Home » Berita » Di Duga PKS PT Langgak Inti Lestari ( LIL) Tidak Taat Aturan Terkait Lingkungan Hidup

Di Duga PKS PT Langgak Inti Lestari ( LIL) Tidak Taat Aturan Terkait Lingkungan Hidup

Pirnas.com 31 Jan 2023

PIRNAS.COM | ROHUL – Mengacu pada undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik kip, sebagai dasar hukum organisasi masyarakat untuk melakukan koordinasi dan investigasi di lapangan terkait instansi pemerintah dan swasta di wilayah Indonesia.

Terkait hasil temuan team awak media dan LSM KPH-PL, di wilayah hukum Kabupaten Rokan hulu terkait hasil temuan yang di duga PKS Langgak Inti Lestari (LIL) tidak mentaati aturan secara pandangan di kementerian lingkungan hidup dan dinas lingkungan hidup Rokan hulu.

Menurut pegiat LSM Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasional PKRN Rustam mengatakan, kita dari lembaga swadaya masyarakat sangat sayang kinerja PKS PT Langgak Inti Lestari yang di duga tidak taati aturan di lingkungan hidup.pasalnya terkait hasil temuan tersebut tidak ada memenuhi unsur secara administratif dan leggal standing dari pada perusahaan PKS PT Langgak Inti Lestari ( LIL) tersebut. Sebab ketika team awak media dan LSM melakukan koordinasi dan investigasi di lapangan, bahwanya mobil pengangkut limbah B 3 tersebut tidak memenuhi unsur terkait penggakutan limbah B 3 tersebut.

Masih menurut Rustam mengatakan, kita meminta kepada pihak kepala dinas lingkungan hidup Rokan hulu dan pemerintah kabupaten Rokan hulu, agar senantiasa melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak PKS PT Langgak Inti Lestari LIL, untuk melakukan perlengkapan administrasi dari PKS tersebut dan ketika memang hal ini tidak dapat di selesaikan oleh pihak perusahaan PKS PT Langgak Inti Lestari LIL tidak di selesaikan secara administratif, maka hal ini di minta ke pihak pemerintah kabupaten Rokan hulu agar membuat suatu keputusan yang ilmiah dan penuh tanggung jawab.

Masih menurut Rustam mengatakan, terkait hal ini kita lembaga swadaya masyarakat Pilar kesejahteraan rakyat Nasional PKRN akan terus menerus menulusuri hasil temuan ini dalam rangka upaya kesehatan dan keselamatan masyarakat di wilayah PKS PT Langgak Inti Lestari (LIL) sampai pada akhirnya ke dinas lingkungan hidup provinsi Riau dan menteri lingkungan hidup” katanya.

Tim

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Jenazah Bayi Ditahan 16 Jam Demi Biaya Administrasi, Jurnalis Gelar Aksi Solidaritas

Hidayat Chan

20 Okt 2026

Post Views: 94 RANTAUPRAPAT,PIRNAS.COM — Sebuah tindakan yang dinilai tidak berprikemanusiaan terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu. Jenazah bayi perempuan berusia 6 bulan bernama Nur Tata br Siregar dilaporkan sempat ditahan pihak rumah sakit selama kurang lebih 16 jam akibat keluarganya belum melunasi biaya administrasi sebesar Rp7,5 juta. Penahanan jenazah ini …

Tragedi RSUD Rantauprapat: Bayi Meninggal, Jenazah Ditahan 16 Jam karena Biaya

Hidayat Chan

20 Okt 2026

Post Views: 135 RANTAUPRAPAT, PIRNAS.COM – Potret buram pelayanan kesehatan kembali mencoreng institusi medis milik pemerintah Kabupaten. Pihak manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat diduga kuat menahan jenazah seorang bayi berusia 6 bulan bernama Tata, hanya karena orang tuanya yang miskin tidak mampu melunasi biaya administrasi sebesar Rp 7.495.770,-. Ironisnya, biaya fantastis mendekati Rp7,5 …

Polsek Kampung Rakyat Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sita 3,62 Gram Sabu di Tolan

A S

19 Okt 2026

Post Views: 47 KAMPUNG RAKYAT, LABUHANBATU SELATAN | PIRNAS.COM – Menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika, jajaran Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang berada di Dusun Pekan Tolan, Desa Perkebunan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Minggu (18/10/2026). Operasi yang berlangsung sekitar pukul 12.30 WIB tersebut mengamankan …

Tebing Linggahara Sabet Juara I Desa Terbaik di HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu

Hidayat Chan

19 Okt 2026

Post Views: 70 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— Desa Tebing Linggahara sukses meraih penghargaan Juara I Desa Terbaik se-Kabupaten Labuhanbatu. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Bupati Labuhanbatu, Dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., pada Sabtu (17/10/2026), bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Prestasi tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas tata kelola pemerintahan, pelayanan masyarakat, …

Resepsi HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Bupati Maya Tekankan Kolaborasi

Hidayat Chan

17 Okt 2026

Post Views: 89 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Resepsi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu digelar dengan semangat kebersamaan dan komitmen untuk terus memajukan daerah. Dalam momentum bersejarah tersebut, Bupati Labuhanbatu, dr Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKM,   Mengobarkan semangat kolaborasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) demi mewujudkan Kabupaten Labuhanbatu yang semakin maju dan sejahtera. Peringatan hari …

Bupati Maya Terima Anugerah Kemitraan Strategis dari DPC PJS Labuhanbatu

Hidayat Chan

17 Okt 2026

Post Views: 68 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Dalam rangka memperingati HUT ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Dewan Pimpinan Cabang Pro Jurnalis media Siber (DPC PJS) Labuhanbatu menyematkan Anugerah Penghargaan Kemitraan Strategis kepada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, sebagai wujud apresiasi atas sinergi yang telah terjalin. Penghargaan ini diberikan untuk menghargai kerja sama yang terbangun antara insan pers dan pemerintah daerah …

Kategori Terpopuler