Home » Berita » DIDUGA REHABILITASI DAN RENOVASI PRASARANA SEKOLAH KABUPATEN BANYUMAS DAN KEBUMEN TIDAK SEJALAN DENGAN UU No 5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN BISNIS YANG TIDAK SEHAT

DIDUGA REHABILITASI DAN RENOVASI PRASARANA SEKOLAH KABUPATEN BANYUMAS DAN KEBUMEN TIDAK SEJALAN DENGAN UU No 5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN BISNIS YANG TIDAK SEHAT

Pirnas.com 24 Okt 2022

PIRNAS.COM | Banyumas – Untuk kenyamanan dalam proses pendidikan, Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Cipta Karya. Melaksana rehabilitasi dan renovasi prasarana sekolah, yang dilaksanakan oleh PT. UA. Pekerjaan Tersebut terdiri dari 12 Paket pekerjaan meliputi Kabupaten Banyumas dan Kebumen. Dengan nilai Kontrak Pekerjaan sebesar Rp.16.542.900.000.

Hasil dari penelusuran lapanggan Tim PIRNAS Konfirmasi Masi dengan kepala Tukang di SD Negeri 1 Parungkamal Kecamatan Lumbir Kabupaten Banyumas WS dalam Konfirmasi, WS mengatakan bahwa pekerjaan baru mencapai kurang lebih 40%. Pada saat Tim PIRNAS mempertanyakan mengenai berapa nilai Kontrak untuk SD Negeri 1 Parungkamal WS tidak bisa menjelaskan. Untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut, WS menelpon pengawas lapangan merangkap General Maneger PT.UA yaitu CA, dalam keterangannya Via telpon Whatsap CA menjelaskan kepada Tim PIRNAS bahwa untuk Rancangan Anggaran Biaya (RAB) itu dibuat secara global, tidak menerangkan satu sekolah untuk biaya Rehabilisasi dan Renovasi butuh biaya berapa. Tentunya diduga tidak sejalan dengan UU Nomor 14 Tahun 1998 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dan yang menjadi pertanyaan masyarakat, bagaimana mungkin ada 12 sekolahan kerusakannya sama. Dikarenakan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dibuat global.

Dan selanjutnya yang menjadi pertanyaan masyarakat 12 paket pekerjaan Rehabilisasi dan Renovasi di dua Kabupaten Provinsi Jawa Tengah Bisa didapat oleh satu prusahaan, tentunya tidak sejalan dengan UU Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan praktek Monopoli dan Persaingan Usaha yang tidak sehat.

Dalam keterangan berikutnya mengenai adanya tulisan PEKERJAAN INI DALAM PENGAMANAN Tim Pengamanan Pembangunan Strategis, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, dan tidak ada Nomor Surat Perintah, jawaban dari CA selaku General Manager PT.UA pada Tim PIRNAS tidak jelas. Kalau dilihat dari papan pekerjaan yang ada, tulisan “PEKERJAAN INI DALAM PENGAMANAN” tentun pehamannya, diduga semua aktipitas ditempat itu harus diberhentikan sementara terlebih dahulu, menginggat ada permasalahan didalam pekerjaan ini, tentu baru bisa dilaksanakan kembali setelah masalah selesai. Tapi pada kenyataannya masih ada kegiatan pekerjaan pembangunan dilokasi tersebut.
Minggu 23/10/2022.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polsek Torgamba Gerebek Sarang Narkoba di Desa Torganda, Temukan Puluhan Barang Diduga Bekas Pakai

admin 2

14 Agu 2026

Post Views: 29 LABUHANBATU SELATAN, Harian.co.id – Polsek Torgamba, jajaran Polres Labuhanbatu Selatan, kembali menunjukkan komitmennya dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah hukum Polsek Torgamba. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 13 Agustus 2026 sekitar pukul 19.00 WIB di wilayah Desa Torganda, Kecamatan Torgamba, Kabupaten …

Kasat Narkoba Labusel AKP Sahat Marulam Lumbangaol S.H.,M.H., Pindah Tugas Ke Polda Sumatera Utara 

Hidayat Chan

12 Agu 2026

Post Views: 87 LABUSEL,PIRNAS.COM– Dinamika kepemimpinan di lingkungan kepolisian kembali berlangsung, melalui surat perintah resmi yang disalurkan lewat kanal telegram Komandan Kepolisian Daerah Sumatera Utara pada jumat, 7 agustus 2026, telah ditetapkan pergantian penugasan jabatan. AKP Sahat Marulam Lumbangaol, S.H., M.H., yang mengemban amanat sebagai kepala satuan narkoba polres labuhanbatu selatan secara resmi dialihkan ke …

Residivis Narkotika “Garam Cina” Dibekuk Satresnarkoba Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

12 Agu 2026

Post Views: 58 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap seorang pria yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Jalan Kampung Baru Gang MTSN, Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (5/8/2026) malam. Pria yang diamankan diketahui bernama FR (46), warga Jalan Kampung Baru Gang MTSN Kecamatan Rantau Utara. FR disebut merupakan …

Respon Dumas Polsek Marbau Gelar GSN di Desa Belongkut 

Hidayat Chan

11 Agu 2026

Post Views: 240 LABURA,PIRNAS.COM—Wujud respons cepat terhadap keresahan masyarakat, personel Polsek Marbau jajaran Polres Labuhanbatu menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun III, Desa Belongkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Senin (10/8/2026) malam. Operasi ini dilakukan menindaklanjuti laporan warga yang resah karena sebuah rumah di lingkungan mereka diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika. …

WARGA DESAK POLISI SEGERA TANGKAP PEMASOK UTAMA INISIAL ‘UK’

Hidayat Chan

11 Agu 2026

Post Views: 139 PALUTA,PIRNAS.COM – Maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Besar Aek Jabut, Desa Hatiran, Kecamatan Dolok Sigompulon, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) kian meresahkan masyarakat. Bisnis haram yang diduga dikendalikan oleh pria berinisial IP ini mulai berdampak buruk pada situasi keamanan. Kasus pencurian buah kelapa sawit milik warga kini dilaporkan melonjak tajam …

Abdi Jaya Pohan SH resmi menjabat Pj Sekda Labuhanbatu

Hidayat Chan

11 Agu 2026

Post Views: 86 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Hal itu ditandai dengan dilantiknya Abdi Jaya Pohan SH sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu oleh Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., Senin (10/08). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan roda pemerintahan tetap berjalan efektif, koordinasi antarperangkat …

Kategori Terpopuler