- Berita250 GRAM SABU MASUK LAPAS LABUHAN BILIK LABUHANBATU. PUBLIK DESAK KALAPAS DIPERIKSA
- BeritaTurnamen Sepak Bola Kevin Dio Arvin Cup Perebutkan Piala Ketua KONI Labusel, Diikuti 28 Klub
- BeritaNantang Asta Cita Presiden,Residivis di Kp Pajak Tetap Eksis di Bawah Menara BTS
- BeritaProgram Prioritas Presiden, Pemkab Labuhanbatu Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah
- BeritaGuna Mempersempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba Kasatreskoba AKP Hardiyanto S.H,M.H Dirikan KBDN
- BeritaWabup Labuhanbatu Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026
- BeritaWabup Labuhanbatu Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah untuk Bantuan Bencana se-Aceh Bersama Mendagri
- BeritaMeriahnya Perayaan 1 Suro di Desa Kampung Baru, Warga Antusias Ikuti Kirab Budaya Jawa
- BeritaBupati Labuhanbatu Hadiri Pembukaan MTQ ke-40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara

Digugat Mertua, Rismayanti Menduga Surat Perjanjian Pinjam Pakai Warisan Mendadak ada Setelah Suaminya Wafat
PIRNAS.COM | BATU BARA – Senin (24/10/2002) Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Batubara digugat oleh ibu mertuanya gara-gara rumah warisan yang ditinggal meninggal oleh suaminya.
Gugatan tersebut masih berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Kisaran dengan nomor gugatan 60/Pdt.G/2022/PN Kis atas tergugat Rismayanti dkk dengan penggugat Hj Nurhaida Panjaitan.
Dalam materi gugatannya, Hj Nurhaida Panjaitan meminta kepada majelis hakim untuk membatalkan surat SHM yang kini berada ditangan Rismayanti dibatalkan.
Sidang yang beragendakan jawaban tergugat ini, memohon kepada majelis hakim untuk membatalkan gugatan yang dilakukan oleh penggugat diruang Kartika, PN Kisaran,
” Kami hari ini memberikan jawaban atas gugatan yang dilakukan oleh pihak para penggugat yaitu ibu mertua dan Ipar-ipar saya kepada Saya dan Kedua Anak saya. Kami memiliki bukti-bukti serta kuitansi tanah tersebut telah dibayar suami saya ” kata Rismayanti.
Menurut Rismayanti, tanah yang dikuasainya tersebut telah dibayarkan oleh suaminya dengan tanda bukti beberapa buah kuitansi pembelian.
” Sehingga, saya juga terkejut setelah suami saya meninggal ada Warkah Hibah. saya tidak mengetahui itu bagaimana proses pembayaran sebelumnya ” kata Risma menambahkan.
Ia mengaku tidak mengetahui adanya perjanjian sewa pinjam yang dilakukan oleh pihak suami Rismayati dan Nurhaida berikut saudara Ipar-iparnya.
” Saya Tidak tau tentang perjanjian pinjam pakai seperti yang digembar gemborkan pihak penggugat. Tahun 2006 saya menikah dengan suami saya Alm. Budi Mulia Parlindungan. Lalu menurut para Penggugat yaitu ibu mertua saya Dan Ipar-ipar saya ada surat perjanjian pinjam pakai warisan pada tahun 2009 dengan masa berlaku perjanjian selama 6 tahun.
Jika benar perjanjian itu ada, seharusnya saya sebagai istri dilibatkan dalam isi perjanjian pinjam pakai tersebut karena kata para penggugat SHM nomer 246 itu ada perjanjian pinjam pakainya.
Dan kenapa masa berlaku perjanjian sudah lewat 6 Tahun, perjanjian yang katanya sejak tahun 2009 masih hidup hingga tahun 2020 suami saya wafat sudah berlalu 11 Tahun, kenapa para penggugat tidak pernah komplen, menagih, atau meminta kembali yang kata mereka ada perjanjian pinjam pakai warisan tersebut?.
Saya hanya tau suami saya itu mengatakan kalau tanah tersebut telah dibeli dan telah dibayarkan dengan total pembayaran Rp 400 juta,” pengakuannya lagi.
Disinggung terkait dengan tanda tangan palsu yang dituding dilakukan oleh suami Risma, ia mengatakan hal tersebut belum diketahui kebenarannya.
” Begini setau saya, hasil Uji hasil forensik itu yang dari Poldasu belum memiliki kekuatan hukum yang sah karena belum ada sidang pembuktian dan Ditetapkan secara inkrah dalam putusan pengadilan.
karena belum ada keputusan atas hal tersebut. Maka Tanda tangan bisa saja tidak identik ataupun dikatakan indentik. Dan didapati juga ada yang indentik kan? Dan didalam surat itu dijelaskan bahwa Indentik itu berarti ada yang sama. Dan tidak indentik ada yang berbeda bukan dinyatakan palsu seperti yang dikatakan oleh Kuasa hukum Para penggugat.
