ini menarik perhatian publik karena menghadirkan Amin Wahyudi Harahap, sosok di balik lagu viral “Siti Mawarni”, bertempat di Aula Yanpiter Mapolres Labuhanbatu, Senin (27/4/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung …

Laporan Warga Berbuah Hasil: Tim Unit Reskrim Bilah Hilir Tangkap Pemilik Timbangan Elektrik dan Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 11 LABUHANBATU,PIRNAS.COM –Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, meringkus dua orang terduga pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu berinisial SAP (45 th) dan HK (43 th), warga Dusun Saroha, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan, Bilah Hilir, Labuhanbatu. Keduanya ditangkap pada Rabu, 22 April 2026, didalam sebuah rumah sewa yang berada di Dusun …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 14 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Operasi Narkoba di Panai Tengah Dinilai “Tebang Pilih”, Disinyalir Sosok BC Masih Melenggang Bebas

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 15 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu bersama Polsek Panai Tengah gencar melakukan operasi “bersih-bersih” narkoba selama empat hari berturut-turut di wilayah hukum Kecamatan Panai Tengah dan Panai Hulu. Namun, operasi besar-besaran yang berakhir pada Selasa, 21 April 2026 tersebut menuai sorotan tajam dari masyarakat karena dinilai belum menyentuh “akar” peredaran gelap narkotika …

Kategori Terpopuler