- BeritaPolsek Torgamba Gerebek Sarang Narkoba di Desa Torganda, Temukan Puluhan Barang Diduga Bekas Pakai
- BeritaKasat Narkoba Labusel AKP Sahat Marulam Lumbangaol S.H.,M.H., Pindah Tugas Ke Polda Sumatera Utara
- BeritaResidivis Narkotika “Garam Cina” Dibekuk Satresnarkoba Polres Labuhanbatu
- BeritaRespon Dumas Polsek Marbau Gelar GSN di Desa Belongkut
- BeritaWARGA DESAK POLISI SEGERA TANGKAP PEMASOK UTAMA INISIAL ‘UK’
- BeritaAbdi Jaya Pohan SH resmi menjabat Pj Sekda Labuhanbatu
- BeritaHARI KEEMPAT PEMBAKARAN TONGKANG SEI BEROMBANG MAKIN MERIAH, HIBURAN RAKYAT DATANG DARI MEDAN HINGGA LUAR NEGERI HARI KEEMPAT PEMBAKARAN TONGKANG SEI BEROMBANG MAKIN MERIAH, HIBURAN RAKYAT DATANG DARI MEDAN HINGGA LUAR NEGERI
- BeritaPolsek Torgamba Ringkus Residivis Pencuri di Madina Mart Berbekal Rekaman CCTV
- BeritaKetua Grib Labuhanbatu Buka Turnamen Catur Antar Wartawan

Digugat Mertua, Rismayanti Menduga Surat Perjanjian Pinjam Pakai Warisan Mendadak ada Setelah Suaminya Wafat
PIRNAS.COM | BATU BARA – Senin (24/10/2002) Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Batubara digugat oleh ibu mertuanya gara-gara rumah warisan yang ditinggal meninggal oleh suaminya.
Gugatan tersebut masih berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Kisaran dengan nomor gugatan 60/Pdt.G/2022/PN Kis atas tergugat Rismayanti dkk dengan penggugat Hj Nurhaida Panjaitan.
Dalam materi gugatannya, Hj Nurhaida Panjaitan meminta kepada majelis hakim untuk membatalkan surat SHM yang kini berada ditangan Rismayanti dibatalkan.
Sidang yang beragendakan jawaban tergugat ini, memohon kepada majelis hakim untuk membatalkan gugatan yang dilakukan oleh penggugat diruang Kartika, PN Kisaran,
” Kami hari ini memberikan jawaban atas gugatan yang dilakukan oleh pihak para penggugat yaitu ibu mertua dan Ipar-ipar saya kepada Saya dan Kedua Anak saya. Kami memiliki bukti-bukti serta kuitansi tanah tersebut telah dibayar suami saya ” kata Rismayanti.
Menurut Rismayanti, tanah yang dikuasainya tersebut telah dibayarkan oleh suaminya dengan tanda bukti beberapa buah kuitansi pembelian.
” Sehingga, saya juga terkejut setelah suami saya meninggal ada Warkah Hibah. saya tidak mengetahui itu bagaimana proses pembayaran sebelumnya ” kata Risma menambahkan.
Ia mengaku tidak mengetahui adanya perjanjian sewa pinjam yang dilakukan oleh pihak suami Rismayati dan Nurhaida berikut saudara Ipar-iparnya.
” Saya Tidak tau tentang perjanjian pinjam pakai seperti yang digembar gemborkan pihak penggugat. Tahun 2006 saya menikah dengan suami saya Alm. Budi Mulia Parlindungan. Lalu menurut para Penggugat yaitu ibu mertua saya Dan Ipar-ipar saya ada surat perjanjian pinjam pakai warisan pada tahun 2009 dengan masa berlaku perjanjian selama 6 tahun.
Jika benar perjanjian itu ada, seharusnya saya sebagai istri dilibatkan dalam isi perjanjian pinjam pakai tersebut karena kata para penggugat SHM nomer 246 itu ada perjanjian pinjam pakainya.
Dan kenapa masa berlaku perjanjian sudah lewat 6 Tahun, perjanjian yang katanya sejak tahun 2009 masih hidup hingga tahun 2020 suami saya wafat sudah berlalu 11 Tahun, kenapa para penggugat tidak pernah komplen, menagih, atau meminta kembali yang kata mereka ada perjanjian pinjam pakai warisan tersebut?.
Saya hanya tau suami saya itu mengatakan kalau tanah tersebut telah dibeli dan telah dibayarkan dengan total pembayaran Rp 400 juta,” pengakuannya lagi.
Disinggung terkait dengan tanda tangan palsu yang dituding dilakukan oleh suami Risma, ia mengatakan hal tersebut belum diketahui kebenarannya.