Skrg begini ya, coba Hakim yang mengadili gugatan ini dan para penggugat untuk membuat 10 spesimen tanda tangan adakah yang bisa menjamin semua tanda tangan mereka akurat dan indentik 100% ? Begitu saja analoginya ” ungkapnya.
Ia mengaku, sertifikat tanah yang diterbitkan oleh BPN nomer 246 itu pada tahun 2009 itu dihadapan Notaris kota tebing tinggi dan sertifikat Nomer 75 pada tahun 2015, Bukan Diterbitkan pada tahun 2019 seperti yang dinyatakan oleh Kuasa Hukum para penggugat.
Sementara pengacara penggugat, Julheri Sinaga mengaku gugatan yang diajukan oleh kliennya tersebut dikarenakan terbitnya sertifikat atas tanah yang dipinjam pakai oleh penggugat dengan sertifikat SHM yang diterbitkan tahun 2019.
” Dahulu, ada perjanjian pinjam pakai yang dilakukan oleh klien saya, kepada suami tergugat, Budi Parlindungan Nasution untuk dijadikan sebagai modal usaha. Namun, tiba-tiba, pada saat suaminya meninggal, muncul sertifikat. Jadi karena klien kita ini merasa memiliki atas tanah tersebut, maka dia merasa keberatan,” jelas Julheri.
Selain itu, menurutnya, kliennya itu terkaget-kaget setelah dilaporkan ke Polda Sumut dalam kasus menempati bangunan yang bukan miliknya.
“Namun, laporan tersebut di Sp3 sehingga kami melaporkan balik atas tanda tangan palsu dan dinyatakan empat yang dipalsukan oleh tim forensik Polda Sumut,” katanya.
Sehingga, atas dasar itu kliennya menggugat Rismayanti dan berharap agar gugatannya dikabulkan oleh majelis hakim.
“Sebenarnya perkara ini tidak ingin dibesarkan. Karena ini masalah keluarga, Ibu, anak, dan cucu. Namun karena sudah terlanjur, maka terpaksa menempuh jalur hukum,” pungkasnya.
(Az)
admin 2
22 Jun 2026
Post Views: 39 Labuhanbatu, PIRNAS.COM – Pengungkapan peredaran sabu dan vape Etomidate di lapas kelas lll labuhan bilik, kabupaten Labuhanbatu memunculkan tanda tanya besar. Bagaimana narkoba seberat 250 gram bisa masuk dan diduga diedarkan di belik jeruji. Satres narkoba polres labuhanbatu telah mengamankan 1 pegawai lapas berinisial Al, 38 tahun, dan 6 warga binaan. Barang …
admin 2
21 Jun 2026
Post Views: 55 Labuhanbatu Selatan – Turnamen Sepak Bola Kevin Dio Arvin Cup I yang memperebutkan Piala Ketua KONI Labuhanbatu Selatan resmi dibuka di Lapangan Sepak Bola Karang Sari, Sisumut, Minggu (21/6/2026). Turnamen tersebut diikuti oleh 28 klub yang terdaftar di Askab PSSI Labuhanbatu Selatan. Acara pembukaan berlangsung meriah dan dihadiri Ketua Harian KONI Labuhanbatu …
Hidayat Chan
19 Jun 2026
Post Views: 123 LABURA, PIRNAS.COM —Berakhirnya Operasi Antik Toba 2026 yang digelar serentak oleh Polri pada akhir Mei lalu ternyata tidak otomatis memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu Utara (Labura). Di Desa Kampung Pajak, Kecamatan NA X-XI, bisnis haram jenis sabu justru terkesan kebal hukum dan tetap beroperasi dengan mulus tanpa ada tindakan …
Hidayat Chan
19 Jun 2026
Post Views: 168 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menegaskan komitmen penuhnya untuk menyukseskan salah satu program strategis nasional di era Presiden Prabowo Subianto. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan 3 Juta Rumah yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat …
Hidayat Chan
18 Jun 2026
Post Views: 109 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Guna mewujudkan komitmen Polres Kabupaten Labuhanbatu untuk terus memperkuat langkah demi langkah dan berupaya melakukan tindakan Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diwilayah hukumnya. Hal itu dibuktikan oleh Kasat Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu AKP Hardiyanto SH.MH beserta jajaran Satres Narkoba, melakukan kegiatan mendirikan posko bernama Kampung Bebas Dari Narkoba (KBDN). …
Hidayat Chan
18 Jun 2026
Post Views: 72 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., memimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di Lapangan Diklat BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (18/06). Kegiatan tersebut menjadi penanda dimulainya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Labuhanbatu. Pada kesempatan itu, turut dilaksanakan pencanangan Sensus Ekonomi 2026, penyematan atribut kepada petugas sensus, serta pembacaan ikrar komitmen …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.