- BeritaProgram “Jaksa Menyapa” Kejari Labuhanbatu Dukung Asta Cita Presiden RI
- Batu BaraLapas Labuhan Ruku Sambut Kunjungan Kerja Kakanwil Ditjenpas Sumut
- Batu BaraTransparansi Pengelolaan Keuangan, Lapas Labuhan Ruku Teken Mou Dengan BRI
- DaerahKapolres Labuhanbatu Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian dan Serah Terima Jabatan Kapolsek Kualuh Hilir
- Batu BaraPastikan Kebersihan dan Kualitas Makanan, Kalapas Labuhan Ruku Monitoring Dapur Lapas
- BeritaAsisten III Pemkab Labuhanbatu :Pemerintah Harus Pandai Gali Sumber Pendapatan
- Batu BaraLapas Kelas IIA Labuhan Ruku Ikuti Apel Pagi Bersama Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi Dan Pemasyarakata
- DaerahKapolres Labuhanbatu Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian dan Serah Terima Jabatan Kapolres Kualuh Hilir
- UncategorizedCuri Barang Elektronik, Dodi Diringkus Polisi Saat Hendak Kabur
Di Duga Tidak Mengaku Bersalah Ditetapkan Sebagai Tersangka Dilimpahkan Ke Kejaksaan
Pirnas.com Labuhanbatu – Penasehat hukum, tersangka Syah benan Munthe (68) tahun telah ditetapkan Polres Labuhanbatu sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana tentang undang undang perlindungan anak. Dalam hal penetapan tersangka itu, kuasa hukum tersangka yaitu Emanuel Daili SH menanggapi dengan memberikan keterangan persnya dihadapan awak media pada hari kamis (28/3/2024).
Keterangan persnya menyampaikan: Bahwa pada tanggal 29 November 2023 pihak klien saya Syah benan Munthe (68) tahun, diamankan oleh pihak Polres Labuhanbatu, atas pengaduan laporan polisi nomor : LP/1362/XI/2023/SPKT/ POLRES LABUHAN BATU/POLDA SUMUT. Pada tanggal 29 November 2023, atas nama MASALAHANI Ibu dari korban Cinta Andini sebagai pelapor.
Bahwa saya sebagai kuasa hukum tidak berterima atas apa yang telah terjadi, terhadap klien saya dalam penetapan sebagai tersangka yang dilakukan oleh pihak Polres Labuhanbatu, karena saya merasa klien saya di kriminalisasi maka saya tidak diam dalam menegakkan keadilan. Sebagaimana dalam hal menetapkan sebagai tersangka.
Karena dalam proses yang telah mereka lakukan pada saat melakukan penetapan tersangka tanpa adanya pemberitahuan terhadap pihak keluarga atau kuasa hukum, baik surat SPDP, Surat Penangkapan dan Surat Penahanan.
Maka dalam hal ini saya sebagai kuasa hukum menempuh jalur hukum sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang, bahwa telah membuat pengaduan di propam Polda Sumatera Utara sampai saat ini tidak ada tanggapan dari mereka dan bahkan kami sudah melakukan praperadilan di pengadilan negeri Rantau Prapat kelas 1B sehingga hasil yang tidak memuaskan dalam putusan tersebut.
Makanya karena tidak memuaskan hasil dalam penolakan gugatan prapid di pengadilan negeri Rantau Prapat, saya sebagai kuasa hukum bersurat meminta pengadilan tinggi Medan membatalkan putusan pengadilan Negeri Rantau Prapat dalam penolakan gugatan prapid saya.
Bahwa kemudian karena sudah terpenuhi dilakukan penahanan terhadap klien saya sudah tercapainya 120 hari barulah pihak polres labuhanbatu terpaksa melimpahkan ke tahap 2 ke KEJAKSAAN NEGERI LABUHAN BATU pada tanggal 28 Maret 2024, sehingga klien kami tidak menandatangani dia di limpahkan ke kejaksaan negeri Labuhan batu karena tidak mengakui bersalah.
Karena kami merasa adanya ketidak sesuaian dalam hal ini maka kami akan membuat serta mengambil langkah hukum yaitu membuat pengaduan ke Komnas HAM RI dan ke Komisi-III DPR RI. (RS/HYT)
Hidayat Chan
06 Feb 2025
Post Views: 5 Pirnas.com|Labuhanbatu – Kejaksaan Negeri Labuhanbatu melalui program Jaksa Menyapa bertemakan ‘Fungsi Kejaksaan dalam Mendukung Asta Cita Presiden’ disiarkan langsung di Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) 96.5 FM, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Ujung Bandar Kecamatan Rantau Selatan, Selasa (4/2). Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Memed Rahmad Sugama didampingi Staf Kasubsi A, Poldung …
Hidayat Chan
03 Feb 2025
Post Views: 15 Pirnas.com|Labuhanbatu -Dalam rangka penyelenggaraan otonomi yang luas, nyata, dan bertanggung jawab, maka pemerintah harus mampu menggali sumber keuangan sendiri, sehingga dapat menyediakan sumber-sumber pembiayaan untuk pembangunan daerah di Labuhanbatu. Hal itu disampaikan langsung oleh Asisten III Zaid Harahap S.Sos MM saat memimpin apel gabungan kelompok I lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu di …
Hidayat Chan
31 Jan 2025
Post Views: 40 Pirnas.com | Labuhanbatu -Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MR alias Angga (39) diamankan pada Kamis (30/1/2025) pukul 00.40 WIB di sebuah wisma di Jalan Urip, Kelurahan Cendana, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan …
Hidayat Chan
29 Jan 2025
Post Views: 209 Pirnas.com|Labuhanbatu -Pelaksana Tugas Bupati Labuhanbatu, Hj. Ellya Rosa Siregar,S.Pd,MM, dengan penuh sukacita hadiri perayaan Tahun baru Imlek 2576 Tahun 2025, sekaligus acara ramah tamah bersama warga etnis Tionghoa di cafe CAD Rantauprapat. Selasa Malam. (28/01/2025). Plt. Bupati Ellya Rosa Siregar mengucapkan selamat merayakan Tahun baru imlek kepada masyarakat Tionghoa yang berada di …
Hidayat Chan
21 Jan 2025
Post Views: 60 PIRNAS.COM I MEDAN – Kuasa hukum korban begal yang terjadi di Desa Klumpang Kebun Kecamatan Hamparan Perak pada 30 Desember 2024 silam yang menimpa Muhammad Rasya Pratama (18), warga Jalan Kertang Kelurahan Belawan Bahagia, meminta pada aparat penegak hukum Polsek Hamparan Perak untuk menjatuhkan hukuman berat terhadap ketiga pelaku begal tersebut yang …
Hidayat Chan
21 Jan 2025
Post Views: 196 Pirnas.com|Labuhanbatu -Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu bersama Forkopimda menunjukkan dukungannya terhadap program strategis nasional berupa penanaman jagung serentak satu juta hektare (Ha) yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Penanaman bibit jagung ini merupakan wujud nyata dukungan Pemkab Labuhanbatu terhadap program Asta Cita Presiden, khususnya di bidang kemandirian dan swasembada pangan. Hal ini …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.