Home » Berita » DIDUGA REHABILITASI DAN RENOVASI PRASARANA SEKOLAH KABUPATEN BANYUMAS DAN KEBUMEN TIDAK SEJALAN DENGAN UU No 5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN BISNIS YANG TIDAK SEHAT

DIDUGA REHABILITASI DAN RENOVASI PRASARANA SEKOLAH KABUPATEN BANYUMAS DAN KEBUMEN TIDAK SEJALAN DENGAN UU No 5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN BISNIS YANG TIDAK SEHAT

Pirnas.com 24 Okt 2022

PIRNAS.COM | Banyumas – Untuk kenyamanan dalam proses pendidikan, Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Cipta Karya. Melaksana rehabilitasi dan renovasi prasarana sekolah, yang dilaksanakan oleh PT. UA. Pekerjaan Tersebut terdiri dari 12 Paket pekerjaan meliputi Kabupaten Banyumas dan Kebumen. Dengan nilai Kontrak Pekerjaan sebesar Rp.16.542.900.000.

Hasil dari penelusuran lapanggan Tim PIRNAS Konfirmasi Masi dengan kepala Tukang di SD Negeri 1 Parungkamal Kecamatan Lumbir Kabupaten Banyumas WS dalam Konfirmasi, WS mengatakan bahwa pekerjaan baru mencapai kurang lebih 40%. Pada saat Tim PIRNAS mempertanyakan mengenai berapa nilai Kontrak untuk SD Negeri 1 Parungkamal WS tidak bisa menjelaskan. Untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut, WS menelpon pengawas lapangan merangkap General Maneger PT.UA yaitu CA, dalam keterangannya Via telpon Whatsap CA menjelaskan kepada Tim PIRNAS bahwa untuk Rancangan Anggaran Biaya (RAB) itu dibuat secara global, tidak menerangkan satu sekolah untuk biaya Rehabilisasi dan Renovasi butuh biaya berapa. Tentunya diduga tidak sejalan dengan UU Nomor 14 Tahun 1998 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dan yang menjadi pertanyaan masyarakat, bagaimana mungkin ada 12 sekolahan kerusakannya sama. Dikarenakan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dibuat global.

Dan selanjutnya yang menjadi pertanyaan masyarakat 12 paket pekerjaan Rehabilisasi dan Renovasi di dua Kabupaten Provinsi Jawa Tengah Bisa didapat oleh satu prusahaan, tentunya tidak sejalan dengan UU Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan praktek Monopoli dan Persaingan Usaha yang tidak sehat.

Dalam keterangan berikutnya mengenai adanya tulisan PEKERJAAN INI DALAM PENGAMANAN Tim Pengamanan Pembangunan Strategis, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, dan tidak ada Nomor Surat Perintah, jawaban dari CA selaku General Manager PT.UA pada Tim PIRNAS tidak jelas. Kalau dilihat dari papan pekerjaan yang ada, tulisan “PEKERJAAN INI DALAM PENGAMANAN” tentun pehamannya, diduga semua aktipitas ditempat itu harus diberhentikan sementara terlebih dahulu, menginggat ada permasalahan didalam pekerjaan ini, tentu baru bisa dilaksanakan kembali setelah masalah selesai. Tapi pada kenyataannya masih ada kegiatan pekerjaan pembangunan dilokasi tersebut.
Minggu 23/10/2022.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 3 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 5 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Gempur Narkoba, Polres Labuhanbatu Gandeng Pencipta Lagu Viral “Siti Mawarni” dalam Press Release Capaian Kinerja 2026

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 8 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Polres Labuhanbatu memaparkan capaian kinerja signifikan dalam pemberantasan tindak kejahatan periode Januari hingga April 2026. Acara yang dikemas dalam bentuk press release ini menarik perhatian publik karena menghadirkan Amin Wahyudi Harahap, sosok di balik lagu viral “Siti Mawarni”, bertempat di Aula Yanpiter Mapolres Labuhanbatu, Senin (27/4/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung …

Laporan Warga Berbuah Hasil: Tim Unit Reskrim Bilah Hilir Tangkap Pemilik Timbangan Elektrik dan Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 11 LABUHANBATU,PIRNAS.COM –Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, meringkus dua orang terduga pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu berinisial SAP (45 th) dan HK (43 th), warga Dusun Saroha, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan, Bilah Hilir, Labuhanbatu. Keduanya ditangkap pada Rabu, 22 April 2026, didalam sebuah rumah sewa yang berada di Dusun …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 14 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Operasi Narkoba di Panai Tengah Dinilai “Tebang Pilih”, Disinyalir Sosok BC Masih Melenggang Bebas

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 15 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu bersama Polsek Panai Tengah gencar melakukan operasi “bersih-bersih” narkoba selama empat hari berturut-turut di wilayah hukum Kecamatan Panai Tengah dan Panai Hulu. Namun, operasi besar-besaran yang berakhir pada Selasa, 21 April 2026 tersebut menuai sorotan tajam dari masyarakat karena dinilai belum menyentuh “akar” peredaran gelap narkotika …

Kategori Terpopuler