” Begini setau saya, hasil Uji hasil forensik itu yang dari Poldasu belum memiliki kekuatan hukum yang sah karena belum ada sidang pembuktian dan Ditetapkan secara inkrah dalam putusan pengadilan.
karena belum ada keputusan atas hal tersebut. Maka Tanda tangan bisa saja tidak identik ataupun dikatakan indentik. Dan didapati juga ada yang indentik kan? Dan didalam surat itu dijelaskan bahwa Indentik itu berarti ada yang sama. Dan tidak indentik ada yang berbeda bukan dinyatakan palsu seperti yang dikatakan oleh Kuasa hukum Para penggugat.
Skrg begini ya, coba Hakim yang mengadili gugatan ini dan para penggugat untuk membuat 10 spesimen tanda tangan adakah yang bisa menjamin semua tanda tangan mereka akurat dan indentik 100% ? Begitu saja analoginya ” ungkapnya.
Ia mengaku, sertifikat tanah yang diterbitkan oleh BPN nomer 246 itu pada tahun 2009 itu dihadapan Notaris kota tebing tinggi dan sertifikat Nomer 75 pada tahun 2015, Bukan Diterbitkan pada tahun 2019 seperti yang dinyatakan oleh Kuasa Hukum para penggugat.
Sementara pengacara penggugat, Julheri Sinaga mengaku gugatan yang diajukan oleh kliennya tersebut dikarenakan terbitnya sertifikat atas tanah yang dipinjam pakai oleh penggugat dengan sertifikat SHM yang diterbitkan tahun 2019.
” Dahulu, ada perjanjian pinjam pakai yang dilakukan oleh klien saya, kepada suami tergugat, Budi Parlindungan Nasution untuk dijadikan sebagai modal usaha. Namun, tiba-tiba, pada saat suaminya meninggal, muncul sertifikat. Jadi karena klien kita ini merasa memiliki atas tanah tersebut, maka dia merasa keberatan,” jelas Julheri.
Selain itu, menurutnya, kliennya itu terkaget-kaget setelah dilaporkan ke Polda Sumut dalam kasus menempati bangunan yang bukan miliknya.
“Namun, laporan tersebut di Sp3 sehingga kami melaporkan balik atas tanda tangan palsu dan dinyatakan empat yang dipalsukan oleh tim forensik Polda Sumut,” katanya.
Sehingga, atas dasar itu kliennya menggugat Rismayanti dan berharap agar gugatannya dikabulkan oleh majelis hakim.
“Sebenarnya perkara ini tidak ingin dibesarkan. Karena ini masalah keluarga, Ibu, anak, dan cucu. Namun karena sudah terlanjur, maka terpaksa menempuh jalur hukum,” pungkasnya.
(Az)
admin 2
14 Agu 2026
Post Views: 29 LABUHANBATU SELATAN, Harian.co.id – Polsek Torgamba, jajaran Polres Labuhanbatu Selatan, kembali menunjukkan komitmennya dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah hukum Polsek Torgamba. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 13 Agustus 2026 sekitar pukul 19.00 WIB di wilayah Desa Torganda, Kecamatan Torgamba, Kabupaten …
Hidayat Chan
12 Agu 2026
Post Views: 87 LABUSEL,PIRNAS.COM– Dinamika kepemimpinan di lingkungan kepolisian kembali berlangsung, melalui surat perintah resmi yang disalurkan lewat kanal telegram Komandan Kepolisian Daerah Sumatera Utara pada jumat, 7 agustus 2026, telah ditetapkan pergantian penugasan jabatan. AKP Sahat Marulam Lumbangaol, S.H., M.H., yang mengemban amanat sebagai kepala satuan narkoba polres labuhanbatu selatan secara resmi dialihkan ke …
Hidayat Chan
12 Agu 2026
Post Views: 59 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap seorang pria yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Jalan Kampung Baru Gang MTSN, Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (5/8/2026) malam. Pria yang diamankan diketahui bernama FR (46), warga Jalan Kampung Baru Gang MTSN Kecamatan Rantau Utara. FR disebut merupakan …
Hidayat Chan
11 Agu 2026
Post Views: 249 LABURA,PIRNAS.COM—Wujud respons cepat terhadap keresahan masyarakat, personel Polsek Marbau jajaran Polres Labuhanbatu menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun III, Desa Belongkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Senin (10/8/2026) malam. Operasi ini dilakukan menindaklanjuti laporan warga yang resah karena sebuah rumah di lingkungan mereka diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika. …
Hidayat Chan
11 Agu 2026
Post Views: 139 PALUTA,PIRNAS.COM – Maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Besar Aek Jabut, Desa Hatiran, Kecamatan Dolok Sigompulon, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) kian meresahkan masyarakat. Bisnis haram yang diduga dikendalikan oleh pria berinisial IP ini mulai berdampak buruk pada situasi keamanan. Kasus pencurian buah kelapa sawit milik warga kini dilaporkan melonjak tajam …
Hidayat Chan
11 Agu 2026
Post Views: 86 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Hal itu ditandai dengan dilantiknya Abdi Jaya Pohan SH sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu oleh Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., Senin (10/08). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan roda pemerintahan tetap berjalan efektif, koordinasi antarperangkat …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.